-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home DPP IWO Indonesia Kirim Somasi II, Kades Sukahurip Diberi Waktu 3 Hari Lunasi Sisa Utang Rp45 Juta DPP IWO Indonesia Kirim Somasi II, Kades Sukahurip Diberi Waktu 3 Hari Lunasi Sisa Utang Rp45 Juta

DPP IWO Indonesia Kirim Somasi II, Kades Sukahurip Diberi Waktu 3 Hari Lunasi Sisa Utang Rp45 Juta

Topik1.Com
Topik1.Com
24 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
BEKASI – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPP IWO Indonesia) resmi melayangkan Surat Somasi II (Peringatan Keras) Nomor 55/DPP-IWOI/S/VII/2026 tertanggal 23 Juli 2026 kepada Kepala Desa Sukahurip, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, H. Aan Kurniawan. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dugaan wanprestasi atas pinjaman dana yang hingga kini belum diselesaikan meski sudah melewati batas waktu yang disepakati.
 
Ketua Umum DPP IWO Indonesia, Dr. H. NR. Icang Rahardian, S.H., S.Akun., M.H., M.Pd., menjelaskan bahwa permasalahan bermula pada 2 Oktober 2024, saat pihaknya memberikan pinjaman tunai sebesar Rp60.000.000 yang dibuktikan dengan kwitansi bermeterai. Dana tersebut disepakati digunakan untuk mendukung kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Desa Sukahurip.
 
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, H. Aan Kurniawan baru melunasi sebesar Rp15.000.000 pada 19 Maret 2026, sehingga masih menyisakan kewajiban pelunasan sebesar Rp45.000.000 yang belum dibayarkan hingga saat ini.
 
Berdasarkan instruksi Ketua Umum, utusan DPP IWO Indonesia Afifudin (Bang Opik) mendatangi Kantor Desa Sukahurip dan kediaman pribadi Kepala Desa untuk menyerahkan surat secara langsung, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di kedua lokasi. Surat Somasi II akhirnya diserahkan kepada petugas pelayanan PATEN Kantor Desa Sukahurip sebagai bukti sah penyampaian kepada instansi pemerintah desa.
 
Melalui surat tersebut, DPP IWO Indonesia memberikan kesempatan terakhir selama 3 x 24 jam sejak surat diterima agar Kepala Desa segera melunasi seluruh sisa kewajiban sebesar Rp45.000.000 secara tunai.
 
“Apabila dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada itikad baik maupun penyelesaian nyata, kami tidak segan lagi menempuh seluruh jalur hukum yang berlaku,” tegas Dr. H. NR. Icang Rahardian.
 
DPP IWO Indonesia menegaskan, jika ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, laporan pidana akan diserahkan kepada aparat penegak hukum dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru berlaku, antara lain:
 
1. Pasal 492 KUHP Baru: Dugaan tindak pidana penipuan, jika terbukti menggunakan tipu muslihat atau kebohongan untuk memperoleh keuntungan;
​
2. Pasal 486 KUHP Baru: Dugaan tindak pidana penggelapan, jika terbukti menguasai milik orang lain secara melawan hukum.
 
Selain jalur pidana, pihaknya juga akan melaporkan dugaan pelanggaran administratif dan penyalahgunaan jabatan kepada Plt. Bupati Bekasi, Inspektorat Kabupaten Bekasi, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi untuk ditindaklanjuti sesuai aturan.
 
“Langkah ini bukan sekadar soal penagihan utang, melainkan penegakan integritas, akuntabilitas, dan kepastian hukum bagi penyelenggara negara. Kami masih memberi ruang untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, namun hukum tetap harus ditegakkan jika kepercayaan sudah diabaikan,” pungkas Icang Rahardian. 

Red.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

DPP IWO Indonesia Kirim Somasi II, Kades Sukahurip Diberi Waktu 3 Hari Lunasi Sisa Utang Rp45 Juta

Topik1.Com- July 24, 2026 0
DPP IWO Indonesia Kirim Somasi II, Kades Sukahurip Diberi Waktu 3 Hari Lunasi Sisa Utang Rp45 Juta
BEKASI – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPP IWO Indonesia) resmi melayangkan Surat Somasi II (Peringatan Keras) Nomor 55/DP…

Berita Terpopuler

Keluarga Besar PT. SINAR SANPAN GEMILANG Turut Berduka Atas Berpulangnya BAPAK Murajat Binti Haji Marpuah

Keluarga Besar PT. SINAR SANPAN GEMILANG Turut Berduka Atas Berpulangnya BAPAK Murajat Binti Haji Marpuah

July 20, 2026
PAPAN PROYEK DI DUGA DISEMBUNYIKAN ,DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SOROTI MUTU PEKERJAAN SPAM RP 6,8 MILYAR

PAPAN PROYEK DI DUGA DISEMBUNYIKAN ,DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SOROTI MUTU PEKERJAAN SPAM RP 6,8 MILYAR

July 19, 2026
Kritik Penyalahgunaan Kekuasaan: Antara Politik, Agama, dan Harga Diri Kebenaran

Kritik Penyalahgunaan Kekuasaan: Antara Politik, Agama, dan Harga Diri Kebenaran

July 19, 2026
REGULASI PILKADES BEKASI DINILAI "CACAT" IWO INDONESIA: JANGAN BIARKAN PETAHANA MENANG CURANG LEWAT JALUR "KARPET MERAH"

REGULASI PILKADES BEKASI DINILAI "CACAT" IWO INDONESIA: JANGAN BIARKAN PETAHANA MENANG CURANG LEWAT JALUR "KARPET MERAH"

July 18, 2026
Hotman Paris Minta Maaf Usai Skakmat Wartawan dengan Kata "Punya Otak Gak", IWO Indonesia Turut Layangkan Kecaman Keras

Hotman Paris Minta Maaf Usai Skakmat Wartawan dengan Kata "Punya Otak Gak", IWO Indonesia Turut Layangkan Kecaman Keras

July 20, 2026
Presiden FSPMI Suparno, S.H: BPJS Kesehatan Harus Jadi Solusi Utama, Rakyat Miskin Berobat Sepenuhnya Gratis

Presiden FSPMI Suparno, S.H: BPJS Kesehatan Harus Jadi Solusi Utama, Rakyat Miskin Berobat Sepenuhnya Gratis

July 19, 2026
PT. Gold Eagle Foam Industry Kembali Disorot: Sikap Bungkam HRD Dipertanyakan, Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

PT. Gold Eagle Foam Industry Kembali Disorot: Sikap Bungkam HRD Dipertanyakan, Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

July 22, 2026
Suku Semende: Warisan Luhur, Adat dan Prinsip Hidup yang Menjaga Keseimbangan Dunia Akhirat

Suku Semende: Warisan Luhur, Adat dan Prinsip Hidup yang Menjaga Keseimbangan Dunia Akhirat

July 19, 2026
PATUT DIDUGA PEMBIARAN PRAKTEK PENJUALAN SERAGAM DI SMKN-SMAN WILAYAH KCD III ADE GENTONG DESAK KADISDIK JABAR SEGERA COPOT KEPALA KCD III

PATUT DIDUGA PEMBIARAN PRAKTEK PENJUALAN SERAGAM DI SMKN-SMAN WILAYAH KCD III ADE GENTONG DESAK KADISDIK JABAR SEGERA COPOT KEPALA KCD III

July 19, 2026
POLRES DAN POLSEK SE-KABUPATEN SERANG OPTIMALKAN LAYANAN SPKT, MASYARAKAT BISA HUBUNGI NOMOR 110 KAPAN SAJA

POLRES DAN POLSEK SE-KABUPATEN SERANG OPTIMALKAN LAYANAN SPKT, MASYARAKAT BISA HUBUNGI NOMOR 110 KAPAN SAJA

July 18, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Keluarga Besar PT. SINAR SANPAN GEMILANG Turut Berduka Atas Berpulangnya BAPAK Murajat Binti Haji Marpuah

Keluarga Besar PT. SINAR SANPAN GEMILANG Turut Berduka Atas Berpulangnya BAPAK Murajat Binti Haji Marpuah

July 20, 2026
PAPAN PROYEK DI DUGA DISEMBUNYIKAN ,DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SOROTI MUTU PEKERJAAN SPAM RP 6,8 MILYAR

PAPAN PROYEK DI DUGA DISEMBUNYIKAN ,DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SOROTI MUTU PEKERJAAN SPAM RP 6,8 MILYAR

July 19, 2026
Kritik Penyalahgunaan Kekuasaan: Antara Politik, Agama, dan Harga Diri Kebenaran

Kritik Penyalahgunaan Kekuasaan: Antara Politik, Agama, dan Harga Diri Kebenaran

July 19, 2026
REGULASI PILKADES BEKASI DINILAI "CACAT" IWO INDONESIA: JANGAN BIARKAN PETAHANA MENANG CURANG LEWAT JALUR "KARPET MERAH"

REGULASI PILKADES BEKASI DINILAI "CACAT" IWO INDONESIA: JANGAN BIARKAN PETAHANA MENANG CURANG LEWAT JALUR "KARPET MERAH"

July 18, 2026
Hotman Paris Minta Maaf Usai Skakmat Wartawan dengan Kata "Punya Otak Gak", IWO Indonesia Turut Layangkan Kecaman Keras

Hotman Paris Minta Maaf Usai Skakmat Wartawan dengan Kata "Punya Otak Gak", IWO Indonesia Turut Layangkan Kecaman Keras

July 20, 2026
Presiden FSPMI Suparno, S.H: BPJS Kesehatan Harus Jadi Solusi Utama, Rakyat Miskin Berobat Sepenuhnya Gratis

Presiden FSPMI Suparno, S.H: BPJS Kesehatan Harus Jadi Solusi Utama, Rakyat Miskin Berobat Sepenuhnya Gratis

July 19, 2026
PT. Gold Eagle Foam Industry Kembali Disorot: Sikap Bungkam HRD Dipertanyakan, Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

PT. Gold Eagle Foam Industry Kembali Disorot: Sikap Bungkam HRD Dipertanyakan, Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

July 22, 2026
Suku Semende: Warisan Luhur, Adat dan Prinsip Hidup yang Menjaga Keseimbangan Dunia Akhirat

Suku Semende: Warisan Luhur, Adat dan Prinsip Hidup yang Menjaga Keseimbangan Dunia Akhirat

July 19, 2026
PATUT DIDUGA PEMBIARAN PRAKTEK PENJUALAN SERAGAM DI SMKN-SMAN WILAYAH KCD III ADE GENTONG DESAK KADISDIK JABAR SEGERA COPOT KEPALA KCD III

PATUT DIDUGA PEMBIARAN PRAKTEK PENJUALAN SERAGAM DI SMKN-SMAN WILAYAH KCD III ADE GENTONG DESAK KADISDIK JABAR SEGERA COPOT KEPALA KCD III

July 19, 2026
POLRES DAN POLSEK SE-KABUPATEN SERANG OPTIMALKAN LAYANAN SPKT, MASYARAKAT BISA HUBUNGI NOMOR 110 KAPAN SAJA

POLRES DAN POLSEK SE-KABUPATEN SERANG OPTIMALKAN LAYANAN SPKT, MASYARAKAT BISA HUBUNGI NOMOR 110 KAPAN SAJA

July 18, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber