-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

HomeNasionalShow all

Nasional

Showing posts with the label Nasional
FWJ Indonesia Korwil Tangerang Kota Gelar Rapat Koordinasi Jelang Ramadhan 1445 Hijriah

FWJ Indonesia Korwil Tangerang Kota Gelar Rapat Koordinasi Jelang Ramadhan 1445 Hijriah

Topik1.Com 10 Mar, 2024 0
BANTEN TANGKOT , -- Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Korwil Yangerang Kota menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan ramadhan di aula kantor dinas kecamatan ci…
Kemenhub Gelar Rakor Mitra Darat, ASDP Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana Mudik Lebaran 2024

Kemenhub Gelar Rakor Mitra Darat, ASDP Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana Mudik Lebaran 2024

Topik1.Com 06 Mar, 2024 0
Jakarta ,- Dalam rangka mendukung keamanan, kelancaran dan kenyamanan saat layanan Angkutan Lebaran tahun 2024/1445 H, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemente…
Sukses Terapkan Tiket Online Ferizy, ASDP Bidik Perluasan Digitalisasi di 10 Pelabuhan Tahun ini

Sukses Terapkan Tiket Online Ferizy, ASDP Bidik Perluasan Digitalisasi di 10 Pelabuhan Tahun ini

Topik1.Com 16 Feb, 2024 0
Jakarta ,-- Hingga akhir 2023, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sukses menerapkan digitalisasi layanan tiket online di 20 pelabuhan, diantaranya adalah Merak, Baka…
Libur Imlek, ASDP Imbau Pengguna Jasa Untuk Beli Tiket Online Secara Mandiri Maksimal H-1 Keberangkatan

Libur Imlek, ASDP Imbau Pengguna Jasa Untuk Beli Tiket Online Secara Mandiri Maksimal H-1 Keberangkatan

Topik1.Com 07 Feb, 2024 0
Jakarta , -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau pengguna jasa, yang akan melakukan perjalanan menggunakan kapal penyeberangan saat libur panjang Isra Mi…
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat atas Lolosnya Timnas ke Babak 16 Besar Piala Asia

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat atas Lolosnya Timnas ke Babak 16 Besar Piala Asia

Topik1.Com 27 Jan, 2024 0
Bogor , -- Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat atas lolosnya tim nasional sepak bola Indonesia ke babak 16 besar Piala Asia AFC 2023. Prestasi yang ditorehkan …
Naik 33 Persen, ASDP Catat User Ferizy Tembus 2 Juta Pengguna

Naik 33 Persen, ASDP Catat User Ferizy Tembus 2 Juta Pengguna

Topik1.Com 25 Jan, 2024 0
Jakarta , --- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat total pengguna pemesanan tiket online kapal ferry secara mandiri via Ferizy terus bertambah dan kini sudah …
Tumbuhkan Budaya Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja, ASDP Gelar Safety Festival

Tumbuhkan Budaya Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja, ASDP Gelar Safety Festival

Topik1.Com 15 Jan, 2024 0
Jakarta , -- Dalam rangka menumbuhkan budaya peduli keselamatan dan kesehatan kerja, sekaligus memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional, PT …
Presiden Jokowi Apresiasi Kepercayaan Filipina pada Produk Alutsista Buatan Indonesia

Presiden Jokowi Apresiasi Kepercayaan Filipina pada Produk Alutsista Buatan Indonesia

Topik1.Com 12 Jan, 2024 0
Jakarta , -- Presiden Joko Widodo mengapresiasi kepercayaan pemerintah Filipina terhadap produk buatan Indonesia khususnya dalam pengadaan alat utama sistem senjata…
Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Pemerataan Pembangunan Melalui Dana Desa

Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Pemerataan Pembangunan Melalui Dana Desa

Topik1.Com 03 Jan, 2024 0
Banjarnegara , -- Presiden Joko Widodo menegaskan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk melakukan pembangunan secara merata hingga ke desa. Presiden menyebut hal t…
Presiden: KPU Harus Siap Melaksanakan Pemilu 2024 Lebih Kompleks Agar Tetap Berjalan Jujur dan Adil

Presiden: KPU Harus Siap Melaksanakan Pemilu 2024 Lebih Kompleks Agar Tetap Berjalan Jujur dan Adil

Topik1.Com 30 Dec, 2023 0
Jakarta , -- Presiden Joko Widodo menekankan kepada seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memantapkan kesiapan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Presiden me…
Penghujung Tahun, Polri Naikkan Pangkat 22 Pati dan 211 Kombes

Penghujung Tahun, Polri Naikkan Pangkat 22 Pati dan 211 Kombes

Topik1.Com 30 Dec, 2023 0
Jakarta , - Menjelang akhir tahun 2023, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar upacara kenaikan pangkat atau Korps Raport, Sabtu (30/12/2024). Ada 2…
Kompolnas Apresiasi Polres Lampung Selatan atas Kesigapan Pengaman Nataru, Terutama Arus Mudik dan Balik

Kompolnas Apresiasi Polres Lampung Selatan atas Kesigapan Pengaman Nataru, Terutama Arus Mudik dan Balik

Topik1.Com 29 Dec, 2023 0
Lampung Selatan , -- Komisioner Kompolnas Irjen Pol (P) Pudji Hartanto  Iskandar,  M.M.  apresiasi Polres Lampung Selatan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024…
Presiden Jokowi Serahkan BLT El Nino di Kantor Pos Genteng

Presiden Jokowi Serahkan BLT El Nino di Kantor Pos Genteng

Topik1.Com 27 Dec, 2023 0
Banyuwangi , -- Presiden Joko Widodo menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino kepada sejumlah penerima manfaat di Kantor Pos Genteng, Kabupaten Banyuwangi, …
Litbang Kompas: Pengawasan Melekat di Internal Polri Telah Berjalan Dengan Baik

Litbang Kompas: Pengawasan Melekat di Internal Polri Telah Berjalan Dengan Baik

Topik1.Com 26 Dec, 2023 0
Jakarta , -- Litbang Kompas mengatakan mengatakan, secara rata-rata, sebanyak 87,8 persen publik menyatakan puas atas kinerja yang ditunjukkan oleh Polri. Tingginya…
Presiden Jokowi Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Pada Tahun 2024 Masih Berada di Kisaran Lima Persen

Presiden Jokowi Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Pada Tahun 2024 Masih Berada di Kisaran Lima Persen

Topik1.Com 22 Dec, 2023 0
Jakarta , -- Presiden Joko Widodo menyampaikan optimismenya memasuki tahun 2024 dengan modal ekonomi dan politik yang dinilai baik. Hal penting yang digarisbawahi o…
Puncak Arus Mudik Nataru Gelombang Pertama Diprediksi Pada Hari Besok

Puncak Arus Mudik Nataru Gelombang Pertama Diprediksi Pada Hari Besok

Topik1.Com 21 Dec, 2023 0
Merak , -- Puncak arus kendaraan pertama periode Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 diperkirakan terjadi pada Jumat (22/12) hingga Sabtu (23/12). Guna mendukun…
Banyak Investor Dalam Pembangunan IKN

Banyak Investor Dalam Pembangunan IKN

Topik1.Com 21 Dec, 2023 0
Kaltim , -- Presiden Joko Widodo menegaskan pemantauan perkembangan sejumlah proyek yang telah dilakukan groundbreaking di Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi salah sa…
Habiskan Anggaran 50 Milyar, Presiden Jokowi Akhirnya Resmikan Jembatan Otto Iskandar Dinata Bogor

Habiskan Anggaran 50 Milyar, Presiden Jokowi Akhirnya Resmikan Jembatan Otto Iskandar Dinata Bogor

Topik1.Com 19 Dec, 2023 0
Jakarta , -- Presiden Joko Widodo meresmikan Jembatan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 19 Desember 2023. Proyek pelebara…
ASDP Minta Pengguna Jasa Pastikan Bertiket Sebelum Tiba di Pelabuhan, Menjelang Nataru 2024

ASDP Minta Pengguna Jasa Pastikan Bertiket Sebelum Tiba di Pelabuhan, Menjelang Nataru 2024

Topik1.Com 18 Dec, 2023 0
Jakarta , --- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) membidik akan melayani lebih dari 3 juta penumpang dan 700 ribu kendaraan pada periode libur Natal 2023 dan Tahun Ba…
Kadiv Humas Tekankan Beberapa Hal Saat Gelar Apel Kesiapsiagaan Satgas Humas Polri  Pengamanan Nataru

Kadiv Humas Tekankan Beberapa Hal Saat Gelar Apel Kesiapsiagaan Satgas Humas Polri Pengamanan Nataru

Topik1.Com 18 Dec, 2023 0
Jakarta , -- Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memimpin upacara gelar pasukan Kesiapsiagaan Ops Lilin 2023 Humas Polri dalam pengamanan Natal dan Tahun Ba…
Older Posts Home





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Bandung Masa Bakti 2026–2031

Topik1.Com- August 21, 2026 0
Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Bandung Masa Bakti 2026–2031
SERANG — Topik1.com- Dalam acara pengukuhan pengurus Karang Taruna Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, masa bakti 2026–2031 yang ber…

Berita Terpopuler

Hangat dan Penuh Kekeluargaan, Keluarga Besar Almarhum Puyang Sihabudin Berkumpul Hadiri Pernikahan Anita & Edo

Hangat dan Penuh Kekeluargaan, Keluarga Besar Almarhum Puyang Sihabudin Berkumpul Hadiri Pernikahan Anita & Edo

August 18, 2026
Taupik Hadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-81 di Lapangan Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus

Taupik Hadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-81 di Lapangan Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus

August 18, 2026
PT PENUKAL JAYA UTAMA SANJUNG KEMERDEKAAN KE‑81 RI: BERSATU BERDAULAT, RAKYAT SEJAHTERA, INDONESIA MAJU

PT PENUKAL JAYA UTAMA SANJUNG KEMERDEKAAN KE‑81 RI: BERSATU BERDAULAT, RAKYAT SEJAHTERA, INDONESIA MAJU

August 16, 2026
GEMPA MAGNITUDO 7,7 GUNCANG NTT, BMKG DETEKSI TSUNAMI TERTINGGI 0,94 METER DI MAUROLE ENDE

GEMPA MAGNITUDO 7,7 GUNCANG NTT, BMKG DETEKSI TSUNAMI TERTINGGI 0,94 METER DI MAUROLE ENDE

August 15, 2026
Semarak HUT RI ke-81: Upacara Bendera Berlangsung Khidmat di Lapangan Desa Cimerang

Semarak HUT RI ke-81: Upacara Bendera Berlangsung Khidmat di Lapangan Desa Cimerang

August 18, 2026
PT GUNTUR MANDALA SAKTI: ISI KEMERDEKAAN DENGAN PELAYANAN KEAMANAN YANG PROFESIONAL DAN BERKUALITAS

PT GUNTUR MANDALA SAKTI: ISI KEMERDEKAAN DENGAN PELAYANAN KEAMANAN YANG PROFESIONAL DAN BERKUALITAS

August 16, 2026
Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Bandung Masa Bakti 2026–2031

Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Bandung Masa Bakti 2026–2031

August 21, 2026
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Dugaan Pungutan di SMPN 2 dan SMPN 3 Sukatani: "Jangan Bungkus Pungutan dengan Dalih Sumbangan"

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Dugaan Pungutan di SMPN 2 dan SMPN 3 Sukatani: "Jangan Bungkus Pungutan dengan Dalih Sumbangan"

August 14, 2026
Ade Gentong Layangkan Laporan ke Kejati Jabar, Soroti Dugaan Penyimpangan SPMB dan Dana BOS di SMKN 1 PurwakartaBekasi – Ketua Umum LSM Aliansi Anti Korupsi Bersama Rakyat (ANKER), Ade Gentong, melayangkan laporan/pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Purwakarta.Laporan tersebut disampaikan ANKER setelah menerima informasi dan laporan masyarakat yang menurut organisasi tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan keterangan pihak-pihak terkait.Soroti SPMB dan Dana BOSDalam laporannya, ANKER meminta Kejati Jabar menelaah dugaan ketidaksesuaian dalam proses SPMB, termasuk verifikasi sertifikat pada jalur prestasi akademik maupun nonakademik serta penerapan jalur domisili.ANKER juga meminta pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOS, khususnya kesesuaian penggunaan anggaran dengan RKAS, bukti transaksi, dokumen pertanggungjawaban, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran.Selain itu, ANKER meminta aparat memeriksa apabila terdapat transaksi atau kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan Dana BOS dan berpotensi menimbulkan keuntungan bagi pihak tertentu.Dasar HukumANKER menyatakan laporan tersebut mengacu pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya:Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengatur penyelenggaraan, pendanaan, pengelolaan, pengawasan, serta peran masyarakat dalam pendidikan.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai dasar penting terkait transparansi dan akses terhadap informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur tindak pidana korupsi.Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, khususnya dalam konteks pengawasan terhadap pelayanan publik dan dugaan maladministrasi.Ketentuan teknis yang berlaku mengenai SPMB serta ketentuan pengelolaan dan penggunaan Dana BOS.Ade Gentong: Jangan Berhenti di KlarifikasiKetua Umum ANKER, Ade Gentong, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak sekolah.“Kami meminta Kejati Jabar melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan. Semua yang kami laporkan masih berupa dugaan dan harus dibuktikan melalui dokumen serta keterangan pihak terkait,” ujar Ade Gentong.Menurut Ade, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak terdapat pelanggaran, maka hal tersebut harus menjadi jawaban kepada masyarakat.“Kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan dengan dokumen dan hasil pemeriksaan. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan dan alat bukti yang cukup, jangan berhenti hanya pada klarifikasi. Proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.ANKER juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dokumen penggunaan Dana BOS secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.ANKER: Pendidikan Jangan Jadi Ruang Kepentingan OknumAde menilai pengelolaan pendidikan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan peserta didik.“Dana pendidikan adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada ruang bagi kepentingan pribadi atau kelompok. SPMB juga harus berjalan adil dan transparan agar tidak ada peserta didik yang dirugikan,” ujarnya.Kini ANKER meminta Kejati Jabar menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif. Jika bersih, tunjukkan hasil pemeriksaannya. Jika ditemukan pelanggaran, tegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Ade Gentong Layangkan Laporan ke Kejati Jabar, Soroti Dugaan Penyimpangan SPMB dan Dana BOS di SMKN 1 PurwakartaBekasi – Ketua Umum LSM Aliansi Anti Korupsi Bersama Rakyat (ANKER), Ade Gentong, melayangkan laporan/pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Purwakarta.Laporan tersebut disampaikan ANKER setelah menerima informasi dan laporan masyarakat yang menurut organisasi tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan keterangan pihak-pihak terkait.Soroti SPMB dan Dana BOSDalam laporannya, ANKER meminta Kejati Jabar menelaah dugaan ketidaksesuaian dalam proses SPMB, termasuk verifikasi sertifikat pada jalur prestasi akademik maupun nonakademik serta penerapan jalur domisili.ANKER juga meminta pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOS, khususnya kesesuaian penggunaan anggaran dengan RKAS, bukti transaksi, dokumen pertanggungjawaban, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran.Selain itu, ANKER meminta aparat memeriksa apabila terdapat transaksi atau kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan Dana BOS dan berpotensi menimbulkan keuntungan bagi pihak tertentu.Dasar HukumANKER menyatakan laporan tersebut mengacu pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya:Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengatur penyelenggaraan, pendanaan, pengelolaan, pengawasan, serta peran masyarakat dalam pendidikan.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai dasar penting terkait transparansi dan akses terhadap informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur tindak pidana korupsi.Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, khususnya dalam konteks pengawasan terhadap pelayanan publik dan dugaan maladministrasi.Ketentuan teknis yang berlaku mengenai SPMB serta ketentuan pengelolaan dan penggunaan Dana BOS.Ade Gentong: Jangan Berhenti di KlarifikasiKetua Umum ANKER, Ade Gentong, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak sekolah.“Kami meminta Kejati Jabar melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan. Semua yang kami laporkan masih berupa dugaan dan harus dibuktikan melalui dokumen serta keterangan pihak terkait,” ujar Ade Gentong.Menurut Ade, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak terdapat pelanggaran, maka hal tersebut harus menjadi jawaban kepada masyarakat.“Kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan dengan dokumen dan hasil pemeriksaan. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan dan alat bukti yang cukup, jangan berhenti hanya pada klarifikasi. Proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.ANKER juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dokumen penggunaan Dana BOS secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.ANKER: Pendidikan Jangan Jadi Ruang Kepentingan OknumAde menilai pengelolaan pendidikan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan peserta didik.“Dana pendidikan adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada ruang bagi kepentingan pribadi atau kelompok. SPMB juga harus berjalan adil dan transparan agar tidak ada peserta didik yang dirugikan,” ujarnya.Kini ANKER meminta Kejati Jabar menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif. Jika bersih, tunjukkan hasil pemeriksaannya. Jika ditemukan pelanggaran, tegakkan hukum tanpa pandang bulu.

August 13, 2026
PANITIA PIALA KARANG TARUNA CUP 2026 DESA NAMBO UDIK RILIS JADWAL LANJUTAN PERTANDINGAN

PANITIA PIALA KARANG TARUNA CUP 2026 DESA NAMBO UDIK RILIS JADWAL LANJUTAN PERTANDINGAN

August 13, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Hangat dan Penuh Kekeluargaan, Keluarga Besar Almarhum Puyang Sihabudin Berkumpul Hadiri Pernikahan Anita & Edo

Hangat dan Penuh Kekeluargaan, Keluarga Besar Almarhum Puyang Sihabudin Berkumpul Hadiri Pernikahan Anita & Edo

August 18, 2026
Taupik Hadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-81 di Lapangan Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus

Taupik Hadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-81 di Lapangan Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus

August 18, 2026
PT PENUKAL JAYA UTAMA SANJUNG KEMERDEKAAN KE‑81 RI: BERSATU BERDAULAT, RAKYAT SEJAHTERA, INDONESIA MAJU

PT PENUKAL JAYA UTAMA SANJUNG KEMERDEKAAN KE‑81 RI: BERSATU BERDAULAT, RAKYAT SEJAHTERA, INDONESIA MAJU

August 16, 2026
GEMPA MAGNITUDO 7,7 GUNCANG NTT, BMKG DETEKSI TSUNAMI TERTINGGI 0,94 METER DI MAUROLE ENDE

GEMPA MAGNITUDO 7,7 GUNCANG NTT, BMKG DETEKSI TSUNAMI TERTINGGI 0,94 METER DI MAUROLE ENDE

August 15, 2026
Semarak HUT RI ke-81: Upacara Bendera Berlangsung Khidmat di Lapangan Desa Cimerang

Semarak HUT RI ke-81: Upacara Bendera Berlangsung Khidmat di Lapangan Desa Cimerang

August 18, 2026
PT GUNTUR MANDALA SAKTI: ISI KEMERDEKAAN DENGAN PELAYANAN KEAMANAN YANG PROFESIONAL DAN BERKUALITAS

PT GUNTUR MANDALA SAKTI: ISI KEMERDEKAAN DENGAN PELAYANAN KEAMANAN YANG PROFESIONAL DAN BERKUALITAS

August 16, 2026
Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Bandung Masa Bakti 2026–2031

Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Bandung Masa Bakti 2026–2031

August 21, 2026
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Dugaan Pungutan di SMPN 2 dan SMPN 3 Sukatani: "Jangan Bungkus Pungutan dengan Dalih Sumbangan"

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Dugaan Pungutan di SMPN 2 dan SMPN 3 Sukatani: "Jangan Bungkus Pungutan dengan Dalih Sumbangan"

August 14, 2026
Ade Gentong Layangkan Laporan ke Kejati Jabar, Soroti Dugaan Penyimpangan SPMB dan Dana BOS di SMKN 1 PurwakartaBekasi – Ketua Umum LSM Aliansi Anti Korupsi Bersama Rakyat (ANKER), Ade Gentong, melayangkan laporan/pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Purwakarta.Laporan tersebut disampaikan ANKER setelah menerima informasi dan laporan masyarakat yang menurut organisasi tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan keterangan pihak-pihak terkait.Soroti SPMB dan Dana BOSDalam laporannya, ANKER meminta Kejati Jabar menelaah dugaan ketidaksesuaian dalam proses SPMB, termasuk verifikasi sertifikat pada jalur prestasi akademik maupun nonakademik serta penerapan jalur domisili.ANKER juga meminta pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOS, khususnya kesesuaian penggunaan anggaran dengan RKAS, bukti transaksi, dokumen pertanggungjawaban, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran.Selain itu, ANKER meminta aparat memeriksa apabila terdapat transaksi atau kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan Dana BOS dan berpotensi menimbulkan keuntungan bagi pihak tertentu.Dasar HukumANKER menyatakan laporan tersebut mengacu pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya:Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengatur penyelenggaraan, pendanaan, pengelolaan, pengawasan, serta peran masyarakat dalam pendidikan.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai dasar penting terkait transparansi dan akses terhadap informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur tindak pidana korupsi.Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, khususnya dalam konteks pengawasan terhadap pelayanan publik dan dugaan maladministrasi.Ketentuan teknis yang berlaku mengenai SPMB serta ketentuan pengelolaan dan penggunaan Dana BOS.Ade Gentong: Jangan Berhenti di KlarifikasiKetua Umum ANKER, Ade Gentong, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak sekolah.“Kami meminta Kejati Jabar melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan. Semua yang kami laporkan masih berupa dugaan dan harus dibuktikan melalui dokumen serta keterangan pihak terkait,” ujar Ade Gentong.Menurut Ade, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak terdapat pelanggaran, maka hal tersebut harus menjadi jawaban kepada masyarakat.“Kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan dengan dokumen dan hasil pemeriksaan. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan dan alat bukti yang cukup, jangan berhenti hanya pada klarifikasi. Proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.ANKER juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dokumen penggunaan Dana BOS secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.ANKER: Pendidikan Jangan Jadi Ruang Kepentingan OknumAde menilai pengelolaan pendidikan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan peserta didik.“Dana pendidikan adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada ruang bagi kepentingan pribadi atau kelompok. SPMB juga harus berjalan adil dan transparan agar tidak ada peserta didik yang dirugikan,” ujarnya.Kini ANKER meminta Kejati Jabar menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif. Jika bersih, tunjukkan hasil pemeriksaannya. Jika ditemukan pelanggaran, tegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Ade Gentong Layangkan Laporan ke Kejati Jabar, Soroti Dugaan Penyimpangan SPMB dan Dana BOS di SMKN 1 PurwakartaBekasi – Ketua Umum LSM Aliansi Anti Korupsi Bersama Rakyat (ANKER), Ade Gentong, melayangkan laporan/pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Purwakarta.Laporan tersebut disampaikan ANKER setelah menerima informasi dan laporan masyarakat yang menurut organisasi tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan keterangan pihak-pihak terkait.Soroti SPMB dan Dana BOSDalam laporannya, ANKER meminta Kejati Jabar menelaah dugaan ketidaksesuaian dalam proses SPMB, termasuk verifikasi sertifikat pada jalur prestasi akademik maupun nonakademik serta penerapan jalur domisili.ANKER juga meminta pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOS, khususnya kesesuaian penggunaan anggaran dengan RKAS, bukti transaksi, dokumen pertanggungjawaban, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran.Selain itu, ANKER meminta aparat memeriksa apabila terdapat transaksi atau kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan Dana BOS dan berpotensi menimbulkan keuntungan bagi pihak tertentu.Dasar HukumANKER menyatakan laporan tersebut mengacu pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya:Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengatur penyelenggaraan, pendanaan, pengelolaan, pengawasan, serta peran masyarakat dalam pendidikan.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai dasar penting terkait transparansi dan akses terhadap informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur tindak pidana korupsi.Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, khususnya dalam konteks pengawasan terhadap pelayanan publik dan dugaan maladministrasi.Ketentuan teknis yang berlaku mengenai SPMB serta ketentuan pengelolaan dan penggunaan Dana BOS.Ade Gentong: Jangan Berhenti di KlarifikasiKetua Umum ANKER, Ade Gentong, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak sekolah.“Kami meminta Kejati Jabar melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan. Semua yang kami laporkan masih berupa dugaan dan harus dibuktikan melalui dokumen serta keterangan pihak terkait,” ujar Ade Gentong.Menurut Ade, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak terdapat pelanggaran, maka hal tersebut harus menjadi jawaban kepada masyarakat.“Kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan dengan dokumen dan hasil pemeriksaan. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan dan alat bukti yang cukup, jangan berhenti hanya pada klarifikasi. Proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.ANKER juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dokumen penggunaan Dana BOS secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.ANKER: Pendidikan Jangan Jadi Ruang Kepentingan OknumAde menilai pengelolaan pendidikan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan peserta didik.“Dana pendidikan adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada ruang bagi kepentingan pribadi atau kelompok. SPMB juga harus berjalan adil dan transparan agar tidak ada peserta didik yang dirugikan,” ujarnya.Kini ANKER meminta Kejati Jabar menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif. Jika bersih, tunjukkan hasil pemeriksaannya. Jika ditemukan pelanggaran, tegakkan hukum tanpa pandang bulu.

August 13, 2026
PANITIA PIALA KARANG TARUNA CUP 2026 DESA NAMBO UDIK RILIS JADWAL LANJUTAN PERTANDINGAN

PANITIA PIALA KARANG TARUNA CUP 2026 DESA NAMBO UDIK RILIS JADWAL LANJUTAN PERTANDINGAN

August 13, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber