KAPOLSEK CIKANDE BERGERAK CEPAT, PADAMKAN KEBAKARAN SAMPAH DI JALAN RAYA SERANG–TANGERANG
SERANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande kembali menunjukkan kesiapan dan kepekaan tinggi dalam menjaga keamanan serta keselamatan lingkungan. Kompol Rudika Harto Kanajiri selaku Kapolsek Cikande secara langsung memimpin penanganan kebakaran tumpukan sampah liar yang terjadi di jalur utama Jalan Raya Serang–Tangerang, tepatnya di wilayah Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Jumat (24/7/2026) pagi.
Saat sedang melintas di lokasi, Kompol Rudika melihat kobaran api sudah cukup besar menyelimuti tumpukan sampah di pinggir jalan, disertai asap pekat yang mulai menghalangi jarak pandang pengguna jalan. Menyadari lokasi tersebut merupakan jalur lalu lintas padat yang berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan maupun kerusakan fasilitas umum, ia langsung bergerak sigap menghubungi personel jaga Polsek Cikande untuk segera turun ke lokasi guna melakukan pemadaman tahap awal.
"Saat melintas pagi ini, saya melihat langsung tumpukan sampah liar sudah terbakar hebat. Karena berada di jalur utama yang sangat ramai kendaraan, saya tidak bisa diam saja. Langsung saya perintahkan personel untuk segera merapat dan melakukan upaya pemadaman agar api tidak merambat ke area yang lebih luas serta asap tidak mengganggu keselamatan berlalu lintas," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri di lokasi kejadian.
Untuk memastikan penanganan lebih maksimal dan mencegah api berkobar kembali, pihaknya juga segera berkoordinasi meminta bantuan Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Kawasan Industri Modern Cikande guna melakukan pendinginan menyeluruh pada titik kejadian.
Berkat kecepatan respon dan kerjasama yang baik antar pihak, api berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya dalam waktu singkat. Kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan pada fasilitas sekitar, serta arus lalu lintas dapat kembali berjalan normal tanpa gangguan yang berarti.
Melalui peristiwa ini, Polsek Cikande kembali mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan tidak membakar sampah di pinggir jalan raya atau area publik lainnya. Selain melanggar aturan, hal tersebut sangat berisiko memicu kebakaran yang merugikan banyak pihak serta mengancam keselamatan pengguna jalan.
Red.
Post a Comment