-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

HomePolitikShow all

Politik

Showing posts with the label Politik
PWI Kabupaten Serang Himbau Jurnalis Ikut Sukseskan Pilkada 2024

PWI Kabupaten Serang Himbau Jurnalis Ikut Sukseskan Pilkada 2024

Topik1.Com 24 Oct, 2024 0
Serang , – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang menghimbau para jurnalis untuk berperan aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan K…
Sukseskan Pilkada 2024, Polres Lampung Selatan Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU

Sukseskan Pilkada 2024, Polres Lampung Selatan Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU

Topik1.Com 19 Oct, 2024 0
Lampung Selatan , - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan melakukan patroli pengecekan dan kesiapsiagaan personel pengamanan gudang logistik Pilkada Lampung Sel…
Andika Hazrumy Siap Dorong Pertumbuhan Ekraf di Kabupaten Serang

Andika Hazrumy Siap Dorong Pertumbuhan Ekraf di Kabupaten Serang

Topik1.Com 19 Oct, 2024 0
SERANG , - Calon Bupati Serang Andika Hazrumy berkeinginan ekonomi kreatif (ekraf) di Kabupaten Serang dapat tumbuh dan berkembang sehingga berdampak terhadap kemaj…
Waww,, !! Andra Soni dan Dimyati Natakusumah Dapat Dukungan 50 Tokoh Banten Bagian Selatan

Waww,, !! Andra Soni dan Dimyati Natakusumah Dapat Dukungan 50 Tokoh Banten Bagian Selatan

Topik1.Com 18 Oct, 2024 0
LEBAK , - Dukungan untuk Pasangan nomor urut 02 Andra Soni - Dimyati Natakusumah di Pilgub Banten semakin meluas. Para kyai pengasuh Pondok Pesantren dari 4  Kecama…
Diduga Sebut Pemasangan PDAM Dari Salah Satu Cabup dan Cagub, Warga Ciper Tak Respon Ketika Dikonfirmasi

Diduga Sebut Pemasangan PDAM Dari Salah Satu Cabup dan Cagub, Warga Ciper Tak Respon Ketika Dikonfirmasi

Topik1.Com 16 Oct, 2024 0
Serang , -- Pemasangan PIPA Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di wilayah Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, diduga ada oknum mencari…
Kampanye Sekolah Gratis, Andra Soni: Pemimpin Tugasnya Melayani Rakyat

Kampanye Sekolah Gratis, Andra Soni: Pemimpin Tugasnya Melayani Rakyat

Topik1.Com 06 Oct, 2024 0
Tangerang , - Calon Gubernur Provinsi Banten nomor urut 02, Andra Soni kali ini menjalani masa kampanye di wilayah Kabupaten Tangerang, pada Jumat, (4/10/2024). Tit…
Lestarikan Budaya, Airin Jadikan Batik Sebagai Identitas di Pilkada Banten

Lestarikan Budaya, Airin Jadikan Batik Sebagai Identitas di Pilkada Banten

Topik1.Com 02 Oct, 2024 0
Banten , -- Calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany punya kecintaan khusus terhadap batik. Bahkan Airin memakai batik bernuansa hijau tosca sebagai pakaian identit…
Atasi Pengangguran, Airin-Ade Siapkan Program Muda Berdaya hingga Gen Banten

Atasi Pengangguran, Airin-Ade Siapkan Program Muda Berdaya hingga Gen Banten

Topik1.Com 02 Oct, 2024 0
Banten , -- Calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany terus melakukan silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan program yang akan dilaksanan ketika menang…
 PDI Perjuangan Banten Solid Menangkan Airin-Ade, Mesin Politik Dipanaskan

PDI Perjuangan Banten Solid Menangkan Airin-Ade, Mesin Politik Dipanaskan

Topik1.Com 28 Sep, 2024 0
Serang , – DPD PDI Perjuangan Banten terus memperkuat barisan untuk memenangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 1, Airin Rachmi Diany d…
Zulkifli Hasan Kembali Pimpin Partai PAN Periode 2024 - 2029

Zulkifli Hasan Kembali Pimpin Partai PAN Periode 2024 - 2029

Topik1.Com 28 Sep, 2024 0
Jakarta , -- Kongres Partai Amanat Nasional (PAN) ke-6 telah menetapkan kembali Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) sebagai Ketua Umum PAN periode 2024-2029…
PKB DKI Jakarta Menjalin Komunikasi Dengan PSI Untuk Pilkada Jakarta

PKB DKI Jakarta Menjalin Komunikasi Dengan PSI Untuk Pilkada Jakarta

Topik1.Com 12 Jun, 2024 0
Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengatakan, telah menjalin komunikasi dengan Partai Solida…
Andra Soni dan Turidi Maju Bacalon Gubernur Banten dan Walikota Tangerang

Andra Soni dan Turidi Maju Bacalon Gubernur Banten dan Walikota Tangerang

Topik1.Com 10 Jun, 2024 0
Kota Tangerang -  Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang, Turidi Susanto, meminta seluruh kader Partai Gerind…
Sering Alami Krisis, Indonesia Tetap Kuat dan Terus Bertahan

Sering Alami Krisis, Indonesia Tetap Kuat dan Terus Bertahan

Topik1.Com 24 May, 2024 0
JAKARTA – Indonesia sudah berapa kali diramalkan akan hancur, tetapi ternyata beberapa kali mengalami “keajaiban” dan tetap bertahan menghadapi berbagai krisis da…
Koalisi Serang Bersatu Gabungan 9 Parpol Non Parlemen Cari Cabup dan Cawabup Serang Periode 2024-2029

Koalisi Serang Bersatu Gabungan 9 Parpol Non Parlemen Cari Cabup dan Cawabup Serang Periode 2024-2029

Topik1.Com 23 May, 2024 0
SERANG - Sembilan Partai Politik (Parpol) non parlemen di Kabupaten Serang yang terdiri dari Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Prima,…
Bung Maulana Ikut Mencalonkan Ketua Perwast

Bung Maulana Ikut Mencalonkan Ketua Perwast

Topik1.Com 21 May, 2024 0
Serang-Perkumpulan wartawan  serang timur (Perwast) bang maulana atau yg biasa di panggil  bang  buyung,dalam Pesta  demokrasi  tengah mempersiapkan juga untuk maju…
 FOKUS PILKADA, SAHADI S.Hut.MSi MEMILIH PENSIUN DINI

FOKUS PILKADA, SAHADI S.Hut.MSi MEMILIH PENSIUN DINI

Topik1.Com 16 May, 2024 0
Kutai Barat ||  Rangkain  pilkada  serentak 2024 yang akan dilaksanakan di beberapa wilayah di Indonesia termasuk di kabupaten Kutai Barat di beberapa Partai Politi…
 Dilarang Ikut Politik Praktis ASN Di Kota Tangerang

Dilarang Ikut Politik Praktis ASN Di Kota Tangerang

Topik1.Com 15 May, 2024 0
Tangerang - Menjelang dihelatnya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), pada 27 November 2024, dan dalam rangka mewujudkan pesta demokrasi yang aman, kondusif dan …
Ketua DPD RI La Nyala, kunjungan Terkait Pelayaran, Atlit dan Pajak

Ketua DPD RI La Nyala, kunjungan Terkait Pelayaran, Atlit dan Pajak

Topik1.Com 15 May, 2024 0
SURABAYA – Beberapa elemen masyarakat menemui Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti yang sedang melakukan kunjungan ke daerah pemilihan (kun dapil) di Jatim, …
Kapolres Lamsel Bersama Tim Gabungan Stakeholder Satgas Pangan, Cek Setok Beras Dan Harga Bahan Pokok di Pasar Inpres Kalianda

Kapolres Lamsel Bersama Tim Gabungan Stakeholder Satgas Pangan, Cek Setok Beras Dan Harga Bahan Pokok di Pasar Inpres Kalianda

Topik1.Com 17 Feb, 2024 0
Lampung Selatan , -- Kapolres Lampung Selatan AKBP Yushriandi Yusrin S.Ik bersama Tim Gabungan Stakeholder (Satgas Pangan) melakukan pengecekan harga/setok beras da…
Sebanyak 865 Personil Polri Digelar Selama Tahap Pungut Suara di Kabupaten Lampung Selatan

Sebanyak 865 Personil Polri Digelar Selama Tahap Pungut Suara di Kabupaten Lampung Selatan

Topik1.Com 13 Feb, 2024 0
Lampung Selatan , -- Polres Lampung Selatan menggelar sebanyak 865 personil Polri dalam rangka pengamanan tahap pemungutan suara pemilu 2024  yang tersebar di selur…
Older Posts Home





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Semarak HUT RI ke-81: Upacara Bendera Berlangsung Khidmat di Lapangan Desa Cimerang

Topik1.Com- August 18, 2026 0
Semarak HUT RI ke-81: Upacara Bendera Berlangsung Khidmat di Lapangan Desa Cimerang
Kabupaten Bandung Barat, TOPIK1.COM- 17 Agustus 2026 – Suasana penuh semangat dan kekhusyukan menyelimuti Lapangan Desa Cimerang, tempat dilaksanak…

Berita Terpopuler

PANITIA PIALA KARANG TARUNA CUP 2026 DESA NAMBO UDIK RILIS JADWAL LANJUTAN PERTANDINGAN

PANITIA PIALA KARANG TARUNA CUP 2026 DESA NAMBO UDIK RILIS JADWAL LANJUTAN PERTANDINGAN

August 13, 2026
Hangat dan Penuh Kekeluargaan, Keluarga Besar Almarhum Puyang Sihabudin Berkumpul Hadiri Pernikahan Anita & Edo

Hangat dan Penuh Kekeluargaan, Keluarga Besar Almarhum Puyang Sihabudin Berkumpul Hadiri Pernikahan Anita & Edo

August 18, 2026
Polres Serang Resmikan Jembatan Presisi Nusantara, Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat

Polres Serang Resmikan Jembatan Presisi Nusantara, Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat

August 13, 2026
Taupik Hadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-81 di Lapangan Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus

Taupik Hadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-81 di Lapangan Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus

August 18, 2026
Insentif Budi-Agis Masih Berupa Alokasi, Pemkot Serang Jelaskan Dasar PP 69 Tahun 2010

Insentif Budi-Agis Masih Berupa Alokasi, Pemkot Serang Jelaskan Dasar PP 69 Tahun 2010

August 13, 2026
PT PENUKAL JAYA UTAMA SANJUNG KEMERDEKAAN KE‑81 RI: BERSATU BERDAULAT, RAKYAT SEJAHTERA, INDONESIA MAJU

PT PENUKAL JAYA UTAMA SANJUNG KEMERDEKAAN KE‑81 RI: BERSATU BERDAULAT, RAKYAT SEJAHTERA, INDONESIA MAJU

August 16, 2026
GEMPA MAGNITUDO 7,7 GUNCANG NTT, BMKG DETEKSI TSUNAMI TERTINGGI 0,94 METER DI MAUROLE ENDE

GEMPA MAGNITUDO 7,7 GUNCANG NTT, BMKG DETEKSI TSUNAMI TERTINGGI 0,94 METER DI MAUROLE ENDE

August 15, 2026
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Dugaan Pungutan di SMPN 2 dan SMPN 3 Sukatani: "Jangan Bungkus Pungutan dengan Dalih Sumbangan"

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Dugaan Pungutan di SMPN 2 dan SMPN 3 Sukatani: "Jangan Bungkus Pungutan dengan Dalih Sumbangan"

August 14, 2026
Karutan Manna Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI

Karutan Manna Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI

August 14, 2026
Ade Gentong Layangkan Laporan ke Kejati Jabar, Soroti Dugaan Penyimpangan SPMB dan Dana BOS di SMKN 1 PurwakartaBekasi – Ketua Umum LSM Aliansi Anti Korupsi Bersama Rakyat (ANKER), Ade Gentong, melayangkan laporan/pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Purwakarta.Laporan tersebut disampaikan ANKER setelah menerima informasi dan laporan masyarakat yang menurut organisasi tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan keterangan pihak-pihak terkait.Soroti SPMB dan Dana BOSDalam laporannya, ANKER meminta Kejati Jabar menelaah dugaan ketidaksesuaian dalam proses SPMB, termasuk verifikasi sertifikat pada jalur prestasi akademik maupun nonakademik serta penerapan jalur domisili.ANKER juga meminta pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOS, khususnya kesesuaian penggunaan anggaran dengan RKAS, bukti transaksi, dokumen pertanggungjawaban, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran.Selain itu, ANKER meminta aparat memeriksa apabila terdapat transaksi atau kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan Dana BOS dan berpotensi menimbulkan keuntungan bagi pihak tertentu.Dasar HukumANKER menyatakan laporan tersebut mengacu pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya:Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengatur penyelenggaraan, pendanaan, pengelolaan, pengawasan, serta peran masyarakat dalam pendidikan.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai dasar penting terkait transparansi dan akses terhadap informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur tindak pidana korupsi.Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, khususnya dalam konteks pengawasan terhadap pelayanan publik dan dugaan maladministrasi.Ketentuan teknis yang berlaku mengenai SPMB serta ketentuan pengelolaan dan penggunaan Dana BOS.Ade Gentong: Jangan Berhenti di KlarifikasiKetua Umum ANKER, Ade Gentong, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak sekolah.“Kami meminta Kejati Jabar melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan. Semua yang kami laporkan masih berupa dugaan dan harus dibuktikan melalui dokumen serta keterangan pihak terkait,” ujar Ade Gentong.Menurut Ade, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak terdapat pelanggaran, maka hal tersebut harus menjadi jawaban kepada masyarakat.“Kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan dengan dokumen dan hasil pemeriksaan. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan dan alat bukti yang cukup, jangan berhenti hanya pada klarifikasi. Proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.ANKER juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dokumen penggunaan Dana BOS secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.ANKER: Pendidikan Jangan Jadi Ruang Kepentingan OknumAde menilai pengelolaan pendidikan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan peserta didik.“Dana pendidikan adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada ruang bagi kepentingan pribadi atau kelompok. SPMB juga harus berjalan adil dan transparan agar tidak ada peserta didik yang dirugikan,” ujarnya.Kini ANKER meminta Kejati Jabar menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif. Jika bersih, tunjukkan hasil pemeriksaannya. Jika ditemukan pelanggaran, tegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Ade Gentong Layangkan Laporan ke Kejati Jabar, Soroti Dugaan Penyimpangan SPMB dan Dana BOS di SMKN 1 PurwakartaBekasi – Ketua Umum LSM Aliansi Anti Korupsi Bersama Rakyat (ANKER), Ade Gentong, melayangkan laporan/pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Purwakarta.Laporan tersebut disampaikan ANKER setelah menerima informasi dan laporan masyarakat yang menurut organisasi tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan keterangan pihak-pihak terkait.Soroti SPMB dan Dana BOSDalam laporannya, ANKER meminta Kejati Jabar menelaah dugaan ketidaksesuaian dalam proses SPMB, termasuk verifikasi sertifikat pada jalur prestasi akademik maupun nonakademik serta penerapan jalur domisili.ANKER juga meminta pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOS, khususnya kesesuaian penggunaan anggaran dengan RKAS, bukti transaksi, dokumen pertanggungjawaban, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran.Selain itu, ANKER meminta aparat memeriksa apabila terdapat transaksi atau kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan Dana BOS dan berpotensi menimbulkan keuntungan bagi pihak tertentu.Dasar HukumANKER menyatakan laporan tersebut mengacu pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya:Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengatur penyelenggaraan, pendanaan, pengelolaan, pengawasan, serta peran masyarakat dalam pendidikan.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai dasar penting terkait transparansi dan akses terhadap informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur tindak pidana korupsi.Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, khususnya dalam konteks pengawasan terhadap pelayanan publik dan dugaan maladministrasi.Ketentuan teknis yang berlaku mengenai SPMB serta ketentuan pengelolaan dan penggunaan Dana BOS.Ade Gentong: Jangan Berhenti di KlarifikasiKetua Umum ANKER, Ade Gentong, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak sekolah.“Kami meminta Kejati Jabar melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan. Semua yang kami laporkan masih berupa dugaan dan harus dibuktikan melalui dokumen serta keterangan pihak terkait,” ujar Ade Gentong.Menurut Ade, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak terdapat pelanggaran, maka hal tersebut harus menjadi jawaban kepada masyarakat.“Kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan dengan dokumen dan hasil pemeriksaan. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan dan alat bukti yang cukup, jangan berhenti hanya pada klarifikasi. Proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.ANKER juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dokumen penggunaan Dana BOS secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.ANKER: Pendidikan Jangan Jadi Ruang Kepentingan OknumAde menilai pengelolaan pendidikan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan peserta didik.“Dana pendidikan adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada ruang bagi kepentingan pribadi atau kelompok. SPMB juga harus berjalan adil dan transparan agar tidak ada peserta didik yang dirugikan,” ujarnya.Kini ANKER meminta Kejati Jabar menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif. Jika bersih, tunjukkan hasil pemeriksaannya. Jika ditemukan pelanggaran, tegakkan hukum tanpa pandang bulu.

August 13, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

PANITIA PIALA KARANG TARUNA CUP 2026 DESA NAMBO UDIK RILIS JADWAL LANJUTAN PERTANDINGAN

PANITIA PIALA KARANG TARUNA CUP 2026 DESA NAMBO UDIK RILIS JADWAL LANJUTAN PERTANDINGAN

August 13, 2026
Hangat dan Penuh Kekeluargaan, Keluarga Besar Almarhum Puyang Sihabudin Berkumpul Hadiri Pernikahan Anita & Edo

Hangat dan Penuh Kekeluargaan, Keluarga Besar Almarhum Puyang Sihabudin Berkumpul Hadiri Pernikahan Anita & Edo

August 18, 2026
Polres Serang Resmikan Jembatan Presisi Nusantara, Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat

Polres Serang Resmikan Jembatan Presisi Nusantara, Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat

August 13, 2026
Taupik Hadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-81 di Lapangan Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus

Taupik Hadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-81 di Lapangan Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus

August 18, 2026
Insentif Budi-Agis Masih Berupa Alokasi, Pemkot Serang Jelaskan Dasar PP 69 Tahun 2010

Insentif Budi-Agis Masih Berupa Alokasi, Pemkot Serang Jelaskan Dasar PP 69 Tahun 2010

August 13, 2026
PT PENUKAL JAYA UTAMA SANJUNG KEMERDEKAAN KE‑81 RI: BERSATU BERDAULAT, RAKYAT SEJAHTERA, INDONESIA MAJU

PT PENUKAL JAYA UTAMA SANJUNG KEMERDEKAAN KE‑81 RI: BERSATU BERDAULAT, RAKYAT SEJAHTERA, INDONESIA MAJU

August 16, 2026
GEMPA MAGNITUDO 7,7 GUNCANG NTT, BMKG DETEKSI TSUNAMI TERTINGGI 0,94 METER DI MAUROLE ENDE

GEMPA MAGNITUDO 7,7 GUNCANG NTT, BMKG DETEKSI TSUNAMI TERTINGGI 0,94 METER DI MAUROLE ENDE

August 15, 2026
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Dugaan Pungutan di SMPN 2 dan SMPN 3 Sukatani: "Jangan Bungkus Pungutan dengan Dalih Sumbangan"

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Dugaan Pungutan di SMPN 2 dan SMPN 3 Sukatani: "Jangan Bungkus Pungutan dengan Dalih Sumbangan"

August 14, 2026
Karutan Manna Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI

Karutan Manna Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI

August 14, 2026
Ade Gentong Layangkan Laporan ke Kejati Jabar, Soroti Dugaan Penyimpangan SPMB dan Dana BOS di SMKN 1 PurwakartaBekasi – Ketua Umum LSM Aliansi Anti Korupsi Bersama Rakyat (ANKER), Ade Gentong, melayangkan laporan/pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Purwakarta.Laporan tersebut disampaikan ANKER setelah menerima informasi dan laporan masyarakat yang menurut organisasi tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan keterangan pihak-pihak terkait.Soroti SPMB dan Dana BOSDalam laporannya, ANKER meminta Kejati Jabar menelaah dugaan ketidaksesuaian dalam proses SPMB, termasuk verifikasi sertifikat pada jalur prestasi akademik maupun nonakademik serta penerapan jalur domisili.ANKER juga meminta pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOS, khususnya kesesuaian penggunaan anggaran dengan RKAS, bukti transaksi, dokumen pertanggungjawaban, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran.Selain itu, ANKER meminta aparat memeriksa apabila terdapat transaksi atau kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan Dana BOS dan berpotensi menimbulkan keuntungan bagi pihak tertentu.Dasar HukumANKER menyatakan laporan tersebut mengacu pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya:Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengatur penyelenggaraan, pendanaan, pengelolaan, pengawasan, serta peran masyarakat dalam pendidikan.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai dasar penting terkait transparansi dan akses terhadap informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur tindak pidana korupsi.Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, khususnya dalam konteks pengawasan terhadap pelayanan publik dan dugaan maladministrasi.Ketentuan teknis yang berlaku mengenai SPMB serta ketentuan pengelolaan dan penggunaan Dana BOS.Ade Gentong: Jangan Berhenti di KlarifikasiKetua Umum ANKER, Ade Gentong, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak sekolah.“Kami meminta Kejati Jabar melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan. Semua yang kami laporkan masih berupa dugaan dan harus dibuktikan melalui dokumen serta keterangan pihak terkait,” ujar Ade Gentong.Menurut Ade, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak terdapat pelanggaran, maka hal tersebut harus menjadi jawaban kepada masyarakat.“Kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan dengan dokumen dan hasil pemeriksaan. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan dan alat bukti yang cukup, jangan berhenti hanya pada klarifikasi. Proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.ANKER juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dokumen penggunaan Dana BOS secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.ANKER: Pendidikan Jangan Jadi Ruang Kepentingan OknumAde menilai pengelolaan pendidikan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan peserta didik.“Dana pendidikan adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada ruang bagi kepentingan pribadi atau kelompok. SPMB juga harus berjalan adil dan transparan agar tidak ada peserta didik yang dirugikan,” ujarnya.Kini ANKER meminta Kejati Jabar menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif. Jika bersih, tunjukkan hasil pemeriksaannya. Jika ditemukan pelanggaran, tegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Ade Gentong Layangkan Laporan ke Kejati Jabar, Soroti Dugaan Penyimpangan SPMB dan Dana BOS di SMKN 1 PurwakartaBekasi – Ketua Umum LSM Aliansi Anti Korupsi Bersama Rakyat (ANKER), Ade Gentong, melayangkan laporan/pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Purwakarta.Laporan tersebut disampaikan ANKER setelah menerima informasi dan laporan masyarakat yang menurut organisasi tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan keterangan pihak-pihak terkait.Soroti SPMB dan Dana BOSDalam laporannya, ANKER meminta Kejati Jabar menelaah dugaan ketidaksesuaian dalam proses SPMB, termasuk verifikasi sertifikat pada jalur prestasi akademik maupun nonakademik serta penerapan jalur domisili.ANKER juga meminta pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOS, khususnya kesesuaian penggunaan anggaran dengan RKAS, bukti transaksi, dokumen pertanggungjawaban, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran.Selain itu, ANKER meminta aparat memeriksa apabila terdapat transaksi atau kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan Dana BOS dan berpotensi menimbulkan keuntungan bagi pihak tertentu.Dasar HukumANKER menyatakan laporan tersebut mengacu pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya:Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengatur penyelenggaraan, pendanaan, pengelolaan, pengawasan, serta peran masyarakat dalam pendidikan.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai dasar penting terkait transparansi dan akses terhadap informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur tindak pidana korupsi.Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, khususnya dalam konteks pengawasan terhadap pelayanan publik dan dugaan maladministrasi.Ketentuan teknis yang berlaku mengenai SPMB serta ketentuan pengelolaan dan penggunaan Dana BOS.Ade Gentong: Jangan Berhenti di KlarifikasiKetua Umum ANKER, Ade Gentong, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak sekolah.“Kami meminta Kejati Jabar melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan. Semua yang kami laporkan masih berupa dugaan dan harus dibuktikan melalui dokumen serta keterangan pihak terkait,” ujar Ade Gentong.Menurut Ade, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak terdapat pelanggaran, maka hal tersebut harus menjadi jawaban kepada masyarakat.“Kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan dengan dokumen dan hasil pemeriksaan. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan dan alat bukti yang cukup, jangan berhenti hanya pada klarifikasi. Proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.ANKER juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dokumen penggunaan Dana BOS secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.ANKER: Pendidikan Jangan Jadi Ruang Kepentingan OknumAde menilai pengelolaan pendidikan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan peserta didik.“Dana pendidikan adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada ruang bagi kepentingan pribadi atau kelompok. SPMB juga harus berjalan adil dan transparan agar tidak ada peserta didik yang dirugikan,” ujarnya.Kini ANKER meminta Kejati Jabar menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif. Jika bersih, tunjukkan hasil pemeriksaannya. Jika ditemukan pelanggaran, tegakkan hukum tanpa pandang bulu.

August 13, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber