-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Opini tentang Kebijakan Penetapan UMK Berdasarkan Permenaker No. 16 Tahun 2024 dalam Perspektif Pancasila Opini tentang Kebijakan Penetapan UMK Berdasarkan Permenaker No. 16 Tahun 2024 dalam Perspektif Pancasila

Opini tentang Kebijakan Penetapan UMK Berdasarkan Permenaker No. 16 Tahun 2024 dalam Perspektif Pancasila

Topik1.Com
Topik1.Com
26 Dec, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KOTA SERANG,-Kebijakan terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang diatur dalam Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 menimbulkan diskusi yang menarik. Dalam Pasal 4 disebutkan bahwa gubernur dapat menetapkan UMK, sedangkan Pasal 5 ayat (2) menetapkan bahwa nilai kenaikan UMK untuk tahun 2025 adalah sebesar 6,5% dari UMK tahun 2024. Frasa dapat dalam Pasal 4 memberikan sifat opsional, sementara ketentuan dalam Pasal 5 ayat (2) mengatur kenaikan dengan angka yang spesifik.

*Perspektif Dari Sila-Sila Pancasila*

Sila ke 5 Pancasila : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia terhadap Penetapan UMK yang bersifat opsional (dapat) mencerminkan fleksibilitas kebijakan untuk menyesuaikan dengan kondisi daerah. Namun, ini dapat menciptakan potensi ketidakadilan bagi pekerja di daerah yang UMK-nya tidak ditetapkan. Padahal, Pasal 5 ayat (2) sudah menetapkan angka kenaikan sebesar 6,5%. Dalam konteks keadilan sosial, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak membuka celah bagi kesenjangan kesejahteraan antara daerah yang menetapkan dan yang tidak menetapkan UMK.

Kemudian Sila ke 2 : Kemanusiaan yang adil dan beradab, dalam hal ini Hak pekerja untuk mendapatkan penghidupan yang layak harus menjadi prioritas utama. Kebijakan opsional dalam menetapkan UMK berpotensi melanggar prinsip kemanusiaan jika tidak disertai pengawasan yang ketat. Pemerintah harus memastikan bahwa fleksibilitas ini tetap berlandaskan penghormatan terhadap hak-hak pekerja, sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.

Lalu jika kita melihat sila ke 3 Pancasila yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab, adanya Kebijakan yang tidak seragam dalam penetapan UMK dapat menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pekerja, terutama jika ada daerah yang tidak menetapkan UMK. Hal ini berpotensi memengaruhi hubungan industrial dan persatuan nasional. Untuk menjaga persatuan, perlu ada koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, pengusaha, dan pekerja.

*Kesimpulan dan Rekomendasi*

Ketentuan dalam Pasal 4 dan Pasal 5 Permenaker No. 16 Tahun 2024 menunjukkan adanya fleksibilitas dalam penetapan UMK. Namun, fleksibilitas ini harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dan pengawasan yang kuat dari pemerintah agar tidak menciptakan ketimpangan kesejahteraan. Dalam hal ini Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan bahwa kebijakan ini harus diimplementasikan secara adil melalui pengawasan ketat serta mendorong dialog tripartit di setiap daerah untuk mengevaluasi kebutuhan penetapan UMK secara objektif.


Red:Topan kelana – Mahasiswa Fakultas Hukum Unpam Serang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Polsek Cikande Dukung Swasembada Pangan 2025 Melalui Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

Topik1.Com- July 09, 2025 0
Polsek Cikande Dukung Swasembada Pangan 2025 Melalui Penanaman Jagung Serentak Kuartal III
Cikande, Serang – Mendukung penuh program swasembada pangan 2025 yang menjadi bagian dari "Asta Cita" Presiden RI, Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande…

Berita Terpopuler

Deklarasi pemberantasan percaloan tenaga kerja di propinsi Banten

Deklarasi pemberantasan percaloan tenaga kerja di propinsi Banten

July 08, 2025
Ketahanan Nasional di Tengah Perebutan Pengaruh AS-China: Bisakah Indonesia Bertahan Netral

Ketahanan Nasional di Tengah Perebutan Pengaruh AS-China: Bisakah Indonesia Bertahan Netral

July 08, 2025
Mahasiswa berikan apresiasi kepada Kapolres serang dengan menjadi juara dari berbagai perlombaan

Mahasiswa berikan apresiasi kepada Kapolres serang dengan menjadi juara dari berbagai perlombaan

July 09, 2025
Beri Kenang-kenangan 2 Ekor Domba, Ini Pesan Kapolres Condro Sasongko Pada 2 Perwira Purna Tugas

Beri Kenang-kenangan 2 Ekor Domba, Ini Pesan Kapolres Condro Sasongko Pada 2 Perwira Purna Tugas

July 03, 2025
Polres Serang nonton bareng wayang kulit dalam memperingati  HUT bhayangkara ke79

Polres Serang nonton bareng wayang kulit dalam memperingati HUT bhayangkara ke79

July 05, 2025
Polres Serang raih berbagai penghargaan dari berbagai perlombaan

Polres Serang raih berbagai penghargaan dari berbagai perlombaan

July 01, 2025
POLRI PRESISI POLRI KEMBALI PADA JATIDIRI HAKIKI

POLRI PRESISI POLRI KEMBALI PADA JATIDIRI HAKIKI

July 01, 2025
Awal Tahun Baru Islam 1447 H Perkumpulan Masyarakat Sumbagsel KOSTRAT Mengadakan Seminar Kesehatan Reproduksi Wanita

Awal Tahun Baru Islam 1447 H Perkumpulan Masyarakat Sumbagsel KOSTRAT Mengadakan Seminar Kesehatan Reproduksi Wanita

June 29, 2025
Kesti TTKKDH merajut silahturahmi yang erat dan penuh makna dalam Gembrungan

Kesti TTKKDH merajut silahturahmi yang erat dan penuh makna dalam Gembrungan

June 28, 2025
Gembrungan silahturahmi kesti TTKKDH dihadiri ketua umum beserta pengurus dan penasehat

Gembrungan silahturahmi kesti TTKKDH dihadiri ketua umum beserta pengurus dan penasehat

June 28, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Deklarasi pemberantasan percaloan tenaga kerja di propinsi Banten

Deklarasi pemberantasan percaloan tenaga kerja di propinsi Banten

July 08, 2025
Ketahanan Nasional di Tengah Perebutan Pengaruh AS-China: Bisakah Indonesia Bertahan Netral

Ketahanan Nasional di Tengah Perebutan Pengaruh AS-China: Bisakah Indonesia Bertahan Netral

July 08, 2025
Mahasiswa berikan apresiasi kepada Kapolres serang dengan menjadi juara dari berbagai perlombaan

Mahasiswa berikan apresiasi kepada Kapolres serang dengan menjadi juara dari berbagai perlombaan

July 09, 2025
Beri Kenang-kenangan 2 Ekor Domba, Ini Pesan Kapolres Condro Sasongko Pada 2 Perwira Purna Tugas

Beri Kenang-kenangan 2 Ekor Domba, Ini Pesan Kapolres Condro Sasongko Pada 2 Perwira Purna Tugas

July 03, 2025
Polres Serang nonton bareng wayang kulit dalam memperingati  HUT bhayangkara ke79

Polres Serang nonton bareng wayang kulit dalam memperingati HUT bhayangkara ke79

July 05, 2025
Polres Serang raih berbagai penghargaan dari berbagai perlombaan

Polres Serang raih berbagai penghargaan dari berbagai perlombaan

July 01, 2025
POLRI PRESISI POLRI KEMBALI PADA JATIDIRI HAKIKI

POLRI PRESISI POLRI KEMBALI PADA JATIDIRI HAKIKI

July 01, 2025
Awal Tahun Baru Islam 1447 H Perkumpulan Masyarakat Sumbagsel KOSTRAT Mengadakan Seminar Kesehatan Reproduksi Wanita

Awal Tahun Baru Islam 1447 H Perkumpulan Masyarakat Sumbagsel KOSTRAT Mengadakan Seminar Kesehatan Reproduksi Wanita

June 29, 2025
Kesti TTKKDH merajut silahturahmi yang erat dan penuh makna dalam Gembrungan

Kesti TTKKDH merajut silahturahmi yang erat dan penuh makna dalam Gembrungan

June 28, 2025
Gembrungan silahturahmi kesti TTKKDH dihadiri ketua umum beserta pengurus dan penasehat

Gembrungan silahturahmi kesti TTKKDH dihadiri ketua umum beserta pengurus dan penasehat

June 28, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber