-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Ada apa dengan kabupaten serang terkait proses pengupahan UMK dan umsk Ada apa dengan kabupaten serang terkait proses pengupahan UMK dan umsk

Ada apa dengan kabupaten serang terkait proses pengupahan UMK dan umsk

Topik1.Com
Topik1.Com
13 Dec, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Serang,-banten,-Aliansi serikat pekerja buruh kabupaten serang tetap akan berkomitmen dengan memperjuangkan upah minimum kabupaten harus tetap kepada kesepakatan, konsep aliansi, Argo Prasetyo ketua dewan pimpinan cabang federasi Serikat pekerja kimia energi dan pertambangan menyesalkan tentang proses penetapan upah minimum provinsi Banten, dengan alasan bahwa unsur dari serikat pekerja hanya terkesan menggurkan kewajiban semenjak pihak pemerintah pusat melalui pidato presiden yang mengumumkan untuk penetapan upah pekerja berdasarkan perhitungan harus menetapkan 6,5% mengacu dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional yang menyebabkan dan menimbulkan kesulitan nantinya untuk teman dewan pengupahan kabupaten kota yang ada di kabupaten serang terkekang dengan keputusan penetapan upah minimum provinsi Banten.

Kamis 12 Desember 2024 bertempat di kantor sekretariat serikat pekerja Fk3indahkiat,dikeragilan kecamatan Kragilan kabupaten serang Banten dari berbagai unsur serikat pekerja dan dewan pengupahan dari masing masing unsur serikat pekerja serikat buruh dikabupaten serang yang tergabung dalam  wadah rumah besar aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang melakukan rapat pembahasan untuk kenaikan upah minimum kabupaten, dan upah minimum sektoral, sebab kabupaten Serang sebelum nya memiliki upah minimum sektoral ditahun 2020.

Isbandi Anggono Selaku unsur dewan pengupahan kabupaten serang dari federasi Serikat pekerja metal Indonesia,menegaskan bahwa untuk menyikapi tentang upah minimum kabupaten dan upah minimum sektoral harus berdasarkan dengan berbagai perhitungan yang matang dengan melalui kajian dan konsep yang sudah dibahas hari ini sehingga nantinya kalau sudah bersepakat sesama unsur dewan pengupahan untuk lebih memudahkan untuk menentukan kenaikan upah minimum di tahun 2025 dan upah sektoral nya juga dengan melakukan pengelompokan jenis-jenis industri yang akan masuk dalam sektoral karena untuk kabupaten Serang sendiri akan di kelompokan ke dua sektor supaya tidak ada tafsir lain nya,sehingga nantinya para penguasa dapat menjalankan apa yang sudah menjadi surat keputusan gubernur nantinya.
Sekertaris aliansi Arizal peni meminta kepada seluruh shocholder terkhusus dewan pengupahan kabupaten bisa lebih mengefektifkan waktu untuk lebih me optimalkan dalam pembahasan pengupahan kabupaten Serang mengingat dedlean waktu penetapan semakin mendekat, menurut nya di wilayah Kabupaten kota di luar dari kabupaten Serang sampai hari ini para dewan pengupahan sudah melakukan pleno pembahasan walaupun blm menghasilkan keputusan, tidak menutup kemungkinan Hari ini juga melalui kordinator aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten Serang  Asep saefulah menyimpulkan dan menegaskan untuk meminta supaya apa yang menjadi keputusan kesepakatan pembahasan Hari ini yang dari semua unsur serikat pekerja di lakukan pengawalan yang optimal sebab sudah sesuai dengan maksud dan tujuan yang melalui putusan mahkamah konstitusi no 167 terkait jadikal reviu gugatan uu cipta kerja harus di jalan kan dan supaya tidak ada tafsir lain nya tandasnya.

Masih pada asep saefulah kordinator aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten Serang harapannya dengan melalui pidato presiden RI prabowo subianto mengumumkan bahwa kenaikan upah dapat dijalankan, kalau pun nantinya baik melalui konsep dan loby tidak menghasilkan kesepakatan dan menjadi pertentangan dan perlawanan dari unsur dewan pengupahan di luar serikat buruh yang akan membahas pengupahan nantinya untuk UMK dan UMSK  2025 di kabupaten Serang. 
Mewakili aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang Asep Saefullah juga saat di komfermasi sudah beberapa surat yang rencananya akan disampaikan ke instansi pemerintah dalam hal ini baik dinas tenaga kerja kabupaten begitu juga dengan bupati kabupaten serang dan begitu juga dengan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa pun sudah disiapkan, untuk mengantisipasi kalaupun tidak ada suatu kesepakatan dalam pleno UMK dan umsk nantinya dalam waktu dekat ini dan para pimpinan serikat pekerja serikat buruh sudah mempersiapkan eskalasi gerakan yang besar untuk mengawal dan melakukan aksi unjuk rasa sekala besar imbuhnya sampai berita ini ditayangkan melalui komfermasi belum dapat dipastikan hari dan tanggalnya untuk pelaksanaannya karena masih menunggu daerah kabupaten lainnya yang ada di Banten tapi aksi akan tetap dilaksanakan  ungkapnya.

Redaksi.





Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

DPP IWO Indonesia Kirim Somasi II, Kades Sukahurip Diberi Waktu 3 Hari Lunasi Sisa Utang Rp45 Juta

Topik1.Com- July 24, 2026 0
DPP IWO Indonesia Kirim Somasi II, Kades Sukahurip Diberi Waktu 3 Hari Lunasi Sisa Utang Rp45 Juta
BEKASI – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPP IWO Indonesia) resmi melayangkan Surat Somasi II (Peringatan Keras) Nomor 55/DP…

Berita Terpopuler

Keluarga Besar PT. SINAR SANPAN GEMILANG Turut Berduka Atas Berpulangnya BAPAK Murajat Binti Haji Marpuah

Keluarga Besar PT. SINAR SANPAN GEMILANG Turut Berduka Atas Berpulangnya BAPAK Murajat Binti Haji Marpuah

July 20, 2026
PAPAN PROYEK DI DUGA DISEMBUNYIKAN ,DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SOROTI MUTU PEKERJAAN SPAM RP 6,8 MILYAR

PAPAN PROYEK DI DUGA DISEMBUNYIKAN ,DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SOROTI MUTU PEKERJAAN SPAM RP 6,8 MILYAR

July 19, 2026
Kritik Penyalahgunaan Kekuasaan: Antara Politik, Agama, dan Harga Diri Kebenaran

Kritik Penyalahgunaan Kekuasaan: Antara Politik, Agama, dan Harga Diri Kebenaran

July 19, 2026
REGULASI PILKADES BEKASI DINILAI "CACAT" IWO INDONESIA: JANGAN BIARKAN PETAHANA MENANG CURANG LEWAT JALUR "KARPET MERAH"

REGULASI PILKADES BEKASI DINILAI "CACAT" IWO INDONESIA: JANGAN BIARKAN PETAHANA MENANG CURANG LEWAT JALUR "KARPET MERAH"

July 18, 2026
Hotman Paris Minta Maaf Usai Skakmat Wartawan dengan Kata "Punya Otak Gak", IWO Indonesia Turut Layangkan Kecaman Keras

Hotman Paris Minta Maaf Usai Skakmat Wartawan dengan Kata "Punya Otak Gak", IWO Indonesia Turut Layangkan Kecaman Keras

July 20, 2026
Presiden FSPMI Suparno, S.H: BPJS Kesehatan Harus Jadi Solusi Utama, Rakyat Miskin Berobat Sepenuhnya Gratis

Presiden FSPMI Suparno, S.H: BPJS Kesehatan Harus Jadi Solusi Utama, Rakyat Miskin Berobat Sepenuhnya Gratis

July 19, 2026
PT. Gold Eagle Foam Industry,terkait Pemberitaan dan Dugaan Pelanggaran Aturan yang Dilaksanakan

PT. Gold Eagle Foam Industry,terkait Pemberitaan dan Dugaan Pelanggaran Aturan yang Dilaksanakan

July 22, 2026
Suku Semende: Warisan Luhur, Adat dan Prinsip Hidup yang Menjaga Keseimbangan Dunia Akhirat

Suku Semende: Warisan Luhur, Adat dan Prinsip Hidup yang Menjaga Keseimbangan Dunia Akhirat

July 19, 2026
PATUT DIDUGA PEMBIARAN PRAKTEK PENJUALAN SERAGAM DI SMKN-SMAN WILAYAH KCD III ADE GENTONG DESAK KADISDIK JABAR SEGERA COPOT KEPALA KCD III

PATUT DIDUGA PEMBIARAN PRAKTEK PENJUALAN SERAGAM DI SMKN-SMAN WILAYAH KCD III ADE GENTONG DESAK KADISDIK JABAR SEGERA COPOT KEPALA KCD III

July 19, 2026
Menyongsong Pilkades Sukatani Kab. Bekasi: Alarm Keras bagi Petahana yang Belum Menyerahkan Laporan Akhir Masa Jabatan

Menyongsong Pilkades Sukatani Kab. Bekasi: Alarm Keras bagi Petahana yang Belum Menyerahkan Laporan Akhir Masa Jabatan

July 21, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Keluarga Besar PT. SINAR SANPAN GEMILANG Turut Berduka Atas Berpulangnya BAPAK Murajat Binti Haji Marpuah

Keluarga Besar PT. SINAR SANPAN GEMILANG Turut Berduka Atas Berpulangnya BAPAK Murajat Binti Haji Marpuah

July 20, 2026
PAPAN PROYEK DI DUGA DISEMBUNYIKAN ,DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SOROTI MUTU PEKERJAAN SPAM RP 6,8 MILYAR

PAPAN PROYEK DI DUGA DISEMBUNYIKAN ,DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SOROTI MUTU PEKERJAAN SPAM RP 6,8 MILYAR

July 19, 2026
Kritik Penyalahgunaan Kekuasaan: Antara Politik, Agama, dan Harga Diri Kebenaran

Kritik Penyalahgunaan Kekuasaan: Antara Politik, Agama, dan Harga Diri Kebenaran

July 19, 2026
REGULASI PILKADES BEKASI DINILAI "CACAT" IWO INDONESIA: JANGAN BIARKAN PETAHANA MENANG CURANG LEWAT JALUR "KARPET MERAH"

REGULASI PILKADES BEKASI DINILAI "CACAT" IWO INDONESIA: JANGAN BIARKAN PETAHANA MENANG CURANG LEWAT JALUR "KARPET MERAH"

July 18, 2026
Hotman Paris Minta Maaf Usai Skakmat Wartawan dengan Kata "Punya Otak Gak", IWO Indonesia Turut Layangkan Kecaman Keras

Hotman Paris Minta Maaf Usai Skakmat Wartawan dengan Kata "Punya Otak Gak", IWO Indonesia Turut Layangkan Kecaman Keras

July 20, 2026
Presiden FSPMI Suparno, S.H: BPJS Kesehatan Harus Jadi Solusi Utama, Rakyat Miskin Berobat Sepenuhnya Gratis

Presiden FSPMI Suparno, S.H: BPJS Kesehatan Harus Jadi Solusi Utama, Rakyat Miskin Berobat Sepenuhnya Gratis

July 19, 2026
PT. Gold Eagle Foam Industry,terkait Pemberitaan dan Dugaan Pelanggaran Aturan yang Dilaksanakan

PT. Gold Eagle Foam Industry,terkait Pemberitaan dan Dugaan Pelanggaran Aturan yang Dilaksanakan

July 22, 2026
Suku Semende: Warisan Luhur, Adat dan Prinsip Hidup yang Menjaga Keseimbangan Dunia Akhirat

Suku Semende: Warisan Luhur, Adat dan Prinsip Hidup yang Menjaga Keseimbangan Dunia Akhirat

July 19, 2026
PATUT DIDUGA PEMBIARAN PRAKTEK PENJUALAN SERAGAM DI SMKN-SMAN WILAYAH KCD III ADE GENTONG DESAK KADISDIK JABAR SEGERA COPOT KEPALA KCD III

PATUT DIDUGA PEMBIARAN PRAKTEK PENJUALAN SERAGAM DI SMKN-SMAN WILAYAH KCD III ADE GENTONG DESAK KADISDIK JABAR SEGERA COPOT KEPALA KCD III

July 19, 2026
Menyongsong Pilkades Sukatani Kab. Bekasi: Alarm Keras bagi Petahana yang Belum Menyerahkan Laporan Akhir Masa Jabatan

Menyongsong Pilkades Sukatani Kab. Bekasi: Alarm Keras bagi Petahana yang Belum Menyerahkan Laporan Akhir Masa Jabatan

July 21, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber