-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Penangguhan Tahanan Tersangka. Ratusan Warga Geruduk Kejari Serang Penangguhan Tahanan Tersangka. Ratusan Warga Geruduk Kejari Serang

Penangguhan Tahanan Tersangka. Ratusan Warga Geruduk Kejari Serang

Topik1.Com
Topik1.Com
02 Dec, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG,-topik1.com-Buntut dari kasus korban pengeroyokan warga Kelurahan Tegal Sari kecamatan Walantaka kota Serang, yang pelakunya tidak ditahan, dan bebas berkeliaran, akhirnya membuat korban dan keluarganya merasa keberatan.

Keberatan korban dan keluarganya bersama ratusan warga yang bersimpati terhadap korban tersebut dilakukan dengan menggelar aksi di Kejaksaan Negeri Serang, Senin (02/11/24).

Aksi yang mereka lakukan ini diantaranya menuntut agar ke 5 tersangka yakni, Tam, NR, Mar, APR dan UV yang sudah di limpahkan oleh kepolisian ke Kejari segera dipenjarakan kembali.

Dalam surat pemberitahuan aksi mereka ke pihak ke Kejari ini mendesak Kejari Serang agar ke 5 tersangka pelaku penganiayaan yang telah dijerat pasal 170, 351 nomor 13 tahun 1951 dan UU darurat segera dipenjarakan kembali.

Dalam orasinya, keluarga korban menuntut keadilan jangan sampai ada tebang pilih, tegakan hukum, jangan ada istilah tumpul ke atas tajam kebawah.

Kemudian, mendesak Kejari hari ini juga 5 tersangka tersebut segera ditangkap, dan dipenjarakan, dan jangan bebas berkeliaran.Edi Mulyadi selaku korban menyampaikan kepada awak media, mengaku tidak paham mekanisme hukum yang diterapkan oleh Kejari."Kami tidak paham mekanisme hukum yang diterapkan oleh Kejari, kenapa ke 5 tersangka dibebaskan.Ada apa ini sebenarnya kepada Kejari," ujarnya bertanya kesal.Edi mengaku mereka sempat mendapat intervensi dan Intimidasi oleh pihak tersangka.

"Ada salah satu keluarga tersangka yang disinyalir anak Jas, yakni anggota DPRD Banten dari partai Nasdem, adalah oknum anggota Polri dari Polres Lebak yang sempat mengancam akan menembak," bebernya.

"Sebelumnya, pihak tersangka pernah menawarkan kami akan memberikan uang sebesar Rp30 juta untuk damai," tambah Edi.

Di halaman kantor Kejari, para perwakilan aksi di terima oleh Kasi. Pidum, Purkon Rohiyat, S.H., M.H., Kasi Intel, M. Ichsan, SH.,MH, dan Fitra, SH.

Dalam dialog tersebut, diketahui bahwa kasus ini sudah dilimpahkan ke pengadilan Negeri.

"Sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri, maka kewenangan nya saat ini ada di pengadilan, bukan di pihak Kejari lagi, adapun tersangka dilepaskan, kami atas nama Kejari mempunyai pertimbangan berdasarkan undang -undang, karena itu menyangkut hak warga Negara Republik Indonesia, baik korban maupun tersangka," Ucap Kasi Intel.

"Kami pihak Kejari sudah berupaya dan memberikan haknya, baik kepada tersangka maupun korban.

Sementara untuk saat ini, ada dua alasan kami melakukan tahanan kota, di karenakan salah satu tersangka dalam keadaan sakit berdasarkan Surat Keterangan Dokter (SKD), dan yang lainya ada surat permohonan Penangguhan Penahanan, yang dijamin oleh pihak keluarga. 

Walau demikian, mekanismenya tetap proses pengadilan sudah menetapkan tersangka, yang akan digelar persidangannya pada Kamis lusa. Mari kita kawal persidangan nya di pengadilan," Pungkasnya.

Pihak Kejari mengungkapkan, para tersangka yang menjalani tahanan kota ini semuanya mengenakan detektor yakni Detection Kit yang telah dipasang di tubuh para tersangka.

Alat ini berfungsi mendeteksi keberadaan mereka, jika diluar jangkauan, maka alat ini akan memberikan sinyal kepada kami, termasuk jika dalam keadaan Low Batt.

"Jika diluar jangkauan, maka maka akan mengetahui keberadaan mereka, termasuk jika alat ini Low Batt, maka kami akan memberitahukan kepada mereka, papar Kasi. Intel.

Kasus ini bergulir ke Kejari bermula terjadi pada Minggu, (03/11/24) silam di kelurahan Banjarsari kecamatan Cipocok Jaya kota Serang.

Ke 5 tersangka yakni, Tam, NR, Mar, APR dan UV melakukan pengeroyokan terhadap korban Edi Mulyadi. Kemudian akhirnya korbanpun melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian.Kejadian ini pun sempat viral di media sosial, saat itu disebut-sebut adanya oknum anggota Polri yang mengancam tembak.

"Oknum polisi tersebut sempat di proses oleh Provost, dan dia berjanji tidak akan melakukan pemagaran lokasi lahan," tandas Edi.Kabarnya kasus ini lantaran terkait adanya sengketa tanah yang di klaim oleh kedua belah.

MD.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -


Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Dua pelaku pencurian kendaraan roda dua yang sudah mencuri belasan kali beraksi di wilayah hukum polres serang di ciduk di konrakan cikande

Topik1.Com- April 22, 2026 0
Dua pelaku pencurian kendaraan roda dua yang sudah mencuri belasan kali beraksi di wilayah hukum polres serang di ciduk di konrakan cikande
SERANG, - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Serang berhasil diringkus petugas gabungan Unit R…

Berita Terpopuler

Tonggak Baru Koperasi: Terbentuknya Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Serang

Tonggak Baru Koperasi: Terbentuknya Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Serang

April 20, 2026
Mengenal aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang biar lebih dekat makin dihati

Mengenal aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang biar lebih dekat makin dihati

April 17, 2026
Dua pelaku pencurian kendaraan roda dua yang sudah mencuri belasan kali beraksi di wilayah hukum polres serang di ciduk di konrakan cikande

Dua pelaku pencurian kendaraan roda dua yang sudah mencuri belasan kali beraksi di wilayah hukum polres serang di ciduk di konrakan cikande

April 22, 2026
Dalam Waktu Dekat Gerakan KAWAN Menggelar UNRAS ,dan Laporan Adanya Dugaan Pelanggaran Wewenang dan Tindakan Pidana Korupsi di Dinas PUPR Banten ,Baik ke KPK dan Kejagung RI.

Dalam Waktu Dekat Gerakan KAWAN Menggelar UNRAS ,dan Laporan Adanya Dugaan Pelanggaran Wewenang dan Tindakan Pidana Korupsi di Dinas PUPR Banten ,Baik ke KPK dan Kejagung RI.

April 22, 2026
Muspika Kibin Ikuti Aksi Tanam Pohon Serentak bersama Polres Serang

Muspika Kibin Ikuti Aksi Tanam Pohon Serentak bersama Polres Serang

April 21, 2026
Gerebek Lokasi Persembunyian di Sobang Lebak, Polsek Cikande Polres Serang Amankan Motor Korban, Satu Pelaku Masih Buron

Gerebek Lokasi Persembunyian di Sobang Lebak, Polsek Cikande Polres Serang Amankan Motor Korban, Satu Pelaku Masih Buron

April 16, 2026
Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

April 14, 2026
Penanggulangan kesehatan antara  diskriminasi dan maladministrasi  Layana BPJS kesehatan.

Penanggulangan kesehatan antara diskriminasi dan maladministrasi Layana BPJS kesehatan.

May 27, 2025
Kalahkan Etan United FC Scor 0-2 di Final Sindang FC Juara 1 Piala Desa Nagara 2023

Kalahkan Etan United FC Scor 0-2 di Final Sindang FC Juara 1 Piala Desa Nagara 2023

August 20, 2023
Tim Satgas Pangan Kabupaten Serang rutin melaksanakan pemantauan harga beras.

Tim Satgas Pangan Kabupaten Serang rutin melaksanakan pemantauan harga beras.

December 20, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Tonggak Baru Koperasi: Terbentuknya Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Serang

Tonggak Baru Koperasi: Terbentuknya Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Serang

April 20, 2026
Mengenal aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang biar lebih dekat makin dihati

Mengenal aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang biar lebih dekat makin dihati

April 17, 2026
Dua pelaku pencurian kendaraan roda dua yang sudah mencuri belasan kali beraksi di wilayah hukum polres serang di ciduk di konrakan cikande

Dua pelaku pencurian kendaraan roda dua yang sudah mencuri belasan kali beraksi di wilayah hukum polres serang di ciduk di konrakan cikande

April 22, 2026
Dalam Waktu Dekat Gerakan KAWAN Menggelar UNRAS ,dan Laporan Adanya Dugaan Pelanggaran Wewenang dan Tindakan Pidana Korupsi di Dinas PUPR Banten ,Baik ke KPK dan Kejagung RI.

Dalam Waktu Dekat Gerakan KAWAN Menggelar UNRAS ,dan Laporan Adanya Dugaan Pelanggaran Wewenang dan Tindakan Pidana Korupsi di Dinas PUPR Banten ,Baik ke KPK dan Kejagung RI.

April 22, 2026
Muspika Kibin Ikuti Aksi Tanam Pohon Serentak bersama Polres Serang

Muspika Kibin Ikuti Aksi Tanam Pohon Serentak bersama Polres Serang

April 21, 2026
Gerebek Lokasi Persembunyian di Sobang Lebak, Polsek Cikande Polres Serang Amankan Motor Korban, Satu Pelaku Masih Buron

Gerebek Lokasi Persembunyian di Sobang Lebak, Polsek Cikande Polres Serang Amankan Motor Korban, Satu Pelaku Masih Buron

April 16, 2026
Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

April 14, 2026
Penanggulangan kesehatan antara  diskriminasi dan maladministrasi  Layana BPJS kesehatan.

Penanggulangan kesehatan antara diskriminasi dan maladministrasi Layana BPJS kesehatan.

May 27, 2025
Kalahkan Etan United FC Scor 0-2 di Final Sindang FC Juara 1 Piala Desa Nagara 2023

Kalahkan Etan United FC Scor 0-2 di Final Sindang FC Juara 1 Piala Desa Nagara 2023

August 20, 2023
Tim Satgas Pangan Kabupaten Serang rutin melaksanakan pemantauan harga beras.

Tim Satgas Pangan Kabupaten Serang rutin melaksanakan pemantauan harga beras.

December 20, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber