-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Daerah Politik Tangerang Dilarang Ikut Politik Praktis ASN Di Kota Tangerang
Daerah Politik Tangerang

Dilarang Ikut Politik Praktis ASN Di Kota Tangerang

Topik1.Com
Topik1.Com
15 May, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Tangerang - Menjelang dihelatnya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), pada 27 November 2024, dan dalam rangka mewujudkan pesta demokrasi yang aman, kondusif dan sukses, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.6.1/5391/V/2024 tentang Ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam Pelaksanaan Pilkada. Di mana SE tersebut, mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait Pemilu dan netralitas ASN.

Berdasarkan, pokok-pokok penting dalam SE tersebut, ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai Kepala Daerah wajib mengundurkan diri sebagai ASN setelah ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis selama masa Pemilu. “ASN harus fokus pada tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tangerang,” ujar Pj Wali Kota, Selasa (16/5). 

Bagi ASN yang akan mengikuti proses Pilkada, lanjut Pj Wali Kota, dilarang menggunakan fasilitas negara untuk berbagai kegiatan dalam Pilkada tahun 2024. 

“ASN dilarang menjadi anggota partai politik, dilarang mengikuti kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai politik atau atribut ASN, menggiring ASN lain untuk menjadi peserta kampanye, membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan setelah masa kampanye, mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon, termasuk pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS,” jelasnya. 

Pj Wali Kota, menyampaikan, bagi ASN yang melanggar akan mendapat sanksi tegas. “Bagi ASN yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. 

SE ini, lanjut Alumnus Universitas Indonesia ini, diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh ASN di Kota Tangerang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama masa Pilkada, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.

“Saya berharap para ASN di Kota Tangerang, dapat mengikuti aturan yang telah ada ini, sehingga Pemilu yang damai, aman dan sukses dapat kia wujudkan bersama-sama,” pungkasnya. (TP1)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Fspmi propinsi Banten berduka "selamat jalan pahlawan buruh"

Topik1.Com- November 04, 2025 0
Fspmi propinsi Banten berduka  "selamat jalan pahlawan buruh"
SERANG,-Keluarga besar federasi Serikat pekerja metal Indonesia FSPMI mengucapkan inalilahi wainailaihi rojiun dan duka cita yang mendalam telah meninggal duni…

Berita Terpopuler

Forum masyarakat peduli lingkungan kabupaten serang meminta Pemkab untuk cepat tanggap dalam menyelesaikan permasalahan sampah

Forum masyarakat peduli lingkungan kabupaten serang meminta Pemkab untuk cepat tanggap dalam menyelesaikan permasalahan sampah

November 02, 2025
Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang gelar rapat perjuangan upah 2026

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang gelar rapat perjuangan upah 2026

November 02, 2025
Petugas Unit Tipidter Satreskrim Polres Serang kembali melaksanakan pengecekan harga beras di sejumlah titik

Petugas Unit Tipidter Satreskrim Polres Serang kembali melaksanakan pengecekan harga beras di sejumlah titik

October 31, 2025
kebakaran di Kampung Sait Masjid, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang

kebakaran di Kampung Sait Masjid, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang

November 03, 2025
Fspmi propinsi Banten berduka  "selamat jalan pahlawan buruh"

Fspmi propinsi Banten berduka "selamat jalan pahlawan buruh"

November 04, 2025
Polres Serang di bawah kepemimpinan AKBP Condro Sasongko menggelar Gerakan Pangan Murah serentak di 12 Polsek jajaran

Polres Serang di bawah kepemimpinan AKBP Condro Sasongko menggelar Gerakan Pangan Murah serentak di 12 Polsek jajaran

October 31, 2025
Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga

Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga

August 14, 2025
FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun  2026

FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun 2026

August 16, 2025
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

August 11, 2025
Menelusuri Inovasi Pupuk Kompos “Pak Babin” Binaan Kapolres Serang di Desa Tegal Maja

Menelusuri Inovasi Pupuk Kompos “Pak Babin” Binaan Kapolres Serang di Desa Tegal Maja

October 31, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Forum masyarakat peduli lingkungan kabupaten serang meminta Pemkab untuk cepat tanggap dalam menyelesaikan permasalahan sampah

Forum masyarakat peduli lingkungan kabupaten serang meminta Pemkab untuk cepat tanggap dalam menyelesaikan permasalahan sampah

November 02, 2025
Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang gelar rapat perjuangan upah 2026

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang gelar rapat perjuangan upah 2026

November 02, 2025
Petugas Unit Tipidter Satreskrim Polres Serang kembali melaksanakan pengecekan harga beras di sejumlah titik

Petugas Unit Tipidter Satreskrim Polres Serang kembali melaksanakan pengecekan harga beras di sejumlah titik

October 31, 2025
kebakaran di Kampung Sait Masjid, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang

kebakaran di Kampung Sait Masjid, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang

November 03, 2025
Fspmi propinsi Banten berduka  "selamat jalan pahlawan buruh"

Fspmi propinsi Banten berduka "selamat jalan pahlawan buruh"

November 04, 2025
Polres Serang di bawah kepemimpinan AKBP Condro Sasongko menggelar Gerakan Pangan Murah serentak di 12 Polsek jajaran

Polres Serang di bawah kepemimpinan AKBP Condro Sasongko menggelar Gerakan Pangan Murah serentak di 12 Polsek jajaran

October 31, 2025
Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga

Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga

August 14, 2025
FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun  2026

FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun 2026

August 16, 2025
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

August 11, 2025
Menelusuri Inovasi Pupuk Kompos “Pak Babin” Binaan Kapolres Serang di Desa Tegal Maja

Menelusuri Inovasi Pupuk Kompos “Pak Babin” Binaan Kapolres Serang di Desa Tegal Maja

October 31, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber