-->
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Search
24 C
en
Rabu, Juli 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Daerah Politik Tangerang Dilarang Ikut Politik Praktis ASN Di Kota Tangerang
Daerah Politik Tangerang

Dilarang Ikut Politik Praktis ASN Di Kota Tangerang

Topik1.Com
Topik1.Com
15 May, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
- Advertisment -


Tangerang - Menjelang dihelatnya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), pada 27 November 2024, dan dalam rangka mewujudkan pesta demokrasi yang aman, kondusif dan sukses, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.6.1/5391/V/2024 tentang Ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam Pelaksanaan Pilkada. Di mana SE tersebut, mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait Pemilu dan netralitas ASN.

Berdasarkan, pokok-pokok penting dalam SE tersebut, ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai Kepala Daerah wajib mengundurkan diri sebagai ASN setelah ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Ads Single Post 2

Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis selama masa Pemilu. “ASN harus fokus pada tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tangerang,” ujar Pj Wali Kota, Selasa (16/5). 

Bagi ASN yang akan mengikuti proses Pilkada, lanjut Pj Wali Kota, dilarang menggunakan fasilitas negara untuk berbagai kegiatan dalam Pilkada tahun 2024. 

“ASN dilarang menjadi anggota partai politik, dilarang mengikuti kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai politik atau atribut ASN, menggiring ASN lain untuk menjadi peserta kampanye, membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan setelah masa kampanye, mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon, termasuk pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS,” jelasnya. 

Ads Single Post 3

Pj Wali Kota, menyampaikan, bagi ASN yang melanggar akan mendapat sanksi tegas. “Bagi ASN yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. 

SE ini, lanjut Alumnus Universitas Indonesia ini, diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh ASN di Kota Tangerang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama masa Pilkada, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.

“Saya berharap para ASN di Kota Tangerang, dapat mengikuti aturan yang telah ada ini, sehingga Pemilu yang damai, aman dan sukses dapat kia wujudkan bersama-sama,” pungkasnya. (TP1)

- Advertisment -
Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment


Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

Topik1.Com- July 29, 2025 0
Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja
Serang Banten,-Perjuangan ini berangkat dari realitas—banyak pekerja jatuh sakit karena pekerjaan, namun tidak mendapatkan penjaminan yang layak, karena status…

Berita Terpopuler

Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

July 29, 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

July 29, 2025
Penjaga tambak ikan setubuhi anak kandung

Penjaga tambak ikan setubuhi anak kandung

July 26, 2025
Unit perlindungan perempuan dan anak polres Serang seorang buruh pabrik diamankan di tempat nya bekerja

Unit perlindungan perempuan dan anak polres Serang seorang buruh pabrik diamankan di tempat nya bekerja

July 21, 2025
Kuasa hukum Ketua FSB Garteks KSBSI serang raya secara resmi melayangkan surat klarifikasi terkait pemberitaan yang menyerang kehormatan  nama baik pribadi dan organisasi

Kuasa hukum Ketua FSB Garteks KSBSI serang raya secara resmi melayangkan surat klarifikasi terkait pemberitaan yang menyerang kehormatan nama baik pribadi dan organisasi

July 18, 2025
Ketua dewan pimpinan cabang FSB garteks KSBSI serang raya berikan klarifikasi dan bantahan terhadap oknum pengurus serikat pekerja yang kerab melakukan kegaduhan di organisasi

Ketua dewan pimpinan cabang FSB garteks KSBSI serang raya berikan klarifikasi dan bantahan terhadap oknum pengurus serikat pekerja yang kerab melakukan kegaduhan di organisasi

July 18, 2025
Satlantas Polres Serang Gencarkan Gerakan Sedekah Bersama di Ponpes Baitul Qur'an Cikande Serang

Satlantas Polres Serang Gencarkan Gerakan Sedekah Bersama di Ponpes Baitul Qur'an Cikande Serang

July 19, 2025
Korban kehilangan motor berikan apresiasi kepada Kapolres serang dan kasat Reskrim yang membantu menemukan dan mengembalikan kendaraan

Korban kehilangan motor berikan apresiasi kepada Kapolres serang dan kasat Reskrim yang membantu menemukan dan mengembalikan kendaraan

July 15, 2025
Sebagai bentuk kepedulian terhadap para petani Kapolres serang berikan bantuan bibit pupuk pertanian

Sebagai bentuk kepedulian terhadap para petani Kapolres serang berikan bantuan bibit pupuk pertanian

July 21, 2025
Deklarasi pemberantasan percaloan tenaga kerja di propinsi Banten

Deklarasi pemberantasan percaloan tenaga kerja di propinsi Banten

July 08, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

July 29, 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

July 29, 2025
Penjaga tambak ikan setubuhi anak kandung

Penjaga tambak ikan setubuhi anak kandung

July 26, 2025
Unit perlindungan perempuan dan anak polres Serang seorang buruh pabrik diamankan di tempat nya bekerja

Unit perlindungan perempuan dan anak polres Serang seorang buruh pabrik diamankan di tempat nya bekerja

July 21, 2025
Kuasa hukum Ketua FSB Garteks KSBSI serang raya secara resmi melayangkan surat klarifikasi terkait pemberitaan yang menyerang kehormatan  nama baik pribadi dan organisasi

Kuasa hukum Ketua FSB Garteks KSBSI serang raya secara resmi melayangkan surat klarifikasi terkait pemberitaan yang menyerang kehormatan nama baik pribadi dan organisasi

July 18, 2025
Ketua dewan pimpinan cabang FSB garteks KSBSI serang raya berikan klarifikasi dan bantahan terhadap oknum pengurus serikat pekerja yang kerab melakukan kegaduhan di organisasi

Ketua dewan pimpinan cabang FSB garteks KSBSI serang raya berikan klarifikasi dan bantahan terhadap oknum pengurus serikat pekerja yang kerab melakukan kegaduhan di organisasi

July 18, 2025
Satlantas Polres Serang Gencarkan Gerakan Sedekah Bersama di Ponpes Baitul Qur'an Cikande Serang

Satlantas Polres Serang Gencarkan Gerakan Sedekah Bersama di Ponpes Baitul Qur'an Cikande Serang

July 19, 2025
Korban kehilangan motor berikan apresiasi kepada Kapolres serang dan kasat Reskrim yang membantu menemukan dan mengembalikan kendaraan

Korban kehilangan motor berikan apresiasi kepada Kapolres serang dan kasat Reskrim yang membantu menemukan dan mengembalikan kendaraan

July 15, 2025
Sebagai bentuk kepedulian terhadap para petani Kapolres serang berikan bantuan bibit pupuk pertanian

Sebagai bentuk kepedulian terhadap para petani Kapolres serang berikan bantuan bibit pupuk pertanian

July 21, 2025
Deklarasi pemberantasan percaloan tenaga kerja di propinsi Banten

Deklarasi pemberantasan percaloan tenaga kerja di propinsi Banten

July 08, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber