-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Daerah Politik Tangerang Dilarang Ikut Politik Praktis ASN Di Kota Tangerang
Daerah Politik Tangerang

Dilarang Ikut Politik Praktis ASN Di Kota Tangerang

Topik1.Com
Topik1.Com
15 May, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Tangerang - Menjelang dihelatnya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), pada 27 November 2024, dan dalam rangka mewujudkan pesta demokrasi yang aman, kondusif dan sukses, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.6.1/5391/V/2024 tentang Ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam Pelaksanaan Pilkada. Di mana SE tersebut, mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait Pemilu dan netralitas ASN.

Berdasarkan, pokok-pokok penting dalam SE tersebut, ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai Kepala Daerah wajib mengundurkan diri sebagai ASN setelah ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis selama masa Pemilu. “ASN harus fokus pada tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tangerang,” ujar Pj Wali Kota, Selasa (16/5). 

Bagi ASN yang akan mengikuti proses Pilkada, lanjut Pj Wali Kota, dilarang menggunakan fasilitas negara untuk berbagai kegiatan dalam Pilkada tahun 2024. 

“ASN dilarang menjadi anggota partai politik, dilarang mengikuti kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai politik atau atribut ASN, menggiring ASN lain untuk menjadi peserta kampanye, membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan setelah masa kampanye, mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon, termasuk pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS,” jelasnya. 

Pj Wali Kota, menyampaikan, bagi ASN yang melanggar akan mendapat sanksi tegas. “Bagi ASN yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. 

SE ini, lanjut Alumnus Universitas Indonesia ini, diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh ASN di Kota Tangerang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama masa Pilkada, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.

“Saya berharap para ASN di Kota Tangerang, dapat mengikuti aturan yang telah ada ini, sehingga Pemilu yang damai, aman dan sukses dapat kia wujudkan bersama-sama,” pungkasnya. (TP1)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Revitalisasi SD Negeri Pager Agung Rp1,16 Miliar Disorot: Pekerja Sebut Sepatu Boots Hanya Tersedia Dua

Topik1.Com- September 05, 2026 0
Revitalisasi SD Negeri Pager Agung Rp1,16 Miliar Disorot: Pekerja Sebut Sepatu Boots Hanya Tersedia Dua
SERANG — Topik1.com- Program revitalisasi SD Negeri Pager Agung yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp1.165.521.00…

Berita Terpopuler

Ulang Tahun ke-42 Sanda Saptaji, Komisaris Holding Sinar Sanpan Gemilang & Golden Sinar Sanpan Gemilang — Penuh Harapan Kemajuan Bersama

Ulang Tahun ke-42 Sanda Saptaji, Komisaris Holding Sinar Sanpan Gemilang & Golden Sinar Sanpan Gemilang — Penuh Harapan Kemajuan Bersama

September 01, 2026
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Kecam Keras Oknum Debt Collector BFI Finance Cikarang Ambil Paksa Motor Milik Jurnalis

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Kecam Keras Oknum Debt Collector BFI Finance Cikarang Ambil Paksa Motor Milik Jurnalis

September 01, 2026
Dugaan Pemotongan Jasa Pelayanan Rp10,3 Miliar di RSUD Wonosari Diselidiki Kejaksaan

Dugaan Pemotongan Jasa Pelayanan Rp10,3 Miliar di RSUD Wonosari Diselidiki Kejaksaan

August 29, 2026
Polres Serang Kunjungi Kejari Serang, Perkuat Sinergitas dan Silaturahmi di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

Polres Serang Kunjungi Kejari Serang, Perkuat Sinergitas dan Silaturahmi di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

September 02, 2026
ASPSB Kabupaten Serang Tetap Gelar Aksi 31 Agustus — Tuntut Hapus Outsourcing & Tolak Permenaker No.7/2026

ASPSB Kabupaten Serang Tetap Gelar Aksi 31 Agustus — Tuntut Hapus Outsourcing & Tolak Permenaker No.7/2026

August 29, 2026
FSPKEP Kabupaten Serang Tegaskan Komitmen Solidaritas — Perjuangan Buruh Adalah Satu Kesatuan

FSPKEP Kabupaten Serang Tegaskan Komitmen Solidaritas — Perjuangan Buruh Adalah Satu Kesatuan

August 29, 2026
Baksos DPW Gerakan KAWAN Banten, Berikan Bantuan Peralatan Belajar

Baksos DPW Gerakan KAWAN Banten, Berikan Bantuan Peralatan Belajar

August 29, 2026
PERESMIAN KANTOR DPC SPN KABUPATEN SERANG — SAID IQBAL TEKANKAN KEADILAN UPAH, PESANGON, DAN PERJUANGAN BERSAMA NEGARA

PERESMIAN KANTOR DPC SPN KABUPATEN SERANG — SAID IQBAL TEKANKAN KEADILAN UPAH, PESANGON, DAN PERJUANGAN BERSAMA NEGARA

August 26, 2026
SELAMAT BERTANDING! H. HENDRI GUNAWAN TEGASKAN JAGA SPORTIVITAS DI TURNAMEN SUKARENA OPEN CUP SERI 4 TAHUN 2026

SELAMAT BERTANDING! H. HENDRI GUNAWAN TEGASKAN JAGA SPORTIVITAS DI TURNAMEN SUKARENA OPEN CUP SERI 4 TAHUN 2026

August 23, 2026
Kompetisi Sepak Bola Nambo Udik Cup 2026 Resmi Ditutup, Bayur Wetan Juara Lewat Adu Penalti

Kompetisi Sepak Bola Nambo Udik Cup 2026 Resmi Ditutup, Bayur Wetan Juara Lewat Adu Penalti

August 23, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Ulang Tahun ke-42 Sanda Saptaji, Komisaris Holding Sinar Sanpan Gemilang & Golden Sinar Sanpan Gemilang — Penuh Harapan Kemajuan Bersama

Ulang Tahun ke-42 Sanda Saptaji, Komisaris Holding Sinar Sanpan Gemilang & Golden Sinar Sanpan Gemilang — Penuh Harapan Kemajuan Bersama

September 01, 2026
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Kecam Keras Oknum Debt Collector BFI Finance Cikarang Ambil Paksa Motor Milik Jurnalis

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Kecam Keras Oknum Debt Collector BFI Finance Cikarang Ambil Paksa Motor Milik Jurnalis

September 01, 2026
Dugaan Pemotongan Jasa Pelayanan Rp10,3 Miliar di RSUD Wonosari Diselidiki Kejaksaan

Dugaan Pemotongan Jasa Pelayanan Rp10,3 Miliar di RSUD Wonosari Diselidiki Kejaksaan

August 29, 2026
Polres Serang Kunjungi Kejari Serang, Perkuat Sinergitas dan Silaturahmi di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

Polres Serang Kunjungi Kejari Serang, Perkuat Sinergitas dan Silaturahmi di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

September 02, 2026
ASPSB Kabupaten Serang Tetap Gelar Aksi 31 Agustus — Tuntut Hapus Outsourcing & Tolak Permenaker No.7/2026

ASPSB Kabupaten Serang Tetap Gelar Aksi 31 Agustus — Tuntut Hapus Outsourcing & Tolak Permenaker No.7/2026

August 29, 2026
FSPKEP Kabupaten Serang Tegaskan Komitmen Solidaritas — Perjuangan Buruh Adalah Satu Kesatuan

FSPKEP Kabupaten Serang Tegaskan Komitmen Solidaritas — Perjuangan Buruh Adalah Satu Kesatuan

August 29, 2026
Baksos DPW Gerakan KAWAN Banten, Berikan Bantuan Peralatan Belajar

Baksos DPW Gerakan KAWAN Banten, Berikan Bantuan Peralatan Belajar

August 29, 2026
PERESMIAN KANTOR DPC SPN KABUPATEN SERANG — SAID IQBAL TEKANKAN KEADILAN UPAH, PESANGON, DAN PERJUANGAN BERSAMA NEGARA

PERESMIAN KANTOR DPC SPN KABUPATEN SERANG — SAID IQBAL TEKANKAN KEADILAN UPAH, PESANGON, DAN PERJUANGAN BERSAMA NEGARA

August 26, 2026
SELAMAT BERTANDING! H. HENDRI GUNAWAN TEGASKAN JAGA SPORTIVITAS DI TURNAMEN SUKARENA OPEN CUP SERI 4 TAHUN 2026

SELAMAT BERTANDING! H. HENDRI GUNAWAN TEGASKAN JAGA SPORTIVITAS DI TURNAMEN SUKARENA OPEN CUP SERI 4 TAHUN 2026

August 23, 2026
Kompetisi Sepak Bola Nambo Udik Cup 2026 Resmi Ditutup, Bayur Wetan Juara Lewat Adu Penalti

Kompetisi Sepak Bola Nambo Udik Cup 2026 Resmi Ditutup, Bayur Wetan Juara Lewat Adu Penalti

August 23, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber