ALIANSI SERIKAT PEKERJA SERIKAT BURUH KABUPATEN SERANG: KEKOMPAKAN KUNCI PERJUANGAN, TETAP BERSATU HINGGA AKHIR HAYAT
SERANG, 28 September 2026 — Topik1.com-Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang, wadah yang mempertemukan tujuh konfederasi dan federasi serta dua sayap gerakan buruh, menegaskan komitmen kekompakan dan persatuan yang tak tergoyahkan demi kemajuan, perlindungan, dan kesejahteraan seluruh pekerja beserta keluarganya di wilayah Kabupaten Serang.
Aliansi ini telah lama dikenal sebagai salah satu aliansi perburuhan pertama di Indonesia yang menjunjung tinggi semangat kebersamaan tanpa membeda-bedakan kedudukan, jumlah anggota, maupun latar belakang organisasi.
KEKOMPAKAN TANPA PEMBEDAAN
Tergabung di dalamnya tujuh konfederasi, federasi, dan dua sayap gerakan buruh yang selama ini selalu bahu-membahu, saling mendukung, dan tidak pernah memisahkan antara kelompok minoritas maupun mayoritas. Bagi Aliansi, ketika menyangkut kepentingan dan isu bersama, semuanya menjadi satu:
"Kami tidak membeda-bedakan. Apapun bendera organisasinya, ketika berjuang untuk kemajuan buruh Kabupaten Serang, kita semua adalah satu. Tidak ada yang lebih besar atau lebih kecil — semua setara, semua berjuang bersama."
MENGAWAL PENEGAKAN HUKUM & HUBUNGAN KERJA YANG ADIL
Kehadiran Aliansi bukan sekadar kumpulan organisasi, melainkan kekuatan pengawas yang hadir langsung di tengah masyarakat untuk memastikan supremasi penegakan hukum berjalan benar-benar nyata, khususnya di wilayah Kabupaten Serang.
Aliansi berperan aktif mengawal agar setiap hubungan kerja berjalan sesuai amanat konstitusi — menjamin hak-hak pekerja, menegakkan kepastian hukum, dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.
"Kami hadir untuk mengontrol, memastikan, dan berkontribusi nyata: bahwa di Kabupaten Serang, hukum ditegakkan, dan hubungan kerja berjalan adil, bermartabat, dan sesuai dengan amanat undang-undang serta konstitusi negara."
SATU-SATUNYA YANG BISA MEMBELA & MELINDUNGI
Aliansi menegaskan bahwa serikat pekerja adalah satu-satunya organisasi yang secara khusus dan sah memiliki kemampuan, keahlian, serta mandat untuk:
-Membela hak-hak pekerja yang terabaikan
- Melindungi kepastian kerja dan kesejahteraan
-Memperjuangkan rasa keadilan dan kemanusiaan
- Mengawal masa depan buruh yang lebih bermartabat
-Mewujudkan kesejahteraan bagi buruh beserta keluarganya
"Hanya dengan berserikat, suara kita terdengar. Hanya bersatu, hak kita terjaga. Serikat pekerja adalah benteng, penegak keadilan, dan harapan masa depan bagi setiap pekerja."
BERSATU HINGGA AKHIR HAYAT
Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang menyatakan tekad bulat:
"Kami adalah salah satu aliansi pertama di Indonesia yang membuktikan: bersatu itu mungkin, bersatu itu kuat, dan bersatu itu mutlak. Kami ada dan akan selalu hadir — bukan untuk kepentingan sesaat, bukan untuk keuntungan kelompok, melainkan untuk nasib buruh dan keluarganya."
"Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang bersatu, akan bersatu, dan tetap bersatu selamanya — hingga akhir hayat."
Aliansi mengajak seluruh pekerja di Kabupaten Serang untuk terus memperkokoh persatuan, memperkuat kebersamaan, dan tidak terpecah oleh perbedaan. Persatuan adalah kekuatan terbesar yang tak dapat dikalahkan oleh siapapun.
"Bersatu kita kuat, berjuang kita menang, dan bersatu selamanya — itulah janji kita."
Salam Perjuangan!
Red:Aspsbs
Post a Comment