-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home AKSI SEREMPAK 1 OKTOBER 2026: FSPMI GERAKKAN SELURUH DAERAH, TUNTUT UU PERLINDUNGAN KETENAGAKERJAAN & KEADILAN UPAH AKSI SEREMPAK 1 OKTOBER 2026: FSPMI GERAKKAN SELURUH DAERAH, TUNTUT UU PERLINDUNGAN KETENAGAKERJAAN & KEADILAN UPAH

AKSI SEREMPAK 1 OKTOBER 2026: FSPMI GERAKKAN SELURUH DAERAH, TUNTUT UU PERLINDUNGAN KETENAGAKERJAAN & KEADILAN UPAH

Topik1.Com
Topik1.Com
27 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
SERANG / JAKARTA, 27 September 2026,Topik1.com — Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia untuk melaksanakan Aksi Daerah Serempak pada hari Kamis, 1 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB, berpusat di Kantor DPRD Provinsi masing-masing.
 
Aksi ini merupakan langkah lanjutan dan pembaruan perjuangan buruh yang telah berlangsung sejak awal tahun, mengawal agenda krusial ketenagakerjaan yang tertunda di tingkat pusat maupun daerah.
 
 
LATAR BELAKANG
 
Puncak perjuangan buruh nasional ditandai dengan aksi besar di Jakarta pada 24 September 2026, di mana puluhan ribu pekerja berkumpul menyuarakan aspirasi. Kini gelombang perjuangan turun ke daerah — melibatkan DPW, KC, PC, PUK, serta elemen pendukung Garda Metal dan Media Perdjoeangan — agar tuntutan didengar langsung oleh wakil rakyat di daerah dan diteruskan ke DPR RI serta Pemerintah Pusat.
 
Menurut instruksi DPP FSPMI No. 00551/Org/DPP FSPMI/IX/2026, seluruh anggota diharapkan turun menyuarakan keprihatinan atas belum disahkannya payung hukum perlindungan ketenagakerjaan, tekanan terhadap nilai upah, pemotongan hak pesangon, pungutan pajak atas hak pekerja, serta penyalahgunaan sistem alih daya.
 
 5 TUNTUTAN UTAMA
 
Dalam aksi serempak ini, FSPMI menyampaikan lima poin tuntutan utama:
 
1. SEGERA SAHKAN UU PERLINDUNGAN KETENAGAKERJAAN
 
Memperoleh rekomendasi DPRD se-Indonesia yang ditujukan kepada DPR RI agar segera mengesahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang, sebagai payung hukum yang menjamin hak dasar pekerja dan kepastian perlindungan di tempat kerja.
 
2. TETAPKAN UPAH MINIMUM 2027 SECARA LAYAK
 
Menetapkan Kenaikan UMK/UMP 2027 sebesar 7,5% s.d. 9% sesuai perhitungan kebutuhan hidup layak, serta menetapkan UMSK/UMSP 2027 agar tidak ada pekerja yang menerima upah di bawah standar kesejahteraan.
 
3. PEMBEBASAN PAJAK JHT = 0%
 
Menuntut penghapusan pemotongan pajak atas Jaminan Hari Tua. Hak pekerja yang dikumpulkan selama bekerja harus diterima secara utuh tanpa dikurangi pungutan apapun.
 
4. TOLAK PENURUNAN PESANGON
 
Menolak keras rencana penurunan pesangon menjadi 0,5 kali upah. Pesangon adalah hak yang dijamin undang-undang sebagai jaring pengaman ketika hubungan kerja berakhir, tidak boleh dikurangi semena-mena.
 
5. REVISI PERMENAKER NO. 7 TAHUN 2026 TENTANG ALIH DAYA
 
Aturan ini dinilai membuka celah praktik perpanjangan status kontrak secara terus-menerus, pemindahan pekerja tanpa persetujuan, serta pengalihan tanggung jawab hak pekerja antar-perusahaan. Harus direvisi agar melindungi, bukan merugikan tenaga kerja.
 
PELAKSANAAN AKSI
Hari/Tanggal Kamis, 1 Oktober 2026 
Waktu Pukul 10.00 s.d. selesai (disesuaikan waktu daerah) 
Lokasi Kantor DPRD Provinsi masing-masing 
Peserta Seluruh anggota FSPMI, Garda Metal, Media Perdjoeangan, elemen serikat pekerja lain yang bersolidaritas 
Atribut Bendera Merah Putih, bendera FSPMI, SPA FSPMI, Partai Buruh; spanduk, selebaran, mobil komando; pakaian seragam FSPMI 
Penanggung Jawab Sdr. Rifqi Mubarok, Sdr. Edy Kuntjoro, Sdr. Rohman — jajaran DPP FSPMI 
 
PERNYATAAN SIKAP
 
Presiden FSPMI, Suparno, S.H., menegaskan:
 
"Aksi ini bukan sekadar protes. Ini adalah panggilan kesadaran bahwa puluhan juta pekerja di Indonesia membutuhkan perlindungan hukum yang nyata. Tidak ada lagi penundaan. Rakyat bekerja, rakyat berhak sejahtera."
 
Sekretaris Jenderal FSPMI, Sabilar Rosyad, S.H., menambahkan:
 
"Kami turun ke daerah agar tidak ada satu pun wakil rakyat yang mengaku tidak tahu. DPRD wajib menyuarakan aspirasi konstituennya ke pusat. Jika tidak ada respons, langkah perjuangan berikutnya akan diputuskan bersama secara nasional."
 
Aksi ini juga menjadi pengingat bahwa perjuangan buruh tidak terkotak pada satu organisasi saja — FSPMI bergerak bersama koalisi serikat pekerja nasional, menegaskan bahwa solidaritas adalah kekuatan utama yang tidak bisa diabaikan oleh siapapun.
 
FSPMI mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi buruh, serikat pekerja, LSM, maupun warga biasa untuk memahami: perjuangan buruh adalah perjuangan kesejahteraan bangsa. Ketika pekerja sejahtera, ekonomi berputar, kemakmuran merata.
 
Aksi serempak 1 Oktober 2026 adalah bukti bahwa buruh tidak akan diam ketika hak-haknya diinjak. Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan respons resmi dari DPR RI dan Pemerintah paling lambat awal Oktober 2026.

Red.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

AKSI SEREMPAK 1 OKTOBER 2026: FSPMI GERAKKAN SELURUH DAERAH, TUNTUT UU PERLINDUNGAN KETENAGAKERJAAN & KEADILAN UPAH

Topik1.Com- September 27, 2026 0
AKSI SEREMPAK 1 OKTOBER 2026: FSPMI GERAKKAN SELURUH DAERAH, TUNTUT UU PERLINDUNGAN KETENAGAKERJAAN & KEADILAN UPAH
SERANG / JAKARTA, 27 September 2026, Topik1.com  — Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI) mengeluarkan instruksi…

Berita Terpopuler

Aliansi Serikat Pekerja & Buruh Lakukan Survei Pasar Sebelum Pembahasan UMK 2027

Aliansi Serikat Pekerja & Buruh Lakukan Survei Pasar Sebelum Pembahasan UMK 2027

September 22, 2026
IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Menyoroti SDN Karang Sentosa 04: Diduga Arus Listrik Tanpa Meteran dan  Transparansi Anggaran BOS Harus Diawasi

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Menyoroti SDN Karang Sentosa 04: Diduga Arus Listrik Tanpa Meteran dan Transparansi Anggaran BOS Harus Diawasi

September 22, 2026
Perapihan & Pengecoran Jalan Rabat Beton Kp. Sumur Hejo, Desa Leuwi Limus

Perapihan & Pengecoran Jalan Rabat Beton Kp. Sumur Hejo, Desa Leuwi Limus

September 21, 2026
Empat Orang Terduga Pelaku Penggelapan Barang PT Surya Mentari Ditetapkan, Barang Hilang Sebesar Dua Ton Biji Plastik

Empat Orang Terduga Pelaku Penggelapan Barang PT Surya Mentari Ditetapkan, Barang Hilang Sebesar Dua Ton Biji Plastik

September 13, 2026
SPM FK3, HRD Indah Kiat, & Dukcapil Banten Gelar Pelayanan Kependudukan Khusus Karyawan

SPM FK3, HRD Indah Kiat, & Dukcapil Banten Gelar Pelayanan Kependudukan Khusus Karyawan

September 23, 2026
Ribuan Pesilat Padati Milad ke-3 TTKKBI: Walikota Serang Dukung Penuh, Siap Sediakan Gedung untuk Agenda Berikutnya

Ribuan Pesilat Padati Milad ke-3 TTKKBI: Walikota Serang Dukung Penuh, Siap Sediakan Gedung untuk Agenda Berikutnya

September 13, 2026
Polsek Kragilan Respons Dugaan Pencurian Ayam di Cisait, Patroli Permukiman Ditingkatkan

Polsek Kragilan Respons Dugaan Pencurian Ayam di Cisait, Patroli Permukiman Ditingkatkan

September 21, 2026
Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan

Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan

September 14, 2026
Keberadaan Portal di Kampung Cikoneng Beratkan Pelaku Usaha, Satpol PP jangan Tutup Mata

Keberadaan Portal di Kampung Cikoneng Beratkan Pelaku Usaha, Satpol PP jangan Tutup Mata

September 22, 2026
LBH Harimau Raya Pertanyakan Klaim Kerugian Rp11 Miliar dalam Kasus IPL RW 011 Kapuk Muara

LBH Harimau Raya Pertanyakan Klaim Kerugian Rp11 Miliar dalam Kasus IPL RW 011 Kapuk Muara

September 22, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Aliansi Serikat Pekerja & Buruh Lakukan Survei Pasar Sebelum Pembahasan UMK 2027

Aliansi Serikat Pekerja & Buruh Lakukan Survei Pasar Sebelum Pembahasan UMK 2027

September 22, 2026
IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Menyoroti SDN Karang Sentosa 04: Diduga Arus Listrik Tanpa Meteran dan  Transparansi Anggaran BOS Harus Diawasi

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Menyoroti SDN Karang Sentosa 04: Diduga Arus Listrik Tanpa Meteran dan Transparansi Anggaran BOS Harus Diawasi

September 22, 2026
Perapihan & Pengecoran Jalan Rabat Beton Kp. Sumur Hejo, Desa Leuwi Limus

Perapihan & Pengecoran Jalan Rabat Beton Kp. Sumur Hejo, Desa Leuwi Limus

September 21, 2026
Empat Orang Terduga Pelaku Penggelapan Barang PT Surya Mentari Ditetapkan, Barang Hilang Sebesar Dua Ton Biji Plastik

Empat Orang Terduga Pelaku Penggelapan Barang PT Surya Mentari Ditetapkan, Barang Hilang Sebesar Dua Ton Biji Plastik

September 13, 2026
SPM FK3, HRD Indah Kiat, & Dukcapil Banten Gelar Pelayanan Kependudukan Khusus Karyawan

SPM FK3, HRD Indah Kiat, & Dukcapil Banten Gelar Pelayanan Kependudukan Khusus Karyawan

September 23, 2026
Ribuan Pesilat Padati Milad ke-3 TTKKBI: Walikota Serang Dukung Penuh, Siap Sediakan Gedung untuk Agenda Berikutnya

Ribuan Pesilat Padati Milad ke-3 TTKKBI: Walikota Serang Dukung Penuh, Siap Sediakan Gedung untuk Agenda Berikutnya

September 13, 2026
Polsek Kragilan Respons Dugaan Pencurian Ayam di Cisait, Patroli Permukiman Ditingkatkan

Polsek Kragilan Respons Dugaan Pencurian Ayam di Cisait, Patroli Permukiman Ditingkatkan

September 21, 2026
Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan

Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan

September 14, 2026
Keberadaan Portal di Kampung Cikoneng Beratkan Pelaku Usaha, Satpol PP jangan Tutup Mata

Keberadaan Portal di Kampung Cikoneng Beratkan Pelaku Usaha, Satpol PP jangan Tutup Mata

September 22, 2026
LBH Harimau Raya Pertanyakan Klaim Kerugian Rp11 Miliar dalam Kasus IPL RW 011 Kapuk Muara

LBH Harimau Raya Pertanyakan Klaim Kerugian Rp11 Miliar dalam Kasus IPL RW 011 Kapuk Muara

September 22, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber