-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home BPD DI KABUPATEN BEKASI DINILAI TIDAK BERFUNGSI MAKSIMAL DIDUGA HANYA MENJADI "STEMPEL" LEGITIMASI LAPORAN KEPALA DESA BPD DI KABUPATEN BEKASI DINILAI TIDAK BERFUNGSI MAKSIMAL DIDUGA HANYA MENJADI "STEMPEL" LEGITIMASI LAPORAN KEPALA DESA

BPD DI KABUPATEN BEKASI DINILAI TIDAK BERFUNGSI MAKSIMAL DIDUGA HANYA MENJADI "STEMPEL" LEGITIMASI LAPORAN KEPALA DESA

Topik1.Com
Topik1.Com
19 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KABUPATEN BEKASI – Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi kini menjadi sorotan tajam. Laporan yang diterima di lapangan mengungkapkan bahwa banyak lembaga perwakilan rakyat desa ini tidak pernah memegang maupun mempelajari dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) serta Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD). Anggota BPD hanya diminta membubuhkan tanda tangan tanpa mengetahui isi dokumen tersebut.
 
Praktik yang sering disebut sebagai "stempel buta" ini memunculkan pertanyaan serius: apakah BPD benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pengawas, atau sekadar menjadi pelengkap administrasi semata?
 
Banyak anggota BPD mengakui bahwa mereka tidak pernah diberikan salinan dokumen, tidak diberi kesempatan memeriksa rincian penggunaan anggaran, namun tetap diminta menandatanganinya sebagai syarat agar laporan tersebut dapat dilanjutkan ke tingkat kecamatan maupun kabupaten. Padahal, tugas utama BPD adalah menjembatani aspirasi masyarakat dan mengawasi kinerja Kepala Desa agar berjalan sesuai aturan dan kepentingan umum.
 
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, BPD memiliki wewenang wajib untuk mengevaluasi LKPPD paling lambat 10 hari setelah dokumen diterima secara lengkap. Bagaimana mungkin BPD dapat melakukan evaluasi yang benar jika dokumen yang harus diperiksa saja tidak pernah sampai ke tangan mereka?
 
Menanggapi hal ini, Afifudin atau yang akrab disapa Bang Opik selaku pengurus DPP IWO Indonesia memberikan peringatan tegas kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Bekasi.
 
"Kami tegaskan dengan tegas kepada seluruh Kepala Desa: menyerahkan dokumen laporan pertanggungjawaban kepada BPD adalah kewajiban berdasarkan undang-undang, bukan semata-mata kebaikan hati Kepala Desa. Jangan pernah menganggap hal itu bisa diatur sesuka hati," ujar Bang Opik.
 
Ia juga mengingatkan bahwa menyembunyikan dokumen pertanggungjawaban dari lembaga yang berwenang mengawasi bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan indikasi kuat adanya upaya menutupi hal-hal yang tidak benar.
 
"Jika Kepala Desa sengaja membatasi akses BPD terhadap dokumen keuangan, itu adalah tanda tanya besar. Kami menduga ada hal yang tidak ingin diperlihatkan, yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kami ingatkan, jika nanti ditemukan bukti penyimpangan, aparat penegak hukum akan memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk anggota BPD yang asal menandatangani tanpa mengetahui isinya. Jangan sampai jabatan yang mulia ini berakhir di penjara hanya karena masalah administrasi yang tidak transparan," tegasnya.
 
Praktik ini dinilai sangat berbahaya bagi tata kelola pemerintahan desa. Ketika BPD melegitimasi laporan yang tidak diketahui isinya, maka secara tidak langsung mereka telah melegalkan segala bentuk penggunaan anggaran, baik yang benar maupun yang menyimpang.
 
Oleh karena itu, IWO Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta jajaran Kecamatan untuk segera melakukan pembinaan dan pemeriksaan menyeluruh guna menghentikan praktik "stempel buta" ini.
 
Kepada para anggota BPD yang sedang menjabat maupun yang baru akan dilantik, disarankan untuk mulai bersikap tegas dan memegang amanah rakyat dengan benar. Tolak menandatangani dokumen apa pun sebelum diberikan salinan lengkap dan waktu yang cukup untuk mempelajarinya. Jika Pemerintah Desa menolak menyerahkan dokumen, BPD berhak dan wajib melaporkan hal tersebut kepada instansi yang berwenang.
 
"Jika BPD hanya hadir untuk menjadi stempel belaka, untuk apa lembaga ini dibentuk? Pengawasan harus berjalan nyata, bukan sekadar hiasan di atas kertas saja," tutup pernyataan Bang Opik.

Red:iwo bekasi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Tanggapi Pernyataan Kontroversial, Ketua Umum IWO Indonesia Akan Kirimkan Surat dan Siap Temui Hotman Paris

Topik1.Com- July 19, 2026 0
Tanggapi Pernyataan Kontroversial, Ketua Umum IWO Indonesia Akan Kirimkan Surat dan Siap Temui Hotman Paris
JAKARTA, 19 Juli 2026 – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia melalui Ketua Umumnya menyatakan sikap tegas menanggapi pernyataan pengacara kondang…

Berita Terpopuler

FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

July 14, 2026
KEGIATAN FAMILY GATHERING MEMPERERAT TALI SILATURAHMI ANGGOTA DAN PENGURUS FSB GARTEKS  PT. EAGLE NICE INDONESIA

KEGIATAN FAMILY GATHERING MEMPERERAT TALI SILATURAHMI ANGGOTA DAN PENGURUS FSB GARTEKS PT. EAGLE NICE INDONESIA

July 13, 2026
DPD IWO Indonesia Kota Serang Dorong Pemberitaan SPMB SMP Negeri 18 Berimbang dan Mengedepankan Klarifikasi

DPD IWO Indonesia Kota Serang Dorong Pemberitaan SPMB SMP Negeri 18 Berimbang dan Mengedepankan Klarifikasi

July 14, 2026
Karutan Kelas IIB Manna Jalin Sinergi dengan Biddokkes Polda Bengkulu untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan

Karutan Kelas IIB Manna Jalin Sinergi dengan Biddokkes Polda Bengkulu untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan

July 13, 2026
Polres Serang Fasilitasi Mediasi antara AMPMKS dan PT. Guosheng Steel Indonesia, Dialog Berjalan Kondusif

Polres Serang Fasilitasi Mediasi antara AMPMKS dan PT. Guosheng Steel Indonesia, Dialog Berjalan Kondusif

July 13, 2026
GAMAS Warnai Hari Pertama Sekolah di Banten

GAMAS Warnai Hari Pertama Sekolah di Banten

July 13, 2026
Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

July 17, 2026
REGULASI PILKADES BEKASI DINILAI "CACAT" IWO INDONESIA: JANGAN BIARKAN PETAHANA MENANG CURANG LEWAT JALUR "KARPET MERAH"

REGULASI PILKADES BEKASI DINILAI "CACAT" IWO INDONESIA: JANGAN BIARKAN PETAHANA MENANG CURANG LEWAT JALUR "KARPET MERAH"

July 18, 2026
Rutan kelas IIB Manna perkuat sinergi dengan dinas pendidikan untuk program pendidikan kesetaraan WBP

Rutan kelas IIB Manna perkuat sinergi dengan dinas pendidikan untuk program pendidikan kesetaraan WBP

July 13, 2026
PAPAN PROYEK DI DUGA DISEMBUNYIKAN ,DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SOROTI MUTU PEKERJAAN SPAM RP 6,8 MILYAR

PAPAN PROYEK DI DUGA DISEMBUNYIKAN ,DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SOROTI MUTU PEKERJAAN SPAM RP 6,8 MILYAR

July 19, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

July 14, 2026
KEGIATAN FAMILY GATHERING MEMPERERAT TALI SILATURAHMI ANGGOTA DAN PENGURUS FSB GARTEKS  PT. EAGLE NICE INDONESIA

KEGIATAN FAMILY GATHERING MEMPERERAT TALI SILATURAHMI ANGGOTA DAN PENGURUS FSB GARTEKS PT. EAGLE NICE INDONESIA

July 13, 2026
DPD IWO Indonesia Kota Serang Dorong Pemberitaan SPMB SMP Negeri 18 Berimbang dan Mengedepankan Klarifikasi

DPD IWO Indonesia Kota Serang Dorong Pemberitaan SPMB SMP Negeri 18 Berimbang dan Mengedepankan Klarifikasi

July 14, 2026
Karutan Kelas IIB Manna Jalin Sinergi dengan Biddokkes Polda Bengkulu untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan

Karutan Kelas IIB Manna Jalin Sinergi dengan Biddokkes Polda Bengkulu untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan

July 13, 2026
Polres Serang Fasilitasi Mediasi antara AMPMKS dan PT. Guosheng Steel Indonesia, Dialog Berjalan Kondusif

Polres Serang Fasilitasi Mediasi antara AMPMKS dan PT. Guosheng Steel Indonesia, Dialog Berjalan Kondusif

July 13, 2026
GAMAS Warnai Hari Pertama Sekolah di Banten

GAMAS Warnai Hari Pertama Sekolah di Banten

July 13, 2026
Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

July 17, 2026
REGULASI PILKADES BEKASI DINILAI "CACAT" IWO INDONESIA: JANGAN BIARKAN PETAHANA MENANG CURANG LEWAT JALUR "KARPET MERAH"

REGULASI PILKADES BEKASI DINILAI "CACAT" IWO INDONESIA: JANGAN BIARKAN PETAHANA MENANG CURANG LEWAT JALUR "KARPET MERAH"

July 18, 2026
Rutan kelas IIB Manna perkuat sinergi dengan dinas pendidikan untuk program pendidikan kesetaraan WBP

Rutan kelas IIB Manna perkuat sinergi dengan dinas pendidikan untuk program pendidikan kesetaraan WBP

July 13, 2026
PAPAN PROYEK DI DUGA DISEMBUNYIKAN ,DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SOROTI MUTU PEKERJAAN SPAM RP 6,8 MILYAR

PAPAN PROYEK DI DUGA DISEMBUNYIKAN ,DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SOROTI MUTU PEKERJAAN SPAM RP 6,8 MILYAR

July 19, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber