-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home PT. Polypek Films Indonesia diduga kuat melakukan pelanggaran tentang peraturan perundang-undangan tenaga kerja PT. Polypek Films Indonesia diduga kuat melakukan pelanggaran tentang peraturan perundang-undangan tenaga kerja

PT. Polypek Films Indonesia diduga kuat melakukan pelanggaran tentang peraturan perundang-undangan tenaga kerja

Topik1.Com
Topik1.Com
06 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG,-Menurut penjelasan kuasa hukumnya yang menangani permasalahan tersebut Advokat. Atep Masria BM.,S.H.,M.H kuat dugaan 5 orang tenaga kerja di PHK ( Pemutusan Hubungan Kerja ) sepihak yang dilakukan pihak Perusahaan PT.Polypek Films Indonesia yang beralamat di Kawasan Industri Modern, Jl. Modern Industri XVIII Blok AN No. 7, Nambo Udik, Kec. Cikande, Kabupaten Serang, Banten 42186

Untuk permasalahan tersebut menunjukkan tidak ada itikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut karena pihak advokat sudah melayang kan surat dengan beberapa kali mengirimkan Surat permohonan Bipartit dan saat ini sudah pada tahap Mediasi di Disnaker dan belum ada penyelesaian atau kesepakatan apapun juga.

Masih dari kuasa hukum menerangkan juga keterangan dari para pekerja yg mengalami Pemutusan Hubungan Kerja, melalui kuasa hukumnya bahwa dari pihak perusahaan belum menunjukkan itikad baik, bahwa 5 orang tenaga kerja yang dengan masa kerja bervariasi 1 sampai 5 tahun masa kerja yang belum mendapatkan haknya.

Sampai berita ini di tayangkan pihak-pihak perusahaan PT.Polypek Films Indonesia belum bisa memberikan keterangan, akan tetapi menurut kuasa hukum yang menanganinya tentang pemutusan 5 orang tenaga yg belum menemui tentang titik terang permasalahan tersebut dalam waktu dekat tidak menutup kemungkinan akan melakukan upaya melalui aksi solidaritas dan melibatkan bersama aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten Serang Guna untuk memperjuangkan terkait hak hak korban PHK tersebut. 

Keinginan dan harapan pihak korban meminta kepada perusahaan seharusnya pihak yang mewakili perusahaan seharusnya lebih memahami tentang norma ketenagakerjaan terkait hak- hak pekerja 5 orang yang terputus hubungan kerjanya agar masalah penyelesaian tidak terkesan berlarut dan sesegera bisa menyelesaikan sesuai dengan regulasi aturan yang mengatur dan melindungi hak pekerja imbuhnya.

Redaksi.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

PT. Gold Eagle Foam Industry Kembali Disorot: Sikap Bungkam HRD Dipertanyakan, Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

Topik1.Com- July 22, 2026 0
PT. Gold Eagle Foam Industry Kembali Disorot: Sikap Bungkam HRD Dipertanyakan, Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih
SERANG – Banten – Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Pemuda Nasional (HPN) Kabupaten Serang, Asnen, mengkritik keras sikap manajem…

Berita Terpopuler

Keluarga Besar PT. SINAR SANPAN GEMILANG Turut Berduka Atas Berpulangnya BAPAK Murajat Binti Haji Marpuah

Keluarga Besar PT. SINAR SANPAN GEMILANG Turut Berduka Atas Berpulangnya BAPAK Murajat Binti Haji Marpuah

July 20, 2026
PAPAN PROYEK DI DUGA DISEMBUNYIKAN ,DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SOROTI MUTU PEKERJAAN SPAM RP 6,8 MILYAR

PAPAN PROYEK DI DUGA DISEMBUNYIKAN ,DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SOROTI MUTU PEKERJAAN SPAM RP 6,8 MILYAR

July 19, 2026
Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

July 17, 2026
Kritik Penyalahgunaan Kekuasaan: Antara Politik, Agama, dan Harga Diri Kebenaran

Kritik Penyalahgunaan Kekuasaan: Antara Politik, Agama, dan Harga Diri Kebenaran

July 19, 2026
REGULASI PILKADES BEKASI DINILAI "CACAT" IWO INDONESIA: JANGAN BIARKAN PETAHANA MENANG CURANG LEWAT JALUR "KARPET MERAH"

REGULASI PILKADES BEKASI DINILAI "CACAT" IWO INDONESIA: JANGAN BIARKAN PETAHANA MENANG CURANG LEWAT JALUR "KARPET MERAH"

July 18, 2026
Hotman Paris Minta Maaf Usai Skakmat Wartawan dengan Kata "Punya Otak Gak", IWO Indonesia Turut Layangkan Kecaman Keras

Hotman Paris Minta Maaf Usai Skakmat Wartawan dengan Kata "Punya Otak Gak", IWO Indonesia Turut Layangkan Kecaman Keras

July 20, 2026
Presiden FSPMI Suparno, S.H: BPJS Kesehatan Harus Jadi Solusi Utama, Rakyat Miskin Berobat Sepenuhnya Gratis

Presiden FSPMI Suparno, S.H: BPJS Kesehatan Harus Jadi Solusi Utama, Rakyat Miskin Berobat Sepenuhnya Gratis

July 19, 2026
KABB Desak Polda Banten Periksa IF  Terlibat Video Hoaks

KABB Desak Polda Banten Periksa IF Terlibat Video Hoaks

July 16, 2026
FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

July 14, 2026
Suku Semende: Warisan Luhur, Adat dan Prinsip Hidup yang Menjaga Keseimbangan Dunia Akhirat

Suku Semende: Warisan Luhur, Adat dan Prinsip Hidup yang Menjaga Keseimbangan Dunia Akhirat

July 19, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Keluarga Besar PT. SINAR SANPAN GEMILANG Turut Berduka Atas Berpulangnya BAPAK Murajat Binti Haji Marpuah

Keluarga Besar PT. SINAR SANPAN GEMILANG Turut Berduka Atas Berpulangnya BAPAK Murajat Binti Haji Marpuah

July 20, 2026
PAPAN PROYEK DI DUGA DISEMBUNYIKAN ,DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SOROTI MUTU PEKERJAAN SPAM RP 6,8 MILYAR

PAPAN PROYEK DI DUGA DISEMBUNYIKAN ,DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SOROTI MUTU PEKERJAAN SPAM RP 6,8 MILYAR

July 19, 2026
Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

July 17, 2026
Kritik Penyalahgunaan Kekuasaan: Antara Politik, Agama, dan Harga Diri Kebenaran

Kritik Penyalahgunaan Kekuasaan: Antara Politik, Agama, dan Harga Diri Kebenaran

July 19, 2026
REGULASI PILKADES BEKASI DINILAI "CACAT" IWO INDONESIA: JANGAN BIARKAN PETAHANA MENANG CURANG LEWAT JALUR "KARPET MERAH"

REGULASI PILKADES BEKASI DINILAI "CACAT" IWO INDONESIA: JANGAN BIARKAN PETAHANA MENANG CURANG LEWAT JALUR "KARPET MERAH"

July 18, 2026
Hotman Paris Minta Maaf Usai Skakmat Wartawan dengan Kata "Punya Otak Gak", IWO Indonesia Turut Layangkan Kecaman Keras

Hotman Paris Minta Maaf Usai Skakmat Wartawan dengan Kata "Punya Otak Gak", IWO Indonesia Turut Layangkan Kecaman Keras

July 20, 2026
Presiden FSPMI Suparno, S.H: BPJS Kesehatan Harus Jadi Solusi Utama, Rakyat Miskin Berobat Sepenuhnya Gratis

Presiden FSPMI Suparno, S.H: BPJS Kesehatan Harus Jadi Solusi Utama, Rakyat Miskin Berobat Sepenuhnya Gratis

July 19, 2026
KABB Desak Polda Banten Periksa IF  Terlibat Video Hoaks

KABB Desak Polda Banten Periksa IF Terlibat Video Hoaks

July 16, 2026
FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

July 14, 2026
Suku Semende: Warisan Luhur, Adat dan Prinsip Hidup yang Menjaga Keseimbangan Dunia Akhirat

Suku Semende: Warisan Luhur, Adat dan Prinsip Hidup yang Menjaga Keseimbangan Dunia Akhirat

July 19, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber