-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Diduga Cabuli Gadis Tetangga, Tukang Cukur Rambut Diringkus Personil Unit PPA Polres Serang Diduga Cabuli Gadis Tetangga, Tukang Cukur Rambut Diringkus Personil Unit PPA Polres Serang

Diduga Cabuli Gadis Tetangga, Tukang Cukur Rambut Diringkus Personil Unit PPA Polres Serang

Topik1.Com
Topik1.Com
09 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, - Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang gerak cepat meringkus MA (25) warga Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Kamis (09/01) siang.

Pria yang berprofesi sebagai tukang pangkas rambut ini ditangkap di tempatnya bekerja setelah dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap gadis remaja berkebutuhan khusus berusia 15 tahun yang merupakan tetangganya. Korban dicabuli di dalam rumah toko (ruko) tempat tersangka bekerja.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan peristiwa pelecehan seksual ini terjadi pada Selasa (19/11) sekitar pukul 23.00. Tersangka MA melakukan pelecehan seksual terhadap korban karena pelaku mengaku tergoda disertai hawa nafsu ketika bertemu korban saat akan pulang ke rumahnya.

Pada malam kejadian, korban yang berkebutuhan khusus ini baru dari rumah temannya dan mengaku tersesat. Ketika korban berjalan melintas di depan ruko, tersangka MA sedang duduk menunggu konsumen di depan rukonya.

“Korban dibujuk dan dirayu untuk masuk ruko dengan dalih akan mengantarkan pulang. Korban dan tersangka memang tinggal bertetangga,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

 Setelah berada dalam ruko, tersangka kembali berusaha membujuk korban agar mau melayani nafsu bejatnya. Lantaran berkebutuhan khusus, korban hanya diam saat dibujuk dan dirayu namun sempat meronta saat tersangka mencabuli.

“Usai melampiaskan nafsu bejadnya, tersangka mengancam korban agar tidak melapor pada orang tuanya. Paginya sekitar pukul 07.00, tersangka mengantarkan korban pulang namun tidak sampai rumah,” terang Condro Sasongko.

Lantaran semalam tidak pulang, orang tua korban berusaha menanyakan pada korban. Begitu mengetahui anak gadisnya telah disetubuhi tersangka, orang tua korban tidak menerima. Setelah rembuk keluarga korban selanjutnya melapor ke Mapolres Serang.

Berbekal laporan tersebut, personil Unit PPA yang dipimpin Iptu Patria Nararya Vinutama langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka MA di tempat kerjanya. Tukang cukur ini selanjutnya digelandang ke Mapolres Serang untuk dimintai keterangan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menyetubuhi korban di dalam ruko tempatnya bekerja. Motifnya karena tersangka tergoda dan terbawa hawa nafsu,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku MA dijerat Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 D dan/atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan ancaman denda maksimal 5 miliar.


Dedi Setiawan.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

PT. Gold Eagle Foam Industry Kembali Disorot: Sikap Bungkam HRD Dipertanyakan, Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

Topik1.Com- July 22, 2026 0
PT. Gold Eagle Foam Industry Kembali Disorot: Sikap Bungkam HRD Dipertanyakan, Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih
SERANG – Banten – Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Pemuda Nasional (HPN) Kabupaten Serang, Asnen, mengkritik keras sikap manajem…

Berita Terpopuler

Keluarga Besar PT. SINAR SANPAN GEMILANG Turut Berduka Atas Berpulangnya BAPAK Murajat Binti Haji Marpuah

Keluarga Besar PT. SINAR SANPAN GEMILANG Turut Berduka Atas Berpulangnya BAPAK Murajat Binti Haji Marpuah

July 20, 2026
PAPAN PROYEK DI DUGA DISEMBUNYIKAN ,DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SOROTI MUTU PEKERJAAN SPAM RP 6,8 MILYAR

PAPAN PROYEK DI DUGA DISEMBUNYIKAN ,DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SOROTI MUTU PEKERJAAN SPAM RP 6,8 MILYAR

July 19, 2026
Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

July 17, 2026
Kritik Penyalahgunaan Kekuasaan: Antara Politik, Agama, dan Harga Diri Kebenaran

Kritik Penyalahgunaan Kekuasaan: Antara Politik, Agama, dan Harga Diri Kebenaran

July 19, 2026
REGULASI PILKADES BEKASI DINILAI "CACAT" IWO INDONESIA: JANGAN BIARKAN PETAHANA MENANG CURANG LEWAT JALUR "KARPET MERAH"

REGULASI PILKADES BEKASI DINILAI "CACAT" IWO INDONESIA: JANGAN BIARKAN PETAHANA MENANG CURANG LEWAT JALUR "KARPET MERAH"

July 18, 2026
Hotman Paris Minta Maaf Usai Skakmat Wartawan dengan Kata "Punya Otak Gak", IWO Indonesia Turut Layangkan Kecaman Keras

Hotman Paris Minta Maaf Usai Skakmat Wartawan dengan Kata "Punya Otak Gak", IWO Indonesia Turut Layangkan Kecaman Keras

July 20, 2026
Presiden FSPMI Suparno, S.H: BPJS Kesehatan Harus Jadi Solusi Utama, Rakyat Miskin Berobat Sepenuhnya Gratis

Presiden FSPMI Suparno, S.H: BPJS Kesehatan Harus Jadi Solusi Utama, Rakyat Miskin Berobat Sepenuhnya Gratis

July 19, 2026
KABB Desak Polda Banten Periksa IF  Terlibat Video Hoaks

KABB Desak Polda Banten Periksa IF Terlibat Video Hoaks

July 16, 2026
FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

July 14, 2026
Suku Semende: Warisan Luhur, Adat dan Prinsip Hidup yang Menjaga Keseimbangan Dunia Akhirat

Suku Semende: Warisan Luhur, Adat dan Prinsip Hidup yang Menjaga Keseimbangan Dunia Akhirat

July 19, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Keluarga Besar PT. SINAR SANPAN GEMILANG Turut Berduka Atas Berpulangnya BAPAK Murajat Binti Haji Marpuah

Keluarga Besar PT. SINAR SANPAN GEMILANG Turut Berduka Atas Berpulangnya BAPAK Murajat Binti Haji Marpuah

July 20, 2026
PAPAN PROYEK DI DUGA DISEMBUNYIKAN ,DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SOROTI MUTU PEKERJAAN SPAM RP 6,8 MILYAR

PAPAN PROYEK DI DUGA DISEMBUNYIKAN ,DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SOROTI MUTU PEKERJAAN SPAM RP 6,8 MILYAR

July 19, 2026
Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

July 17, 2026
Kritik Penyalahgunaan Kekuasaan: Antara Politik, Agama, dan Harga Diri Kebenaran

Kritik Penyalahgunaan Kekuasaan: Antara Politik, Agama, dan Harga Diri Kebenaran

July 19, 2026
REGULASI PILKADES BEKASI DINILAI "CACAT" IWO INDONESIA: JANGAN BIARKAN PETAHANA MENANG CURANG LEWAT JALUR "KARPET MERAH"

REGULASI PILKADES BEKASI DINILAI "CACAT" IWO INDONESIA: JANGAN BIARKAN PETAHANA MENANG CURANG LEWAT JALUR "KARPET MERAH"

July 18, 2026
Hotman Paris Minta Maaf Usai Skakmat Wartawan dengan Kata "Punya Otak Gak", IWO Indonesia Turut Layangkan Kecaman Keras

Hotman Paris Minta Maaf Usai Skakmat Wartawan dengan Kata "Punya Otak Gak", IWO Indonesia Turut Layangkan Kecaman Keras

July 20, 2026
Presiden FSPMI Suparno, S.H: BPJS Kesehatan Harus Jadi Solusi Utama, Rakyat Miskin Berobat Sepenuhnya Gratis

Presiden FSPMI Suparno, S.H: BPJS Kesehatan Harus Jadi Solusi Utama, Rakyat Miskin Berobat Sepenuhnya Gratis

July 19, 2026
KABB Desak Polda Banten Periksa IF  Terlibat Video Hoaks

KABB Desak Polda Banten Periksa IF Terlibat Video Hoaks

July 16, 2026
FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

July 14, 2026
Suku Semende: Warisan Luhur, Adat dan Prinsip Hidup yang Menjaga Keseimbangan Dunia Akhirat

Suku Semende: Warisan Luhur, Adat dan Prinsip Hidup yang Menjaga Keseimbangan Dunia Akhirat

July 19, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber