SUBSIDI BUKAN LADANG OKNUM! MEVI AMIRULLAH: BPH MIGAS DAN APARAT JANGAN PASIF, PENGAWASAN HARUS TURUN TANGAN
BANTEN — Topik1.com-Ketika BBM bersubsidi masih menjadi tumpuan masyarakat, setiap celah penyalahgunaan harus dipandang sebagai persoalan serius. Sorotan terhadap dugaan penyimpangan distribusi Pertalite dan Solar bersubsidi yang kembali bermunculan di sejumlah wilayah mendorong Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Provinsi Banten, Mevi Amirullah, meminta BPH Migas bersama aparat penegak hukum memperkuat pengawasan secara aktif, terukur, dan berkelanjutan.
Mevi menegaskan, subsidi BBM bukan komoditas yang boleh diperlakukan sebagai ladang keuntungan oleh pihak yang tidak berhak. Setiap liter BBM bersubsidi yang diselewengkan berpotensi mengurangi hak masyarakat yang memang membutuhkan. Karena itu, menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya bergerak setelah persoalan viral atau setelah masyarakat berteriak. Pencegahan harus berjalan sebelum dugaan penyimpangan berkembang menjadi praktik yang semakin sulit dikendalikan.
"Kami melihat berbagai sorotan mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi terus bermunculan. Karena itu, kami meminta BPH Migas dan para penegak hukum berperan aktif. Jangan sampai celah pengawasan justru dimanfaatkan oknum untuk terus mengembangkan praktik yang merugikan masyarakat," tegas Mevi.
Ia meminta pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari SPBU, pola pembelian yang tidak wajar, penggunaan kendaraan, pengangkutan, penyimpanan, hingga dugaan penyaluran kembali BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak. Namun, Mevi juga mengingatkan bahwa setiap informasi masyarakat harus diverifikasi secara profesional. Tuduhan terhadap seseorang atau badan usaha tidak boleh dibangun hanya berdasarkan asumsi, melainkan harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau ada laporan masyarakat, jangan sekadar dicatat. Verifikasi, periksa, dan tindak lanjuti. Kalau tidak terbukti, sampaikan secara terbuka. Tetapi kalau terbukti ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Inilah pentingnya kehadiran negara dalam memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut Mevi, persoalan BBM bersubsidi bukan semata-mata urusan antrean di SPBU. Di dalamnya terdapat kepentingan publik, anggaran negara, tata kelola energi, serta hak masyarakat. Karena itu, pengawasan harus melibatkan koordinasi antarlembaga dan memanfaatkan data agar pola distribusi yang mencurigakan dapat lebih cepat teridentifikasi.
IWO Indonesia Provinsi Banten, lanjut Mevi, akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengedepankan verifikasi, keberimbangan, konfirmasi kepada pihak terkait, dan asas praduga tak bersalah. Pers tidak berada di atas hukum, tetapi pers memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan kepentingan publik ketika terdapat persoalan yang patut diperiksa oleh institusi berwenang.
"Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta negara hadir. BPH Migas harus aktif, aparat penegak hukum harus benar-benar bekerja. Jangan sampai subsidi yang dirancang untuk melindungi masyarakat justru menjadi ruang bagi pihak tertentu untuk mengambil keuntungan. Jika ditemukan pelanggaran, bongkar berdasarkan bukti dan proses sesuai hukum," pungkas Mevi Amirullah.
Pesan IWO Indonesia Banten jelas: subsidi harus kembali kepada rakyat. Pengawasan jangan menunggu gaduh, penindakan jangan menunggu viral, dan hukum jangan berhenti pada wacana.
Red.
Post a Comment