-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home DPRD & PEMERINTAH PROVINSI BANTEN BERSATU MENDESAK DPR RI SEGERA SAHKAN UU PERLINDUNGAN KETENAGAKERJAAN DPRD & PEMERINTAH PROVINSI BANTEN BERSATU MENDESAK DPR RI SEGERA SAHKAN UU PERLINDUNGAN KETENAGAKERJAAN

DPRD & PEMERINTAH PROVINSI BANTEN BERSATU MENDESAK DPR RI SEGERA SAHKAN UU PERLINDUNGAN KETENAGAKERJAAN

Topik1.Com
Topik1.Com
01 Oct, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
SERANG, 1 OKTOBER 2026 — Topik1.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menerbitkan rekomendasi resmi yang mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil menyusul aksi unjuk rasa sekaligus bertemu berdialog  antara pimpinan DPRD, jajaran Pemerintah Provinsi Banten, dan perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) se-wilayah Banten.
 
Pertemuan Strategis di Ruang Rapat DPRD Provinsi Banten
Pertemuan berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten mewakili Gubernur Banten, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten, serta Kepala Bappeda.
 
Turut hadir Direktur Intelijen Polda Banten, Kapolres kota Serang, kombes pol Yudha,Kasat intel polres kabupaten Akp Saeful sani serta perwakilan FSPMI dari Cilegon, Serang, dan Tangerang. Delegasi perjuangan buruh juga didukung oleh pimpinan DPD Partai Demokrat Provinsi Banten.
 
Surat Rekomendasi Sudah Terbit
 
Dalam pertemuan tersebut, diserahkan surat rekomendasi resmi dengan nomor 001/21260/DPRT/2026, bertanggal 1 Oktober 2026, yang ditujukan kepada Ketua DPR RI di Jakarta.
 
Isi pokok surat:
 
"Berdasarkan rapat pertemuan melalui Aksi di depan DPRD Provinsi Banten dengan perwakilan FSPMI Banten mengenai pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan, dan sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2025 yang memerintahkan agar undang-undang ketenagakerjaan segera disahkan pada bulan Oktober 2026, maka kami merekomendasikan kepada DPR RI agar segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Tenaga Kerja."
Surat tersebut telah ditandatangani Ketua DPRD Provinsi Banten dan telah diparaf oleh Sekda Provinsi Banten — menandakan kesepakatan bulat antara lembaga legislatif dan eksekutif di Banten untuk mendesak pengesahan undang-undang perlindungan buruh tersebut.
 
Dukungan Penuh Seluruh Elemen
 
Pimpinan DPRD, jajaran pemerintah provinsi, serta unsur keamanan menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi yang disampaikan FSPMI Banten.
 
"Kami menyampaikan apa yang menjadi harapan kawan-kawan buruh di lapangan. Dan alhamdulillah, semuanya menyambut baik dan sepakat untuk mendukung agar undang-undang ini segera disahkan. Ini adalah langkah awal yang baik bagi seluruh kaum buruh di Banten maupun di Indonesia," ujar perwakilan FSPMI Banten.
 
FSPMI juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian — Polda Banten, Polres kota  polres kabupaten Serang, dan Polsek se-Kabupaten kota/banten— atas pengamanan dan dukungan yang diberikan selama kegiatan berlangsung. Kerja sama yang harmonis ini diharapkan terus terjalin demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan kondusif.
 
Perwakilan serikat juga turut menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Jenderal Suyudi sebagai Kapolri Republik Indonesia,yang baru  berharap membawa keberkahan dan keadilan bagi seluruh rakyat.
 
Dasar Hukum & Tujuan
 
Dorongan pengesahan ini didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2025 yang menetapkan batas waktu pengesahan paling lambat Oktober 2026. Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan diharapkan menjadi payung hukum yang adil, menjamin hak-hak pekerja, serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
 
Harapan Seluruh Pihak
 
Dengan telah dikeluarkannya rekomendasi resmi ini, seluruh elemen masyarakat di Banten — mulai dari pemerintah daerah, wakil rakyat, hingga serikat pekerja — berharap DPR RI segera menindaklanjuti dan mengesahkan undang-undang tersebut demi keadilan dan kesejahteraan puluhan juta pekerja di seluruh Indonesia.

Aksi ditutup dengan tertib aman dan lancar dan para massa aksi buruh Fspmi dengan berkompoi kembali bersama sama ke wilayah masing -masing kabupaten/ kota banten.

Red:papi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

HENDRA WIJAYA PIMPIN PWI KABUPATEN TANGERANG 2026–2029, MEVI AMIRULLAH: SEMOGA AMANAH, PROFESIONAL, DAN BERINTEGRITAS

Topik1.Com- October 01, 2026 0
HENDRA WIJAYA PIMPIN PWI KABUPATEN TANGERANG 2026–2029, MEVI AMIRULLAH: SEMOGA AMANAH, PROFESIONAL, DAN BERINTEGRITAS
TANGERANG — Topik1.com- Momentum pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang masa bakti 2026–2029 menjadi bagian pe…

Berita Terpopuler

Polres Serang Pastikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani Serius

Polres Serang Pastikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani Serius

September 27, 2026
FSB GARTEKS KSBSI Serang Raya Gelar Kegiatan Leadership, Cetak Pemimpin Organisasi yang Cerdas, Berani, dan Militan

FSB GARTEKS KSBSI Serang Raya Gelar Kegiatan Leadership, Cetak Pemimpin Organisasi yang Cerdas, Berani, dan Militan

September 30, 2026
KELUARGA BESAR PT. HOLDING SINAR SANPANG GEMILANG MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS PERNIKAHAN BRIPDA MUCHAMAD RAMADAN & FIRDA ALYA RAMADANI

KELUARGA BESAR PT. HOLDING SINAR SANPANG GEMILANG MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS PERNIKAHAN BRIPDA MUCHAMAD RAMADAN & FIRDA ALYA RAMADANI

September 27, 2026
FSPMI BANTEN KERAHKAN 1.600 ANGGOTA, AKSI SEREMPAK 1 OKTOBER 2026 DI KANTOR GUBERNUR & DPRD PROVINSI BANTEN

FSPMI BANTEN KERAHKAN 1.600 ANGGOTA, AKSI SEREMPAK 1 OKTOBER 2026 DI KANTOR GUBERNUR & DPRD PROVINSI BANTEN

September 28, 2026
ALIANSI SERIKAT PEKERJA SERIKAT BURUH KABUPATEN SERANG: KEKOMPAKAN KUNCI PERJUANGAN, TETAP BERSATU HINGGA AKHIR HAYAT

ALIANSI SERIKAT PEKERJA SERIKAT BURUH KABUPATEN SERANG: KEKOMPAKAN KUNCI PERJUANGAN, TETAP BERSATU HINGGA AKHIR HAYAT

September 28, 2026
AKSI SEREMPAK 1 OKTOBER 2026: FSPMI GERAKKAN SELURUH DAERAH, TUNTUT UU PERLINDUNGAN KETENAGAKERJAAN & KEADILAN UPAH

AKSI SEREMPAK 1 OKTOBER 2026: FSPMI GERAKKAN SELURUH DAERAH, TUNTUT UU PERLINDUNGAN KETENAGAKERJAAN & KEADILAN UPAH

September 27, 2026
DPRD PROVINSI BANTEN TERBITKAN REKOMENDASI — FSPMI BANTEN AKAN ANTARKAN LANGSUNG KE DPR RI

DPRD PROVINSI BANTEN TERBITKAN REKOMENDASI — FSPMI BANTEN AKAN ANTARKAN LANGSUNG KE DPR RI

October 01, 2026
KUTABUMI JUARA UMUM BINA WILAYAH 2026, KETUA DPW IWO INDONESIA BANTEN MEVI AMIRULLAH: PRESTASI HARUS BERUJUNG PADA PELAYANAN NYATA

KUTABUMI JUARA UMUM BINA WILAYAH 2026, KETUA DPW IWO INDONESIA BANTEN MEVI AMIRULLAH: PRESTASI HARUS BERUJUNG PADA PELAYANAN NYATA

September 29, 2026
RISIKO KERJA HARUS DIBEDAKAN, DPRD BANTEN TEGASKAN DUKUNGAN PENUH

RISIKO KERJA HARUS DIBEDAKAN, DPRD BANTEN TEGASKAN DUKUNGAN PENUH

October 01, 2026
Respon Cepat Call Center 110 Polsek Cikande dan Sat Lantas Polres Serang Tangani Kecelakaan di Simpang Asem

Respon Cepat Call Center 110 Polsek Cikande dan Sat Lantas Polres Serang Tangani Kecelakaan di Simpang Asem

September 26, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Polres Serang Pastikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani Serius

Polres Serang Pastikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani Serius

September 27, 2026
FSB GARTEKS KSBSI Serang Raya Gelar Kegiatan Leadership, Cetak Pemimpin Organisasi yang Cerdas, Berani, dan Militan

FSB GARTEKS KSBSI Serang Raya Gelar Kegiatan Leadership, Cetak Pemimpin Organisasi yang Cerdas, Berani, dan Militan

September 30, 2026
KELUARGA BESAR PT. HOLDING SINAR SANPANG GEMILANG MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS PERNIKAHAN BRIPDA MUCHAMAD RAMADAN & FIRDA ALYA RAMADANI

KELUARGA BESAR PT. HOLDING SINAR SANPANG GEMILANG MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS PERNIKAHAN BRIPDA MUCHAMAD RAMADAN & FIRDA ALYA RAMADANI

September 27, 2026
FSPMI BANTEN KERAHKAN 1.600 ANGGOTA, AKSI SEREMPAK 1 OKTOBER 2026 DI KANTOR GUBERNUR & DPRD PROVINSI BANTEN

FSPMI BANTEN KERAHKAN 1.600 ANGGOTA, AKSI SEREMPAK 1 OKTOBER 2026 DI KANTOR GUBERNUR & DPRD PROVINSI BANTEN

September 28, 2026
ALIANSI SERIKAT PEKERJA SERIKAT BURUH KABUPATEN SERANG: KEKOMPAKAN KUNCI PERJUANGAN, TETAP BERSATU HINGGA AKHIR HAYAT

ALIANSI SERIKAT PEKERJA SERIKAT BURUH KABUPATEN SERANG: KEKOMPAKAN KUNCI PERJUANGAN, TETAP BERSATU HINGGA AKHIR HAYAT

September 28, 2026
AKSI SEREMPAK 1 OKTOBER 2026: FSPMI GERAKKAN SELURUH DAERAH, TUNTUT UU PERLINDUNGAN KETENAGAKERJAAN & KEADILAN UPAH

AKSI SEREMPAK 1 OKTOBER 2026: FSPMI GERAKKAN SELURUH DAERAH, TUNTUT UU PERLINDUNGAN KETENAGAKERJAAN & KEADILAN UPAH

September 27, 2026
DPRD PROVINSI BANTEN TERBITKAN REKOMENDASI — FSPMI BANTEN AKAN ANTARKAN LANGSUNG KE DPR RI

DPRD PROVINSI BANTEN TERBITKAN REKOMENDASI — FSPMI BANTEN AKAN ANTARKAN LANGSUNG KE DPR RI

October 01, 2026
KUTABUMI JUARA UMUM BINA WILAYAH 2026, KETUA DPW IWO INDONESIA BANTEN MEVI AMIRULLAH: PRESTASI HARUS BERUJUNG PADA PELAYANAN NYATA

KUTABUMI JUARA UMUM BINA WILAYAH 2026, KETUA DPW IWO INDONESIA BANTEN MEVI AMIRULLAH: PRESTASI HARUS BERUJUNG PADA PELAYANAN NYATA

September 29, 2026
RISIKO KERJA HARUS DIBEDAKAN, DPRD BANTEN TEGASKAN DUKUNGAN PENUH

RISIKO KERJA HARUS DIBEDAKAN, DPRD BANTEN TEGASKAN DUKUNGAN PENUH

October 01, 2026
Respon Cepat Call Center 110 Polsek Cikande dan Sat Lantas Polres Serang Tangani Kecelakaan di Simpang Asem

Respon Cepat Call Center 110 Polsek Cikande dan Sat Lantas Polres Serang Tangani Kecelakaan di Simpang Asem

September 26, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber