Pengendara Motor dan Pejalan Kaki Terluka Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Ciruas, Polres Serang Lakukan Penanganan Cepat
SERANG – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang bergerak sigap menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Serang–Tangerang, tepatnya di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Rabu malam (22/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi A-3050-D yang dikemudikan oleh Wahyu Eka (28 tahun), warga Perumahan Cendana Residence, Kota Serang, dengan seorang pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan. Akibat peristiwa tersebut, kedua belah pihak mengalami luka-luka dan segera mendapatkan penanganan medis dari petugas maupun tenaga kesehatan setempat.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor melaju dari arah Serang menuju Tangerang. Sesampainya di lokasi, kendaraan tersebut menabrak Hariya (48 tahun), warga setempat yang sedang menyeberang jalan dari sisi kiri ke arah kanan.
Akibat benturan tersebut, pengendara motor mengalami luka lecet pada lengan dan kaki serta lebam di bagian dada. Sementara pejalan kaki yang ditabrak mengalami luka lecet di sejumlah anggota tubuh serta lebam di bagian dahi dan kedua kakinya. Pejalan kaki langsung dievakuasi ke RS Hermina Ciruas untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, sedangkan pengendara motor menjalani perawatan di Klinik Indah Kiat.
Tak lama setelah menerima laporan, petugas Satlantas Polres Serang segera mendatangi lokasi untuk melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), melakukan olah TKP, pendataan identitas korban dan saksi mata, serta mengamankan kendaraan yang terlibat untuk diperiksa lebih lanjut di Mapolres Serang.
Selain itu, petugas juga memeriksa keterangan para saksi, melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit dan Jasa Raharja, serta berencana menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi guna melengkapi hasil penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan.
Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, baik saat mengemudi kendaraan maupun ketika melintas sebagai pejalan kaki.
“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta kehati-hatian dan saling menghargai sesama pengguna jalan adalah kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kapolres.
Pasca penanganan yang dilakukan petugas, arus lalu lintas di lokasi kejadian kembali berjalan normal dan tidak terjadi penumpukan kendaraan. Polres Serang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan profesional dalam menangani setiap peristiwa lalu lintas di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas bagi seluruh masyarakat.
Red.
Post a Comment