-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home DPRD kabupaten serang temui aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang untuk beraudensi DPRD kabupaten serang temui aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang untuk beraudensi

DPRD kabupaten serang temui aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang untuk beraudensi

Topik1.Com
Topik1.Com
18 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG-Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang yang tergabung di dalam aliansi diantaranya, serikat pekerja nasional SPN,federasi Serikat pekerja metal Indonesia FSPMI, federasi Serikat pekerja kimia energi dan pertambangan minyak  gas dan umum FSPKEP- KSPI, Konfederasi serikat buruh seluruh Indonesia KSBSI GARTEKS, Konfederasi serikat pekerja seluruh Indonesia KSPSI 73, forum komunikasi kesejahteraan karyawan Fk3indahkiat, serikat buruh Banten SBB dan juga di aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang seperti forum buruh Cikande Kopo Jawilan FSBCKJ dan forum buruh Cikande Gorda menjadi sayap perjuangan pergerakan.

Hari ini Senin 18 februari 2025 melalui Asep saefullah S, H. M,M.selaku kordinator Dan sekertaris Arizal peni S,.H aliansi dan pengurus aliansi serikat pekerja dan beberapa anggota serikat pekerja beraudensi ke dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten serang Banten Indonesia dengan komisi II (dua) ditemui ketua DPRD kabupaten serang Barul ulum , perwakilan dari dinas tenaga kerja juga biro hukum DPRD beserta anggota DPRD lainnya dan juga hadir Anggota kepolisian polres Serang dalam hal ini kasat intelkam beserta anggota dan berdiskusi dilakukan di ruangan Rapat paripurna, adapun tujuan dari aliansi serikat pekerja hari ini adalah memberikan drafiing peraturan daerah tentang ketenagakerjaan yang dimana supaya nantinya pemerintah kabupaten serang melalui legislatif dan eksekutif dalam hal ini Bupati serang dapat memprioritaskan proses pembuatan perda tersebut sehingga nantinya kabupaten Serang mempunyai perda ketenagakerjaan.

Diantaranya point pentingnya sbb

1. PENGAKUAN ASPSB KAB.SERANG

2. Pengupahan

3. Produk LKS TRIPARTIT 

4. SISTEM KERJA (PKWT & PKWTT) 

5. KESEJAHTERAAN 

6. K3 (FASILITAS TENAGA KERJA) 

7. PELATIHAN & PENGEMBANGAN KARIR 

8. SANKSI PIDANA KETENAGAKERJAAN

Diantaranya poin penting dalam usulan yang ada di drafting seperti untuk mengatur tentang , kepastian dan juga sanksi baik administratif juga sanksi tegas bagi pelaku usaha apa bila nantinya melanggar norma ketenagakerjaan dapat menyelesaikan dengan perda tersebut sehingga harapannya dikabupaten serang bisa tercipta hubungan kerja yang harmonis dinamis dan berkeadilan tandas salah satu perwakilan pertemuan audensi ke DPRD kabupaten serang hari ini Arizal Peni S.,H.


Red.






Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Polsek Cikande akan Tindak Dugaan Pelanggaran Usaha, Tegaskan Sanksi Hukum & Penghormatan Kearifan Lokal Kabupaten Serang

Topik1.Com- September 18, 2026 0
Polsek Cikande akan Tindak Dugaan Pelanggaran Usaha, Tegaskan Sanksi Hukum & Penghormatan Kearifan Lokal Kabupaten Serang
SERANG, 18 September 2026T opik1.com – Polsek Cikande jajaran Polres Serang menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat serta pemberit…

Berita Terpopuler

Empat Orang Terduga Pelaku Penggelapan Barang PT Surya Mentari Ditetapkan, Barang Hilang Sebesar Dua Ton Biji Plastik

Empat Orang Terduga Pelaku Penggelapan Barang PT Surya Mentari Ditetapkan, Barang Hilang Sebesar Dua Ton Biji Plastik

September 13, 2026
Ribuan Pesilat Padati Milad ke-3 TTKKBI: Walikota Serang Dukung Penuh, Siap Sediakan Gedung untuk Agenda Berikutnya

Ribuan Pesilat Padati Milad ke-3 TTKKBI: Walikota Serang Dukung Penuh, Siap Sediakan Gedung untuk Agenda Berikutnya

September 13, 2026
Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan

Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan

September 14, 2026
Rapat Aliansi Serikat Pekerja Buruh serang berlangsung di FK3 Indah Kiat: Bahas Persiapan UMK Pengupahan Tahun 2027

Rapat Aliansi Serikat Pekerja Buruh serang berlangsung di FK3 Indah Kiat: Bahas Persiapan UMK Pengupahan Tahun 2027

September 16, 2026
Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di

Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di

September 15, 2026
Polsek Cikande akan Tindak Dugaan Pelanggaran Usaha, Tegaskan Sanksi Hukum & Penghormatan Kearifan Lokal Kabupaten Serang

Polsek Cikande akan Tindak Dugaan Pelanggaran Usaha, Tegaskan Sanksi Hukum & Penghormatan Kearifan Lokal Kabupaten Serang

September 18, 2026
Dua Warga Karawang Laporkan Perempuan Berinisial NA ke Polisi, Total Kerugian Diduga Capai Ratusan Juta

Dua Warga Karawang Laporkan Perempuan Berinisial NA ke Polisi, Total Kerugian Diduga Capai Ratusan Juta

September 12, 2026
MESKI SEMPAT ADA KETEGANGAN, KETUA KOBOY KUCAY TEGASKAN KAMPANYE PILKADES SUKARUKUN NOMOR 4 BERLANGSUNG KONDUSIF.

MESKI SEMPAT ADA KETEGANGAN, KETUA KOBOY KUCAY TEGASKAN KAMPANYE PILKADES SUKARUKUN NOMOR 4 BERLANGSUNG KONDUSIF.

September 17, 2026
IWO Indonesia DPW Jakarta Raya Audiensi ke Dispora DKI, Jajaki Kemitraan Kepemudaan dan Olahraga

IWO Indonesia DPW Jakarta Raya Audiensi ke Dispora DKI, Jajaki Kemitraan Kepemudaan dan Olahraga

September 18, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Empat Orang Terduga Pelaku Penggelapan Barang PT Surya Mentari Ditetapkan, Barang Hilang Sebesar Dua Ton Biji Plastik

Empat Orang Terduga Pelaku Penggelapan Barang PT Surya Mentari Ditetapkan, Barang Hilang Sebesar Dua Ton Biji Plastik

September 13, 2026
Ribuan Pesilat Padati Milad ke-3 TTKKBI: Walikota Serang Dukung Penuh, Siap Sediakan Gedung untuk Agenda Berikutnya

Ribuan Pesilat Padati Milad ke-3 TTKKBI: Walikota Serang Dukung Penuh, Siap Sediakan Gedung untuk Agenda Berikutnya

September 13, 2026
Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan

Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan

September 14, 2026
Rapat Aliansi Serikat Pekerja Buruh serang berlangsung di FK3 Indah Kiat: Bahas Persiapan UMK Pengupahan Tahun 2027

Rapat Aliansi Serikat Pekerja Buruh serang berlangsung di FK3 Indah Kiat: Bahas Persiapan UMK Pengupahan Tahun 2027

September 16, 2026
Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di

Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di

September 15, 2026
Polsek Cikande akan Tindak Dugaan Pelanggaran Usaha, Tegaskan Sanksi Hukum & Penghormatan Kearifan Lokal Kabupaten Serang

Polsek Cikande akan Tindak Dugaan Pelanggaran Usaha, Tegaskan Sanksi Hukum & Penghormatan Kearifan Lokal Kabupaten Serang

September 18, 2026
Dua Warga Karawang Laporkan Perempuan Berinisial NA ke Polisi, Total Kerugian Diduga Capai Ratusan Juta

Dua Warga Karawang Laporkan Perempuan Berinisial NA ke Polisi, Total Kerugian Diduga Capai Ratusan Juta

September 12, 2026
MESKI SEMPAT ADA KETEGANGAN, KETUA KOBOY KUCAY TEGASKAN KAMPANYE PILKADES SUKARUKUN NOMOR 4 BERLANGSUNG KONDUSIF.

MESKI SEMPAT ADA KETEGANGAN, KETUA KOBOY KUCAY TEGASKAN KAMPANYE PILKADES SUKARUKUN NOMOR 4 BERLANGSUNG KONDUSIF.

September 17, 2026
IWO Indonesia DPW Jakarta Raya Audiensi ke Dispora DKI, Jajaki Kemitraan Kepemudaan dan Olahraga

IWO Indonesia DPW Jakarta Raya Audiensi ke Dispora DKI, Jajaki Kemitraan Kepemudaan dan Olahraga

September 18, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber