-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Nasional Pemerintah Libur Imlek, ASDP Imbau Pengguna Jasa Untuk Beli Tiket Online Secara Mandiri Maksimal H-1 Keberangkatan
Nasional Pemerintah

Libur Imlek, ASDP Imbau Pengguna Jasa Untuk Beli Tiket Online Secara Mandiri Maksimal H-1 Keberangkatan

Topik1.Com
Topik1.Com
07 Feb, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta, -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau pengguna jasa, yang akan melakukan perjalanan menggunakan kapal penyeberangan saat libur panjang Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek pada 8-11 Februari 2024 untuk dapat membeli tiket satu hari sebelum keberangkatan (H-1), Kamis 8 Februari 2024

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan, momentum libur _long weekend_ mulai Kamis besok  berpotensi mendorong pergerakan masyarakat. “Libur peringatan Isra’ Mi’raj yang dilanjutkan cuti bersama menyambut Tahun Baru Imlek berpotensi mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan liburan termasuk melalui jalur darat dan naik kapal ferry, khususnya di wilayah tujuan wisata di Jawa, Sumatera dan Bali," ujarnya. 

Karenanya, ASDP memastikan kesiapan sarana dan prasarana baik kapal maupun pelabuhan penyeberangan dalam kondisi prima untuk melayani pengguna jasa. Selaini itu, lanjut Shelvy, ASDP sudah tidak lagi menjual tiket di pelabuhan, sehingga para pengguna jasa, yang akan menggunakan kapal ferry, wajib membeli tiket secara online via Ferizy sebelum keberangkatannya. "Demi kelancaran dan kenyamanan selama penyeberangan, pastikan pengguna jasa sudah bertiket maksimal H-1 keberangkatan," katanya.

Diketahui bahwa ASDP sudah membuka penjualan tiket online Ferizy sejak 60 hari sebelum hari keberangkatan, sehingga dengan melakukan reservasi perjalanan lebih awal maka perjalanan menjadi lebih terjamin, lebih aman, tidak perlu mengantre, dan pastinya lebih nyaman. "Pastikan beli tiket online secara mandiri hanya di website Ferizy di trip.ferizy.com atau aplikasi Ferizy dan mitra resmi Ferizy. Mohon kerja sama pengguna jasa, jangan membeli tiket ketika baru menuju ke pelabuhan, dan hindari membeli tiket via calo di area pelabuhan, " ujar Shelvy.

Pengguna jasa, yang telah membeli tiket juga perlu mengatur waktu di hari H keberangkatan agar tidak terlambat dan melakukan check in paling cepat dua jam sebelum jadwal masuk pelabuhan yang dipilih.

Tiket akan expired jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan dan apabila tiba di pelabuhan belum bertiket, maka kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan.

"Selain itu, saat membeli tiket via online, pastikan pengguna jasa mengisi daftar penumpang dalam kendaraan secara tepat dan lengkap, termasuk data kendaraannya. Ini penting terkait hak asuransi setiap penumpang dan memperlancar proses perjalanan," tuturnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili Tahun 2024 tertanggal 24 Januari 2024, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiarto menekankan bahwa telah ditetapkan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non tol, sistem jalur dan lajur pasang surut/tidal flow (contra flow), hingga pengaturan penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar.

Pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan sebagai buffer zone untuk operasional kendaraan angkutan barang di lintas Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar juga turut diterapkan selama masa libur panjang berlaku. Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan berat lebih dari 14 ton dan mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih.

Terkait operasional angkutan barang di jalan non tol, pengaturan lalu lintas diberlakukan mulai Kamis, 8 Februari 2024 hingga Minggu, 11 Februari 2024, pukul 05.00 sampai pukul 22.00 waktu setempat setiap harinya. Dengan demikian, setiap pukul 22.00 sampai dengan 05.00 waktu setempat tidak ada pembatasan operasional angkutan barang di jalan non tol.

Di samping adanya pembatasan kendaraan angkutan barang, Dirjen Hendro memaparkan dalam SKB tersebut juga mengatur operasional pada angkutan penyeberangan. Adapun pengaturan di Penyeberangan Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar adalah:

1. Lintas Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk

Mulai Rabu, 7 Februari 2024 sampai Minggu, 11 Februari 2024 akan diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan bus, sedangkan untuk mobil barang tidak menjadi prioritas.

2. Lintas Penyeberangan Jangkar-Lembar Kendaraan bermotor yang akan melalui Pelabuhan Jangkar ataupun Pelabuhan Lembar adalah kendaraan bermotor dengan daya angkut maksimal 40 ton.

3. Sedangkan, pemanfaatan Dermaga Bulusan akan dilakukan opsional tergantung pada kondisi di lapangan.

Pada lintas Ketapang-Gilimanuk juga akan ada pengaturan perjalanan (delaying system) dan buffer zone. Tujuan Pelabuhan Ketapang dari Situbondo dilakukan di Rest Area Gran Watudodol Jalan Raya Pantura Banyuwangi-Situbondo dan dari arah Jember dilakukan di kantong parkir Dermaga Bulusan.

Sedangkan, tujuan Gilimanuk dilakukan di terminal kargo Gilimanuk Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk. Untuk meminimalisir antrean panjang di area sekitar pelabuhan, sejak layanan Angkutan Natal dan Tahun Baru lalu, ASDP telah menerapkan pembatasan pembelian tiket atau geofencing, khususnya di 4 pelabuhan utama, dengan radius sebagai berikut:

1. Pelabuhan Merak sejauh 4,71 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan titik Hotel Pesona Merak).

2. Pelabuhan Bakauheni sejauh 4,24 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Balai Karantina Pertanian).

3. Pelabuhan Ketapang sejauh 2,65 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Terminal Sri Tanjung).

4. Pelabuhan Gilimanuk sejauh 2 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Terminal Kargo).

"Diharapkan dengan adanya pemberlakuan regulasi ini dapat mendukung terpenuhinya pengelolaan pelabuhan yang andal, serta meningkatkan kepatuhan pengguna jasa untuk dapat memiliki tiket dari jauh-jauh area sebelum pelabuhan atau paling lambat H-1 keberangkatan telah memiliki tiket. Hal ini tentunya dapat meminimalisir ketidakakuratan identitas penumpang dan kendaraan, lalu lintas di sekitar pelabuhan akan menjadi lebih tertib, memecah kepadatan, hingga mengurangi sampah yang disebabkan antrean penumpang," jelas Shelvy Arifin menandaskan.

(Humas)

Via Nasional
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Suara Merdu Bhabinkamtibmas Polsek Cikande Getarkan Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H dan HUT Bhyaangkara 79

Topik1.Com- June 27, 2025 0
Suara Merdu Bhabinkamtibmas Polsek Cikande Getarkan Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H dan HUT Bhyaangkara 79
CIKANDE, 27 Juni 2025 – Suasana khidmat menyelimuti halaman Polsek Cikande pada perayaan Tahun Baru Islam 1447 H dan peringatan HUT Bhayangkara ke-79. Di tenga…

Berita Terpopuler

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang akan ikut berpartisipasi dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun ini

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang akan ikut berpartisipasi dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun ini

June 24, 2025
Oknum kaur keuangan desa  ingin kaya mendadak  malah di amankan petugas

Oknum kaur keuangan desa ingin kaya mendadak malah di amankan petugas

June 24, 2025
Oknum guru bejad cabuli murid SMP

Oknum guru bejad cabuli murid SMP

June 24, 2025
Kapolres serang bagikan sembako dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun

Kapolres serang bagikan sembako dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun

June 23, 2025
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Relevansinya terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT), pada tahun 2025

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Relevansinya terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT), pada tahun 2025

June 24, 2025
 Rapat teknis Fishing battle garteks KSBSI Banten 2025

Rapat teknis Fishing battle garteks KSBSI Banten 2025

June 24, 2025
Selamat ! Polres Serang Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dari Kapolri

Selamat ! Polres Serang Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dari Kapolri

June 20, 2025
Kapolsek Cikande Resmi Buka Bazar UMKM, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dan Dorong Potensi Lokal

Kapolsek Cikande Resmi Buka Bazar UMKM, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dan Dorong Potensi Lokal

June 26, 2025
UU ITE: Antara Perlindungan Digital dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi

UU ITE: Antara Perlindungan Digital dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi

June 24, 2025
Diduga jatuh dari mobil Pengangkut limbah Di PT Aditama Korban Tidak Tertolong

Diduga jatuh dari mobil Pengangkut limbah Di PT Aditama Korban Tidak Tertolong

June 16, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang akan ikut berpartisipasi dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun ini

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang akan ikut berpartisipasi dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun ini

June 24, 2025
Oknum kaur keuangan desa  ingin kaya mendadak  malah di amankan petugas

Oknum kaur keuangan desa ingin kaya mendadak malah di amankan petugas

June 24, 2025
Oknum guru bejad cabuli murid SMP

Oknum guru bejad cabuli murid SMP

June 24, 2025
Kapolres serang bagikan sembako dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun

Kapolres serang bagikan sembako dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun

June 23, 2025
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Relevansinya terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT), pada tahun 2025

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Relevansinya terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT), pada tahun 2025

June 24, 2025
 Rapat teknis Fishing battle garteks KSBSI Banten 2025

Rapat teknis Fishing battle garteks KSBSI Banten 2025

June 24, 2025
Selamat ! Polres Serang Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dari Kapolri

Selamat ! Polres Serang Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dari Kapolri

June 20, 2025
Kapolsek Cikande Resmi Buka Bazar UMKM, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dan Dorong Potensi Lokal

Kapolsek Cikande Resmi Buka Bazar UMKM, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dan Dorong Potensi Lokal

June 26, 2025
UU ITE: Antara Perlindungan Digital dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi

UU ITE: Antara Perlindungan Digital dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi

June 24, 2025
Diduga jatuh dari mobil Pengangkut limbah Di PT Aditama Korban Tidak Tertolong

Diduga jatuh dari mobil Pengangkut limbah Di PT Aditama Korban Tidak Tertolong

June 16, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber