Aliansi Serikat Pekerja & Buruh Lakukan Survei Pasar Sebelum Pembahasan UMK 2027
SERANG, 22 September 2026 —TOPIK1.COM- Dewan Pengupahan Kabupaten Serang melalui unsur Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh telah melaksanakan survei langsung ke pasar-pasar di wilayah Cikande, Ciruas, dan Anyer. Kegiatan ini dilakukan guna mengumpulkan data riil tingkat kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai dasar penyusunan usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2027.
DASAR PENETAPAN UMK
Penetapan UMK tidak didasarkan pada keinginan semata, melainkan mengikuti rumus yang diatur peraturan:
Kenaikan UMK = (Inflasi × Bobot) + (Pertumbuhan Ekonomi × Bobot) ± Penyesuaian Indeks Tertentu
(serta memperhatikan tingkat pengangguran dan daya beli masyarakat)
Data yang digunakan wajib bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan instansi berwenang agar akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak menimbulkan perdebatan yang berlarut-larut pada sidang pleno Dewan Pengupahan.
- LANGKAH AWAL: SURVEI HARGA PASAR-
Sebelum pembahasan dimulai, unsur pekerja/buruh turun langsung ke lapangan untuk mencatat perkembangan harga kebutuhan pokok:
Lokasi Survei Fokus Pengamatan
>Pasar Cikande Bahan pangan, kebutuhan rumah tangga, harga bahan bakar & transportasi
> Pasar Ciruas Sembako, biaya sewa tempat tinggal, biaya pendidikan & kesehatan
> Pasar Anyer Harga pangan, biaya transportasi antar-wilayah, kebutuhan harian pekerja
Hasil pencatatan ini akan dibandingkan dengan data inflasi resmi dan dijadikan masukan agar rumus penetapan UMK benar-benar mencerminkan kenaikan biaya hidup yang sesungguhnya dirasakan pekerja.
" TUJUAN: KESERASIAN DALAM SIDANG PENGUPAHAN"
Dalam sidang pleno nanti, Dewan Pengupahan terdiri dari empat unsur:
Diantaranya
Unsur Peran
🔵 Pemerintah Kabupaten Serang Pimpinan & penengah
🔴 Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Mewakili kepentingan tenaga kerja
🟢 APINDO / Pengusaha Mewakili kemampuan perusahaan
🟡 BPS & Akademisi Penyedia data & kajian ilmiah
Tujuan survei ini: agar usulan yang disampaikan dari pihak pekerja bukan sekadar keinginan, melainkan didukung data riil, transparan, dan dapat dibuktikan. Dengan demikian, pembahasan berjalan konstruktif, tidak saling curiga, dan menghasilkan angka yang adil bagi semua pihak.
HARAPAN BERSAMA
Aliansi Serikat Pekerja menyampaikan:
- ✅ Mengutamakan data akurat dari BPS dan hasil survei lapangan
- ✅ Mengakomodasi kemampuan dunia usaha agar perusahaan tetap berjalan dan menyerap tenaga kerja
- ✅ Memastikan upah mampu memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja beserta keluarga
- ✅ Menghindari perdebatan alot karena data tidak cocok atau diragukan
"Kami tidak meminta di atas kemampuan daerah, tetapi kami juga tidak membiarkan upah tidak mengikuti kenaikan harga kebutuhan. Keseimbangan inilah yang kami perjuangkan." — pernyataan perwakilan Aliansi Serikat Pekerja.
" JADWAL PEMBAHASAN"
Kegiatan Waktu
Penyampaian usulan awal UMK Akhir September 2026
Rapat pembahasan data & rumus Awal Oktober 2026
Rapat pleno penetapan UMK Menyesuaikan jadwal Provinsi Banten
Pengumuman resmi Paling lambat 30 November 2026
Dikeluarkan oleh:
Aliansi Serikat Pekerja & Buruh
Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Serang dari unsur pekerja/buruh
22 September 2026
Red:papi
Post a Comment