-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Peringatan hari buruh internasional jutaan buruh akan rayakan bersama presiden Peringatan hari buruh internasional jutaan buruh akan rayakan bersama presiden

Peringatan hari buruh internasional jutaan buruh akan rayakan bersama presiden

Topik1.Com
Topik1.Com
24 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA,-Lebih 1 Juta Orang Buruh akan Hadiri Peringatan May Day di Seluruh Indonesia. Di Lapangan Monas, May Day Dihadiri Langsung Presiden Prabowo Subianto Bersama 200 Ribu Buruh

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, direncanakan akan hadir langsung dalam perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Ini menjadi momen bersejarah, di mana Prabowo adalah presiden kedua setelah Soekarno yang hadir secara langsung dalam perayaan May Day. Kala itu, Presiden Soekarno hadir dalam perayaan May Day di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK). Demikian disampaikan Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Kehadiran presiden atau perdana menteri dalam perayaan May Day adalah hal yang lazim di berbagai negara, sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan atas peran penting kaum buruh dalam pembangunan bangsa.

Menurut Said Iqbal, May Day 2025 awalnya direncanakan digelar di GBK. Namun karena adanya persiapan pertandingan Pra Piala Dunia antara Indonesia dan Tiongkok, dan demi menjaga kondisi rumput stadion, maka perayaan dipindahkan ke Lapangan Monas. Serikat buruh memahami hal ini dan mendukung perjuangan tim nasional agar Indonesia bisa lolos ke Piala Dunia.

Diperkirakan, sebanyak 200 ribu buruh dari Jabodetabek dan sekitarnya akan hadir di Lapangan Monas. Sementara itu, di luar Jabodetabek, perayaan May Day akan dilakukan di masing-masing daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Tercatat 30 provinsi akan menggelar peringatan May Day, dengan berbagai bentuk kegiatan seperti aksi unjuk rasa dan panggung orasi. Bagi kaum buruh, Hari Buruh bukan sekadar hari libur, tetapi hari perjuangan. 

Dari laporan yang diterima KSPI, diperkirakan lebih dari 1,2 juta buruh akan turun ke jalan di seluruh Indonesia.

Dalam May Day tahun ini, buruh mengusung enam tuntutan utama:

1. Hapus outsourcing

2. Bentuk Satgas PHK

3. Wujudkan upah layak

4. Lindungi buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru

5. Lindungi Pekerja Rumah Tangga - Sahkan RUU PPRT

6. Berantas Korupsi - Sahkan RUU Perampasan Aset

Said Iqbal, menyampaikan bahwa keenam isu tersebut akan disuarakan secara nasional, termasuk dalam orasi di Lapangan Monas. 

“Kami berharap May Day 2025 menjadi kado bagi buruh. Dulu, Presiden SBY memberi hadiah dengan menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Kini kami berharap, Presiden Prabowo memberi hadiah dengan menghapus sistem outsourcing. Ini sudah beberapa kali beliau sampaikan,” tegas Said Iqbal.

Terkait isu upah, buruh mencatat bahwa Presiden Prabowo telah memulai langkah dengan menaikkan upah minimum tahun ini sebesar 6,5 persen. Ini menjadi landasan awal yang baik, dengan penggunaan indeks tertentu antara 1,0 sampai 2,0. Ke depan, formulasi kenaikan upah harus terus diperbaiki agar lebih adil dan menjamin daya beli buruh.

Mengenai RUU Ketenagakerjaan baru, KSPI menegaskan bahwa UU ini tidak boleh menghidupkan kembali semangat Omnibus Law yang sudah dinyatakan inkonstitusional secara bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi. Penyusunan RUU baru ini, menurut KSPI, harus mengacu pada tiga sumber utama dan satu sumber tambahan: Satu, UU Nomor 13 Tahun 2003, yang sebagian besar pasalnya masih berlaku dan relevan. Dua, UU Cipta Kerja, bagian yang berpihak kepada buruh, seperti program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dan ancaman pidana satu tahun bagi pengusaha yang tidak membayar upah minimum. Tiga, Putusan Mahkamah Konstitusi, yang menghasilkan 21 norma baru dari 7 poin utama sebagai koreksi terhadap UU Cipta Kerja. Dan masukan dari berbagai pihak, termasuk serikat pekerja, akademisi, dan masyarakat sipil.

Terkait RUU PPRT, Said Iqbal menegaskan bahwa RUU ini harus disahkan tahun ini karena sudah masuk dalam Prolegnas. Ia juga menyampaikan bahwa tidak ada alasan bagi anggota DPR dan pejabat pemerintah untuk menolak. 

“Namanya perlindungan PRT, maka mari bicara soal perlindungannya: upah yang layak, jam kerja manusiawi, jaminan sosial. Jangan takut pada RUU PPRT.”

Sedangkan untuk RUU Perampasan Aset, KSPI menilai ini penting sebagai bentuk nyata pemberantasan korupsi. “Sudah saatnya RUU ini disahkan. Harus ada mekanisme pembuktian terbalik, agar koruptor tidak cukup hanya dipenjara, tetapi juga hartanya dirampas,” tegas Iqbal.

May Day 2025 adalah peringatan yang tidak hanya penuh semangat, tetapi juga penuh harapan. Harapan agar kehadiran Presiden bukan sekadar simbolik, tapi menjadi penanda awal dari perubahan konkret bagi kehidupan buruh di Indonesia.

Redaksi.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Patut diduga PT.jaya cemerlang abadi berkedok penyalur tenaga kerja ternyata lakukan percaloan

Topik1.Com- August 25, 2025 0
Patut diduga PT.jaya cemerlang abadi berkedok penyalur tenaga kerja ternyata lakukan percaloan
SERANG,- Pihak yayasan PT.jaya cemerlang abadi yang beroperasi di kecamatan Kopo Jawilan Kopo Maja serang BANTEN bapak Husein warga kampung julang salah satu k…

Berita Terpopuler

Patut diduga pihak perusahaan tidak memahami peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang melindungi hak buruh

Patut diduga pihak perusahaan tidak memahami peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang melindungi hak buruh

August 23, 2025
Tim satreskrim polres Serang bergerak cepat tangkap pelaku penganiayaan wartawan

Tim satreskrim polres Serang bergerak cepat tangkap pelaku penganiayaan wartawan

August 22, 2025
Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten Serang siap geruduk kantor bupati serang dan gubernur Banten

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten Serang siap geruduk kantor bupati serang dan gubernur Banten

August 25, 2025
Polres Serang Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 Dilapangan Hijau Mapolres Serang

Polres Serang Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 Dilapangan Hijau Mapolres Serang

August 17, 2025
Kolaborasi Dengan Bulog, Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Carenang

Kolaborasi Dengan Bulog, Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Carenang

August 16, 2025
Dalam rangka merayakan HUT RI ke 80 tahun polres Serang adakan berbagai macam perlombaan

Dalam rangka merayakan HUT RI ke 80 tahun polres Serang adakan berbagai macam perlombaan

August 16, 2025
Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga

Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga

August 14, 2025
FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun  2026

FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun 2026

August 16, 2025
Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

August 06, 2025
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

August 11, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Patut diduga pihak perusahaan tidak memahami peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang melindungi hak buruh

Patut diduga pihak perusahaan tidak memahami peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang melindungi hak buruh

August 23, 2025
Tim satreskrim polres Serang bergerak cepat tangkap pelaku penganiayaan wartawan

Tim satreskrim polres Serang bergerak cepat tangkap pelaku penganiayaan wartawan

August 22, 2025
Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten Serang siap geruduk kantor bupati serang dan gubernur Banten

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten Serang siap geruduk kantor bupati serang dan gubernur Banten

August 25, 2025
Polres Serang Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 Dilapangan Hijau Mapolres Serang

Polres Serang Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 Dilapangan Hijau Mapolres Serang

August 17, 2025
Kolaborasi Dengan Bulog, Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Carenang

Kolaborasi Dengan Bulog, Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Carenang

August 16, 2025
Dalam rangka merayakan HUT RI ke 80 tahun polres Serang adakan berbagai macam perlombaan

Dalam rangka merayakan HUT RI ke 80 tahun polres Serang adakan berbagai macam perlombaan

August 16, 2025
Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga

Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga

August 14, 2025
FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun  2026

FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun 2026

August 16, 2025
Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

August 06, 2025
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

August 11, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber