-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Mantan Warga Binaan Kembali Jual Pil Koplo, Dicokok Tim Satresnarkoba Polres Serang Mantan Warga Binaan Kembali Jual Pil Koplo, Dicokok Tim Satresnarkoba Polres Serang

Mantan Warga Binaan Kembali Jual Pil Koplo, Dicokok Tim Satresnarkoba Polres Serang

Topik1.Com
Topik1.Com
28 May, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, – AN , 28 tahun, mantan warga binaan Rutan Serang kembali berurusan dengan aparat penegak hukum. Warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap karena kembali kedapatan menjual pil koplo.

Tersangka AN ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang di rumah neneknya saat sedang tidur, Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 02.00.

Dari lempitan baju dalam lemari pakaian, petugas mengamankan barang bukti 44 butir pil tramadol dan 37 butir obat jenis Yarindo.

Kasatreskoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan penangkapan pengedar pil koplo ini bermula dari informasi masyarakat. Warga mencurigai jika tersangka mantan warga binaan ini kembali melakukan bisnis lama.

“Awalnya dari informasi masyarakat yang resah karena tersangka dicurigai kembali menjual narkoba,” kata Bondan, Rabu, 28 Mei 2025.

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satres narkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung bergerak melakukan pendalaman informasi. Sekitar pukul 02.00, petugas berhasil mengamankan tersangka di rumah neneknya.

“Awalnya petugas mendatangi rumah tersangka namun tidak ditemukan. Belakangan diketahui tersangka nginep di rumah neneknya yang masih satu kampung,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui obat keras yang ditemukan dalam lipatan baju adalah miliknya. Barang haram tersebut diakui dibeli dari pengedar yang mengaku berinisial MP (DPO) di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Tersangka mengaku mendapatkan obat keras dari MP di daerah Kebon Jeruk, namun tidak diketahui tempat tinggalnya. Bisnis haram tersebut sudah dilakukan sekitar 2 bulan. Motifnya karena ekonomi karena tidak bekerja,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka AN dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 UU RI No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Redaksi.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

APDESI kabupaten serang berikan apresiasi kepada Kapolres serang AKBP Condro Sasongko

Topik1.Com- October 24, 2025 0
APDESI kabupaten serang berikan apresiasi kepada Kapolres serang AKBP Condro Sasongko
SERANG, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang memberikan penghargaan kepada Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko atas dedikasi d…

Berita Terpopuler

Kapolres serang memimpin apel kebangsaan dalam upaya meningkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kabupaten serang

Kapolres serang memimpin apel kebangsaan dalam upaya meningkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kabupaten serang

October 24, 2025
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko meninjau langsung lahan perkebunan jagung program ketahanan pangan di Kampung Kabayan, Desa Mekarbaru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Selasa (21/10/2025).

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko meninjau langsung lahan perkebunan jagung program ketahanan pangan di Kampung Kabayan, Desa Mekarbaru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Selasa (21/10/2025).

October 21, 2025
Perhatian Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko terhadap warga yang domisilinya terdampak radiasi radioaktif

Perhatian Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko terhadap warga yang domisilinya terdampak radiasi radioaktif

October 23, 2025
APDESI kabupaten serang berikan apresiasi kepada Kapolres serang AKBP Condro Sasongko

APDESI kabupaten serang berikan apresiasi kepada Kapolres serang AKBP Condro Sasongko

October 24, 2025
Pelaku pengedar narkoba di amankan petugas saat akan menjalankan aksinya

Pelaku pengedar narkoba di amankan petugas saat akan menjalankan aksinya

October 19, 2025
Kapolres serang kunjungi lokasi relokasi radiasi radioaktif

Kapolres serang kunjungi lokasi relokasi radiasi radioaktif

October 22, 2025
Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

August 04, 2025
Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga

Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga

August 14, 2025
FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun  2026

FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun 2026

August 16, 2025
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

August 11, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Kapolres serang memimpin apel kebangsaan dalam upaya meningkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kabupaten serang

Kapolres serang memimpin apel kebangsaan dalam upaya meningkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kabupaten serang

October 24, 2025
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko meninjau langsung lahan perkebunan jagung program ketahanan pangan di Kampung Kabayan, Desa Mekarbaru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Selasa (21/10/2025).

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko meninjau langsung lahan perkebunan jagung program ketahanan pangan di Kampung Kabayan, Desa Mekarbaru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Selasa (21/10/2025).

October 21, 2025
Perhatian Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko terhadap warga yang domisilinya terdampak radiasi radioaktif

Perhatian Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko terhadap warga yang domisilinya terdampak radiasi radioaktif

October 23, 2025
APDESI kabupaten serang berikan apresiasi kepada Kapolres serang AKBP Condro Sasongko

APDESI kabupaten serang berikan apresiasi kepada Kapolres serang AKBP Condro Sasongko

October 24, 2025
Pelaku pengedar narkoba di amankan petugas saat akan menjalankan aksinya

Pelaku pengedar narkoba di amankan petugas saat akan menjalankan aksinya

October 19, 2025
Kapolres serang kunjungi lokasi relokasi radiasi radioaktif

Kapolres serang kunjungi lokasi relokasi radiasi radioaktif

October 22, 2025
Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

August 04, 2025
Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga

Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga

August 14, 2025
FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun  2026

FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun 2026

August 16, 2025
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

August 11, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber