-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Mantan Warga Binaan Kembali Jual Pil Koplo, Dicokok Tim Satresnarkoba Polres Serang Mantan Warga Binaan Kembali Jual Pil Koplo, Dicokok Tim Satresnarkoba Polres Serang

Mantan Warga Binaan Kembali Jual Pil Koplo, Dicokok Tim Satresnarkoba Polres Serang

Topik1.Com
Topik1.Com
28 May, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, – AN , 28 tahun, mantan warga binaan Rutan Serang kembali berurusan dengan aparat penegak hukum. Warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap karena kembali kedapatan menjual pil koplo.

Tersangka AN ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang di rumah neneknya saat sedang tidur, Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 02.00.

Dari lempitan baju dalam lemari pakaian, petugas mengamankan barang bukti 44 butir pil tramadol dan 37 butir obat jenis Yarindo.

Kasatreskoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan penangkapan pengedar pil koplo ini bermula dari informasi masyarakat. Warga mencurigai jika tersangka mantan warga binaan ini kembali melakukan bisnis lama.

“Awalnya dari informasi masyarakat yang resah karena tersangka dicurigai kembali menjual narkoba,” kata Bondan, Rabu, 28 Mei 2025.

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satres narkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung bergerak melakukan pendalaman informasi. Sekitar pukul 02.00, petugas berhasil mengamankan tersangka di rumah neneknya.

“Awalnya petugas mendatangi rumah tersangka namun tidak ditemukan. Belakangan diketahui tersangka nginep di rumah neneknya yang masih satu kampung,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui obat keras yang ditemukan dalam lipatan baju adalah miliknya. Barang haram tersebut diakui dibeli dari pengedar yang mengaku berinisial MP (DPO) di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Tersangka mengaku mendapatkan obat keras dari MP di daerah Kebon Jeruk, namun tidak diketahui tempat tinggalnya. Bisnis haram tersebut sudah dilakukan sekitar 2 bulan. Motifnya karena ekonomi karena tidak bekerja,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka AN dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 UU RI No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Redaksi.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Kapolres Serang Gelar Program Pecak, Korban dan Pelaku Pengeroyokan Sepakat Berdamai

Topik1.Com- June 02, 2025 0
Kapolres Serang Gelar Program Pecak, Korban dan Pelaku Pengeroyokan Sepakat Berdamai
SERANG, – Kasus pengeroyokan yang melibatkan anak-anak remaja di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, akhirnya menemui titik terang, setelah korban Ardila (19)…

Berita Terpopuler

Buruh Perempuan PT.Ogata Indonesia diduga di Intimidasi oleh Pimpinan Perusahaan

Buruh Perempuan PT.Ogata Indonesia diduga di Intimidasi oleh Pimpinan Perusahaan

May 28, 2025
Mantan Warga Binaan Kembali Jual Pil Koplo, Dicokok Tim Satresnarkoba Polres Serang

Mantan Warga Binaan Kembali Jual Pil Koplo, Dicokok Tim Satresnarkoba Polres Serang

May 28, 2025
Penanggulangan kesehatan antara  diskriminasi dan maladministrasi  Layana BPJS kesehatan.

Penanggulangan kesehatan antara diskriminasi dan maladministrasi Layana BPJS kesehatan.

May 27, 2025
Meresahkan Warga, Polsek Cikande Amankan Lima Pelaku Balap Liar

Meresahkan Warga, Polsek Cikande Amankan Lima Pelaku Balap Liar

May 29, 2025
Jalan Raya Tanggerang Serang Kilometer 68 Memakan Korban,Akibat Jalan Berlubang

Jalan Raya Tanggerang Serang Kilometer 68 Memakan Korban,Akibat Jalan Berlubang

May 29, 2025
BURUH SAHABAT ANDRA SONI DIMYATI BERIKAN APRESIASI TERKAIT 100 HARI KERJA GUBERNUR BANTEN DAN WAKIL GUBERNUR

BURUH SAHABAT ANDRA SONI DIMYATI BERIKAN APRESIASI TERKAIT 100 HARI KERJA GUBERNUR BANTEN DAN WAKIL GUBERNUR

May 31, 2025
Kapolres Serang Gelar Program Pecak, Korban dan Pelaku Pengeroyokan Sepakat Berdamai

Kapolres Serang Gelar Program Pecak, Korban dan Pelaku Pengeroyokan Sepakat Berdamai

June 02, 2025
Terkait program JMO BPJS ketenagakerjaan kabupaten serang akan mensosialisasikan dengan para buruh

Terkait program JMO BPJS ketenagakerjaan kabupaten serang akan mensosialisasikan dengan para buruh

June 02, 2025
Pencuri spesialis ban serep diamankan kepolisian

Pencuri spesialis ban serep diamankan kepolisian

May 23, 2025
Kepala Desa Kibin Achmad Samsudin Resmi Bentuk Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Kibin

Kepala Desa Kibin Achmad Samsudin Resmi Bentuk Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Kibin

May 22, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Buruh Perempuan PT.Ogata Indonesia diduga di Intimidasi oleh Pimpinan Perusahaan

Buruh Perempuan PT.Ogata Indonesia diduga di Intimidasi oleh Pimpinan Perusahaan

May 28, 2025
Mantan Warga Binaan Kembali Jual Pil Koplo, Dicokok Tim Satresnarkoba Polres Serang

Mantan Warga Binaan Kembali Jual Pil Koplo, Dicokok Tim Satresnarkoba Polres Serang

May 28, 2025
Penanggulangan kesehatan antara  diskriminasi dan maladministrasi  Layana BPJS kesehatan.

Penanggulangan kesehatan antara diskriminasi dan maladministrasi Layana BPJS kesehatan.

May 27, 2025
Meresahkan Warga, Polsek Cikande Amankan Lima Pelaku Balap Liar

Meresahkan Warga, Polsek Cikande Amankan Lima Pelaku Balap Liar

May 29, 2025
Jalan Raya Tanggerang Serang Kilometer 68 Memakan Korban,Akibat Jalan Berlubang

Jalan Raya Tanggerang Serang Kilometer 68 Memakan Korban,Akibat Jalan Berlubang

May 29, 2025
BURUH SAHABAT ANDRA SONI DIMYATI BERIKAN APRESIASI TERKAIT 100 HARI KERJA GUBERNUR BANTEN DAN WAKIL GUBERNUR

BURUH SAHABAT ANDRA SONI DIMYATI BERIKAN APRESIASI TERKAIT 100 HARI KERJA GUBERNUR BANTEN DAN WAKIL GUBERNUR

May 31, 2025
Kapolres Serang Gelar Program Pecak, Korban dan Pelaku Pengeroyokan Sepakat Berdamai

Kapolres Serang Gelar Program Pecak, Korban dan Pelaku Pengeroyokan Sepakat Berdamai

June 02, 2025
Terkait program JMO BPJS ketenagakerjaan kabupaten serang akan mensosialisasikan dengan para buruh

Terkait program JMO BPJS ketenagakerjaan kabupaten serang akan mensosialisasikan dengan para buruh

June 02, 2025
Pencuri spesialis ban serep diamankan kepolisian

Pencuri spesialis ban serep diamankan kepolisian

May 23, 2025
Kepala Desa Kibin Achmad Samsudin Resmi Bentuk Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Kibin

Kepala Desa Kibin Achmad Samsudin Resmi Bentuk Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Kibin

May 22, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber