-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Mantan Warga Binaan Kembali Jual Pil Koplo, Dicokok Tim Satresnarkoba Polres Serang Mantan Warga Binaan Kembali Jual Pil Koplo, Dicokok Tim Satresnarkoba Polres Serang

Mantan Warga Binaan Kembali Jual Pil Koplo, Dicokok Tim Satresnarkoba Polres Serang

Topik1.Com
Topik1.Com
28 May, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, – AN , 28 tahun, mantan warga binaan Rutan Serang kembali berurusan dengan aparat penegak hukum. Warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap karena kembali kedapatan menjual pil koplo.

Tersangka AN ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang di rumah neneknya saat sedang tidur, Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 02.00.

Dari lempitan baju dalam lemari pakaian, petugas mengamankan barang bukti 44 butir pil tramadol dan 37 butir obat jenis Yarindo.

Kasatreskoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan penangkapan pengedar pil koplo ini bermula dari informasi masyarakat. Warga mencurigai jika tersangka mantan warga binaan ini kembali melakukan bisnis lama.

“Awalnya dari informasi masyarakat yang resah karena tersangka dicurigai kembali menjual narkoba,” kata Bondan, Rabu, 28 Mei 2025.

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satres narkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung bergerak melakukan pendalaman informasi. Sekitar pukul 02.00, petugas berhasil mengamankan tersangka di rumah neneknya.

“Awalnya petugas mendatangi rumah tersangka namun tidak ditemukan. Belakangan diketahui tersangka nginep di rumah neneknya yang masih satu kampung,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui obat keras yang ditemukan dalam lipatan baju adalah miliknya. Barang haram tersebut diakui dibeli dari pengedar yang mengaku berinisial MP (DPO) di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Tersangka mengaku mendapatkan obat keras dari MP di daerah Kebon Jeruk, namun tidak diketahui tempat tinggalnya. Bisnis haram tersebut sudah dilakukan sekitar 2 bulan. Motifnya karena ekonomi karena tidak bekerja,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka AN dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 UU RI No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Redaksi.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -


Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Tonggak Baru Koperasi: Terbentuknya Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Serang

Topik1.Com- April 20, 2026 0
Tonggak Baru Koperasi: Terbentuknya Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Serang
*Tonggak Baru Koperasi: Terbentuknya Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Serang** Minggu 19 April 2026 Bertempat di Sebuah Cape 2026 Kabupaten Se…

Berita Terpopuler

Gerebek Lokasi Persembunyian di Sobang Lebak, Polsek Cikande Polres Serang Amankan Motor Korban, Satu Pelaku Masih Buron

Gerebek Lokasi Persembunyian di Sobang Lebak, Polsek Cikande Polres Serang Amankan Motor Korban, Satu Pelaku Masih Buron

April 16, 2026
Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

April 14, 2026
Tonggak Baru Koperasi: Terbentuknya Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Serang

Tonggak Baru Koperasi: Terbentuknya Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Serang

April 20, 2026
Mengenal aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang biar lebih dekat makin dihati

Mengenal aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang biar lebih dekat makin dihati

April 17, 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Polres Serang Gelar Program "Polisi Peduli Pendidikan" di Sekolah

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Serang Gelar Program "Polisi Peduli Pendidikan" di Sekolah

April 13, 2026
Penanggulangan kesehatan antara  diskriminasi dan maladministrasi  Layana BPJS kesehatan.

Penanggulangan kesehatan antara diskriminasi dan maladministrasi Layana BPJS kesehatan.

May 27, 2025
Buruh Perempuan PT.Ogata Indonesia diduga di Intimidasi oleh Pimpinan Perusahaan

Buruh Perempuan PT.Ogata Indonesia diduga di Intimidasi oleh Pimpinan Perusahaan

May 28, 2025
Kalahkan Etan United FC Scor 0-2 di Final Sindang FC Juara 1 Piala Desa Nagara 2023

Kalahkan Etan United FC Scor 0-2 di Final Sindang FC Juara 1 Piala Desa Nagara 2023

August 20, 2023
Dukung Asta Cita, Gubernur Andra Soni Ajak PPBNI Satria Banten Perkuat Kolaborasi dan Stabilitas Daerah

Dukung Asta Cita, Gubernur Andra Soni Ajak PPBNI Satria Banten Perkuat Kolaborasi dan Stabilitas Daerah

February 16, 2026
Berita duka datang dari desa gedung agung kecamatan pulau panggung kabupaten tanggamus lampung

Berita duka datang dari desa gedung agung kecamatan pulau panggung kabupaten tanggamus lampung

April 05, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Gerebek Lokasi Persembunyian di Sobang Lebak, Polsek Cikande Polres Serang Amankan Motor Korban, Satu Pelaku Masih Buron

Gerebek Lokasi Persembunyian di Sobang Lebak, Polsek Cikande Polres Serang Amankan Motor Korban, Satu Pelaku Masih Buron

April 16, 2026
Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

April 14, 2026
Tonggak Baru Koperasi: Terbentuknya Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Serang

Tonggak Baru Koperasi: Terbentuknya Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Serang

April 20, 2026
Mengenal aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang biar lebih dekat makin dihati

Mengenal aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang biar lebih dekat makin dihati

April 17, 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Polres Serang Gelar Program "Polisi Peduli Pendidikan" di Sekolah

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Serang Gelar Program "Polisi Peduli Pendidikan" di Sekolah

April 13, 2026
Penanggulangan kesehatan antara  diskriminasi dan maladministrasi  Layana BPJS kesehatan.

Penanggulangan kesehatan antara diskriminasi dan maladministrasi Layana BPJS kesehatan.

May 27, 2025
Buruh Perempuan PT.Ogata Indonesia diduga di Intimidasi oleh Pimpinan Perusahaan

Buruh Perempuan PT.Ogata Indonesia diduga di Intimidasi oleh Pimpinan Perusahaan

May 28, 2025
Kalahkan Etan United FC Scor 0-2 di Final Sindang FC Juara 1 Piala Desa Nagara 2023

Kalahkan Etan United FC Scor 0-2 di Final Sindang FC Juara 1 Piala Desa Nagara 2023

August 20, 2023
Dukung Asta Cita, Gubernur Andra Soni Ajak PPBNI Satria Banten Perkuat Kolaborasi dan Stabilitas Daerah

Dukung Asta Cita, Gubernur Andra Soni Ajak PPBNI Satria Banten Perkuat Kolaborasi dan Stabilitas Daerah

February 16, 2026
Berita duka datang dari desa gedung agung kecamatan pulau panggung kabupaten tanggamus lampung

Berita duka datang dari desa gedung agung kecamatan pulau panggung kabupaten tanggamus lampung

April 05, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber