Buruh Perempuan PT.Ogata Indonesia diduga di Intimidasi oleh Pimpinan Perusahaan
Setelah bercerita dan berbincang dengan Pengurus DPC Federasi Serikat Buruh Garteks KSBSI serang raya melalui para perangkat organisasi akan mengambil tindakan pembelaan terhadap yang dilakukan pimpinan Perusahaan karena dianggap tidak memahami konteks tentang bagaimana mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan terkait Demosi yang di alami ibu Ela.
Dari dasar itu Faizal Rakhman,S.H sebagai Ketua DPC FSB Garteks KSBSI serang raya melihat permasalahan tersebut karena di PT.Ogata Indonesia masih bagian dari organisasi FSB Garteks KSBSI serang raya sampai hari ini masih terdaftar sebagai anggota sehingga melalui DPC GARTEKS melayangkan surat somasi ke perusahaan guna untuk memberikan pembelaan terhadap permasalahan yang dihadapi ibu Ela namun tidak ada respon.
Melihat dan menyoroti bahwa Patut diduga setelah melakukan konfirmasi kepada ibu Ela bahwa pihak HRD perusahaan PT.Ogata Indonesia yang berinisial (S) melakukan pemotongan upah pokok dengan alasan yang tidak jelas meminta kepada Dinas tenaga kerja kabupaten serang dan Kadisnaker Provinsi melalui bidang kepengawasan melakukan pemeriksaan termasuk tentang pemberlakuan upah minimun kabupaten serang dan upah sektoral yang ditetapkan melalui keputusan gubernur Banten tahun 2025 tentang penetapan upah yang harus ditaati ungkap pengurus dewan pimpinan cabang FSB Garteks KSBSI serang raya.
Team Red.
Post a Comment