-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Berantas Penyakit Masyarakat, Muspika Kibin Tertibkan Lapak Tuak dan Warung Jamu Penjual Miras Berantas Penyakit Masyarakat, Muspika Kibin Tertibkan Lapak Tuak dan Warung Jamu Penjual Miras

Berantas Penyakit Masyarakat, Muspika Kibin Tertibkan Lapak Tuak dan Warung Jamu Penjual Miras

Topik1.Com
Topik1.Com
29 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KIBIN, SERANG – Unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kibin bergerak cepat merespons keresahan warga dengan menggelar operasi penindakan Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu, 28 Maret 2026 malam. Operasi gabungan ini menyasar lapak penjual tuak dan warung jamu yang kedapatan menjual minuman keras (miras) secara ilegal di wilayah hukum Kecamatan Kibin.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Kibin, Asep Saefullah, didampingi Kapolsek Cikande, AKP Tatang, serta jajaran personel dari Koramil Cikande.

Operasi yang dimulai pada malam hari ini menyisir beberapa lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran miras. Fokus utama petugas adalah lapak-lapak kayu dan warung jamu yang disinyalir menjual minuman keras.

Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa:
5 Jeriken Tuak (Minuman tradisional beralkohol).
Puluhan Botol Miras berbagai merek yang disembunyikan di balik etalase warung jamu.

Camat Kibin, Asep Saefullah, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum.

"Malam ini kami turun langsung untuk memastikan wilayah Kibin tetap kondusif. Penindakan terhadap penjual tuak dan miras di warung jamu ini adalah jawaban atas aduan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan aktivitas tersebut," tegas Asep.

Sementara itu, Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan telah disita dan dibawa ke Mapolsek Cikande untuk proses lebih lanjut.

"Kami memberikan teguran keras kepada para pemilik lapak. Jika mereka kembali beroperasi dan melanggar aturan, kami akan mengambil tindakan hukum yang lebih tegas sesuai prosedur yang berlaku," ujar AKP Tatang.

Dukungan penuh juga datang dari tokoh agama setempat. Ketua MUI Kecamatan Kibin, Kh. Gozali, menyampaikan apresiasinya atas langkah tegas yang diambil oleh unsur Muspika. Beliau menyatakan bahwa keberadaan lapak miras dan tuak sangat merusak moral generasi muda serta berpotensi memicu terjadinya tindak kriminalitas di lingkungan masyarakat.

"Kami dari MUI Kecamatan Kibin sangat mendukung dan mengapresiasi langkah cepat Muspika dalam memberantas peredaran miras. Ini adalah upaya nyata dalam menjaga kesucian wilayah kita dari penyakit masyarakat. Kami berharap operasi seperti ini rutin dilakukan agar lingkungan kita benar-benar bersih dari pengaruh negatif alkohol," ungkap Kh. Gozali.

Muspika Kibin mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban melalui kanal pengaduan resmi atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.

Red
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Berantas Penyakit Masyarakat, Muspika Kibin Tertibkan Lapak Tuak dan Warung Jamu Penjual Miras

Topik1.Com- March 29, 2026 0
Berantas Penyakit Masyarakat, Muspika Kibin Tertibkan Lapak Tuak dan Warung Jamu Penjual Miras
KIBIN, SERANG – Unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kibin bergerak cepat merespons keresahan warga dengan menggelar operasi penindakan Pe…

Berita Terpopuler

Berantas Penyakit Masyarakat, Muspika Kibin Tertibkan Lapak Tuak dan Warung Jamu Penjual Miras

Berantas Penyakit Masyarakat, Muspika Kibin Tertibkan Lapak Tuak dan Warung Jamu Penjual Miras

March 29, 2026
Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang ngobrol bareng  Kapolres serang

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang ngobrol bareng Kapolres serang

March 15, 2026
PECAK Banten Bergerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan di Bandung, Korban Dirawat di RS Hermina Ciruas*  Serang – Pergelaran Cepat Anggota

PECAK Banten Bergerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan di Bandung, Korban Dirawat di RS Hermina Ciruas* Serang – Pergelaran Cepat Anggota

February 26, 2026
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memfasilitasi mediasi kasus dugaan penganiayaan santri oleh senior

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memfasilitasi mediasi kasus dugaan penganiayaan santri oleh senior

September 27, 2025
Pelaku penganiayaan buron selama 3 Minggu akhirnya diciduk petugas ditempat persembunyiannya

Pelaku penganiayaan buron selama 3 Minggu akhirnya diciduk petugas ditempat persembunyiannya

March 12, 2026
Buruh Perempuan PT.Ogata Indonesia diduga di Intimidasi oleh Pimpinan Perusahaan

Buruh Perempuan PT.Ogata Indonesia diduga di Intimidasi oleh Pimpinan Perusahaan

May 28, 2025
Dukung Asta Cita, Gubernur Andra Soni Ajak PPBNI Satria Banten Perkuat Kolaborasi dan Stabilitas Daerah

Dukung Asta Cita, Gubernur Andra Soni Ajak PPBNI Satria Banten Perkuat Kolaborasi dan Stabilitas Daerah

February 16, 2026
Satreskrim Polres Serang Tegaskan Kasus Dugaan Perusakan Diproses Sesuai Hukum

Satreskrim Polres Serang Tegaskan Kasus Dugaan Perusakan Diproses Sesuai Hukum

March 10, 2026
AKBP Andri Kurniawan beserta pejabat utama polres Serang Datangi  markas buruh secara mendadak

AKBP Andri Kurniawan beserta pejabat utama polres Serang Datangi markas buruh secara mendadak

January 22, 2026
Janda cantik di amankan kedapatan edarkan sabu

Janda cantik di amankan kedapatan edarkan sabu

June 13, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Berantas Penyakit Masyarakat, Muspika Kibin Tertibkan Lapak Tuak dan Warung Jamu Penjual Miras

Berantas Penyakit Masyarakat, Muspika Kibin Tertibkan Lapak Tuak dan Warung Jamu Penjual Miras

March 29, 2026
Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang ngobrol bareng  Kapolres serang

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang ngobrol bareng Kapolres serang

March 15, 2026
PECAK Banten Bergerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan di Bandung, Korban Dirawat di RS Hermina Ciruas*  Serang – Pergelaran Cepat Anggota

PECAK Banten Bergerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan di Bandung, Korban Dirawat di RS Hermina Ciruas* Serang – Pergelaran Cepat Anggota

February 26, 2026
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memfasilitasi mediasi kasus dugaan penganiayaan santri oleh senior

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memfasilitasi mediasi kasus dugaan penganiayaan santri oleh senior

September 27, 2025
Pelaku penganiayaan buron selama 3 Minggu akhirnya diciduk petugas ditempat persembunyiannya

Pelaku penganiayaan buron selama 3 Minggu akhirnya diciduk petugas ditempat persembunyiannya

March 12, 2026
Buruh Perempuan PT.Ogata Indonesia diduga di Intimidasi oleh Pimpinan Perusahaan

Buruh Perempuan PT.Ogata Indonesia diduga di Intimidasi oleh Pimpinan Perusahaan

May 28, 2025
Dukung Asta Cita, Gubernur Andra Soni Ajak PPBNI Satria Banten Perkuat Kolaborasi dan Stabilitas Daerah

Dukung Asta Cita, Gubernur Andra Soni Ajak PPBNI Satria Banten Perkuat Kolaborasi dan Stabilitas Daerah

February 16, 2026
Satreskrim Polres Serang Tegaskan Kasus Dugaan Perusakan Diproses Sesuai Hukum

Satreskrim Polres Serang Tegaskan Kasus Dugaan Perusakan Diproses Sesuai Hukum

March 10, 2026
AKBP Andri Kurniawan beserta pejabat utama polres Serang Datangi  markas buruh secara mendadak

AKBP Andri Kurniawan beserta pejabat utama polres Serang Datangi markas buruh secara mendadak

January 22, 2026
Janda cantik di amankan kedapatan edarkan sabu

Janda cantik di amankan kedapatan edarkan sabu

June 13, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber