-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Oknum badan usaha milik desa Patut diduga meraup keuntungan pribadi Oknum badan usaha milik desa Patut diduga meraup keuntungan pribadi

Oknum badan usaha milik desa Patut diduga meraup keuntungan pribadi

Topik1.Com
Topik1.Com
15 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG,-16 Maret 2025 Berdasarkan hasil investigasi wartawan di desa Sukatani kecamatan Cikande kabupaten Serang  Diduga oknum Bumdes Cahaya buana paku Banten Rugikan Pendapatan Masarakat  Desa Sukatani kecamatan Cikande  untuk  Tata kelola Potensi Desa bumdes Desa Sukatani  

Berdasarkan Hasil Temuan  Media Terkait Pengelolaan Potensi  desa yang Di kelola  bumdes Cahaya buana paku Banten Di Diduga Di Korupsi dan  Digelapkan oleh oknum oknum yang Mengatasnamakan Pengurus Bumdes Cahaya buana paku Banten  Pendapatan Desa Sukatani Untuk Tata Kelola  pengelolaan  Limbah  industri yang berada di Lingkungan Desa Sukatani di Duga Digelapkan dan Korupsi

Kurang lebih dari Dua Pulu Enam Perusahaan Lebih Di. Desa Sukatani Hanya Lima Perusahaan yang Masuk Pendapatan  Bumdes Cahaya Buana Paku Banten Untuk Tata Kelola Limbah 

Data Tahunan Yang di Keluarkan Dari Bumdes  PT Wagner biro Indonesia Sebesar 10.000.000 Sepuluh juta Rupiah PT Lima Jari Sebesar 3000.000. Tiga juta Rupiah PT Samator Sebesar 3,920.000Tiga juta Sembilan Ratus Dua puluh Ribu Rupiah PT Surya mas mentari Sebesar  1500.000 Satu juta lima Ratus Rupiah PT .santani Sebesar 500.000 Lima Ratus Ribu Rupiah 

Laporan pendapatan Bumdes Cahaya buana Paku Banten Desa Sukatani Kemana Pendapatan Bumdes Untuk pengelola potensi  Desa   Di Sektor Pengelolaan Limbah industri  Kemana Pengelola Limbah Dari Perusahan Lain nya  Dan Kemana ? Data Tahun 2023 Kemana ? Bumdes Cahaya Buana Paku Banten Dan  Ada apa  Dengan Aparat Penegak Hukum !!!

Pada tangal 14 2025  Media pun melakukan Konfirmasi ke Salah Satu pengelola limbah  di Kampung Saga Saat Dikonfirmasi inisial  E  Mengatakan saya Sudah memberikan Pendapatan Bumdes Setiap Pengangkutan Limbah Perusahaan Di Kawasan Pancatama yang Masuk Desa Sukatani Tapi Pas Saya lihat di Buku Besar Bumdes  Deposit Saya  14000.000 Empat Belas Juta Rupiah Ke Bumdes Tidak ada Di Rincian Pendapatan Bumdes yang Saya Lihat Untuk Setiap Pengangkutan Limbah  saja Sebesar 1500.000 Satu juta Lima Ratus Ribu Rupiah Kemana Ya " ungkapnya 


Sambung Inisial E Mengatakan Ke  Wartawan Waktu itu  Deposit itu Saya Kasih Ke Salah Satu Pengurus Bumdes Cahaya Buana Paku Banten yang Sering Di panggil Budi  Karena Oknum itu Mengatakan Deposit itu Buat Bumdes  Saya pun Percaya Tetapi Saya lihat Di Laporan  Pendapatan Tahunan  Deposit itu Tidak Ada Jelas Saya Tidak Terima Dan Merasa Di Bohongi oleh Oknum Pengurus Bumdes Yang Telah mengundurkan Diri  Dari Pengurus Bumdes Dan Saya akan Melaporkan Ke Pihak Aparat Penegak Hukum Karena Saya Sudah Di Tipu Oleh Oknum Pengurus Bumdes Cahaya Buana Paku Banten 

Pada Tangal 10 Maret Masyarakat Desa Sukatani Menghentikan Mobil Pengangkut Limbah Dari PT ANEKA BAJA PERKASA INDUSTRY Di Kawasan industri Modern Desa Sukatani saat Di Tanyakan dengan Masyarakat Ini punya Siapa Limbah ini Datang Yang Mengaku Sebagai Pengurus Bumdes Samin pun menjawab Punya Saya Tuturnya Masarakat Pun Menanyakan Apa Dasarnya Bisa Mengakut limbah ini Samin Pun Menjawab Saya punya Surat Dari Bumdes  Cahaya Buana Paku Banten Dan Sekaligus  Mengaku Sebagai Pengurus Di Bumdes Masyarakat Pun Meminta Menunjukkan bukti legalitas Surat Pengangkatan kalau benar Sebagai Pengurus Bumdes  Samin Bilang Ada Tapi Tidak Bisa Menunjukan Surat SK Pengurus   Bumdes dan Surat  Sebagai Pengolah Limbah Di PT ANEKA BAJA PERKASA INDUSTRY  Masyarakat Pun Geram Meminta Limbah itu Harus Di bawa Ke desa Supaya Jelas  Samin Itu Apa Bener  Sebagai Pengurus Bumdes dan Pengelola Limbah 

Masarakat Desa Sukatani Pun Meminta Pihak Perusahan PT Aneka baja perkasa industry  Yang Berada Di lokasi Tersebut Meminta Penjelasanya Tetapi Pihak Perusahan Pun Tidak bisa Menjelaskan Ke Masyarakat Terkait Limbah Yang Hentikan Masyarakat Desa Sukatani Masyarakat pun Meminta yuman HRD  Dari  Pihak Perusahan Menjelaskan Ke Desa Pihak PT Aneka baja perkasa industry  yuman  Pun Menjawab Ya pak Tar saya Ke desa Tetapi  ini Limbah Harus Di Bawa Lagi Ke Pabrik Kita Musyawarah Di Pabrik tar Saya ikut Bpk Ke desa Supaya bisa Di  Selesaikan ungkapnya.

Masarakat Desa Sukatani Pun Setuju Atas Permintaan yuman Sebagi  HRD PT aneka Baja perkasa industry Masyarakat Pun Bersama HRD Yuman Ke Perusahan Pas di Perusahaan Yuman gak Menepati janji Mau Ke Desa Sukatani Serentak Masarakat pun Kecewa Dengan Oknum HRD PT aneka Baja perkasa industri yang Tidak Sesuai Dengan Ucapan nya. 

Sambung" Masyarakat Desa Sukatani  pun Geram Dan Adu Mulut Pun Terjadi Pihak Perusahan  dan  Yang Mengaku Sebagai Pengurus Bumdes Samin Mengatakan Saya Sudah Deposit Ke Direktur Bumdes Sebesar 25000.000 Dua puluh juta  Masarakat Desa Sukatani pun Tidak Percaya Karena Karena Samin Tidak Bisa Menunjukkan Bukti Samin Sebagai Pengurus Bumdes Dan  Sebagai Pengelola limbah Di PT. Aneka baja perkasa industry tersebut.

Tidak lama kemudian Datang anggota Polsek Cikande Dan Anggota Koramil Cikande  untuk di Selesaikan Internal Bumdes Karena Samin Mengaku Sebagai Pengurus Bumdes Cahaya buana paku Banten  Samin pun Setuju untuk Musyawarah Di Desa Masarakat Desa Sukatani pun Menunggu  Samin pun gak Kunjung Datang Ke Kantor Desa Sukatani karena janji tinggal janji.

Salah Satu Masyarakat Desa Sukatani inisial ( R ) pun Coba Mengubungi Samin Lewat Chat Washap Tetapi Samin Menjawab Kan sudah Selesai Kata Samin  Masyarakat pun Merasa Di Bohongi Sama Samin yang Mengaku Sebagai pengurus bumdes Cahaya buana paku Banten dan pihak PT aneka baja perkasa industry Masyarakat Desa Sukatani mendapatkan informasi Yang Mengecewakan Limbah Di PT aneka Baja di Keluarkan Lagi Sama Pihak Perusahan PT aneka Baja perkasa Oknum oknum yang Tidak Bertanggung jawab  Masyarakat pun Kecewa Dengan pihak Perusahan Dan  oknum Anggota Polsek Cikande  dan oknum Anggota Koramil Cikande  yang Tidak Bisa Untuk Menengahi  Terkait Hal Tersebut Sudah Jelas Masyarakat Mau Musyawarah Kenapa Limbah Di Keluarkan Tampa Menunggu Hasil Musyawarah  Ada apa dengan oknum Anggota  Polsek Cikande Dan Anggota Koramil Cikande.

"Wartawan Pun Mendapatkan Data Data  Dari KEJAKSAAN NEGRI SERANG tangal 5 Maret 2025 Setelah Direktur Bumdes Cahaya buana paku Banten Deni Mengundurkan Diri Sebagai Direktur Bumdes Cahaya buana paku Banten tangal 19  September 2024 Telah Mencabut Surat SK pengelolaan Limbah Di Wilayah Desa Sukatani

Oknum  Mempunyai Surat SK Dari Direktur Bumdes Cahaya buana paku Banten Yang  Masih dibekukan Kegiatan Ilegal oknum yang Mengatasnamakan Surat SK Pengelola Limbah yang  Tandatangani  Mantan Direktur Bumdes Deni  Masih  Mengelola Limbah Di  lingkungan Desa Sukatani Kecamatan Cikande Serang Banten Sudah Jelas  itu Ilegal dan tidak sesuai dengan tujuan harapan BUMDES 

APARAT PENEGAK HUKUM harus bertindak tindak Tegas oknum oknum yang Mengatasnamakan  Pengurus Bumdes Dan Sebagai Pemegang Surat Pengelolaan limbah Di Perusahan Di Wilayah lingkungan Desa Sukatani Kecamatan Cikande  Karena Masih Banyak oknum oknum yang Mengaku Sebagai Pengelola Limbah Dari Surat SK Direktur Bumdes Deni  yang Telah Mengundurkan Diri Sebagai Direktur Bumdes Desa Sukatani.

Jelas Ada  Kerugian Pendapatan  Desa Sukatani Di Sektor Tata kelola Potensi Desa Sukatani Kerugian Desa Di Perkirakan Ratusan Juta 

Puluhan Perwakilan Masyarakat Desa Sukatani Akan Melaporkan oknum oknum yang Telah Merugikan Masarakat Dan  Mengatasnamakan Sebagai Pengurus Bumdes Cahaya Buana Paku Banten Dan oknum oknum  Pengelolaan  Limbah  Yang Telah Merugikan Pendapatan Desa Sukatani  Jelas Oknum oknum Bumdes Telah Merusak Tata Kelola Potensi Ekonomi Desa Sukatani untuk Menghambat Tata Kelola   Bumdes untuk  Kedepan 



Redaksi.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Polres Serang nonton bareng wayang kulit dalam memperingati HUT bhayangkara ke79

Topik1.Com- July 05, 2025 0
Polres Serang nonton bareng wayang kulit dalam memperingati  HUT bhayangkara ke79
SERANG, - Personil Polres Serang mengadakan nonton bareng (nobar) wayang kulit yang digelar Mabes Polri dengan lakon “Amartha Binangun”. Acara nobar dalam rang…

Berita Terpopuler

Awal Tahun Baru Islam 1447 H Perkumpulan Masyarakat Sumbagsel KOSTRAT Mengadakan Seminar Kesehatan Reproduksi Wanita

Awal Tahun Baru Islam 1447 H Perkumpulan Masyarakat Sumbagsel KOSTRAT Mengadakan Seminar Kesehatan Reproduksi Wanita

June 29, 2025
Kesti TTKKDH merajut silahturahmi yang erat dan penuh makna dalam Gembrungan

Kesti TTKKDH merajut silahturahmi yang erat dan penuh makna dalam Gembrungan

June 28, 2025
Gembrungan silahturahmi kesti TTKKDH dihadiri ketua umum beserta pengurus dan penasehat

Gembrungan silahturahmi kesti TTKKDH dihadiri ketua umum beserta pengurus dan penasehat

June 28, 2025
Beri Kenang-kenangan 2 Ekor Domba, Ini Pesan Kapolres Condro Sasongko Pada 2 Perwira Purna Tugas

Beri Kenang-kenangan 2 Ekor Domba, Ini Pesan Kapolres Condro Sasongko Pada 2 Perwira Purna Tugas

July 03, 2025
Suara Merdu Bhabinkamtibmas Polsek Cikande Getarkan Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H dan HUT Bhyaangkara 79

Suara Merdu Bhabinkamtibmas Polsek Cikande Getarkan Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H dan HUT Bhyaangkara 79

June 27, 2025
Polres Serang raih berbagai penghargaan dari berbagai perlombaan

Polres Serang raih berbagai penghargaan dari berbagai perlombaan

July 01, 2025
POLRI PRESISI POLRI KEMBALI PADA JATIDIRI HAKIKI

POLRI PRESISI POLRI KEMBALI PADA JATIDIRI HAKIKI

July 01, 2025
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Relevansinya terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT), pada tahun 2025

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Relevansinya terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT), pada tahun 2025

June 24, 2025
UU ITE: Antara Perlindungan Digital dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi

UU ITE: Antara Perlindungan Digital dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi

June 24, 2025
Kapolsek Cikande Resmi Buka Bazar UMKM, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dan Dorong Potensi Lokal

Kapolsek Cikande Resmi Buka Bazar UMKM, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dan Dorong Potensi Lokal

June 26, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Awal Tahun Baru Islam 1447 H Perkumpulan Masyarakat Sumbagsel KOSTRAT Mengadakan Seminar Kesehatan Reproduksi Wanita

Awal Tahun Baru Islam 1447 H Perkumpulan Masyarakat Sumbagsel KOSTRAT Mengadakan Seminar Kesehatan Reproduksi Wanita

June 29, 2025
Kesti TTKKDH merajut silahturahmi yang erat dan penuh makna dalam Gembrungan

Kesti TTKKDH merajut silahturahmi yang erat dan penuh makna dalam Gembrungan

June 28, 2025
Gembrungan silahturahmi kesti TTKKDH dihadiri ketua umum beserta pengurus dan penasehat

Gembrungan silahturahmi kesti TTKKDH dihadiri ketua umum beserta pengurus dan penasehat

June 28, 2025
Beri Kenang-kenangan 2 Ekor Domba, Ini Pesan Kapolres Condro Sasongko Pada 2 Perwira Purna Tugas

Beri Kenang-kenangan 2 Ekor Domba, Ini Pesan Kapolres Condro Sasongko Pada 2 Perwira Purna Tugas

July 03, 2025
Suara Merdu Bhabinkamtibmas Polsek Cikande Getarkan Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H dan HUT Bhyaangkara 79

Suara Merdu Bhabinkamtibmas Polsek Cikande Getarkan Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H dan HUT Bhyaangkara 79

June 27, 2025
Polres Serang raih berbagai penghargaan dari berbagai perlombaan

Polres Serang raih berbagai penghargaan dari berbagai perlombaan

July 01, 2025
POLRI PRESISI POLRI KEMBALI PADA JATIDIRI HAKIKI

POLRI PRESISI POLRI KEMBALI PADA JATIDIRI HAKIKI

July 01, 2025
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Relevansinya terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT), pada tahun 2025

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Relevansinya terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT), pada tahun 2025

June 24, 2025
UU ITE: Antara Perlindungan Digital dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi

UU ITE: Antara Perlindungan Digital dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi

June 24, 2025
Kapolsek Cikande Resmi Buka Bazar UMKM, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dan Dorong Potensi Lokal

Kapolsek Cikande Resmi Buka Bazar UMKM, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dan Dorong Potensi Lokal

June 26, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber