-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home polres kabupaten serang Satresnarkoba Polres Serang Tangkap 2 Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu
polres kabupaten serang

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap 2 Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Topik1.Com
Topik1.Com
02 Oct, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG -Satresnarkoba Polres Serang tangkap 2 pelaku pengedar narkoba jenis sabu , ASP (35 tahun) dan FW (29 tahun) pengedar sabu dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

Dua pengedar narkoba warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang dan Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon ini diringkus di rumah kontrakannya di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

"Kedua tersangka diamankan di dalam rumah kontrakannya pada Rabu (27/9) dini hari, saat sedang ngobrol usai menempel sabu pesanan," ungkap Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu kepada media, Senin (2/10/2023).

Dari kedua tersangka pengedar ini, kata Michael, diamankan barang bukti 4 paket sabu serta 2 unit handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi narkoba.

"Ada 4 paket sabu yang berhasil kita amankan. Dua paket ditemukan dalam rumah kontrakan, sedangkan 2 paket sabu lainnya dari lokasi penempelan," terang Kasatresnarkoba.

Michael menjelaskan penangkapan dua pengedar narkoba jenis sabu ini merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, Tim Satgas Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana segera melakukan pendalaman informasi.

"Jadi awalnya ada informasi dari masyarakat yang mencurigai kedua tersangka merupakan pengedar. Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan pendalaman informasi," kata Michael.

Setelah meyakini sasarannya ada di tempat kontrakan, Rabu (27/9) sekitar pukul 03.30, Tim Satresnarkoba langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka ASP dan FW yang pada saat sedang ngobrol sambil minum kopi usai menempel paket sabu untuk pemesan di dua lokasi.

"Saat diamankan, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan. Berikut barang buktinya, keduanya selanjutnya digelandang ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, kata Michael, tersangka ASP dan FW mengaku bersama RA baru saja menempel 2 paket sabu untuk pemesan. Berbekal dari informasi itu, petugas langsung mendatangi lokasi tempat penyimpanan paket sabu.

"Setelah mengamankan paket sabu di rumah kontrakan, petugas juga mendatangi tempat penempelan dan mengamankan 2 sabu yang belum diambil pemesan," jelas Michael.

Dalam pemeriksaan juga diungkapkan bahwa sabu yang dijual didapat dari RA (DPO) yang disebut sebagai warga Kota Cilegon. Hanya saja, kedua tersangka tidak mengetahui tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan.

"Barang bukti sabu diakui kedua tersangka didapat dari RA warga Cilegon. Bisnis haram ini sudah berlangsung selama 6 bulan. Keduanya terpaksa menjual sabu karena pengangguran dan tergiur dengan keuntungan," tandasnya.

Akibat dari perbuatannya itu, ASP dan FW dijerat Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2), UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.


(Red-/Hms)

Via polres kabupaten serang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -


Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Muspika Kibin Ikuti Aksi Tanam Pohon Serentak bersama Polres Serang

Topik1.Com- April 21, 2026 0
Muspika Kibin Ikuti Aksi Tanam Pohon Serentak bersama Polres Serang
SERANG – Polsek Cikande Polres Serang bersama unsur Muspika Kecamatan Kibin melaksanakan aksi penanaman pohon serentak di lahan Bumdes Putra Mandiri, Kampung J…

Berita Terpopuler

Gerebek Lokasi Persembunyian di Sobang Lebak, Polsek Cikande Polres Serang Amankan Motor Korban, Satu Pelaku Masih Buron

Gerebek Lokasi Persembunyian di Sobang Lebak, Polsek Cikande Polres Serang Amankan Motor Korban, Satu Pelaku Masih Buron

April 16, 2026
Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

April 14, 2026
Tonggak Baru Koperasi: Terbentuknya Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Serang

Tonggak Baru Koperasi: Terbentuknya Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Serang

April 20, 2026
Mengenal aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang biar lebih dekat makin dihati

Mengenal aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang biar lebih dekat makin dihati

April 17, 2026
Muspika Kibin Ikuti Aksi Tanam Pohon Serentak bersama Polres Serang

Muspika Kibin Ikuti Aksi Tanam Pohon Serentak bersama Polres Serang

April 21, 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Polres Serang Gelar Program "Polisi Peduli Pendidikan" di Sekolah

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Serang Gelar Program "Polisi Peduli Pendidikan" di Sekolah

April 13, 2026
Penanggulangan kesehatan antara  diskriminasi dan maladministrasi  Layana BPJS kesehatan.

Penanggulangan kesehatan antara diskriminasi dan maladministrasi Layana BPJS kesehatan.

May 27, 2025
Buruh Perempuan PT.Ogata Indonesia diduga di Intimidasi oleh Pimpinan Perusahaan

Buruh Perempuan PT.Ogata Indonesia diduga di Intimidasi oleh Pimpinan Perusahaan

May 28, 2025
Kalahkan Etan United FC Scor 0-2 di Final Sindang FC Juara 1 Piala Desa Nagara 2023

Kalahkan Etan United FC Scor 0-2 di Final Sindang FC Juara 1 Piala Desa Nagara 2023

August 20, 2023
Dukung Asta Cita, Gubernur Andra Soni Ajak PPBNI Satria Banten Perkuat Kolaborasi dan Stabilitas Daerah

Dukung Asta Cita, Gubernur Andra Soni Ajak PPBNI Satria Banten Perkuat Kolaborasi dan Stabilitas Daerah

February 16, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Gerebek Lokasi Persembunyian di Sobang Lebak, Polsek Cikande Polres Serang Amankan Motor Korban, Satu Pelaku Masih Buron

Gerebek Lokasi Persembunyian di Sobang Lebak, Polsek Cikande Polres Serang Amankan Motor Korban, Satu Pelaku Masih Buron

April 16, 2026
Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

April 14, 2026
Tonggak Baru Koperasi: Terbentuknya Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Serang

Tonggak Baru Koperasi: Terbentuknya Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Serang

April 20, 2026
Mengenal aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang biar lebih dekat makin dihati

Mengenal aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang biar lebih dekat makin dihati

April 17, 2026
Muspika Kibin Ikuti Aksi Tanam Pohon Serentak bersama Polres Serang

Muspika Kibin Ikuti Aksi Tanam Pohon Serentak bersama Polres Serang

April 21, 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Polres Serang Gelar Program "Polisi Peduli Pendidikan" di Sekolah

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Serang Gelar Program "Polisi Peduli Pendidikan" di Sekolah

April 13, 2026
Penanggulangan kesehatan antara  diskriminasi dan maladministrasi  Layana BPJS kesehatan.

Penanggulangan kesehatan antara diskriminasi dan maladministrasi Layana BPJS kesehatan.

May 27, 2025
Buruh Perempuan PT.Ogata Indonesia diduga di Intimidasi oleh Pimpinan Perusahaan

Buruh Perempuan PT.Ogata Indonesia diduga di Intimidasi oleh Pimpinan Perusahaan

May 28, 2025
Kalahkan Etan United FC Scor 0-2 di Final Sindang FC Juara 1 Piala Desa Nagara 2023

Kalahkan Etan United FC Scor 0-2 di Final Sindang FC Juara 1 Piala Desa Nagara 2023

August 20, 2023
Dukung Asta Cita, Gubernur Andra Soni Ajak PPBNI Satria Banten Perkuat Kolaborasi dan Stabilitas Daerah

Dukung Asta Cita, Gubernur Andra Soni Ajak PPBNI Satria Banten Perkuat Kolaborasi dan Stabilitas Daerah

February 16, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber