Revitalisasi SD Negeri Pager Agung Rp1,16 Miliar Disorot: Pekerja Sebut Sepatu Boots Hanya Tersedia Dua
SERANG —Topik1.com- Program revitalisasi SD Negeri Pager Agung yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp1.165.521.000 menuai sorotan. Bukan terhadap tujuan pembangunan sekolahnya, melainkan pada aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Sorotan tersebut mencuat setelah Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Serang, Suprani, melakukan peninjauan dan berdialog langsung dengan sejumlah pekerja di lokasi kegiatan.
Dalam dialog tersebut, seorang pekerja yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa ketersediaan sepatu boots untuk pekerja disebut hanya dua pasang.
Informasi tersebut sontak memunculkan pertanyaan mendasar: apakah perlengkapan keselamatan yang tersedia telah sebanding dengan jumlah pekerja dan risiko pekerjaan yang dilakukan di lokasi?
Bukan Sekadar Sepatu, Ini Soal Perlindungan Nyawa
Suprani menegaskan, persoalan APD tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil dalam pekerjaan konstruksi.
" Kami tidak sedang mencari kesalahan. kami menjalankan fungsi kontrol sosial.ketika pekerja menyampaikan bahwa sepatu boots yang tersedia hanya dua, tetapi hal ini perlu di klarifikasi.keselamatan kerja bukan aksesori proyek,melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pekerjaan,"Tegas Suprani.
Menurutnya, proyek revitalisasi sekolah harus memberikan contoh bahwa pembangunan fasilitas pendidikan tidak hanya mengejar hasil fisik, tetapi juga menjunjung tinggi keselamatan seluruh orang yang terlibat di dalamnya.
Satu pasang sepatu keselamatan mungkin terlihat sederhana. Namun bagi pekerja konstruksi, perlengkapan tersebut dapat menjadi bagian penting dari perlindungan terhadap risiko di lapangan.
Karena itu, yang dipersoalkan bukan semata-mata angka dua pasang, melainkan bagaimana sistem penyediaan dan penggunaan APD diterapkan kepada seluruh pekerja sesuai kebutuhan pekerjaan dan tingkat risikonya.
IWOI Dorong Klarifikasi Terbuka
Suprani meminta pihak pelaksana maupun penanggung jawab kegiatan memberikan penjelasan mengenai penerapan K3 pada proyek tersebut.
Beberapa hal yang menurut IWOI Kabupaten Serang patut diklarifikasi antara lain:
1. Berapa jumlah pekerja yang terlibat dalam kegiatan revitalisasi?
2. Berapa jumlah APD yang disediakan untuk pekerja?
3. Apakah seluruh pekerja mendapatkan APD sesuai jenis pekerjaan dan risiko?
4. Siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan K3 di lokasi?
5. Apakah terdapat prosedur keselamatan kerja yang wajib dipatuhi seluruh pekerja?
6. Bagaimana mekanisme penggunaan APD apabila jumlah perlengkapan terbatas?
Pertanyaan tersebut penting agar informasi yang berkembang di lapangan dapat memperoleh jawaban yang objektif dan berimbang.
APBN untuk Pendidikan, K3 Jangan Terpinggirkan
Program revitalisasi satuan pendidikan pada hakikatnya ditujukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak, aman, dan berkualitas bagi peserta didik.
Namun, menurut Suprani, semangat tersebut harus dimulai sejak proses pembangunannya.
"Kita ingin nantinya anak - anak belajar di sekolah yang aman dan nyaman.tetapi kita juga harus memastikan orang yang membangun sekolah tersebut bekerja dalam kondisi yang aman.jangan sampai sekolah nya di bangun untuk keselamatan anak , tetapi keselamatan pekerjanya justru terabaikan,"ujarnya
Ia menambahkan, IWOI Kabupaten Serang tetap menghormati prinsip praduga tidak bersalah dan tidak ingin membuat vonis berdasarkan satu keterangan atau dokumentasi semata.
“Kami membuka ruang klarifikasi. Kalau memang APD tersedia sesuai kebutuhan dan pekerja memiliki perlindungan yang memadai, silakan dijelaskan. Kalau ada kekurangan, segera benahi. Tujuan kami bukan menghentikan pembangunan, tetapi memastikan pembangunan berjalan dengan benar,” kata Suprani.
Proyek Harus Berjalan, Keselamatan Jangan Dikorbankan
Sorotan ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan proyek pemerintah tidak semestinya hanya diukur dari berapa persen bangunan telah berdiri.
Ada dimensi lain yang sama pentingnya: mutu pekerjaan, transparansi, kepatuhan terhadap ketentuan, serta keselamatan dan perlindungan tenaga kerja.
Sebab, di balik angka Rp1,165 miliar, terdapat tanggung jawab publik yang harus dipertanggungjawabkan.
Proyek boleh mengejar target. Revitalisasi harus terus berjalan. Tetapi keselamatan pekerja tidak boleh menunggu sampai kecelakaan terjadi.
SUAPRANI: “JANGAN SAMPAI KESELAMATAN MENJADI BIAYA YANG BARU DIINGAT SETELAH ADA KORBAN.”
IWOI Kabupaten Serang menegaskan akan terus mengawal informasi mengenai pelaksanaan proyek tersebut secara proporsional, kritis, dan berimbang—demi memastikan program pembangunan pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan keselamatan manusia.
Red
Post a Comment