-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Hukrim Uang PHK Raib, Diduga Pihak KSP Bissmika Usaha Makmur Nusantara Mendebet Sepihak Tanpa Izin Nasabah
Hukrim

Uang PHK Raib, Diduga Pihak KSP Bissmika Usaha Makmur Nusantara Mendebet Sepihak Tanpa Izin Nasabah

Topik1.Com
Topik1.Com
23 Aug, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta Timur, // Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak itulah yang dirasakan oleh Ernawati eks karyawan PT PWI 1, pasalnya uang PHK yang dia terima sebagian tidak bisa di dinikmati, diduga di debet sepihak oleh pihak koperasi KSP Bissmika Usaha Makmur Nusantara yang dikuasakan oleh pihak BPR Majalengka untuk melakukan pendebetan di bank mandiri KCP rawamangun.Kamis 24 Agustus 2023.

Saat awak media mewawancarai yang bersangkutan ( Ernawati) mengatakan  Hari senin tanggal 21 Agustus 23, saya  bersama ke 2 teman, mendatangi kantor cabang mandiri cikande , dengan maksud untuk memperoleh kejelasan tentang uang PHK, karena sebagian tidak bisa di ambil sekitar Rp. 45.000.000,00 ( Empat Puluh Lima Juta Rupiah), ketika tiba disana,saya pun bertemu dengan bapak Ikbal selaku supervisor KCP mandiri cikande, namun dia pun hanya memberikan petunjuk agar mendatangi kantor KCP mandiri rawamangun dan KSP Bissmika Usaha Makmur Nusantara karena bukan mereka yang mengambil atau membekukan saldo rekening saya" ucapnya.

Masih Ernawati, kami bertiga mantan karyawan PT PWI 1, Akhirnya mendatangi KCP Mandiri Rawamangun, mencari kejelasan atas dugaan hilangnya saldo rekening puluhan juta tidak menemui titik terang, tutupnya.

Demi kejelasan tentang raibnya saldo di rekening puluhan juta,kami mendatangi KSP Bissmika Usaha Makmur Nusantara beralamat Jalan 1 Gusti Ngurah Rai no.l Rukan No.07, RT 002 RW 007, Pondok kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, jelasnya Ernawati.

Ketika di tanyai tentang raib saldo nasabah Fabio Dwi Ramadhan Ketua KSP Bissmika Usaha Makmur Nusantara mengatakan, iya betul kami mengajukan ke KCP mandiri rawamangun untuk melakukan pendebetan rekening karyawan PT Parkland World Indonesia  1 yang mengundurkan diri / resign, atau PHK yang dimana tercatat sebagai nasabah (debitur) PT.BPR Majalengka,maka pendebetan dilakukan sesuai dengan surat kuasa yang sudah ada dari PT BPR" jelasnya.

Masih Fabio, Sebetulnya sih,itu kembali lagi dari penguasaan pihak BPR nya ada surat kuasa tersebut memberitahukan ke kami bahwasanya memang ada di perjanjian saat akad kredit pinjaman itu apabila nasabah itu sudah tidak bekerja lagi di pt parkland world 1 atau PHK, maka uang pesangon saldo BPJS Jamsostek harus diberikan kepada debitur PT.BPR Majalengka Jabar untuk menyelesaikan sisa outstanding kredit",terangnya.

Namun hal itu mendapatkan tanggapan dari Bang Jupentri Nainggolan SH kuasa sebagai lawyer dari 3 orang eks karyawan PT PWI 1  yang sangat lantang dalam membela hak kliennya berkata,

"Menurut saya uang PHK karyawan yang diambil tentunya akan mengakibatkan atau merugikan nasabah, adapun permasalahanya dalam perlindungan hukum atas kerugian nasabah yang timbul akibat gagal autodebet dikaitkan dengan UU 10 tahun 1998 tentang perbankan, yang kedua belah pihak bagaimana perlindungan jaga, upaya yang dilakukan oleh perlindungan perbankan dalam menciptakan perlindungan nasabah." Tandasnya. 

Tambah Jupentri Nainggolan SH, Masalah ini akan kita bawa ke ranah hukum, tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.(AMALIA)

Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Patut diduga pihak perusahaan tidak memahami peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang melindungi hak buruh

Topik1.Com- August 23, 2025 0
Patut diduga pihak perusahaan tidak memahami peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang melindungi hak buruh
SERANG,-PT.EBT plumbing  supply yang berlokasi di  Jl. Modern Industri XV, Sukatani, Kec. Cikande, Kabupaten Serang, Banten 42186 Patut diduga melakukan pelang…

Berita Terpopuler

Tim satreskrim polres Serang bergerak cepat tangkap pelaku penganiayaan wartawan

Tim satreskrim polres Serang bergerak cepat tangkap pelaku penganiayaan wartawan

August 22, 2025
Patut diduga pihak perusahaan tidak memahami peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang melindungi hak buruh

Patut diduga pihak perusahaan tidak memahami peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang melindungi hak buruh

August 23, 2025
Polres Serang Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 Dilapangan Hijau Mapolres Serang

Polres Serang Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 Dilapangan Hijau Mapolres Serang

August 17, 2025
Kolaborasi Dengan Bulog, Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Carenang

Kolaborasi Dengan Bulog, Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Carenang

August 16, 2025
Dalam rangka merayakan HUT RI ke 80 tahun polres Serang adakan berbagai macam perlombaan

Dalam rangka merayakan HUT RI ke 80 tahun polres Serang adakan berbagai macam perlombaan

August 16, 2025
Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga

Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga

August 14, 2025
FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun  2026

FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun 2026

August 16, 2025
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

August 11, 2025
Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

August 06, 2025
Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

August 09, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Tim satreskrim polres Serang bergerak cepat tangkap pelaku penganiayaan wartawan

Tim satreskrim polres Serang bergerak cepat tangkap pelaku penganiayaan wartawan

August 22, 2025
Patut diduga pihak perusahaan tidak memahami peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang melindungi hak buruh

Patut diduga pihak perusahaan tidak memahami peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang melindungi hak buruh

August 23, 2025
Polres Serang Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 Dilapangan Hijau Mapolres Serang

Polres Serang Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 Dilapangan Hijau Mapolres Serang

August 17, 2025
Kolaborasi Dengan Bulog, Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Carenang

Kolaborasi Dengan Bulog, Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Carenang

August 16, 2025
Dalam rangka merayakan HUT RI ke 80 tahun polres Serang adakan berbagai macam perlombaan

Dalam rangka merayakan HUT RI ke 80 tahun polres Serang adakan berbagai macam perlombaan

August 16, 2025
Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga

Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga

August 14, 2025
FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun  2026

FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun 2026

August 16, 2025
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

August 11, 2025
Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

August 06, 2025
Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

August 09, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber