-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Hukrim Uang PHK Raib, Diduga Pihak KSP Bissmika Usaha Makmur Nusantara Mendebet Sepihak Tanpa Izin Nasabah
Hukrim

Uang PHK Raib, Diduga Pihak KSP Bissmika Usaha Makmur Nusantara Mendebet Sepihak Tanpa Izin Nasabah

Topik1.Com
Topik1.Com
23 Aug, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta Timur, // Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak itulah yang dirasakan oleh Ernawati eks karyawan PT PWI 1, pasalnya uang PHK yang dia terima sebagian tidak bisa di dinikmati, diduga di debet sepihak oleh pihak koperasi KSP Bissmika Usaha Makmur Nusantara yang dikuasakan oleh pihak BPR Majalengka untuk melakukan pendebetan di bank mandiri KCP rawamangun.Kamis 24 Agustus 2023.

Saat awak media mewawancarai yang bersangkutan ( Ernawati) mengatakan  Hari senin tanggal 21 Agustus 23, saya  bersama ke 2 teman, mendatangi kantor cabang mandiri cikande , dengan maksud untuk memperoleh kejelasan tentang uang PHK, karena sebagian tidak bisa di ambil sekitar Rp. 45.000.000,00 ( Empat Puluh Lima Juta Rupiah), ketika tiba disana,saya pun bertemu dengan bapak Ikbal selaku supervisor KCP mandiri cikande, namun dia pun hanya memberikan petunjuk agar mendatangi kantor KCP mandiri rawamangun dan KSP Bissmika Usaha Makmur Nusantara karena bukan mereka yang mengambil atau membekukan saldo rekening saya" ucapnya.

Masih Ernawati, kami bertiga mantan karyawan PT PWI 1, Akhirnya mendatangi KCP Mandiri Rawamangun, mencari kejelasan atas dugaan hilangnya saldo rekening puluhan juta tidak menemui titik terang, tutupnya.

Demi kejelasan tentang raibnya saldo di rekening puluhan juta,kami mendatangi KSP Bissmika Usaha Makmur Nusantara beralamat Jalan 1 Gusti Ngurah Rai no.l Rukan No.07, RT 002 RW 007, Pondok kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, jelasnya Ernawati.

Ketika di tanyai tentang raib saldo nasabah Fabio Dwi Ramadhan Ketua KSP Bissmika Usaha Makmur Nusantara mengatakan, iya betul kami mengajukan ke KCP mandiri rawamangun untuk melakukan pendebetan rekening karyawan PT Parkland World Indonesia  1 yang mengundurkan diri / resign, atau PHK yang dimana tercatat sebagai nasabah (debitur) PT.BPR Majalengka,maka pendebetan dilakukan sesuai dengan surat kuasa yang sudah ada dari PT BPR" jelasnya.

Masih Fabio, Sebetulnya sih,itu kembali lagi dari penguasaan pihak BPR nya ada surat kuasa tersebut memberitahukan ke kami bahwasanya memang ada di perjanjian saat akad kredit pinjaman itu apabila nasabah itu sudah tidak bekerja lagi di pt parkland world 1 atau PHK, maka uang pesangon saldo BPJS Jamsostek harus diberikan kepada debitur PT.BPR Majalengka Jabar untuk menyelesaikan sisa outstanding kredit",terangnya.

Namun hal itu mendapatkan tanggapan dari Bang Jupentri Nainggolan SH kuasa sebagai lawyer dari 3 orang eks karyawan PT PWI 1  yang sangat lantang dalam membela hak kliennya berkata,

"Menurut saya uang PHK karyawan yang diambil tentunya akan mengakibatkan atau merugikan nasabah, adapun permasalahanya dalam perlindungan hukum atas kerugian nasabah yang timbul akibat gagal autodebet dikaitkan dengan UU 10 tahun 1998 tentang perbankan, yang kedua belah pihak bagaimana perlindungan jaga, upaya yang dilakukan oleh perlindungan perbankan dalam menciptakan perlindungan nasabah." Tandasnya. 

Tambah Jupentri Nainggolan SH, Masalah ini akan kita bawa ke ranah hukum, tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.(AMALIA)

Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Carenang Ringkus SD Pembobol Toko Sembako

Topik1.Com- October 14, 2025 0
Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Carenang Ringkus SD Pembobol Toko Sembako
SERANG, – Tanpa butuh waktu lama, personil Unit Reskrim Polsek Carenang, Polres Serang berhasil meringkus, SD, 32 tahun, kuli bangunan usai membobol toko semb…

Berita Terpopuler

Kepolisian Resor (Polres) Serang kembali menunjukkan kiprah nyatanya dalam mendukung Asta Cita Presiden RI dalam bidang swasembada pangan

Kepolisian Resor (Polres) Serang kembali menunjukkan kiprah nyatanya dalam mendukung Asta Cita Presiden RI dalam bidang swasembada pangan

October 13, 2025
Bendahara desa petir terancam masuk penjara karena membawa kabur dana desa

Bendahara desa petir terancam masuk penjara karena membawa kabur dana desa

October 10, 2025
Keamanan bukan hanya tugas polisi,akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama

Keamanan bukan hanya tugas polisi,akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama

October 11, 2025
Kepolisian polres Serang serahkan kendaraan kepada pemilik setelah beberapa waktu hilang dicuri pelaku curanmor lintas provinsi

Kepolisian polres Serang serahkan kendaraan kepada pemilik setelah beberapa waktu hilang dicuri pelaku curanmor lintas provinsi

October 11, 2025
Patut di duga salah satu perusahaan yang bergerak memproduksi makanan di wilayah kabupaten serang melakukan pelanggaran hak normatif

Patut di duga salah satu perusahaan yang bergerak memproduksi makanan di wilayah kabupaten serang melakukan pelanggaran hak normatif

October 09, 2025
Pelaku pengedar narkoba diringkus petugas saat menjalankan bisnis haram tersebut

Pelaku pengedar narkoba diringkus petugas saat menjalankan bisnis haram tersebut

October 12, 2025
Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Carenang Ringkus SD Pembobol Toko Sembako

Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Carenang Ringkus SD Pembobol Toko Sembako

October 14, 2025
Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk pada pasal 185 KUHAP

Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk pada pasal 185 KUHAP

October 14, 2025
Sembilan pelaku kejahatan di  amankan di polres Serang dengan berbagai macam kejahatan yang dilakukan pelaku

Sembilan pelaku kejahatan di amankan di polres Serang dengan berbagai macam kejahatan yang dilakukan pelaku

October 11, 2025
Jajaran Satreskrim Polres Serang Tangkap 7 Bandit Curanmor

Jajaran Satreskrim Polres Serang Tangkap 7 Bandit Curanmor

February 12, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Kepolisian Resor (Polres) Serang kembali menunjukkan kiprah nyatanya dalam mendukung Asta Cita Presiden RI dalam bidang swasembada pangan

Kepolisian Resor (Polres) Serang kembali menunjukkan kiprah nyatanya dalam mendukung Asta Cita Presiden RI dalam bidang swasembada pangan

October 13, 2025
Bendahara desa petir terancam masuk penjara karena membawa kabur dana desa

Bendahara desa petir terancam masuk penjara karena membawa kabur dana desa

October 10, 2025
Keamanan bukan hanya tugas polisi,akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama

Keamanan bukan hanya tugas polisi,akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama

October 11, 2025
Kepolisian polres Serang serahkan kendaraan kepada pemilik setelah beberapa waktu hilang dicuri pelaku curanmor lintas provinsi

Kepolisian polres Serang serahkan kendaraan kepada pemilik setelah beberapa waktu hilang dicuri pelaku curanmor lintas provinsi

October 11, 2025
Patut di duga salah satu perusahaan yang bergerak memproduksi makanan di wilayah kabupaten serang melakukan pelanggaran hak normatif

Patut di duga salah satu perusahaan yang bergerak memproduksi makanan di wilayah kabupaten serang melakukan pelanggaran hak normatif

October 09, 2025
Pelaku pengedar narkoba diringkus petugas saat menjalankan bisnis haram tersebut

Pelaku pengedar narkoba diringkus petugas saat menjalankan bisnis haram tersebut

October 12, 2025
Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Carenang Ringkus SD Pembobol Toko Sembako

Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Carenang Ringkus SD Pembobol Toko Sembako

October 14, 2025
Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk pada pasal 185 KUHAP

Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk pada pasal 185 KUHAP

October 14, 2025
Sembilan pelaku kejahatan di  amankan di polres Serang dengan berbagai macam kejahatan yang dilakukan pelaku

Sembilan pelaku kejahatan di amankan di polres Serang dengan berbagai macam kejahatan yang dilakukan pelaku

October 11, 2025
Jajaran Satreskrim Polres Serang Tangkap 7 Bandit Curanmor

Jajaran Satreskrim Polres Serang Tangkap 7 Bandit Curanmor

February 12, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber