-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Hukrim Pihak Oknum Pelaku Penganiayaan Diduga Tawarkan 10 Juta, Keluarga Korban Tidak Mau Berdamai
Hukrim

Pihak Oknum Pelaku Penganiayaan Diduga Tawarkan 10 Juta, Keluarga Korban Tidak Mau Berdamai

Topik1.Com
Topik1.Com
23 Aug, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang, // Menanggapi isi berita yang telah terbit di beberapa media online, tentang "Dawaludin" Dugaan korban penganiayaan yang di lakukan tetangganya, menjadi perbincangan kalangan masyarakat setempat.(23/08/2023).

Dengan judul berita Selasa 22 Agustus 2023. https://www.tren5.co.id/2023/08/diduga-di-aniaya-tetangganya-sendiri.html

Konon katanya sang korban (Dawaludin) memeras pelaku yang diduga melakukan penganiayaan kepadanya dengan meminta uang sebesar Rp. 80.000.000 (Delapan puluh juta ribu rupiah). Dan sang korban menolak kesanggupan terduga (pelaku) dengan uang ganti berobat sebesar Rp. 10.000.000 (Sepuluh juta ribu rupiah) kepada kuasa hukum.

Hal ini di tanggapi oleh keluarga korban dan kuasa hukum korban.

Melalui chat whats'app ayubi (kuasa hukum Dawaludin) memberikan penjelaskan kepada awak media "Itu semua 90% tidak di benarkan, hanya mencari sensasi saja, itu berita Diduga hoax semua, tapi memang keluarga korban tidak mau damai, itu hanya keinginan karena memang banyak permohonan ingin mediasi, karena nilai rupiahnya (10.000.000) juga tidak terlihat di hadapan. "Jelasnya.

Dedi keluarga korban menyatakan dalam vn whats'app "Kita keluarga tidak punya, mau berapapun nominal rupiahnya, kita bukan keluarga mata duitan, kami keluarga hanya ingin pelaku yang sudah menganiaya Dawaludin tetap proses ke jalur hukum.

Terkait tempat kejadian peristiwa (TKP) korban dituduh mencuri ikan, warga setempat memberikan penjelasan terkait tempat tersebut.

Mail warga setempat memberikan penjelasan "itu rawa buka peternakan atau empang ikan, siapa saja orang banyak yang mencari ikan di tempat itu, kalo memang korban penganiayaan di sebut pencuri ikan, berarti warga bahkan masyarakat luar kampung yang mencari ikan di lokasi itu adalah pencuri semua, mengapa tidak dianiaya saja semuanya. "Jelasnya.

Zay (keluarga korban) "Kemarin saya sama keluarga meminta informasi kepada pihak kepolisian resor (sektor) Carenang, sekarang masih dalam proses menunggu hasil visum, kurang lebih 7 sampai 10 hari. "Ungkapnya.

Lanjut zay "kami tidak terkecoh berita yang menyerang korban, tunggu bagaimana keputusan yang berkuasa sesuai undang-undang di negara kita.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (*/Tim)

Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Patut diduga pihak perusahaan tidak memahami peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang melindungi hak buruh

Topik1.Com- August 23, 2025 0
Patut diduga pihak perusahaan tidak memahami peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang melindungi hak buruh
SERANG,-PT.EBT plumbing  supply yang berlokasi di  Jl. Modern Industri XV, Sukatani, Kec. Cikande, Kabupaten Serang, Banten 42186 Patut diduga melakukan pelang…

Berita Terpopuler

Patut diduga pihak perusahaan tidak memahami peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang melindungi hak buruh

Patut diduga pihak perusahaan tidak memahami peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang melindungi hak buruh

August 23, 2025
Tim satreskrim polres Serang bergerak cepat tangkap pelaku penganiayaan wartawan

Tim satreskrim polres Serang bergerak cepat tangkap pelaku penganiayaan wartawan

August 22, 2025
Polres Serang Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 Dilapangan Hijau Mapolres Serang

Polres Serang Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 Dilapangan Hijau Mapolres Serang

August 17, 2025
Kolaborasi Dengan Bulog, Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Carenang

Kolaborasi Dengan Bulog, Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Carenang

August 16, 2025
Dalam rangka merayakan HUT RI ke 80 tahun polres Serang adakan berbagai macam perlombaan

Dalam rangka merayakan HUT RI ke 80 tahun polres Serang adakan berbagai macam perlombaan

August 16, 2025
Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga

Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga

August 14, 2025
FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun  2026

FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun 2026

August 16, 2025
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

August 11, 2025
Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

August 06, 2025
Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

August 09, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Patut diduga pihak perusahaan tidak memahami peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang melindungi hak buruh

Patut diduga pihak perusahaan tidak memahami peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang melindungi hak buruh

August 23, 2025
Tim satreskrim polres Serang bergerak cepat tangkap pelaku penganiayaan wartawan

Tim satreskrim polres Serang bergerak cepat tangkap pelaku penganiayaan wartawan

August 22, 2025
Polres Serang Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 Dilapangan Hijau Mapolres Serang

Polres Serang Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 Dilapangan Hijau Mapolres Serang

August 17, 2025
Kolaborasi Dengan Bulog, Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Carenang

Kolaborasi Dengan Bulog, Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Carenang

August 16, 2025
Dalam rangka merayakan HUT RI ke 80 tahun polres Serang adakan berbagai macam perlombaan

Dalam rangka merayakan HUT RI ke 80 tahun polres Serang adakan berbagai macam perlombaan

August 16, 2025
Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga

Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga

August 14, 2025
FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun  2026

FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun 2026

August 16, 2025
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

August 11, 2025
Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

August 06, 2025
Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

August 09, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber