Gelombang Pergerakan Buruh Mendekati Masa Pembahasan Pengupahan; Aksi 11 November Diperkirakan Membludak di Depan Pendopo Kantor Bupati Serang
SERANG, 8 November 2026 — Menjelang pembahasan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektor (UMSK) tahun 2027 di berbagai kabupaten‑kota wilayah Banten, gelombang pergerakan buruh semakin menguat. Aliansi Serikat Pekerja‑Buruh Kabupaten Serang memperkirakan massa aksi unjuk rasa tanggal 11 November 2026 akan membludak dengan ribuan peserta untuk mengampanyekan tuntutan utama para pekerja.
Para ketua presidium federasi dan konfederasi yang tergabung dalam aliansi yang dikoordinasikan oleh Koordinator Aliansi Bung Asep Saipulloh dan Sekretaris Aliansi Bung Arizal Peni menegaskan bahwa kenaikan UMK maupun UMP bukanlah pemberian dari pihak manapun, melainkan hasil perjuangan panjang para buruh melalui sidang‑sidang pleno Dewan Pengupahan. Hasil sidang tersebut menjadi acuan rekomendasi bagi Bupati atau Wali Kota untuk disampaikan kepada Gubernur guna penetapan akhir melalui Surat Keputusan Gubernur setiap tahunnya.
“Upah adalah urat nadi hidup pekerja yang harus terus diperjuangkan. Selama ini banyak pihak yang mengira kenaikan upah adalah hadiah, padahal itu adalah hasil perjuangan kita sejak awal proses kajian kebutuhan hidup layak hingga sidang dewan pengupahan,” ungkap salah satu ketua presidium konferensi dalam pertemuan persiapan aksi.
Aliansi berharap para pengusaha dan pihak perusahaan dapat memberikan ruang serta mendukung perjuangan buruh untuk mendapatkan upah yang layak sesuai hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) terbaru. Tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi antara lain: penetapan UMK 2027 sesuai hasil survei KHL, kenaikan UMK 2027 sebesar 15 persen, serta pemberlakuan UMSK sebesar 5 persen dari besaran UMK 2027.
Sebelumnya, aliansi telah menyampaikan pemberitahuan unjuk rasa kepada pihak kepolisian dan instansi terkait sesuai ketentuan perundang‑undangan, dengan titik kumpul dimulai dari kawasan‑kawasan industri di wilayah Cikande pada pukul 07.00 WIB sebelum bergerak menuju Pendopo Kantor Bupati Serang. Para koordinator lapangan dari berbagai wilayah telah menyiapkan formasi dan pengaturan massa agar penyampaian aspirasi berjalan tertib dan damai.
“Kita datang bukan untuk mencari keributan, melawan untuk menyuarakan hak‑hak yang sudah seharusnya diperhitungkan dalam penetapan upah tahun ini,” tegas koordinator aksi Bung Gunawan Sutija.
Narahubung:
‑ Asep Saipulloh, S.H., MM (Koordinator Aliansi Serikat Pekerja‑Buruh Kab. Serang)
‑ Arizal Peni, S.H. (Sekretaris Aliansi Serikat Pekerja‑Buruh Kab. Serang)
Post a Comment