FSPMI Tegaskan Komitmen Perjuangan untuk Kemajuan Organisasi dan Mendukung Persatuan Bangsa di Bawah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
MAJASARI, 8 November 2026 Topik1.com, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melalui rapat konsolidasi yang digelar di Sekretariat FSPMI Majasari menegaskan tekad seluruh jajaran pengurus dan anggota untuk terus memajukan kebesaran organisasi sekaligus mendukung upaya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Sebagai gerakan perjuangan buruh yang berakar pada nilai‑nilai Pancasila, FSPMI menyatakan bahwa kemajuan organisasi tidak dapat dipisahkan dari kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seluruh unsur organisasi mulai dari pengurus cabang, pilar Garda Metal, Media Perjuangan, hingga Jamkeswatch berperan aktif dalam menyaring informasi, menolak berita bohong atau isu hoax yang berpotensi memecah belah persaudaraan antar‑warga negara serta merusak kedaulatan bangsa.
“Kami mendukung langkah‑langkah pemerintah untuk menjaga keutuhan NKRI. Kita harus waspada terhadap berita palsu yang sengaja disebarkan guna memecah belah persatuan buruh dan masyarakat luas. Sebagai organisasi perjuangan, FSPMI akan terus menjaga persatuan internal organisasi, tidak mudah terprovokasi isu yang tidak jelas kebenarannya,” ujar perwakilan pengurus FSPMI Cabang Serang.
FSPMI juga menegaskan bahwa perjuangan hak‑hak kesejahteraan pekerja yang dilakukan selalu berjalan selaras dengan upaya membangun bangsa. Organisasi akan terus berkomunikasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah maupun pusat untuk menyuarakan aspirasi buruh, tanpa tergelincir ke dalam tindakan yang dapat merusak ketertiban umum dan persatuan nasional.
Rapat konsolidasi ini juga mengarahkan seluruh jajaran pengurus untuk meningkatkan pemahaman anggota terhadap bahaya hoax, memperkuat persatuan internal organisasi, dan mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Cabang (MUSCAB) dalam waktu dekat guna memperkokoh barisan perjuangan FSPMI.
Red:KC/PC Fspmi serang
Post a Comment