Polemik "Proyek Siluman" di Desa Karanganyar: Tanpa Papan Informasi, Diduga Terkait Lapdu di Polda Metro Jaya
KABUPATEN BEKASI – Pembangunan infrastruktur di Dusun III, RT 004/006, Desa Karanganyar, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, mendadak menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek yang berjalan tanpa identitas resmi ini dijuluki sebagai "proyek siluman", dan kini memunculkan spekulasi kuat mengenai kemungkinan kaitannya dengan Laporan Pengaduan (Lapdu) yang sedang diproses di Polda Metro Jaya.
Sejak pertama kali terpantau aktivitas pengerjaan pada Rabu (1/7/2026), warga langsung menaruh curiga. Selain tidak ditemukannya papan informasi yang memuat sumber anggaran, nilai, serta waktu pelaksanaan, kualitas pengerjaan pun dinilai jauh dari standar. Hal ini dianggap melanggar aturan transparansi sekaligus diduga kuat terjadi penggelembungan biaya atau mark-up.
Ketua Pokja IWO Indonesia, Karno Jikar, menegaskan bahwa ketiadaan papan informasi merupakan pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
"Pemasangan papan informasi itu bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban mutlak setiap proyek yang menggunakan uang negara. Jika dikerjakan tanpa papan informasi, ini sudah jelas pelanggaran hukum. Kami juga mencium indikasi ketidakberesan, mulai dari spesifikasi yang terkesan asal jadi hingga dugaan pembengkakan anggaran," tegas Karno Jikar.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan membiarkan anggaran rakyat dimainkan begitu saja. "Kami akan terus mengawal isu ini. Jika benar ada benang merah dengan laporan yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya, kami meminta aparat penegak hukum segera turun ke lokasi, cek fisik, dan lakukan pemeriksaan mendalam sebelum kerugian negara semakin besar," tambahnya.
Munculnya dugaan keterkaitan dengan kasus di Polda Metro Jaya menambah teka-teki di tengah masyarakat. Warga bertanya-tanya, apakah percepatan atau pelaksanaan proyek ini dilakukan saat laporan sedang bergulir sebagai upaya menyiasati situasi hukum? Atau justru ada kaitan administratif dengan materi yang dilaporkan?
Hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi yang membuktikan keterkaitan tersebut, namun kecurigaan warga sangat beralasan demi menjaga akuntabilitas.
Perwakilan warga setempat berinisial AH meminta Kepala Desa Karanganyar segera angkat bicara. "Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami butuh kejelasan. Kalau semua sudah berizin dan sesuai aturan, jelaskan saja kepada kami. Jangan biarkan dikerjakan dalam diam, karena itu memancing berbagai dugaan buruk," ujar AH.
Sampai berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Karanganyar belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait status proyek dan dugaan kaitannya dengan proses hukum. Awak media masih berupaya menghubungi pihak berwenang untuk mendapatkan hak jawab guna keberimbangan informasi.
(Tim Redaksi)
Post a Comment