Bertemu Menkeu, Said Iqbal: Ada Sinyal Positif Reformasi Pajak JHT, Aksi Buruh Besok Dibatalkan
Jakarta, 8 Juli 2026 – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan adanya itikad baik dari pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan perpajakan atas Jaminan Hari Tua (JHT). Hal ini disampaikan usai pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (8/7).
Dalam pertemuan tersebut, Said Iqbal menegaskan posisi JHT sebagai tabungan sosial pekerja, bukan instrumen komersial.
"Tabungan sosial adalah perlindungan negara. Kalau tabungan komersial hanya dikenakan pajak pada bunganya, JHT seharusnya juga hanya dikenakan pada imbal hasil—bukan pada pokok tabungan yang hak mutlak pekerja selama bertahun-tahun."
Empat Usulan Utama Reformasi Pajak JHT
Said Iqbal menyampaikan empat poin kunci kepada Menteri Keuangan:
1. Menghapus pajak pencairan JHT sepenuhnya, tarif menjadi 0%;
2. Menghapus skema pajak progresif atas pencairan JHT, karena pekerja yang terkena PHK berulang kali justru dibebani tarif semakin tinggi;
3. Menaikkan batas saldo bebas pajak: Batas saat ini Rp50 juta (berdasarkan PP No.68/2009) sudah tidak relevan—setara 152 gram emas pada 2009, kini nilainya mendekati Rp400 juta;
4. Mengevaluasi pajak atas pesangon, manfaat pensiun, dan jaminan sosial lainnya karena semuanya merupakan instrumen perlindungan pekerja.
Respons Pemerintah & Langkah Selanjutnya
Menteri Keuangan memberikan tanggapan sangat positif dan berkomitmen mengkaji secara teknis seluruh usulan, termasuk dampak terhadap penerimaan negara serta revisi PP No.68/2009 jika disepakati.
Said Iqbal akan melaporkan hasil pertemuan kepada Presiden, berkoordinasi dengan DPR dan Kemenko Polhukam, serta memverifikasi data saldo JHT bersama BPJS Ketenagakerjaan—mengingat dugaan jumlah peserta dengan saldo di atas Rp50 juta lebih besar dari data yang beredar saat ini.
Aksi Unjuk Rasa Resmi Dibatalkan
Atas itikad baik pemerintah dan adanya titik temu, aksi massa ribuan buruh yang direncanakan Kamis (9/7) di depan Kementerian Keuangan resmi dibatalkan.
"Kami beri kesempatan pemerintah menyelesaikan pembahasan. Namun perjuangan belum selesai: jika hasil akhir belum adil, kami lanjutkan lewat dialog maupun jalur konstitusional," tegas Said Iqbal.
Ia juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto: Negara harus berpihak pada yang lemah dan menjamin hak pekerja terpenuhi sepenuhnya.
Narahubung:
Kahar S. Cahyono – Departemen Komunikasi dan Media KSPI
Post a Comment