-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Rutan Manna Ikuti Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2026 Rutan Manna Ikuti Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2026

Rutan Manna Ikuti Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2026

Topik1.Com
Topik1.Com
02 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Manna – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna mengikuti kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis, 2 Juli 2026 pukul 09.00 WIB di Media Center KPU Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan KPU Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor: 31/PP.05-Und/1701/3/2026 tanggal 29 Juni 2026, sesuai ketentuan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Menindaklanjuti undangan tersebut, Rutan Kelas IIB Manna menugaskan PLH. Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Yoki Ismanto, S.H., untuk mewakili. Turut hadir Plt. Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Mafahir, bersama Anggota KPU, Sekretariat KPU, dan peserta lainnya.

Rapat pleno terbuka ini membahas rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tingkat Kabupaten Bengkulu Selatan untuk Triwulan II Tahun 2026. 

Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si menyampaikan, partisipasi Rutan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen mendukung penyelenggaraan pemilu yang akuntabel dan inklusif, termasuk pemenuhan hak pilih warga binaan. 

“Melalui keikutsertaan ini, kami mendokumentasikan hasil rapat sebagai bahan pelaporan dan arsip, serta mengkoordinasikan data pemilih dari Rutan Kelas IIB Manna kepada KPU Kabupaten Bengkulu Selatan sesuai hasil pleno,” ujar Hannibal.

Dengan keterlibatan aktif dalam tahapan pemilu, Rutan Kelas IIB Manna menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh warga binaan memperoleh hak pilihnya sesuai peraturan perundang-undangan. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Red.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Topik1.Com- August 24, 2026 0
IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
BEKASI — Topik1.com- Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia DPD Kabupaten Bekasi menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW…

Berita Terpopuler

Kompetisi Sepak Bola Nambo Udik Cup 2026 Resmi Ditutup, Bayur Wetan Juara Lewat Adu Penalti

Kompetisi Sepak Bola Nambo Udik Cup 2026 Resmi Ditutup, Bayur Wetan Juara Lewat Adu Penalti

August 23, 2026
SELAMAT BERTANDING! H. HENDRI GUNAWAN TEGASKAN JAGA SPORTIVITAS DI TURNAMEN SUKARENA OPEN CUP SERI 4 TAHUN 2026

SELAMAT BERTANDING! H. HENDRI GUNAWAN TEGASKAN JAGA SPORTIVITAS DI TURNAMEN SUKARENA OPEN CUP SERI 4 TAHUN 2026

August 23, 2026
Pembina dan Ketua DPD IWO-I Kabupaten Tangerang Apresiasi Ritual Ketjeran Thijamande DPW II TTKKBI

Pembina dan Ketua DPD IWO-I Kabupaten Tangerang Apresiasi Ritual Ketjeran Thijamande DPW II TTKKBI

August 23, 2026
Hangat dan Penuh Kekeluargaan, Keluarga Besar Almarhum Puyang Sihabudin Berkumpul Hadiri Pernikahan Anita & Edo

Hangat dan Penuh Kekeluargaan, Keluarga Besar Almarhum Puyang Sihabudin Berkumpul Hadiri Pernikahan Anita & Edo

August 18, 2026
Taupik Hadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-81 di Lapangan Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus

Taupik Hadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-81 di Lapangan Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus

August 18, 2026
Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Bandung Masa Bakti 2026–2031

Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Bandung Masa Bakti 2026–2031

August 21, 2026
Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Sportivitas

Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Sportivitas

August 21, 2026
Semarak HUT RI ke-81: Upacara Bendera Berlangsung Khidmat di Lapangan Desa Cimerang

Semarak HUT RI ke-81: Upacara Bendera Berlangsung Khidmat di Lapangan Desa Cimerang

August 18, 2026
DPW IWOI Banten Apresiasi Kapolda Hengki, Pemberantasan Tambang Ilegal Harus Menyentuh Seluruh Rantai Kejahatan LingkunganBANTEN — Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Provinsi Banten bersama seluruh DPD IWOI se-Provinsi Banten menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Kapolda Banten Hengki, S.I.K., M.H. dalam menindak dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Tangerang, Serang, dan Lebak. Penindakan tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa praktik pertambangan yang diduga melanggar hukum tidak boleh dibiarkan menjadi persoalan yang berlarut-larut.Dalam operasi tersebut, aparat disebut mengamankan sembilan unit excavator serta menahan enam orang untuk kepentingan proses hukum. DPW IWOI Banten menilai langkah tersebut patut diapresiasi, namun penegakan hukum tidak boleh berhenti pada alat berat dan pelaku lapangan. Rantai usaha, pemodal, pengendali, distribusi hasil tambang, hingga dugaan kerusakan lingkungan harus ditelusuri secara menyeluruh apabila ditemukan bukti pelanggaran.Ketua DPW IWOI Provinsi Banten Mevi Amirullah menegaskan masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian serius Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, khususnya terkait dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai wilayah Banten. Setiap dugaan pencemaran harus diuji secara objektif melalui pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel, uji laboratorium, serta penelusuran pihak yang bertanggung jawab. Lingkungan hidup bukan sekadar isu administratif, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan generasi Banten.Selain persoalan tambang dan dugaan pencemaran lingkungan, DPW IWOI Banten juga mendorong aparat penegak hukum memperkuat pengawasan terhadap peredaran atau distribusi BBM ilegal, dengan melibatkan instansi yang berwenang seperti BPH Migas serta berkoordinasi dengan Kementerian ESDM sesuai kewenangan masing-masing. Penanganan harus dilakukan secara terpadu agar tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap sumber, jaringan distribusi, dan pihak yang memperoleh keuntungan apabila memang terbukti melanggar ketentuan hukum.Di sisi lain, persoalan peredaran obat-obatan yang disalahgunakan oleh masyarakat, termasuk obat tertentu yang berpotensi disalahgunakan oleh kalangan remaja, juga perlu mendapat perhatian serius. DPW IWOI Banten mendorong kepolisian bersama pemerintah daerah, BPOM, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait memperkuat pengawasan serta menindak tegas peredaran yang terbukti melanggar hukum. Generasi muda Banten tidak boleh menjadi korban dari lemahnya pengawasan dan praktik bisnis ilegal.DPW IWOI Provinsi Banten bersama DPD IWOI se-Provinsi Banten menyatakan siap memberikan dukungan moral sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, objektif, dan berimbang. Apresiasi diberikan kepada aparat ketika bekerja benar, sementara kritik akan tetap disampaikan apabila masih terdapat persoalan yang membutuhkan perhatian. Penegakan hukum yang kuat bukan hanya soal banyaknya barang bukti yang disita, tetapi seberapa jauh hukum mampu membongkar jaringan, memulihkan lingkungan, melindungi masyarakat, dan menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Banten.

DPW IWOI Banten Apresiasi Kapolda Hengki, Pemberantasan Tambang Ilegal Harus Menyentuh Seluruh Rantai Kejahatan LingkunganBANTEN — Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Provinsi Banten bersama seluruh DPD IWOI se-Provinsi Banten menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Kapolda Banten Hengki, S.I.K., M.H. dalam menindak dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Tangerang, Serang, dan Lebak. Penindakan tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa praktik pertambangan yang diduga melanggar hukum tidak boleh dibiarkan menjadi persoalan yang berlarut-larut.Dalam operasi tersebut, aparat disebut mengamankan sembilan unit excavator serta menahan enam orang untuk kepentingan proses hukum. DPW IWOI Banten menilai langkah tersebut patut diapresiasi, namun penegakan hukum tidak boleh berhenti pada alat berat dan pelaku lapangan. Rantai usaha, pemodal, pengendali, distribusi hasil tambang, hingga dugaan kerusakan lingkungan harus ditelusuri secara menyeluruh apabila ditemukan bukti pelanggaran.Ketua DPW IWOI Provinsi Banten Mevi Amirullah menegaskan masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian serius Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, khususnya terkait dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai wilayah Banten. Setiap dugaan pencemaran harus diuji secara objektif melalui pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel, uji laboratorium, serta penelusuran pihak yang bertanggung jawab. Lingkungan hidup bukan sekadar isu administratif, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan generasi Banten.Selain persoalan tambang dan dugaan pencemaran lingkungan, DPW IWOI Banten juga mendorong aparat penegak hukum memperkuat pengawasan terhadap peredaran atau distribusi BBM ilegal, dengan melibatkan instansi yang berwenang seperti BPH Migas serta berkoordinasi dengan Kementerian ESDM sesuai kewenangan masing-masing. Penanganan harus dilakukan secara terpadu agar tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap sumber, jaringan distribusi, dan pihak yang memperoleh keuntungan apabila memang terbukti melanggar ketentuan hukum.Di sisi lain, persoalan peredaran obat-obatan yang disalahgunakan oleh masyarakat, termasuk obat tertentu yang berpotensi disalahgunakan oleh kalangan remaja, juga perlu mendapat perhatian serius. DPW IWOI Banten mendorong kepolisian bersama pemerintah daerah, BPOM, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait memperkuat pengawasan serta menindak tegas peredaran yang terbukti melanggar hukum. Generasi muda Banten tidak boleh menjadi korban dari lemahnya pengawasan dan praktik bisnis ilegal.DPW IWOI Provinsi Banten bersama DPD IWOI se-Provinsi Banten menyatakan siap memberikan dukungan moral sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, objektif, dan berimbang. Apresiasi diberikan kepada aparat ketika bekerja benar, sementara kritik akan tetap disampaikan apabila masih terdapat persoalan yang membutuhkan perhatian. Penegakan hukum yang kuat bukan hanya soal banyaknya barang bukti yang disita, tetapi seberapa jauh hukum mampu membongkar jaringan, memulihkan lingkungan, melindungi masyarakat, dan menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Banten.

August 24, 2026
Ketum IWO Indonesia DR. Icang  Rahardian Silaturahmi ke Dewan Pembina dan Ketua DPW IWOI DIY

Ketum IWO Indonesia DR. Icang Rahardian Silaturahmi ke Dewan Pembina dan Ketua DPW IWOI DIY

August 21, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Kompetisi Sepak Bola Nambo Udik Cup 2026 Resmi Ditutup, Bayur Wetan Juara Lewat Adu Penalti

Kompetisi Sepak Bola Nambo Udik Cup 2026 Resmi Ditutup, Bayur Wetan Juara Lewat Adu Penalti

August 23, 2026
SELAMAT BERTANDING! H. HENDRI GUNAWAN TEGASKAN JAGA SPORTIVITAS DI TURNAMEN SUKARENA OPEN CUP SERI 4 TAHUN 2026

SELAMAT BERTANDING! H. HENDRI GUNAWAN TEGASKAN JAGA SPORTIVITAS DI TURNAMEN SUKARENA OPEN CUP SERI 4 TAHUN 2026

August 23, 2026
Pembina dan Ketua DPD IWO-I Kabupaten Tangerang Apresiasi Ritual Ketjeran Thijamande DPW II TTKKBI

Pembina dan Ketua DPD IWO-I Kabupaten Tangerang Apresiasi Ritual Ketjeran Thijamande DPW II TTKKBI

August 23, 2026
Hangat dan Penuh Kekeluargaan, Keluarga Besar Almarhum Puyang Sihabudin Berkumpul Hadiri Pernikahan Anita & Edo

Hangat dan Penuh Kekeluargaan, Keluarga Besar Almarhum Puyang Sihabudin Berkumpul Hadiri Pernikahan Anita & Edo

August 18, 2026
Taupik Hadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-81 di Lapangan Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus

Taupik Hadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-81 di Lapangan Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus

August 18, 2026
Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Bandung Masa Bakti 2026–2031

Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Bandung Masa Bakti 2026–2031

August 21, 2026
Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Sportivitas

Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Sportivitas

August 21, 2026
Semarak HUT RI ke-81: Upacara Bendera Berlangsung Khidmat di Lapangan Desa Cimerang

Semarak HUT RI ke-81: Upacara Bendera Berlangsung Khidmat di Lapangan Desa Cimerang

August 18, 2026
DPW IWOI Banten Apresiasi Kapolda Hengki, Pemberantasan Tambang Ilegal Harus Menyentuh Seluruh Rantai Kejahatan LingkunganBANTEN — Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Provinsi Banten bersama seluruh DPD IWOI se-Provinsi Banten menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Kapolda Banten Hengki, S.I.K., M.H. dalam menindak dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Tangerang, Serang, dan Lebak. Penindakan tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa praktik pertambangan yang diduga melanggar hukum tidak boleh dibiarkan menjadi persoalan yang berlarut-larut.Dalam operasi tersebut, aparat disebut mengamankan sembilan unit excavator serta menahan enam orang untuk kepentingan proses hukum. DPW IWOI Banten menilai langkah tersebut patut diapresiasi, namun penegakan hukum tidak boleh berhenti pada alat berat dan pelaku lapangan. Rantai usaha, pemodal, pengendali, distribusi hasil tambang, hingga dugaan kerusakan lingkungan harus ditelusuri secara menyeluruh apabila ditemukan bukti pelanggaran.Ketua DPW IWOI Provinsi Banten Mevi Amirullah menegaskan masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian serius Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, khususnya terkait dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai wilayah Banten. Setiap dugaan pencemaran harus diuji secara objektif melalui pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel, uji laboratorium, serta penelusuran pihak yang bertanggung jawab. Lingkungan hidup bukan sekadar isu administratif, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan generasi Banten.Selain persoalan tambang dan dugaan pencemaran lingkungan, DPW IWOI Banten juga mendorong aparat penegak hukum memperkuat pengawasan terhadap peredaran atau distribusi BBM ilegal, dengan melibatkan instansi yang berwenang seperti BPH Migas serta berkoordinasi dengan Kementerian ESDM sesuai kewenangan masing-masing. Penanganan harus dilakukan secara terpadu agar tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap sumber, jaringan distribusi, dan pihak yang memperoleh keuntungan apabila memang terbukti melanggar ketentuan hukum.Di sisi lain, persoalan peredaran obat-obatan yang disalahgunakan oleh masyarakat, termasuk obat tertentu yang berpotensi disalahgunakan oleh kalangan remaja, juga perlu mendapat perhatian serius. DPW IWOI Banten mendorong kepolisian bersama pemerintah daerah, BPOM, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait memperkuat pengawasan serta menindak tegas peredaran yang terbukti melanggar hukum. Generasi muda Banten tidak boleh menjadi korban dari lemahnya pengawasan dan praktik bisnis ilegal.DPW IWOI Provinsi Banten bersama DPD IWOI se-Provinsi Banten menyatakan siap memberikan dukungan moral sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, objektif, dan berimbang. Apresiasi diberikan kepada aparat ketika bekerja benar, sementara kritik akan tetap disampaikan apabila masih terdapat persoalan yang membutuhkan perhatian. Penegakan hukum yang kuat bukan hanya soal banyaknya barang bukti yang disita, tetapi seberapa jauh hukum mampu membongkar jaringan, memulihkan lingkungan, melindungi masyarakat, dan menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Banten.

DPW IWOI Banten Apresiasi Kapolda Hengki, Pemberantasan Tambang Ilegal Harus Menyentuh Seluruh Rantai Kejahatan LingkunganBANTEN — Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Provinsi Banten bersama seluruh DPD IWOI se-Provinsi Banten menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Kapolda Banten Hengki, S.I.K., M.H. dalam menindak dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Tangerang, Serang, dan Lebak. Penindakan tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa praktik pertambangan yang diduga melanggar hukum tidak boleh dibiarkan menjadi persoalan yang berlarut-larut.Dalam operasi tersebut, aparat disebut mengamankan sembilan unit excavator serta menahan enam orang untuk kepentingan proses hukum. DPW IWOI Banten menilai langkah tersebut patut diapresiasi, namun penegakan hukum tidak boleh berhenti pada alat berat dan pelaku lapangan. Rantai usaha, pemodal, pengendali, distribusi hasil tambang, hingga dugaan kerusakan lingkungan harus ditelusuri secara menyeluruh apabila ditemukan bukti pelanggaran.Ketua DPW IWOI Provinsi Banten Mevi Amirullah menegaskan masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian serius Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, khususnya terkait dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai wilayah Banten. Setiap dugaan pencemaran harus diuji secara objektif melalui pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel, uji laboratorium, serta penelusuran pihak yang bertanggung jawab. Lingkungan hidup bukan sekadar isu administratif, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan generasi Banten.Selain persoalan tambang dan dugaan pencemaran lingkungan, DPW IWOI Banten juga mendorong aparat penegak hukum memperkuat pengawasan terhadap peredaran atau distribusi BBM ilegal, dengan melibatkan instansi yang berwenang seperti BPH Migas serta berkoordinasi dengan Kementerian ESDM sesuai kewenangan masing-masing. Penanganan harus dilakukan secara terpadu agar tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap sumber, jaringan distribusi, dan pihak yang memperoleh keuntungan apabila memang terbukti melanggar ketentuan hukum.Di sisi lain, persoalan peredaran obat-obatan yang disalahgunakan oleh masyarakat, termasuk obat tertentu yang berpotensi disalahgunakan oleh kalangan remaja, juga perlu mendapat perhatian serius. DPW IWOI Banten mendorong kepolisian bersama pemerintah daerah, BPOM, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait memperkuat pengawasan serta menindak tegas peredaran yang terbukti melanggar hukum. Generasi muda Banten tidak boleh menjadi korban dari lemahnya pengawasan dan praktik bisnis ilegal.DPW IWOI Provinsi Banten bersama DPD IWOI se-Provinsi Banten menyatakan siap memberikan dukungan moral sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, objektif, dan berimbang. Apresiasi diberikan kepada aparat ketika bekerja benar, sementara kritik akan tetap disampaikan apabila masih terdapat persoalan yang membutuhkan perhatian. Penegakan hukum yang kuat bukan hanya soal banyaknya barang bukti yang disita, tetapi seberapa jauh hukum mampu membongkar jaringan, memulihkan lingkungan, melindungi masyarakat, dan menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Banten.

August 24, 2026
Ketum IWO Indonesia DR. Icang  Rahardian Silaturahmi ke Dewan Pembina dan Ketua DPW IWOI DIY

Ketum IWO Indonesia DR. Icang Rahardian Silaturahmi ke Dewan Pembina dan Ketua DPW IWOI DIY

August 21, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber