Ketua DPD IWOI Kabupaten Tangerang Sopiyan Kecam Keras Dugaan Intimidasi dan Tantangan Terhadap Wartawan di Sukadiri
TANGERANG — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kabupaten Tangerang, Sopiyan, mengecam keras adanya dugaan tindakan intimidasi serta tantangan terbuka terhadap profesi wartawan yang beredar melalui sebuah video di wilayah Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Menurut Sopiyan, tindakan yang bernuansa ancaman maupun provokasi terhadap insan pers merupakan bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers yang telah di atur oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Wartawan bekerja dilindungi undang-undang. Tidak boleh ada pihak mana pun yang mencoba mengintimidasi, menantang, apalagi mengancam jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Ini negara hukum, bukan negara premanisme,” tegas Sopiyan saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (16/5/2026).
Ia menilai, kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting demokrasi yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik tidak boleh dianggap sepele.
Sopiyan juga meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat maupun kalangan insan pers.
“Kami meminta aparat kepolisian bertindak cepat dan profesional. Jangan sampai ada pembiaran terhadap tindakan yang dapat mencederai marwah pers dan mengganggu kondusivitas wilayah,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPD IWOI Kabupaten Tangerang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati profesi wartawan sebagai mitra kontrol sosial yang memiliki fungsi edukasi, informasi, dan pengawasan demi kepentingan publik.
“Pers bukan musuh masyarakat. Pers hadir untuk menyampaikan fakta, memberikan edukasi, serta menjadi kontrol sosial demi terciptanya pemerintahan yang transparan dan berkeadilan,” tambahnya.
Sopiyan menegaskan bahwa IWOI akan terus berdiri di garda terdepan dalam menjaga independensi dan keselamatan wartawan di lapangan. Ia juga mengimbau seluruh anggota IWOI agar tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, beretika, dan sesuai kode etik pers.
“Jangan takut menjalankan tugas jurnalistik selama bekerja sesuai aturan dan kode etik. IWOI akan selalu mendukung dan membela wartawan yang menjalankan tugas secara profesional,” pungkasnya.
Red:iwo kab tanggerang
Post a Comment