-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home WARUNG KECIL DILARANG MENJUAL GAS 3 KG MASYARAKAT KECIL MENJERIT WARUNG KECIL DILARANG MENJUAL GAS 3 KG MASYARAKAT KECIL MENJERIT

WARUNG KECIL DILARANG MENJUAL GAS 3 KG MASYARAKAT KECIL MENJERIT

Topik1.Com
Topik1.Com
03 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SERANG,-Paska kebijakan pemerintah melarang pedagang kelontong dan para pedagang kecil penjual makanan menyesalkan terhadap kebijakan pemerintah untuk menjual gas elpiji 3 kg per tgl 1 februari 2025, sehingga yang harus menjual tabung gas tersebut harus pangkalan saja, Marwati salah' satu pedagang kecil yang berada di desa Leuwi Limus kecamatan Cikande kabupaten serang Banten Indonesia menyesal kan kebijakan tersebut.


Alasannya karena tidak semua masyarakat akan terjangkau oleh pangkalan untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg, kalau diwarung kecil tersedia tentunya masyarakat akan terbantu ,sebab kalau pangkalan kan jam operasionalnya terbatas, memang pangkalan gas elpiji bisa beroperasi 24 jam ,atau sampai jam 22:00 WIB ,kalau masyarakat kehabisan gas tengah malam siapa yang mau tanggung jawab untuk masyarakat yang jauh dari pangkalan.


Dikatakan nya kalau selama ini kalau pun Warung kecil menjual tabung gas bukan hanya sekedar mencari keuntungan akan tetapi lebih membantu masyarakat yang sewaktu waktu kehabisan gas hanya untuk sekedar memenuhi kebutuhan, seharusnya pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut jangan membuat suatu kebijakan atau larangan yang akan menyusahkan masyarakat kecil.


Kalau pun pedagang kecil atau penjual makanan warung makan yang dimana dagangannya, yang ada seperti pedagang warteg,nasi Padang ,nasi uduk , gorengan yang hanya mayoritas yang beli hanya masyarakat yang memang berpenghasilan rendah katakanlah hanya buruh pabrik yang Ter kadang berpenghasilan tidak seberapa ,dan hanya untuk memenuhi kebutuhan makanya sampai saat ini masih kesusahan berarti tidak akan sejalan dengan program unggulan pemerintahan presiden Prabowo Subianto & Gibran tentang program ketahanan pangan sebab gas langka untuk ukuran 3 kg bersubsidi imbuhnya.


Harapannya agar pemerintah membatalkan dan mengkaji lagi kebijakan atau larangan tentang melarang pedagang warung untuk menjual gas elpiji 3 kg tersebut,akan tetapi lebih memperketat pengawasan penggunaan nya bukan malah mempersulit masyarakat kecil, karena para pedagang kecil selama ini sudah banyak membantu bahkan kalau pun tengah malam warung tetangga masih bisa di ketok walaupun sudah tutup tengah malam karena punya rasa simpatinya terhadap masyarakat.


"Kalau pembuat kebijakan dan aturan larangan tidak akan merasakan langsung apa yang dirasakan masyarakat sebenarnya ! jadi jangan seolah-olah kebijakan tersebut yang akan membuat masyarakat harus suka atau tidak suka harus menerima kebijakan yang terkesan tidak ada keberpihakan terhadap rakyat masyarakat kecil dan hanya akan menguntungkan para pengusaha pangkalan gas elpiji saja" ini yang sangat disayangkan,saat dikonfirmasi dilapangkan ketika menyampaikan tentang kekecewaan dan kekesalan terhadap pembatasan dan larangan gas elpiji 3 kg sebab sudah dua hari tidak berdagang karena tidak mendapatkan gas untuk memasak kalau sudah begini siapa yang mau disalahkan ketika masyarakat menjerit apakah pangkalan gas elpiji bisa merambah kesemua lapisan masyarakat, kendaraannya pengangkutnya saja terbatas tandasnya dengan penuh kecewa dan harapan ditambah lagi pemilik pangkalan terkadang angkuh dan tak jarang mengeluarkan dan melontarkan kata kata kasar kepada masyarakat terutama ibu ibu yang mengantri untuk membeli gas ,tak jarang terjadi adu cekcok mulut penjual gas pangkalan dengan pembeli sehingga sering terjadi kegaduhan dan juga pedagang dengan berdalih sudah didata ntah dari mana sumbernya jangankan sekelas pangkalan  terkadang badan pengelola statistik belum tentu akurat datanya,apakah badan tersebut jug bisa menjelaskan dan menerangkan berapa jumlah masyarakat di kecamatan Cikande kabupaten serang dengan asismen perhitungan,

Miskin , tidak miskin, Sangat miskin , terancam miskin dikatakan nya.

PIMPRED.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Menyongsong Pilkades Sukatani Kab. Bekasi: Alarm Keras bagi Petahana yang Belum Menyerahkan Laporan Akhir Masa Jabatan

Topik1.Com- July 21, 2026 0
Menyongsong Pilkades Sukatani Kab. Bekasi: Alarm Keras bagi Petahana yang Belum Menyerahkan Laporan Akhir Masa Jabatan
KABUPATEN BEKASI – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, sorotan publik …

Berita Terpopuler

Keluarga Besar PT. SINAR SANPAN GEMILANG Turut Berduka Atas Berpulangnya BAPAK Murajat Binti Haji Marpuah

Keluarga Besar PT. SINAR SANPAN GEMILANG Turut Berduka Atas Berpulangnya BAPAK Murajat Binti Haji Marpuah

July 20, 2026
PAPAN PROYEK DI DUGA DISEMBUNYIKAN ,DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SOROTI MUTU PEKERJAAN SPAM RP 6,8 MILYAR

PAPAN PROYEK DI DUGA DISEMBUNYIKAN ,DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SOROTI MUTU PEKERJAAN SPAM RP 6,8 MILYAR

July 19, 2026
FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

July 14, 2026
Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

July 17, 2026
REGULASI PILKADES BEKASI DINILAI "CACAT" IWO INDONESIA: JANGAN BIARKAN PETAHANA MENANG CURANG LEWAT JALUR "KARPET MERAH"

REGULASI PILKADES BEKASI DINILAI "CACAT" IWO INDONESIA: JANGAN BIARKAN PETAHANA MENANG CURANG LEWAT JALUR "KARPET MERAH"

July 18, 2026
Kritik Penyalahgunaan Kekuasaan: Antara Politik, Agama, dan Harga Diri Kebenaran

Kritik Penyalahgunaan Kekuasaan: Antara Politik, Agama, dan Harga Diri Kebenaran

July 19, 2026
Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB"Tuntut Penegakkan Hukum"

Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB"Tuntut Penegakkan Hukum"

July 15, 2026
DPD IWO Indonesia Kota Serang Dorong Pemberitaan SPMB SMP Negeri 18 Berimbang dan Mengedepankan Klarifikasi

DPD IWO Indonesia Kota Serang Dorong Pemberitaan SPMB SMP Negeri 18 Berimbang dan Mengedepankan Klarifikasi

July 14, 2026
Hotman Paris Minta Maaf Usai Skakmat Wartawan dengan Kata "Punya Otak Gak", IWO Indonesia Turut Layangkan Kecaman Keras

Hotman Paris Minta Maaf Usai Skakmat Wartawan dengan Kata "Punya Otak Gak", IWO Indonesia Turut Layangkan Kecaman Keras

July 20, 2026
Presiden FSPMI Suparno, S.H: BPJS Kesehatan Harus Jadi Solusi Utama, Rakyat Miskin Berobat Sepenuhnya Gratis

Presiden FSPMI Suparno, S.H: BPJS Kesehatan Harus Jadi Solusi Utama, Rakyat Miskin Berobat Sepenuhnya Gratis

July 19, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Keluarga Besar PT. SINAR SANPAN GEMILANG Turut Berduka Atas Berpulangnya BAPAK Murajat Binti Haji Marpuah

Keluarga Besar PT. SINAR SANPAN GEMILANG Turut Berduka Atas Berpulangnya BAPAK Murajat Binti Haji Marpuah

July 20, 2026
PAPAN PROYEK DI DUGA DISEMBUNYIKAN ,DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SOROTI MUTU PEKERJAAN SPAM RP 6,8 MILYAR

PAPAN PROYEK DI DUGA DISEMBUNYIKAN ,DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SOROTI MUTU PEKERJAAN SPAM RP 6,8 MILYAR

July 19, 2026
FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

FSPMI KOTA CILEGON TEGASKAN: PHK SEPIHAK TERHADAP KETUA PUK SPLP PT NS BLUESCOPE INDONESIA MELANGGAR HUKUM DAN KEBEBASAN BERSERIKAT

July 14, 2026
Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

July 17, 2026
REGULASI PILKADES BEKASI DINILAI "CACAT" IWO INDONESIA: JANGAN BIARKAN PETAHANA MENANG CURANG LEWAT JALUR "KARPET MERAH"

REGULASI PILKADES BEKASI DINILAI "CACAT" IWO INDONESIA: JANGAN BIARKAN PETAHANA MENANG CURANG LEWAT JALUR "KARPET MERAH"

July 18, 2026
Kritik Penyalahgunaan Kekuasaan: Antara Politik, Agama, dan Harga Diri Kebenaran

Kritik Penyalahgunaan Kekuasaan: Antara Politik, Agama, dan Harga Diri Kebenaran

July 19, 2026
Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB"Tuntut Penegakkan Hukum"

Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB"Tuntut Penegakkan Hukum"

July 15, 2026
DPD IWO Indonesia Kota Serang Dorong Pemberitaan SPMB SMP Negeri 18 Berimbang dan Mengedepankan Klarifikasi

DPD IWO Indonesia Kota Serang Dorong Pemberitaan SPMB SMP Negeri 18 Berimbang dan Mengedepankan Klarifikasi

July 14, 2026
Hotman Paris Minta Maaf Usai Skakmat Wartawan dengan Kata "Punya Otak Gak", IWO Indonesia Turut Layangkan Kecaman Keras

Hotman Paris Minta Maaf Usai Skakmat Wartawan dengan Kata "Punya Otak Gak", IWO Indonesia Turut Layangkan Kecaman Keras

July 20, 2026
Presiden FSPMI Suparno, S.H: BPJS Kesehatan Harus Jadi Solusi Utama, Rakyat Miskin Berobat Sepenuhnya Gratis

Presiden FSPMI Suparno, S.H: BPJS Kesehatan Harus Jadi Solusi Utama, Rakyat Miskin Berobat Sepenuhnya Gratis

July 19, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber