-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Daerah Hukrim Serang TB Delly Suhendar Akan Laporkan Dugaan Potongan Dana Hibah DRTPM 2024 Uniba ke Kejagung RI
Daerah Hukrim Serang

TB Delly Suhendar Akan Laporkan Dugaan Potongan Dana Hibah DRTPM 2024 Uniba ke Kejagung RI

Topik1.Com
Topik1.Com
13 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 SERANG - Viral didunia maya Hattrik Uniba hibah DRTPM, terbayak se-Kota Serang. Dalam Vidio yang berdurasi 05:31 menit, disalah satu akun tiktok @Novie_bule9, Universitas Bina Bangsa (Uniba) yang beralamat di Jalan Jakarta - Merak, merupakan salah satu kampus yang ternama di Kota Serang.

Ternyata dalam pengelolaan dana Hibah DRTPM 2024 (Dana Riset dan Teknologi Perguruan Tinggi), yang dianggarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbudristek), dalam tata kelola pelaksanaannya diduga terjadi pemotongan. Padahal Dana hibah ini digunakan untuk mengembangkan karya inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pada keterangan melalui akun tersebut, Dana Hibah DRTPM 2024 alokasinya untuk 43 tim 81 dosen yang berprestasi diduga dipangkas 20% Oleh Oknum Rektor yang berinisial FAY dan Oknum bidang keuangan serta oknum Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat (LP2M) inisial J diduga melakukan pungli kepada setiap tim sebesar 1juta/tim dari 43 tim 81 penerima hibah.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Pihak UNIBA melalui Jaka Wijaya Kusuma, M.Pd, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M), mengatakan adanya isu yang berkembang terkait dana hibah DRTPM 2024, isu tersebut tidak benar, pihaknya sudah melakukan klarifikasi mengumpulkan semua penerima dana hibah dan semua menyatakan isu tersebut tidak benar. (Selasa 12/11/24).

Lebih lanjut dikatakan Jaka bahwa pihaknya tidak melakukan pungutan 1 juta kepada Penerima hibah, ada juga penerima hibah yang memberinya.

Jaka mengakui, untuk tahun ini dapat dua proposal, bahkan tahun lalu ada tiga proposal.

Pada tempat yang berbeda, Tb. Delly Suhendar, Ketua Umum Perkumpulan Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia (X NAPI), menyayangkan kondisi yang terjadi pada kampus UNIBA terkait adanya dugaan potongan dana hibah DTRPM tahun 2024. 

Diakui Tb Delly, pihaknya sudah melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) berdasarkan apa yang terjadi,

”Yang disampaikan pada akun tiktok Novie_bule, diyakini kebenarannya, karena dirinya saat ini sudah mempunyai beberapa bukti, baik dokumen visual maupun tertulis secara digital,”ungkap 

Tb. Delly seraya menegaskan bahwa dalam waktu dekat lembaganya akan melaporkan secara resmi ke Kejagung RI.

Diakui Tb. Delly, “Saya Selaku Eks. Narapidana Korupsi Perkara Dana Hibah (“PUSO” PETANI GAGAL PANEN) pada Kementrian Pertanian TA 2012, nilai anggaran sebesar Rp.8 Milar, dengan dugaan pemotongan sebesar Rp.700jt (kurang dari 10%), diperuntukan keperluan rapat – rapat, pembuatan LPJ, Saving Money dan operasional, ditetapkan tersangka tahun 2018 dan divonis hukuman 4 tahun penjara denda 200 juta dan uang pengganti 120 juta,”ungkapnya.

Berdasarkan investigasi dan data yang telah diterimanya, lanjut Tb Delly, pihaknya merasa miris dengan pernyataan pihak Universitas, penerima hibah seolah – olah pemotongan 10% yang diperuntukan saving money dan operasional merupakan tindakan yang diwajarkan tanpa memperhatikan regulasi yang telah ditetapkan. 

Dan ironinya lagi, menurut Tb. Delly ada yang janggal dalam proses penyaluran dana hibah tersebut, harusnya setiap tim penerima atau objek penerima dana hibah harus melalui proses perbankan dan menjadi bukti otentik bahwa penyaluran tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, 

bukan melalui proses penyaluran dana tunai dengan memberikan secarik tanda terima, ini yang sangat rawan terjadinya pemotongan,”ungkap Tb. 

Delly seraya menegaskan bahwa fakta integritas apapun namanya yang dibuat berdasarkan pernyataan bahwa para penerima dana hibah tidak terjadi pemotongan, tentunya ini akan menjadi tanda tanya dan celah bagi penegak hukum atas apa yang dibuat atas fakta integritas tersebut setelah terjadinya proses penyaluran dana hibah ini dan tentunya suatu upaya kebodohan yang dibuat untuk lolos dari jeratan hukum.

“Sangat miris dengan pernyataan pihak Universitas terkait penerima hibah seolah – olah pemotongan 10% yang diperuntukan saving money dan operasional merupakan tindakan yang diwajarkan tanpa memperhatikan regulasi yang telah ditetapkan,”tegas Tb 

Delly sambil memperlihatkan berkas laporan dan dalam waktu dekat pihaknya akan mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan pemotongan 10% dan pungli 1juta/tim ini.Tutupnya.

Red


Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Topik1.Com- August 11, 2025 0
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%
Jakarta,-Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa sesuai Keputusan Mahkamah Konsti…

Berita Terpopuler

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

August 09, 2025
Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

August 06, 2025
Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

August 05, 2025
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

August 11, 2025
Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

August 04, 2025
Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat  berdinas

Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat berdinas

August 01, 2025
Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

August 01, 2025
Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

July 30, 2025
Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

July 29, 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

July 29, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

Pimpinan kerja FSB garteks KSBSI PT. Parkland world Indonesia 2 menyelenggarakan rapat kerja tahun ke 3 dengan membawa tema penguatan organisasi

August 09, 2025
Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

August 06, 2025
Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

Seorang pelaku pengedar tembakau sintetis di amankan petugas saat sedang nongkrong bersama rekannya

August 05, 2025
Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

Buruh: Naikkan upah Minimum 2026 Sebesar 8,5% sampai 10,5%

August 11, 2025
Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

August 04, 2025
Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat  berdinas

Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat berdinas

August 01, 2025
Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

August 01, 2025
Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

July 30, 2025
Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

July 29, 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

July 29, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber