-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Dua Pelaku Korupsi Bantuan Sapi dari Kemetan RI Ditangkap Unit Tipidkor Polres Serang Dua Pelaku Korupsi Bantuan Sapi dari Kemetan RI Ditangkap Unit Tipidkor Polres Serang

Dua Pelaku Korupsi Bantuan Sapi dari Kemetan RI Ditangkap Unit Tipidkor Polres Serang

Topik1.Com
Topik1.Com
13 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SERANG,-Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, dua pelaku yang berhasil di amankan oleh Unit Tipidkor, JK dan SW diduga telah melakukan tindak korupsi bantuan 20 ekor sapi dari Kementerian Pertanian pada tahun 2023.

Condro menjelaskan, bantuan 20 ekor sapi yang diterima oleh JK merupakan bantuan (program) ketahanan pangan dari pemerintah. Kendati demikian tersangka JK dan SW bekerja sama untuk menjual sapi-sapi tersebut. 

"Berdasarkan audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh APIP sebesar 300 juta (total loss berdasarkan nilai pengadaan)," jelas Kapolres Serang didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady, ES, kepada wartawan, Rabu (13/11). 

Condro kembali menegaskan, kiaitan dengan kasus ini, pihaknya berkomitmen akan menindak tegas pelaku korupsi, sesuai intruksi Presiden dalam hal ini untuk penguatan ketahan pangan. 

"Dalam hal ini tentunya kami tegas. Dan kami himbau jangan sekali kali berani melakukan korupsi. Ini bentuk komitmen serta dukungan Polres Serang terhadap program Presiden RI untuk ketahan pangan," tandasnya. 

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menambahkan, ditangkapnya JK dan SW berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Tipidkor sejak 2023. 

"Tersangka JK mengambil alih bantuan dari Kementan yang ditujukan kepada Kelompok tani sebanyak 20 ekor sapi. Alih-alih untuk budi daya justru JK dan SW menjual sapi-sapi tersebut," kata Kasat Reskrim. 

Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Serang IPDA Stefany A.Y. Panggua, S.Tr.K. mengatakan, modus JK dan SW menjual sapi-sapi tersebut beralasan tidak sanggup membiayai budi daya hewan ternak tersebut. 

"Alasan para tersangka tidak sanggup membiayai budi daya. Selanjutnya sapi-sapi tersebut dijual, dan hasil penjualannya dinikmati untuk keperluan pribadi para tersangka," kata Stefany. 

"Untuk saat ini hanya JK yang kita amankan, untuk SW belum ditahan karena sedang sakit dan dalam perawatan di Rumah Sakit Mata Bandung," tukasnya.

Red 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Tanggapi Pernyataan Kontroversial, Ketua Umum IWO Indonesia Akan Kirimkan Surat dan Siap Temui Hotman Paris

Topik1.Com- July 19, 2026 0
Tanggapi Pernyataan Kontroversial, Ketua Umum IWO Indonesia Akan Kirimkan Surat dan Siap Temui Hotman Paris
JAKARTA, 19 Juli 2026 – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia melalui Ketua Umumnya menyatakan sikap tegas menanggapi pernyataan pengacara kondang…

Berita Terpopuler

Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber