-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Provinsi Banten HUT Banten Ke-23, Mantan Wagub Andika Hazrumy Optimistis Kemajuan Banten
Provinsi Banten

HUT Banten Ke-23, Mantan Wagub Andika Hazrumy Optimistis Kemajuan Banten

Topik1.Com
Topik1.Com
05 Oct, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG – Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy menghadiri undangan rapat paripurna DPRD Banten tentang Hari Ulang Tahun Ke-23 Provinsi Banten di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu 4 Oktober 2023. Andika mengaku optimistis kemajuan daerah dan kesejahteraan warga dapat segera terwujud di Provinsi Banten.

“Kalau melihat track record dan potensinya kita harus optimistis Banten bisa segera menjadi daerah yang maju dan (warganya) Sejahtera,” kata Andika kepada pers usai menghadiri undangan tersebut.

Dikatakan Andika, kemajuan daerah dan kesejahteraan warga di Provinsi Banten merupakan cita-cita dari pendirian Provinsi Banten 23 tahun yang lalu saat didirikan oleh para pendirinya dengan memisahkan diri dari provinsi Jawa Barat. Selama 23 tahun berdiri, lanjut Andika, di mana dirinya juga pernah menjabat sebagai Wagub selama satu periode terakhir, dirinya melihat perkembangan kemajuan daerah telah mulai terlihat di Provinsi Banten.

“Di era saya mendampingi Pak WH (Gubernur Banten 2017-2022 Wahidin Halim), dasar-dasar pembangunan yang telah dirintis sejak era gubernur pertama, secara konsisten dilanjutkan,” katanya.

Dasar-dasar pembangunan dimaksud, kata dia, di antaranya adalah membangun sektor pelayanan dasar mulai dari pembangunan Pendidikan, Kesehatan hingga infrastruktur. 

“Kalau kiita review di periode terakhir itu kan kami telah berhasil membuat kebijakan mulai dari sekolah (SMA/SMK Negeri) gratis, pembenahan pelayanan Kesehatan hingga pembangunan infrastruktur jalan yang hampir 100 persen telah dijadikan berstatus mantap,” paparnya.

Dengan telah on the track-nya pembangunan di sektor pelayanan dasar dimaksud, kata dia, Upaya untuk memajukan daerah dan mensejahterakan rakyatnya menjadi hanya tinggal melanjutkan ke tahap berikutnya. “Pendidikan adalah modal dasar kaitan masyarakat untuk Sejahtera. Infrastruktur yang bagus adalah modal pertumbuhan ekonomi. Tugas selanjutnya kita tinggal melanjutkan dan menjaganya,” imbuhnya.

Lebih jauh Andika mengungkapkan bahwa Provinsi Banten sendiri memiliki bergam potensi daerah sebagai modal untuk kemajuan daerah. Mulai dari potensi sumber daya alam yang beragam dan melimpah hingga potensi sumber daya manusia, kaitannya dengan bonus demografi dalama beberapa tahun ke depan.

Selanjutnya, Andika mengaku berpesan kepada semua stakeholder pembangunan di Provinsi Banten muai dari warganya hingga pemerintah, industry hingga perguruan tinggi untuk bergandengan tangan dan bahu membahu menjaga dan memajukan daerah secara bersama-sama sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. 

“Rasa memiliki terhadap daerah kit aini harus dimiliki bukan saja oleh pemerintah, tapi juga warganya dan stake holder yang lain. Karena dengan itu semua merasa memiliki tanggung jawab untuk memajukan daerah,” paparnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan sejumlah capaian kinerja pembangunan yang sudah dilakukannya, di depan seluruh anggota dan pimpinan serta tamu undangan yang hadir pada rapat paripurna istimewa HUT ke-23 Provinsi Banten, tersebut.

Al muktabar mengatakan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atau pengeluaran perkapita masyarakat di Provinsi Banten tumbuh dengan cepat. Pada tahun 2007 sebesar Rp13,03 juta naik menjadi Rp60,99 juta pada tahun 2022. 

“Pertumbuhan ekonomi Banten tahun 2023 ditargetkan pada kisaran 5,02-5,15 persen. Namun pada triwulan II 2023 sudah mengalami pertumbuhan sebesar 4,83 persen (y-on-y). Artinya target itu kita optimis bisa capai, bahkan bisa melampaui,” kata Al Muktabar.


(*/red-)

Via Provinsi Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Carenang Ringkus SD Pembobol Toko Sembako

Topik1.Com- October 14, 2025 0
Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Carenang Ringkus SD Pembobol Toko Sembako
SERANG, – Tanpa butuh waktu lama, personil Unit Reskrim Polsek Carenang, Polres Serang berhasil meringkus, SD, 32 tahun, kuli bangunan usai membobol toko semb…

Berita Terpopuler

Kepolisian Resor (Polres) Serang kembali menunjukkan kiprah nyatanya dalam mendukung Asta Cita Presiden RI dalam bidang swasembada pangan

Kepolisian Resor (Polres) Serang kembali menunjukkan kiprah nyatanya dalam mendukung Asta Cita Presiden RI dalam bidang swasembada pangan

October 13, 2025
Bendahara desa petir terancam masuk penjara karena membawa kabur dana desa

Bendahara desa petir terancam masuk penjara karena membawa kabur dana desa

October 10, 2025
Keamanan bukan hanya tugas polisi,akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama

Keamanan bukan hanya tugas polisi,akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama

October 11, 2025
Kepolisian polres Serang serahkan kendaraan kepada pemilik setelah beberapa waktu hilang dicuri pelaku curanmor lintas provinsi

Kepolisian polres Serang serahkan kendaraan kepada pemilik setelah beberapa waktu hilang dicuri pelaku curanmor lintas provinsi

October 11, 2025
Patut di duga salah satu perusahaan yang bergerak memproduksi makanan di wilayah kabupaten serang melakukan pelanggaran hak normatif

Patut di duga salah satu perusahaan yang bergerak memproduksi makanan di wilayah kabupaten serang melakukan pelanggaran hak normatif

October 09, 2025
Pelaku pengedar narkoba diringkus petugas saat menjalankan bisnis haram tersebut

Pelaku pengedar narkoba diringkus petugas saat menjalankan bisnis haram tersebut

October 12, 2025
Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Carenang Ringkus SD Pembobol Toko Sembako

Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Carenang Ringkus SD Pembobol Toko Sembako

October 14, 2025
Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk pada pasal 185 KUHAP

Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk pada pasal 185 KUHAP

October 14, 2025
Sembilan pelaku kejahatan di  amankan di polres Serang dengan berbagai macam kejahatan yang dilakukan pelaku

Sembilan pelaku kejahatan di amankan di polres Serang dengan berbagai macam kejahatan yang dilakukan pelaku

October 11, 2025
Jajaran Satreskrim Polres Serang Tangkap 7 Bandit Curanmor

Jajaran Satreskrim Polres Serang Tangkap 7 Bandit Curanmor

February 12, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Kepolisian Resor (Polres) Serang kembali menunjukkan kiprah nyatanya dalam mendukung Asta Cita Presiden RI dalam bidang swasembada pangan

Kepolisian Resor (Polres) Serang kembali menunjukkan kiprah nyatanya dalam mendukung Asta Cita Presiden RI dalam bidang swasembada pangan

October 13, 2025
Bendahara desa petir terancam masuk penjara karena membawa kabur dana desa

Bendahara desa petir terancam masuk penjara karena membawa kabur dana desa

October 10, 2025
Keamanan bukan hanya tugas polisi,akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama

Keamanan bukan hanya tugas polisi,akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama

October 11, 2025
Kepolisian polres Serang serahkan kendaraan kepada pemilik setelah beberapa waktu hilang dicuri pelaku curanmor lintas provinsi

Kepolisian polres Serang serahkan kendaraan kepada pemilik setelah beberapa waktu hilang dicuri pelaku curanmor lintas provinsi

October 11, 2025
Patut di duga salah satu perusahaan yang bergerak memproduksi makanan di wilayah kabupaten serang melakukan pelanggaran hak normatif

Patut di duga salah satu perusahaan yang bergerak memproduksi makanan di wilayah kabupaten serang melakukan pelanggaran hak normatif

October 09, 2025
Pelaku pengedar narkoba diringkus petugas saat menjalankan bisnis haram tersebut

Pelaku pengedar narkoba diringkus petugas saat menjalankan bisnis haram tersebut

October 12, 2025
Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Carenang Ringkus SD Pembobol Toko Sembako

Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Carenang Ringkus SD Pembobol Toko Sembako

October 14, 2025
Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk pada pasal 185 KUHAP

Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk pada pasal 185 KUHAP

October 14, 2025
Sembilan pelaku kejahatan di  amankan di polres Serang dengan berbagai macam kejahatan yang dilakukan pelaku

Sembilan pelaku kejahatan di amankan di polres Serang dengan berbagai macam kejahatan yang dilakukan pelaku

October 11, 2025
Jajaran Satreskrim Polres Serang Tangkap 7 Bandit Curanmor

Jajaran Satreskrim Polres Serang Tangkap 7 Bandit Curanmor

February 12, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber