-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Nasional Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Tengah dalam Penyusunan Rencana Aksi Penerapan SPM
Nasional

Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Tengah dalam Penyusunan Rencana Aksi Penerapan SPM

Topik1.Com
Topik1.Com
08 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURAKARTA - Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sri Purwaningsih membuka secara resmi kegiatan asistensi dan supervisi penyusunan dokumen Rencana Aksi (Renaksi) penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Provinsi Jawa Tengah, Kamis (7/9/2023) di Syariah Hotel Solo, Jawa Tengah.

Pada kesempatan itu, Sri Purwaningsih atau yang akrab disapa Nining mengatakan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah, salah satu di antaranya, pemerintah daerah diarahkan dapat menjalankan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara penuh dan konsisten.

"Pelaksanaan SPM ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah sesuai dengan amanat Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," kata Nining. 

Lebih lanjut, Nining mengatakan Kementerian Dalam Negeri memiliki tugas dan fungsi melakukan pembinaan teknis dan pembinaan umum pelaksanaan penerapan SPM di daerah.

"Pembinaan teknis berkaitan dengan penerapan SPM Trantibumlinmas, Bencana dan Pemadam Kebakaran, sedangkan pembinaan umum adalah melakukan asistensi dan supervisi terhadap daerah dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran, khususnya pemenuhan terhadap seluruh bidang SPM di daerah," imbuh Nining.

Sesuai amanat pasal 19 dan 21 Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM, Tim Penerapan SPM provinsi dan kabupaten/kota memiliki tugas di antaranya mengkoordinasikan Rencana Aksi penerapan SPM dalam bentuk peraturan kepala daerah, baik gubernur, bupati dan walikota yang diprakarsai oleh biro dan bagian tata pemerintahan.

Penyusunan Rencana Aksi penerapan SPM daerah, lanjut Nining, merupakan kunci keberhasilan dalam penerapan dan pencapaian SPM. 

"Oleh karena itu, penyusunan Rencana Aksi yang baik, dibutuhkan untuk membantu pelaksanaan penerapan dan pencapaian SPM seperti yang diharapkan. Hal ini menjadi panduan bagi stakeholder dalam mencapai target yang telah ditetapkan yaitu 100%," terang Nining.

Ditjen Bina Pembangunan Daerah melakukan asistensi dan supervisi terhadap daerah dalam penyusunan Rencana Aksi penerapan SPM sebagai langkah dan upaya percepatan pelaksanaan penerapan SPM di daerah. 

Hingga saat ini, terdapat 26 daerah atau 4,76% yang telah menyusun dan menyampaikan dokumen Rencana Aksi kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah yang terdiri dari 2 provinsi, 14 kabupaten, dan 10 kota sedangkan 520 daerah atau 95,24% belum menyusun dan menyampaikan. 

Sebagai informasi, Rencana Aksi penerapan SPM merupakan dokumen rencana jangka menengah lima tahunan dalam pencapaian penerapan SPM di daerah. 

Rencana Aksi memuat penjelasan strategis yang akan dicapai dalam periode tertentu, kepastian pelaksanaan terhadap penerima layanan, serta jenis serta mutu. Selanjutnya, diuraikan kondisi pencapaian SPM sesuai dengan target pemerintah daerah, baik kinerja maupun kemampuan anggaran serta langkah-langkah dalam menyusun rencana program, kegiatan, dan anggaran. 

Berdasarkan data dari Sekretariat Bersama SPM tingkat pusat, nilai rata-rata capaian SPM provinsi dalam kurun waktu tahun 2019-2022 secara umum mengalami tren peningkatan, khususnya pada 2022, nilai capai SPM adalah 80,25 dan masuk kategori Tuntas Madya. 

Sementara capaian SPM kabupaten/kota dalam kurun waktu tahun 2019-2022 secara umum mengalami tren peningkatan, tetapi tidak signifikan. Pada 2022, nilai rata-rata capai SPM sebesar 69 dan masuk dalam kategori Tuntas Muda.

Memasuki tahun kelima berjalannya penerapan SPM di daerah, Nining menilai secara umum masih belum optimal atau belum mencapai target kinerja sebesar 100% setiap tahunnya. 

Menurut Nining, beberapa faktor tidak tercapainya target tersebut antara lain kurangnya komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan penerapan SPM; ketersediaan anggaran dan sumber daya aparatur; serta kurangnya pemahaman daerah dalam menjalankan tahapan penerapan SPM. 

Dengan beberapa permasalahan tersebut, Nining berharap tahun 2023 ini pelaksanaan penerapan SPM dapat lebih baik. Untuk itu, diminta pemerintah daerah mengawal pelaksanaan SPM tahun 2023 dengan sisa waktu kurang lebih empat bulan. Berdasarkan data aplikasi pelaporan SPM per Agustus 2023, rata-rata nilai capaian SPM baru 42,03 atau masuk dalam kategori “Belum Tuntas".  

Pada akhir sambutan, Nining berpesan agar pemerintah daerah, khususnya Tim Penerapan SPM provinsi, kabupaten dan kota segera menyusun Rencana Aksi penerapan SPM dengan melibatkan OPD pengampu SPM; melakukan penetapan Rencana Aksi Penerapan SPM melalui Peraturan Kepala Daerah; serta menjadikan Rencana Aksi tersebut menjadi buku saku dalam penerapan SPM oleh stakeholder terkait.

Kegiatan asistensi dan supervisi ini dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Surakarta Gatot Sutanto, Kepala Bappeda, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah; Kepala Bappeda, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten/Kota atau yang mewakili; para perwakilan dinas pengampu SPM Provinsi, Kabupaten dan Kota; serta perwakilan Tim Yayasan Bina Integrasi Edukasi.


(Red-)


Via Nasional
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Ormas Pormasi Cikoja Dukung Operasi Pekat Premanisme Dan Calo Tenaga Kerja

Topik1.Com- May 09, 2025 0
Ormas Pormasi Cikoja Dukung Operasi Pekat Premanisme Dan Calo Tenaga Kerja
SERANG, - Dukungan Operasi Pekat Premanisme serta calo tenaga kerja yang digelar Polres Serang bersama Polsek jajaran terus mengalir.  Dukungan kali ini disam…

Berita Terpopuler

Calo tenaga kerja kembali ditangkap karena kerap memberikan iming-iming

Calo tenaga kerja kembali ditangkap karena kerap memberikan iming-iming

May 09, 2025
Salah satu calo tenaga kerja ditangkap karena  melakukan penipuan

Salah satu calo tenaga kerja ditangkap karena melakukan penipuan

May 07, 2025
Terbukti Tipu Calon Tenaga Kerja, Oknum Ketua Ormas MBB Di Kabupaten Serang DiBekuk Polres Serang.

Terbukti Tipu Calon Tenaga Kerja, Oknum Ketua Ormas MBB Di Kabupaten Serang DiBekuk Polres Serang.

May 03, 2025
RAPAT KERJA NASIONAL ORGANISASI SERIKAT PEKERJA FSB GARTEKS KSBSI TAHUN 2025

RAPAT KERJA NASIONAL ORGANISASI SERIKAT PEKERJA FSB GARTEKS KSBSI TAHUN 2025

May 06, 2025
FEDERASI SERIKAT BURUH GARTEKS KSBSI MELAKUKAN SERAH TERIMA KUNCI RUMAH LAYAK HUNI DI DESA KOPER KECAMATAN CIKANDE KABUPATEN SERANG.

FEDERASI SERIKAT BURUH GARTEKS KSBSI MELAKUKAN SERAH TERIMA KUNCI RUMAH LAYAK HUNI DI DESA KOPER KECAMATAN CIKANDE KABUPATEN SERANG.

May 04, 2025
Satlantas Polres serang tertipkan truck pengangkut yang bermuatan overload

Satlantas Polres serang tertipkan truck pengangkut yang bermuatan overload

May 03, 2025
Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Jaring 66 Preman, 13 Orang Diproses Hukum

Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Jaring 66 Preman, 13 Orang Diproses Hukum

May 08, 2025
Semarak Hardiknas, Polsek Cikande Bersinergi dengan Himpaudi Gelar Lomba Mewarnai "Piala Kapolsek Cikande

Semarak Hardiknas, Polsek Cikande Bersinergi dengan Himpaudi Gelar Lomba Mewarnai "Piala Kapolsek Cikande

May 05, 2025
Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang berikan ucapan trimakasih  dan apresiasi dan juga permohonan maaf

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang berikan ucapan trimakasih dan apresiasi dan juga permohonan maaf

May 01, 2025
Truk pengangkut barang kimia terbakar

Truk pengangkut barang kimia terbakar

May 08, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Calo tenaga kerja kembali ditangkap karena kerap memberikan iming-iming

Calo tenaga kerja kembali ditangkap karena kerap memberikan iming-iming

May 09, 2025
Salah satu calo tenaga kerja ditangkap karena  melakukan penipuan

Salah satu calo tenaga kerja ditangkap karena melakukan penipuan

May 07, 2025
Terbukti Tipu Calon Tenaga Kerja, Oknum Ketua Ormas MBB Di Kabupaten Serang DiBekuk Polres Serang.

Terbukti Tipu Calon Tenaga Kerja, Oknum Ketua Ormas MBB Di Kabupaten Serang DiBekuk Polres Serang.

May 03, 2025
RAPAT KERJA NASIONAL ORGANISASI SERIKAT PEKERJA FSB GARTEKS KSBSI TAHUN 2025

RAPAT KERJA NASIONAL ORGANISASI SERIKAT PEKERJA FSB GARTEKS KSBSI TAHUN 2025

May 06, 2025
FEDERASI SERIKAT BURUH GARTEKS KSBSI MELAKUKAN SERAH TERIMA KUNCI RUMAH LAYAK HUNI DI DESA KOPER KECAMATAN CIKANDE KABUPATEN SERANG.

FEDERASI SERIKAT BURUH GARTEKS KSBSI MELAKUKAN SERAH TERIMA KUNCI RUMAH LAYAK HUNI DI DESA KOPER KECAMATAN CIKANDE KABUPATEN SERANG.

May 04, 2025
Satlantas Polres serang tertipkan truck pengangkut yang bermuatan overload

Satlantas Polres serang tertipkan truck pengangkut yang bermuatan overload

May 03, 2025
Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Jaring 66 Preman, 13 Orang Diproses Hukum

Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Jaring 66 Preman, 13 Orang Diproses Hukum

May 08, 2025
Semarak Hardiknas, Polsek Cikande Bersinergi dengan Himpaudi Gelar Lomba Mewarnai "Piala Kapolsek Cikande

Semarak Hardiknas, Polsek Cikande Bersinergi dengan Himpaudi Gelar Lomba Mewarnai "Piala Kapolsek Cikande

May 05, 2025
Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang berikan ucapan trimakasih  dan apresiasi dan juga permohonan maaf

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang berikan ucapan trimakasih dan apresiasi dan juga permohonan maaf

May 01, 2025
Truk pengangkut barang kimia terbakar

Truk pengangkut barang kimia terbakar

May 08, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber