-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home POLDA BANTEN 1.208 Tabung LPG, Berhasil Diamankan Ditreskrimsus Polda Banten
POLDA BANTEN

1.208 Tabung LPG, Berhasil Diamankan Ditreskrimsus Polda Banten

Topik1.Com
Topik1.Com
19 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten menggelar press conference Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kabupaten Lebak, bertempat di halaman Bidhumas Polda Banten pada Selasa (19/09).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto didampingi Wadirkrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono, dan Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Condro Sasongko.

Dalam kesempatannya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan bahwa Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten telah berhasil mengamankan 4 pelaku pada Senin (11/09). "Ditreskrimsus Polda Banten telah menangkap 4 pelaku penyuntikan tabung gas LPG 3 Kg ke tabung gas LPG 12 Kg pada Senin (11/09) sekitar pukul 21.00 di Tanah Lapang yang beralamat di Perumahan Grean Royal Ds. Rangkasbitung Timur Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak Prov. Banten. Para pelaku berinisial AR (37), EF (33), MM (55), dan MD (47) sedangkan Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku berinisial ST yang berperan sebagai Pemilik Kegiatan, BD sebagai Mandor Pengawas Lapangan, AN sebagai Pemodal Kegiatan," kata Didik saat press conference.

Kemudian Didik menyampaikan bahwa modus yang mereka gunakan ialah pelaku membeli tabung gas 3 Kg dari wilayah Tangerang dan Wilayah Bekasi kemudian di kirim ke wilayah lebak untuk di lakukan pemindahan (Penyuntikan) isi gas LPG 3 Kg ke tabung LPG 12 kg non subsidi yang masih kosong. "Pemindahan isi gas itu dilakukan dengan menggunakan Selang dan Regulator Gas yang sudah dimodifikasi untuk mengisi penuh tabung gas 12 Kg non subsidi setidaknya mereka butuh 4 buah gas melon ukuran 3 Kg," ungkap Didik.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1.208 tabung LPG diantaranya yakni 901 tabung gas 3KG yang terdiri dari 428 tabung berisi dan 473 tabung kosong, 307 tabung gas 12KG yang terdiri dari 106 tabung berisi, 201 tabung kosong. 1 unit Truk Mitsubishi Fuso No.Pol F-9541-WA dan 5 Unit Kendaraan Suzuki Carry No.Pol. B-9689-WAE, No.Pol. B-9833-JAA, No.Pol. A-8336-FG, No.Pol. B-9833-JAA, dan No.Pol. A-8550-ZR. 3 buah selang dan regulator gas elpiji, 1 plastik segel gas elpiji, 1 buah gancu.

Didik menerangkan keuntungan yang didapatkan oleh para pelaku. "Dalam sehari pelaku dapat memindahkan isi tabung sebanyak 600 sampai dengan 900 buah tabung dan Pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp140.000 per 4 tabung ukuran 3 kg. Sehingga total keuntungan yang diperoleh pelaku sebesar Rp21.000.000 sampai dengan Rp31.500.000 per hari. Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik terhadap tersangka, praktek penyuntikan gas subsidi ini telah berjalan sekitar 1 minggu dengan harga penjualan LPG oplosan dari tabung LPG 3 Kg ke tabung LPG 12 Kg dengan harga Rp213.000 sampai dengan Rp220.000 per tabung, hal ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp300.000.000 dalam waktu 1 minggu," urai Didik.

Terakhir Didik menegaskan Pasal yang disangkakan kepada para tersangka. " Untuk para tersangka dikenakan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pasal 62 Jo Pasal 8 huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHPidana. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 Miliar," tutup Didik. 


(Red-/Bidhumas)

Via POLDA BANTEN
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Satreskrim Polres Serang Amankan Pasutri Penipuan Berkedok Calo Tenaga Kerja

Topik1.Com- October 21, 2026 0
Satreskrim Polres Serang Amankan Pasutri Penipuan Berkedok Calo Tenaga Kerja
SERANG – Topik1.com- Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Serang mengamankan pasangan suami istri berinisial IS, 35 tahun, dan KK, 28 tahun, ya…

Berita Terpopuler

Respons Cepat Satlantas Polres Serang Tangani Kecelakaan di Kragilan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Respons Cepat Satlantas Polres Serang Tangani Kecelakaan di Kragilan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

October 21, 2026
‎Operasi Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polres Serang Sisir Tempat Hiburan Malam di Cikande dan Kragilan‎

‎Operasi Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polres Serang Sisir Tempat Hiburan Malam di Cikande dan Kragilan‎

October 18, 2026
Kapolsek Ciruas Tegaskan Akan Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Penjualan Miras

Kapolsek Ciruas Tegaskan Akan Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Penjualan Miras

October 17, 2026
KEMATIAN BHARATU LAURENTIUS VALDO: GMPK DESAK TRANSPARANSI DAN PERTANGGUNGJAWABAN INSTITUSI POLRI

KEMATIAN BHARATU LAURENTIUS VALDO: GMPK DESAK TRANSPARANSI DAN PERTANGGUNGJAWABAN INSTITUSI POLRI

October 21, 2026
Polsek Pamarayan Berikan Imbauan kepada Pedagang Eceran agar Tidak Menjual dan Menimbun BBM Bersubsidi

Polsek Pamarayan Berikan Imbauan kepada Pedagang Eceran agar Tidak Menjual dan Menimbun BBM Bersubsidi

October 09, 2026
MUSTAKIM, KETUA DPD IWO INDONESIA KOTA TANGERANG, UCAPKAN SELAMAT KEPADA SAIFUL MILAH: AMANAH RAKYAT HARUS DIJAWAB DENGAN INTEGRITAS DAN KERJA NYATA

MUSTAKIM, KETUA DPD IWO INDONESIA KOTA TANGERANG, UCAPKAN SELAMAT KEPADA SAIFUL MILAH: AMANAH RAKYAT HARUS DIJAWAB DENGAN INTEGRITAS DAN KERJA NYATA

October 13, 2026
Satreskrim Polres Serang Amankan Pasutri Penipuan Berkedok Calo Tenaga Kerja

Satreskrim Polres Serang Amankan Pasutri Penipuan Berkedok Calo Tenaga Kerja

October 21, 2026
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Serang Melalui Polsek Cikande Salurkan Bantuan untuk Adik-Adik Panti

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Serang Melalui Polsek Cikande Salurkan Bantuan untuk Adik-Adik Panti

October 14, 2026
FSPMI Kabupaten Serang Gelar Rapat Khusus: Perkuat Kepengurusan, Jamkeswatch, dan Media Perjuangan

FSPMI Kabupaten Serang Gelar Rapat Khusus: Perkuat Kepengurusan, Jamkeswatch, dan Media Perjuangan

October 11, 2026
Buruh PT. Intilogam Sukses Abadi  akan melaksanakan Aksi Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Pelanggaran Normatif Ketenagakerjaan

Buruh PT. Intilogam Sukses Abadi akan melaksanakan Aksi Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Pelanggaran Normatif Ketenagakerjaan

October 08, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Respons Cepat Satlantas Polres Serang Tangani Kecelakaan di Kragilan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Respons Cepat Satlantas Polres Serang Tangani Kecelakaan di Kragilan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

October 21, 2026
‎Operasi Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polres Serang Sisir Tempat Hiburan Malam di Cikande dan Kragilan‎

‎Operasi Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polres Serang Sisir Tempat Hiburan Malam di Cikande dan Kragilan‎

October 18, 2026
Kapolsek Ciruas Tegaskan Akan Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Penjualan Miras

Kapolsek Ciruas Tegaskan Akan Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Penjualan Miras

October 17, 2026
KEMATIAN BHARATU LAURENTIUS VALDO: GMPK DESAK TRANSPARANSI DAN PERTANGGUNGJAWABAN INSTITUSI POLRI

KEMATIAN BHARATU LAURENTIUS VALDO: GMPK DESAK TRANSPARANSI DAN PERTANGGUNGJAWABAN INSTITUSI POLRI

October 21, 2026
Polsek Pamarayan Berikan Imbauan kepada Pedagang Eceran agar Tidak Menjual dan Menimbun BBM Bersubsidi

Polsek Pamarayan Berikan Imbauan kepada Pedagang Eceran agar Tidak Menjual dan Menimbun BBM Bersubsidi

October 09, 2026
MUSTAKIM, KETUA DPD IWO INDONESIA KOTA TANGERANG, UCAPKAN SELAMAT KEPADA SAIFUL MILAH: AMANAH RAKYAT HARUS DIJAWAB DENGAN INTEGRITAS DAN KERJA NYATA

MUSTAKIM, KETUA DPD IWO INDONESIA KOTA TANGERANG, UCAPKAN SELAMAT KEPADA SAIFUL MILAH: AMANAH RAKYAT HARUS DIJAWAB DENGAN INTEGRITAS DAN KERJA NYATA

October 13, 2026
Satreskrim Polres Serang Amankan Pasutri Penipuan Berkedok Calo Tenaga Kerja

Satreskrim Polres Serang Amankan Pasutri Penipuan Berkedok Calo Tenaga Kerja

October 21, 2026
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Serang Melalui Polsek Cikande Salurkan Bantuan untuk Adik-Adik Panti

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Serang Melalui Polsek Cikande Salurkan Bantuan untuk Adik-Adik Panti

October 14, 2026
FSPMI Kabupaten Serang Gelar Rapat Khusus: Perkuat Kepengurusan, Jamkeswatch, dan Media Perjuangan

FSPMI Kabupaten Serang Gelar Rapat Khusus: Perkuat Kepengurusan, Jamkeswatch, dan Media Perjuangan

October 11, 2026
Buruh PT. Intilogam Sukses Abadi  akan melaksanakan Aksi Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Pelanggaran Normatif Ketenagakerjaan

Buruh PT. Intilogam Sukses Abadi akan melaksanakan Aksi Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Pelanggaran Normatif Ketenagakerjaan

October 08, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber