-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home POLDA BANTEN 1.208 Tabung LPG, Berhasil Diamankan Ditreskrimsus Polda Banten
POLDA BANTEN

1.208 Tabung LPG, Berhasil Diamankan Ditreskrimsus Polda Banten

Topik1.Com
Topik1.Com
19 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten menggelar press conference Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kabupaten Lebak, bertempat di halaman Bidhumas Polda Banten pada Selasa (19/09).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto didampingi Wadirkrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono, dan Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Condro Sasongko.

Dalam kesempatannya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan bahwa Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten telah berhasil mengamankan 4 pelaku pada Senin (11/09). "Ditreskrimsus Polda Banten telah menangkap 4 pelaku penyuntikan tabung gas LPG 3 Kg ke tabung gas LPG 12 Kg pada Senin (11/09) sekitar pukul 21.00 di Tanah Lapang yang beralamat di Perumahan Grean Royal Ds. Rangkasbitung Timur Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak Prov. Banten. Para pelaku berinisial AR (37), EF (33), MM (55), dan MD (47) sedangkan Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku berinisial ST yang berperan sebagai Pemilik Kegiatan, BD sebagai Mandor Pengawas Lapangan, AN sebagai Pemodal Kegiatan," kata Didik saat press conference.

Kemudian Didik menyampaikan bahwa modus yang mereka gunakan ialah pelaku membeli tabung gas 3 Kg dari wilayah Tangerang dan Wilayah Bekasi kemudian di kirim ke wilayah lebak untuk di lakukan pemindahan (Penyuntikan) isi gas LPG 3 Kg ke tabung LPG 12 kg non subsidi yang masih kosong. "Pemindahan isi gas itu dilakukan dengan menggunakan Selang dan Regulator Gas yang sudah dimodifikasi untuk mengisi penuh tabung gas 12 Kg non subsidi setidaknya mereka butuh 4 buah gas melon ukuran 3 Kg," ungkap Didik.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1.208 tabung LPG diantaranya yakni 901 tabung gas 3KG yang terdiri dari 428 tabung berisi dan 473 tabung kosong, 307 tabung gas 12KG yang terdiri dari 106 tabung berisi, 201 tabung kosong. 1 unit Truk Mitsubishi Fuso No.Pol F-9541-WA dan 5 Unit Kendaraan Suzuki Carry No.Pol. B-9689-WAE, No.Pol. B-9833-JAA, No.Pol. A-8336-FG, No.Pol. B-9833-JAA, dan No.Pol. A-8550-ZR. 3 buah selang dan regulator gas elpiji, 1 plastik segel gas elpiji, 1 buah gancu.

Didik menerangkan keuntungan yang didapatkan oleh para pelaku. "Dalam sehari pelaku dapat memindahkan isi tabung sebanyak 600 sampai dengan 900 buah tabung dan Pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp140.000 per 4 tabung ukuran 3 kg. Sehingga total keuntungan yang diperoleh pelaku sebesar Rp21.000.000 sampai dengan Rp31.500.000 per hari. Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik terhadap tersangka, praktek penyuntikan gas subsidi ini telah berjalan sekitar 1 minggu dengan harga penjualan LPG oplosan dari tabung LPG 3 Kg ke tabung LPG 12 Kg dengan harga Rp213.000 sampai dengan Rp220.000 per tabung, hal ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp300.000.000 dalam waktu 1 minggu," urai Didik.

Terakhir Didik menegaskan Pasal yang disangkakan kepada para tersangka. " Untuk para tersangka dikenakan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pasal 62 Jo Pasal 8 huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHPidana. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 Miliar," tutup Didik. 


(Red-/Bidhumas)

Via POLDA BANTEN
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Carenang Ringkus SD Pembobol Toko Sembako

Topik1.Com- October 14, 2025 0
Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Carenang Ringkus SD Pembobol Toko Sembako
SERANG, – Tanpa butuh waktu lama, personil Unit Reskrim Polsek Carenang, Polres Serang berhasil meringkus, SD, 32 tahun, kuli bangunan usai membobol toko semb…

Berita Terpopuler

Kepolisian Resor (Polres) Serang kembali menunjukkan kiprah nyatanya dalam mendukung Asta Cita Presiden RI dalam bidang swasembada pangan

Kepolisian Resor (Polres) Serang kembali menunjukkan kiprah nyatanya dalam mendukung Asta Cita Presiden RI dalam bidang swasembada pangan

October 13, 2025
Bendahara desa petir terancam masuk penjara karena membawa kabur dana desa

Bendahara desa petir terancam masuk penjara karena membawa kabur dana desa

October 10, 2025
Keamanan bukan hanya tugas polisi,akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama

Keamanan bukan hanya tugas polisi,akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama

October 11, 2025
Kepolisian polres Serang serahkan kendaraan kepada pemilik setelah beberapa waktu hilang dicuri pelaku curanmor lintas provinsi

Kepolisian polres Serang serahkan kendaraan kepada pemilik setelah beberapa waktu hilang dicuri pelaku curanmor lintas provinsi

October 11, 2025
Patut di duga salah satu perusahaan yang bergerak memproduksi makanan di wilayah kabupaten serang melakukan pelanggaran hak normatif

Patut di duga salah satu perusahaan yang bergerak memproduksi makanan di wilayah kabupaten serang melakukan pelanggaran hak normatif

October 09, 2025
Pelaku pengedar narkoba diringkus petugas saat menjalankan bisnis haram tersebut

Pelaku pengedar narkoba diringkus petugas saat menjalankan bisnis haram tersebut

October 12, 2025
Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Carenang Ringkus SD Pembobol Toko Sembako

Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Carenang Ringkus SD Pembobol Toko Sembako

October 14, 2025
Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk pada pasal 185 KUHAP

Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk pada pasal 185 KUHAP

October 14, 2025
Sembilan pelaku kejahatan di  amankan di polres Serang dengan berbagai macam kejahatan yang dilakukan pelaku

Sembilan pelaku kejahatan di amankan di polres Serang dengan berbagai macam kejahatan yang dilakukan pelaku

October 11, 2025
Jajaran Satreskrim Polres Serang Tangkap 7 Bandit Curanmor

Jajaran Satreskrim Polres Serang Tangkap 7 Bandit Curanmor

February 12, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Kepolisian Resor (Polres) Serang kembali menunjukkan kiprah nyatanya dalam mendukung Asta Cita Presiden RI dalam bidang swasembada pangan

Kepolisian Resor (Polres) Serang kembali menunjukkan kiprah nyatanya dalam mendukung Asta Cita Presiden RI dalam bidang swasembada pangan

October 13, 2025
Bendahara desa petir terancam masuk penjara karena membawa kabur dana desa

Bendahara desa petir terancam masuk penjara karena membawa kabur dana desa

October 10, 2025
Keamanan bukan hanya tugas polisi,akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama

Keamanan bukan hanya tugas polisi,akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama

October 11, 2025
Kepolisian polres Serang serahkan kendaraan kepada pemilik setelah beberapa waktu hilang dicuri pelaku curanmor lintas provinsi

Kepolisian polres Serang serahkan kendaraan kepada pemilik setelah beberapa waktu hilang dicuri pelaku curanmor lintas provinsi

October 11, 2025
Patut di duga salah satu perusahaan yang bergerak memproduksi makanan di wilayah kabupaten serang melakukan pelanggaran hak normatif

Patut di duga salah satu perusahaan yang bergerak memproduksi makanan di wilayah kabupaten serang melakukan pelanggaran hak normatif

October 09, 2025
Pelaku pengedar narkoba diringkus petugas saat menjalankan bisnis haram tersebut

Pelaku pengedar narkoba diringkus petugas saat menjalankan bisnis haram tersebut

October 12, 2025
Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Carenang Ringkus SD Pembobol Toko Sembako

Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Carenang Ringkus SD Pembobol Toko Sembako

October 14, 2025
Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk pada pasal 185 KUHAP

Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk pada pasal 185 KUHAP

October 14, 2025
Sembilan pelaku kejahatan di  amankan di polres Serang dengan berbagai macam kejahatan yang dilakukan pelaku

Sembilan pelaku kejahatan di amankan di polres Serang dengan berbagai macam kejahatan yang dilakukan pelaku

October 11, 2025
Jajaran Satreskrim Polres Serang Tangkap 7 Bandit Curanmor

Jajaran Satreskrim Polres Serang Tangkap 7 Bandit Curanmor

February 12, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber