-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Hukrim Polri Empat Tersangka dan Barang Bukti TPPO Polda Lampung Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Hukrim Polri

Empat Tersangka dan Barang Bukti TPPO Polda Lampung Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Topik1.Com
Topik1.Com
14 Aug, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Lampung Selatan, // Kejaksaan Lampung telah menyatakan lengkap berkas perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Lampung setelah melewati rangkaian penyelidikan dan penyidikan. 

TPPO tersebut melibatkan 24 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang akan dikirim ke Arab Saudi, berhasil di gagalkan oleh Ditreskrimum Polda Lampung yang terjadi pada tanggal 5 Juni 2023.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi menjelaskan bahwa Ditreskrimum akan melimpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Biddokkes Polda Lampung. Senin (14/08/23).

"Hari ini akan langsung kami limpahkan berkas perkara, 4 (empat) tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Namun sebelumnya para tersangka akan diperiksa dulu kesehatannya oleh Biddokkes Polda Lampung", ucap Umi.

"Adapun identitas 4 (empat) tersangka yang dilimpahkan yakni a.n DW(27), IT(25), LP(51), AN(27), hari ini diserahkan ke Kejaksaan" ungkapnya.

Atas perbuatanya tersangka tersebut, para tersangka akan dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No 21 Tahun 2007 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang Jo pasal 55 Ayat (1) ke - 1 KUHP atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang pekerja migran indonesia Jo pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Jo pasal 53 Ayat 1 KUHP atau Pasal 83 Jo pasal 68 Undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang pekerja migran Indonesia Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP pasal 53 ayat 1 KUHP. 

Dengan Ancaman hukuman Pidana penjara minimal 3 tahun maksimal 15 tahun.

(Red-)

Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Kepolisian Resor (Polres) Serang mendirikan tenda dapur umum untuk membantu warga Perumahan Bumi Negara Lestari, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang terdampak cuaca ekstrem

Topik1.Com- January 13, 2026 0
Kepolisian Resor (Polres) Serang mendirikan tenda dapur umum untuk membantu warga Perumahan Bumi Negara Lestari, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang terdampak cuaca ekstrem
SERANG -BANTEN,- Kepolisian Resor (Polres) Serang mendirikan tenda dapur umum untuk membantu warga Perumahan Bumi Negara Lestari, Kecamatan Kibin, Kabupaten Se…

Berita Terpopuler

Tindak Lanjut Arahan Kapolres Serang, Polsek Cikande Siagakan Personel Antisipasi Bencana Banjir di wilayah hukum polres Serang

Tindak Lanjut Arahan Kapolres Serang, Polsek Cikande Siagakan Personel Antisipasi Bencana Banjir di wilayah hukum polres Serang

January 12, 2026
KESAN PESAN SOSOK KEPEMIMPINAN AKBP CHANDRA SASONGKO DI AKHIR JABATANNYA SELAKU KAPOLRES SERANG

KESAN PESAN SOSOK KEPEMIMPINAN AKBP CHANDRA SASONGKO DI AKHIR JABATANNYA SELAKU KAPOLRES SERANG

January 08, 2026
Ketika Isu Sosial Terus Berulang, Publik Tidak Boleh Terbiasa Diam

Ketika Isu Sosial Terus Berulang, Publik Tidak Boleh Terbiasa Diam

January 12, 2026
Kepolisian Resor (Polres) Serang mendirikan tenda dapur umum untuk membantu warga Perumahan Bumi Negara Lestari, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang terdampak cuaca ekstrem

Kepolisian Resor (Polres) Serang mendirikan tenda dapur umum untuk membantu warga Perumahan Bumi Negara Lestari, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang terdampak cuaca ekstrem

January 13, 2026
Seorang asisten rumah tangga di amankan jajaran anggota kepolisian sektor Cikande Serang Banten

Seorang asisten rumah tangga di amankan jajaran anggota kepolisian sektor Cikande Serang Banten

January 07, 2026
POLRES SERANG LAKUKAN BERBAGAI PERSIAPAN UNTUK PELAKSANAAN SETIJAB KAPOLRES SERANG BERSAMA BERBAGAI KOMONITAS, BURUH ORMAS, OJEK ONLINE

POLRES SERANG LAKUKAN BERBAGAI PERSIAPAN UNTUK PELAKSANAAN SETIJAB KAPOLRES SERANG BERSAMA BERBAGAI KOMONITAS, BURUH ORMAS, OJEK ONLINE

January 07, 2026
Serikat pekerja serikat buruh dalam aksi 24 Desember 2025 berikan apresiasi dan trimakasih kepada semua yang ikut andil dalam perjuangan upah 2026

Serikat pekerja serikat buruh dalam aksi 24 Desember 2025 berikan apresiasi dan trimakasih kepada semua yang ikut andil dalam perjuangan upah 2026

December 25, 2025
Peduli Kemanusiaan Untuk korban Bencana Sumatera Perkumpulan Keluarga KOSTRAT Lakukan Penggalangan Bantuan kemanusiaan

Peduli Kemanusiaan Untuk korban Bencana Sumatera Perkumpulan Keluarga KOSTRAT Lakukan Penggalangan Bantuan kemanusiaan

December 29, 2025
Rapat Kerja Cabang 2025 DPC FSB GARTEKS KSBSI SERANG RAYA

Rapat Kerja Cabang 2025 DPC FSB GARTEKS KSBSI SERANG RAYA

December 22, 2025
Persit KCK Cabang II Grup 1 PCBS Kopassus Selenggarakan Edukasi Prakonsepsi untuk  Cegah Stunting

Persit KCK Cabang II Grup 1 PCBS Kopassus Selenggarakan Edukasi Prakonsepsi untuk Cegah Stunting

January 26, 2024
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Tindak Lanjut Arahan Kapolres Serang, Polsek Cikande Siagakan Personel Antisipasi Bencana Banjir di wilayah hukum polres Serang

Tindak Lanjut Arahan Kapolres Serang, Polsek Cikande Siagakan Personel Antisipasi Bencana Banjir di wilayah hukum polres Serang

January 12, 2026
KESAN PESAN SOSOK KEPEMIMPINAN AKBP CHANDRA SASONGKO DI AKHIR JABATANNYA SELAKU KAPOLRES SERANG

KESAN PESAN SOSOK KEPEMIMPINAN AKBP CHANDRA SASONGKO DI AKHIR JABATANNYA SELAKU KAPOLRES SERANG

January 08, 2026
Ketika Isu Sosial Terus Berulang, Publik Tidak Boleh Terbiasa Diam

Ketika Isu Sosial Terus Berulang, Publik Tidak Boleh Terbiasa Diam

January 12, 2026
Kepolisian Resor (Polres) Serang mendirikan tenda dapur umum untuk membantu warga Perumahan Bumi Negara Lestari, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang terdampak cuaca ekstrem

Kepolisian Resor (Polres) Serang mendirikan tenda dapur umum untuk membantu warga Perumahan Bumi Negara Lestari, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang terdampak cuaca ekstrem

January 13, 2026
Seorang asisten rumah tangga di amankan jajaran anggota kepolisian sektor Cikande Serang Banten

Seorang asisten rumah tangga di amankan jajaran anggota kepolisian sektor Cikande Serang Banten

January 07, 2026
POLRES SERANG LAKUKAN BERBAGAI PERSIAPAN UNTUK PELAKSANAAN SETIJAB KAPOLRES SERANG BERSAMA BERBAGAI KOMONITAS, BURUH ORMAS, OJEK ONLINE

POLRES SERANG LAKUKAN BERBAGAI PERSIAPAN UNTUK PELAKSANAAN SETIJAB KAPOLRES SERANG BERSAMA BERBAGAI KOMONITAS, BURUH ORMAS, OJEK ONLINE

January 07, 2026
Serikat pekerja serikat buruh dalam aksi 24 Desember 2025 berikan apresiasi dan trimakasih kepada semua yang ikut andil dalam perjuangan upah 2026

Serikat pekerja serikat buruh dalam aksi 24 Desember 2025 berikan apresiasi dan trimakasih kepada semua yang ikut andil dalam perjuangan upah 2026

December 25, 2025
Peduli Kemanusiaan Untuk korban Bencana Sumatera Perkumpulan Keluarga KOSTRAT Lakukan Penggalangan Bantuan kemanusiaan

Peduli Kemanusiaan Untuk korban Bencana Sumatera Perkumpulan Keluarga KOSTRAT Lakukan Penggalangan Bantuan kemanusiaan

December 29, 2025
Rapat Kerja Cabang 2025 DPC FSB GARTEKS KSBSI SERANG RAYA

Rapat Kerja Cabang 2025 DPC FSB GARTEKS KSBSI SERANG RAYA

December 22, 2025
Persit KCK Cabang II Grup 1 PCBS Kopassus Selenggarakan Edukasi Prakonsepsi untuk  Cegah Stunting

Persit KCK Cabang II Grup 1 PCBS Kopassus Selenggarakan Edukasi Prakonsepsi untuk Cegah Stunting

January 26, 2024
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber