-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Hukrim IWQI Minta Pelaku Diduga Pemukulan Jurnalis KompasTV dan CNN Indonesia Diproses Hukum
Hukrim

IWQI Minta Pelaku Diduga Pemukulan Jurnalis KompasTV dan CNN Indonesia Diproses Hukum

Topik1.Com
Topik1.Com
27 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TOPIK1, Jakarta // Ketua Umum Ikatan Wartawan Quotient Indonesia atau IWQI, Abdul Kabir meminta aparat hukum segera memproses pria diduga pemukul jurnalis dan peralatannya saat meliput acara Dialog Gerakan Muda Partai Golkar di Jakarta, Rabu (26/7/2023). 

Seperti diberitakan, jurnalis KompasTV Janivan Prapta menjadi korban kekerasan karena dipukul oleh sesorang dalam kelompok yang meminta acara diskusi tersebut dibubarkan.  Seorang jurnalis CNN Indonesia TV, Diana Valencia juga ponselnya iba-tiba direbut dan dilempar.

Abdul Kabir mengatakan kekerasan seperti premanisme bisa terjadi pada wartawan atau jurnalis manapun dan hal ini dapat diartikan sebagai menghalang- halangi tugas pers. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 18 ayat (1) menyatakan menghalangi wartawan atau jurnalis pada saat menjalankan tugasnya dapat dipidana. 

“Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah,” jelasnya.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyesalkan dan mengecam kekerasan terhadap jurnalis saat meliput kericuhan di acara GMPG tersebut. Ia menegaskan, tidak boleh ada satu pihak pun baik individu, organisasi, maupun aparatur yang menghalangi kerja jurnalis.

"Setiap tindakan kekerasan tidak boleh dilakukan atas nama apapun, baik individu organisasi aparatur termasuk parpol.  Tidak boleh menghalang-halangi kerja jurnalis untuk memperoleh informasi, bagian dari masyarakat atau terhadap semua peristiwa yang dilakukan. Pers sedang menjalankan fungsinya," sambung Ninik.

Ia pun menegaskan pihaknya berjanji akan memberikan perlindungan dan mendampingi kepada jurnalis yang mengalami kekerasan jika melakukan pelaporan.

"Dewan pers dengan kasus ini akan memberikan perlindungan, akan mendampingi jika melakukan oelaporan, kalo diperlukan ahli pers akan kami siapkan. Ini bukan tindak pidana biasa tapi melanggar Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," tegasnya.

Selain juru kamera KompasTV, Janivan Prapta menjadi korban pemukulan, seorang jurnalis CNN Indonesia TV, Diana Valencia juga ponselnya iba-tiba direbut dan dilempar. 

Janivan pun telah melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi. Laporan yang dibuat Janivan terdaftar dengan nomor LP/B/4348/VII/2023/SPKT tanggal 26 Juli 2023. Korban melaporkan terkait Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan. Ia kemudian meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

Usai pemukulan terhadap juru kamera KompasTV, Panitia Acara Generasi Muda Partai Golkar langsung menggelar konferensi pers.  Kader Partai Golkar Sirajuddin Abdul Wahab langsung menyampaikan permohonan maaf terhadap wartawan yang dipukul.

Panitia menyebut akan bertanggung jawab penuh atas insiden pemukulan yang menimpa juru kamera KompasTV. Sementara untuk acara diskusi Generasi Muda Partai Golkar sendiri dibatalkan.

_Keterangan foto: Terduga pelaku pemukulan jurnalis dan perusakan akat kerja liputan dalam acara Dialog GMPG di Jakarta, Rabu 26 Juli 2023.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.(*/IWAQI)

Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Kepolisian Resor (Polres) Serang mendirikan tenda dapur umum untuk membantu warga Perumahan Bumi Negara Lestari, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang terdampak cuaca ekstrem

Topik1.Com- January 13, 2026 0
Kepolisian Resor (Polres) Serang mendirikan tenda dapur umum untuk membantu warga Perumahan Bumi Negara Lestari, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang terdampak cuaca ekstrem
SERANG -BANTEN,- Kepolisian Resor (Polres) Serang mendirikan tenda dapur umum untuk membantu warga Perumahan Bumi Negara Lestari, Kecamatan Kibin, Kabupaten Se…

Berita Terpopuler

KESAN PESAN SOSOK KEPEMIMPINAN AKBP CHANDRA SASONGKO DI AKHIR JABATANNYA SELAKU KAPOLRES SERANG

KESAN PESAN SOSOK KEPEMIMPINAN AKBP CHANDRA SASONGKO DI AKHIR JABATANNYA SELAKU KAPOLRES SERANG

January 08, 2026
Tindak Lanjut Arahan Kapolres Serang, Polsek Cikande Siagakan Personel Antisipasi Bencana Banjir di wilayah hukum polres Serang

Tindak Lanjut Arahan Kapolres Serang, Polsek Cikande Siagakan Personel Antisipasi Bencana Banjir di wilayah hukum polres Serang

January 12, 2026
Ketika Isu Sosial Terus Berulang, Publik Tidak Boleh Terbiasa Diam

Ketika Isu Sosial Terus Berulang, Publik Tidak Boleh Terbiasa Diam

January 12, 2026
Seorang asisten rumah tangga di amankan jajaran anggota kepolisian sektor Cikande Serang Banten

Seorang asisten rumah tangga di amankan jajaran anggota kepolisian sektor Cikande Serang Banten

January 07, 2026
Kepolisian Resor (Polres) Serang mendirikan tenda dapur umum untuk membantu warga Perumahan Bumi Negara Lestari, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang terdampak cuaca ekstrem

Kepolisian Resor (Polres) Serang mendirikan tenda dapur umum untuk membantu warga Perumahan Bumi Negara Lestari, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang terdampak cuaca ekstrem

January 13, 2026
POLRES SERANG LAKUKAN BERBAGAI PERSIAPAN UNTUK PELAKSANAAN SETIJAB KAPOLRES SERANG BERSAMA BERBAGAI KOMONITAS, BURUH ORMAS, OJEK ONLINE

POLRES SERANG LAKUKAN BERBAGAI PERSIAPAN UNTUK PELAKSANAAN SETIJAB KAPOLRES SERANG BERSAMA BERBAGAI KOMONITAS, BURUH ORMAS, OJEK ONLINE

January 07, 2026
Peduli Kemanusiaan Untuk korban Bencana Sumatera Perkumpulan Keluarga KOSTRAT Lakukan Penggalangan Bantuan kemanusiaan

Peduli Kemanusiaan Untuk korban Bencana Sumatera Perkumpulan Keluarga KOSTRAT Lakukan Penggalangan Bantuan kemanusiaan

December 29, 2025
Serikat pekerja serikat buruh dalam aksi 24 Desember 2025 berikan apresiasi dan trimakasih kepada semua yang ikut andil dalam perjuangan upah 2026

Serikat pekerja serikat buruh dalam aksi 24 Desember 2025 berikan apresiasi dan trimakasih kepada semua yang ikut andil dalam perjuangan upah 2026

December 25, 2025
Rapat Kerja Cabang 2025 DPC FSB GARTEKS KSBSI SERANG RAYA

Rapat Kerja Cabang 2025 DPC FSB GARTEKS KSBSI SERANG RAYA

December 22, 2025
Persit KCK Cabang II Grup 1 PCBS Kopassus Selenggarakan Edukasi Prakonsepsi untuk  Cegah Stunting

Persit KCK Cabang II Grup 1 PCBS Kopassus Selenggarakan Edukasi Prakonsepsi untuk Cegah Stunting

January 26, 2024
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

KESAN PESAN SOSOK KEPEMIMPINAN AKBP CHANDRA SASONGKO DI AKHIR JABATANNYA SELAKU KAPOLRES SERANG

KESAN PESAN SOSOK KEPEMIMPINAN AKBP CHANDRA SASONGKO DI AKHIR JABATANNYA SELAKU KAPOLRES SERANG

January 08, 2026
Tindak Lanjut Arahan Kapolres Serang, Polsek Cikande Siagakan Personel Antisipasi Bencana Banjir di wilayah hukum polres Serang

Tindak Lanjut Arahan Kapolres Serang, Polsek Cikande Siagakan Personel Antisipasi Bencana Banjir di wilayah hukum polres Serang

January 12, 2026
Ketika Isu Sosial Terus Berulang, Publik Tidak Boleh Terbiasa Diam

Ketika Isu Sosial Terus Berulang, Publik Tidak Boleh Terbiasa Diam

January 12, 2026
Seorang asisten rumah tangga di amankan jajaran anggota kepolisian sektor Cikande Serang Banten

Seorang asisten rumah tangga di amankan jajaran anggota kepolisian sektor Cikande Serang Banten

January 07, 2026
Kepolisian Resor (Polres) Serang mendirikan tenda dapur umum untuk membantu warga Perumahan Bumi Negara Lestari, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang terdampak cuaca ekstrem

Kepolisian Resor (Polres) Serang mendirikan tenda dapur umum untuk membantu warga Perumahan Bumi Negara Lestari, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang terdampak cuaca ekstrem

January 13, 2026
POLRES SERANG LAKUKAN BERBAGAI PERSIAPAN UNTUK PELAKSANAAN SETIJAB KAPOLRES SERANG BERSAMA BERBAGAI KOMONITAS, BURUH ORMAS, OJEK ONLINE

POLRES SERANG LAKUKAN BERBAGAI PERSIAPAN UNTUK PELAKSANAAN SETIJAB KAPOLRES SERANG BERSAMA BERBAGAI KOMONITAS, BURUH ORMAS, OJEK ONLINE

January 07, 2026
Peduli Kemanusiaan Untuk korban Bencana Sumatera Perkumpulan Keluarga KOSTRAT Lakukan Penggalangan Bantuan kemanusiaan

Peduli Kemanusiaan Untuk korban Bencana Sumatera Perkumpulan Keluarga KOSTRAT Lakukan Penggalangan Bantuan kemanusiaan

December 29, 2025
Serikat pekerja serikat buruh dalam aksi 24 Desember 2025 berikan apresiasi dan trimakasih kepada semua yang ikut andil dalam perjuangan upah 2026

Serikat pekerja serikat buruh dalam aksi 24 Desember 2025 berikan apresiasi dan trimakasih kepada semua yang ikut andil dalam perjuangan upah 2026

December 25, 2025
Rapat Kerja Cabang 2025 DPC FSB GARTEKS KSBSI SERANG RAYA

Rapat Kerja Cabang 2025 DPC FSB GARTEKS KSBSI SERANG RAYA

December 22, 2025
Persit KCK Cabang II Grup 1 PCBS Kopassus Selenggarakan Edukasi Prakonsepsi untuk  Cegah Stunting

Persit KCK Cabang II Grup 1 PCBS Kopassus Selenggarakan Edukasi Prakonsepsi untuk Cegah Stunting

January 26, 2024
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber