AKSI UNJUK RASA PEKERJA PT INTILOGAM SUKSES ABADI
Cikande, 12 Oktober 2026 —Topik- Ratusan pekerja yang tergabung dalam Pengurus Komisariat FSB Garteks KSBSI PT Intilogam Sukses Abadi menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang perusahaan pada Senin pagi, 12 Oktober 2026 Bersama masa aksi solidaritas dari masing2 federasi konfederasi dan serikat pekerja mandiri dari anggota aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang Aksi berlangsung tertib namun tegas disertai pembentangan spanduk berisi daftar pelanggaran yang diduga dilakukan pihak manajemen perusahaan.
Apresiasi disampaikan kepada Anggota polres serang yang sudah memantau dan mengamankan aksi unjuk rasa hari ini dan anggota Korem kodim yang hari ini hadir dalam menjaga memantau kegiatan aksi hari ini sehingga bisa berjalan aman dan tertib.
TUNTUTAN DAN DUGAAN PELANGGARAN
Dalam aksinya, para pekerja menuntut keseriusan pihak perusahaan untuk segera menindaklanjuti sepuluh poin masalah berikut:
1 Mengenai UMK Kabupaten Serang Tahun 2026: Perusahaan diminta segera membayar selisih upah sesuai ketentuan Upah Minimum Kabupaten Serang tahun berjalan
2 Pelanggaran Aturan Waktu Kerja: Jam kerja tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
3 Tidak Membayar Upah Pekerja Saat Sakit: Pekerja yang sedang sakit tidak mendapatkan hak upah sebagaimana diatur dalam peraturan ketenagakerjaan
4 Status Hubungan Kerja Tidak Jelas: Masih adanya pekerja yang berstatus kontrak terus-menerus tanpa kejelasan pengangkatan menjadi pekerja tetap
5 Penolakan Keberadaan Serikat Buruh: Manajemen diduga menolak keberadaan FSB Garteks KSBSI di lingkungan perusahaan dan tidak mengakui perwakilan pekerja yang sah
6 Dugaan Intimidasi dan Demosi: Terindikasi adanya tindakan intimidasi dan penurunan jabatan yang dialami pengurus serikat pekerja sebagai bentuk pembalasan
7 Harga Produk Bukan Harga Diri Buruh: Pekerja menegaskan bahwa penurunan harga produk perusahaan tidak boleh dijadikan alasan untuk menekan dan merugikan hak-hak pekerja
PERNYATAAN PERWAKILAN PEKERJA
Salah satu perwakilan pengurus komisariat menyampaikan:
"Kami tidak menuntut hal-hal yang berlebihan. Kami hanya menuntut apa yang menjadi hak kami menurut undang-undang. Upah layak, jaminan kerja yang jelas, dan penghormatan terhadap keberadaan serikat pekerja adalah hak konstitusional setiap pekerja. Harga produk boleh turun, tapi harga diri dan hak-hak buruh tidak boleh diturunkan."
Para pekerja juga menegaskan bahwa pintu komunikasi tetap terbuka. Jika dalam waktu yang ditentukan pihak perusahaan tidak merespons, aksi selanjutnya akan dipersiapkan bersama jajaran federasi dan aliansi serikat pekerja Kabupaten Serang.
HARAPAN DAN PIHAK TERKAIT
Pekerja meminta:
- Manajemen PT Intilogam Sukses Abadi segera duduk bersama secara sungguh-sungguh untuk menyelesaikan semua poin tuntutan melalui perundingan bipartit
- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang memantau dan memediasi perselisihan ini agar tidak berlarut-larut
- Masyarakat luas memahami bahwa aksi ini semata-mata demi terpenuhinya hak-hak dasar pekerja sesuai amanat UUD 1945 dan UU Ketenagakerjaan
Aksi berlangsung dengan tertib dan damai. Pekerja membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi mereka dengan harapan pihak perusahaan akan segera menyambut ajakan duduk bersama untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.
Salam Solidaritas!
Red: Komisariat FSB Garteks KSBSI PT Intilogam Sukses Abadi, 12 Oktober 2026
Post a Comment