-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Bangunan Hunian Milik Oknum Direktur Perusahaan Media Online Segera Dibongkar Bangunan Hunian Milik Oknum Direktur Perusahaan Media Online Segera Dibongkar

Bangunan Hunian Milik Oknum Direktur Perusahaan Media Online Segera Dibongkar

Topik1.Com
Topik1.Com
17 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Serang -Topik.com- 
Bangunan hunian yang berdiri nyaris menempel pada jalur kereta api di kawasan Bogek, Kota Serang, kini mendapat sorotan tajam. Bangunan tersebut diketahui milik seorang direktur perusahaan media online. Keberadaannya dinilai melanggar sejumlah aturan, baik undang-undang pusat maupun peraturan daerah, dan kini diminta segera dibongkar demi menjaga keselamatan perjalanan kereta maupun warga sekitar.
 
Bangunan itu berdiri tepat di kawasan Ruang Manfaat Jalur Kereta Api dan Ruang Milik Jalur Kereta Api, area yang wajib tetap bebas dari segala bangunan atau penghalang. Jarak bangunan yang nyaris menempel pada rel dinilai sangat membahayakan dan melanggar batas jarak aman yang ditetapkan undang-undang maupun peraturan daerah.
 
Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 178, dilarang mendirikan bangunan atau menempatkan benda di area jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan pengemudi maupun membahayakan keselamatan. Pelanggaran diancam pidana penjara paling lama satu tahun atau denda hingga Rp100 juta sesuai Pasal 192. Sementara itu, UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Pasal 140 melarang pembangunan hunian di kawasan yang berpotensi menimbulkan bahaya, termasuk zona sempadan rel kereta api.
 
Tidak hanya undang-undang pusat, peraturan daerah juga dilanggar. Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah menetapkan jalur kereta api beserta ruang pengawasannya dilarang digunakan untuk hunian atau bangunan permanen. Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang mengatur garis sempadan bangunan terhadap jalur kereta api, di mana bangunan yang melanggar batas jarak aman dapat ditertibkan hingga dibongkar. Begitu pula Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perhubungan menyatakan ruang manfaat, ruang milik, dan ruang pengawasan jalur kereta api harus bebas dari gangguan maupun bangunan di seluruh wilayah Banten.
 
Jarak bebas minimum dari sumbu terluar rel ke arah luar adalah 6 meter. Bangunan milik oknum direktur tersebut nyaris menempel pada batas rel, sehingga jelas masuk kategori pelanggaran. PT KAI maupun Pemerintah Kota Serang berwenang melakukan penertiban hingga pembongkaran.
 
Banyak pihak menilai hal ini sangat ironis. Sebagai pimpinan perusahaan media, seharusnya menjadi teladan taat hukum, bukan justru melanggar aturan yang mengancam keselamatan publik. Masyarakat mendesak pemilik untuk segera membongkar bangunannya sendiri tanpa menunggu tindakan paksa dari petugas.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pemilik bangunan maupun pihak berwenang terkait rencana penertiban.


Red.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Bangunan Hunian Milik Oknum Direktur Perusahaan Media Online Segera Dibongkar

Topik1.Com- September 17, 2026 0
Bangunan Hunian Milik Oknum Direktur Perusahaan Media Online Segera Dibongkar
Serang - Topik.com-   Bangunan hunian yang berdiri nyaris menempel pada jalur kereta api di kawasan Bogek, Kota Serang, kini mendapat sorotan tajam…

Berita Terpopuler

Rapat Aliansi Serikat Pekerja Buruh serang berlangsung di FK3 Indah Kiat: Bahas Persiapan UMK Pengupahan Tahun 2027

Rapat Aliansi Serikat Pekerja Buruh serang berlangsung di FK3 Indah Kiat: Bahas Persiapan UMK Pengupahan Tahun 2027

September 16, 2026
Empat Orang Terduga Pelaku Penggelapan Barang PT Surya Mentari Ditetapkan, Barang Hilang Sebesar Dua Ton Biji Plastik

Empat Orang Terduga Pelaku Penggelapan Barang PT Surya Mentari Ditetapkan, Barang Hilang Sebesar Dua Ton Biji Plastik

September 13, 2026
Ribuan Pesilat Padati Milad ke-3 TTKKBI: Walikota Serang Dukung Penuh, Siap Sediakan Gedung untuk Agenda Berikutnya

Ribuan Pesilat Padati Milad ke-3 TTKKBI: Walikota Serang Dukung Penuh, Siap Sediakan Gedung untuk Agenda Berikutnya

September 13, 2026
Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di

Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di

September 15, 2026
Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan

Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan

September 14, 2026
Dua Warga Karawang Laporkan Perempuan Berinisial NA ke Polisi, Total Kerugian Diduga Capai Ratusan Juta

Dua Warga Karawang Laporkan Perempuan Berinisial NA ke Polisi, Total Kerugian Diduga Capai Ratusan Juta

September 12, 2026
DPRD KABUPATEN SERANG RESMI DUKUNG ASPIRASI ALIANSI SERIKAT PEKERJA DAN SERIKAT BURUH, DORONG PERUBAHAN RUU KETENAGAKERJAAN SERTA PERKUAT PENGAWASAN HAK TENAGA KERJA

DPRD KABUPATEN SERANG RESMI DUKUNG ASPIRASI ALIANSI SERIKAT PEKERJA DAN SERIKAT BURUH, DORONG PERUBAHAN RUU KETENAGAKERJAAN SERTA PERKUAT PENGAWASAN HAK TENAGA KERJA

September 10, 2026
IJL DOAKAN KESELAMATAN 5 JURNALIS HILANG KONTAK SAAT LIPUTAN ERUPSI GUNUNG ANAK KARAKATAU

IJL DOAKAN KESELAMATAN 5 JURNALIS HILANG KONTAK SAAT LIPUTAN ERUPSI GUNUNG ANAK KARAKATAU

September 09, 2026
Patung Momentum Alun-Alun Kota Serang Dihancurkan, Akankah Air mancur Menggantikan Ikon dan Kenangan Warga?

Patung Momentum Alun-Alun Kota Serang Dihancurkan, Akankah Air mancur Menggantikan Ikon dan Kenangan Warga?

September 11, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Rapat Aliansi Serikat Pekerja Buruh serang berlangsung di FK3 Indah Kiat: Bahas Persiapan UMK Pengupahan Tahun 2027

Rapat Aliansi Serikat Pekerja Buruh serang berlangsung di FK3 Indah Kiat: Bahas Persiapan UMK Pengupahan Tahun 2027

September 16, 2026
Empat Orang Terduga Pelaku Penggelapan Barang PT Surya Mentari Ditetapkan, Barang Hilang Sebesar Dua Ton Biji Plastik

Empat Orang Terduga Pelaku Penggelapan Barang PT Surya Mentari Ditetapkan, Barang Hilang Sebesar Dua Ton Biji Plastik

September 13, 2026
Ribuan Pesilat Padati Milad ke-3 TTKKBI: Walikota Serang Dukung Penuh, Siap Sediakan Gedung untuk Agenda Berikutnya

Ribuan Pesilat Padati Milad ke-3 TTKKBI: Walikota Serang Dukung Penuh, Siap Sediakan Gedung untuk Agenda Berikutnya

September 13, 2026
Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di

Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di

September 15, 2026
Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan

Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan

September 14, 2026
Dua Warga Karawang Laporkan Perempuan Berinisial NA ke Polisi, Total Kerugian Diduga Capai Ratusan Juta

Dua Warga Karawang Laporkan Perempuan Berinisial NA ke Polisi, Total Kerugian Diduga Capai Ratusan Juta

September 12, 2026
DPRD KABUPATEN SERANG RESMI DUKUNG ASPIRASI ALIANSI SERIKAT PEKERJA DAN SERIKAT BURUH, DORONG PERUBAHAN RUU KETENAGAKERJAAN SERTA PERKUAT PENGAWASAN HAK TENAGA KERJA

DPRD KABUPATEN SERANG RESMI DUKUNG ASPIRASI ALIANSI SERIKAT PEKERJA DAN SERIKAT BURUH, DORONG PERUBAHAN RUU KETENAGAKERJAAN SERTA PERKUAT PENGAWASAN HAK TENAGA KERJA

September 10, 2026
IJL DOAKAN KESELAMATAN 5 JURNALIS HILANG KONTAK SAAT LIPUTAN ERUPSI GUNUNG ANAK KARAKATAU

IJL DOAKAN KESELAMATAN 5 JURNALIS HILANG KONTAK SAAT LIPUTAN ERUPSI GUNUNG ANAK KARAKATAU

September 09, 2026
Patung Momentum Alun-Alun Kota Serang Dihancurkan, Akankah Air mancur Menggantikan Ikon dan Kenangan Warga?

Patung Momentum Alun-Alun Kota Serang Dihancurkan, Akankah Air mancur Menggantikan Ikon dan Kenangan Warga?

September 11, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber