Wakil bupati kabupaten serang menerima perwakilan dari unsur serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang dalam penyampaian pendapat melalui aksi unjuk rasa
SERANG, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menghadiri pertemuan audiensi antara perwakilan serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSBS) dengan Wakil Bupati Serang M. Najib Hamas.
Pertemuan bertempat di Pendopo Bupati Serang, Kamis (27/11/2025), usai ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Serang tahun 2026.
Pertemuan para perwakilan dari berbagai unsur tersebut menjadi bagian ruang dialog antara pemerintah daerah dan perwakilan buruh yang meminta kenaikan UMK Serang 2026 sebesar 12 persen karena sudah sesuai dengan fakta dan kajian yg di usulkan dengan melalui survei pasar langsung ke pasar yg dimana pasar yang setiap hari buka, seperti pasar, Cikande, Ciruas, Anyer, yang dimana para pekerja membelanjakan uang nya dipasar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ungkap perwakilan dari unsur serikat pekerja di sela pertemuan tersebut.
Selain itu, ASPSBSjuga mengusulkan penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2026 sebesar Rp187 ribu untuk sektor satu dan Rp125 ribu untuk sektor dua berdasarkan pengelompokan sektor industri yang ada di kabupaten serang.
Wakil Bupati M. Najib Hamas mengatakan Pemerintah Kabupaten Serang memahami aspirasi para buruh dan siap menindaklanjuti usulan yang disampaikan berdasarkan aspirasi tuntutan para buruh melalui aksi unjuk rasa hari ini dengan melibatkan para buruh pekerja serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang dan juga non serikat yang dilaksanakan mulai dari pagi.
Najib menyampaikan bahwa pihaknya mendukung langkah-langkah perjuangan serikat pekerja selama dilakukan secara tertib dan sesuai mekanisme.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Serang mendukung perjuangan dari ASPSB. Aspirasi ini kami terima dan selanjutnya akan kami kirimkan kepada Bapak Presiden RI terkait usulan kenaikan UMK tahun 2026. Kami mempertimbangkan dan menerima masukan yang disampaikan," ujar Najib Hamas dalam audiensi tersebut.
Dalam kesempatan itu, perwakilan buruh menyampaikan bahwa usulan kenaikan UMK 12 persen telah melalui kajian kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup layak 2026. Mereka berharap pemerintah daerah dapat memperjuangkan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat sebelum penetapan UMK.
Sementara Kapolres Condro Sasongko yang turut hadir mengatakan kehadirannya sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi yang kondusif dalam penyampaian aspirasi buruh. Kapolres juga mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib.
"Kami dari Polres Serang berkewajiban memberikan pelayanan terbaik agar penyampaian pendapat di muka umum berjalan aman dan kondusif. Alhamdulillah seluruh rangkaian aksi hari ini berlangsung tertib dan damai," kata Condro Sasongko.
Sebelum menghadiri audiensi, Kapolres turut melakukan pengawalan aksi buruh dari gerbang Kawasan Industri Modern Cikande hingga Pendopo Bupati Serang. Ia bahkan panas-panasan berdiri di atas mobil komando buruh sebagai bentuk kedekatan Polres Serang dengan para peserta aksi.
Red.

Post a Comment