Bupati Serang beraudensi dengan turun langsung ke lapangan menemui aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang di fasilitasi Kapolres serang
Serang,-Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang yang beranggotakan, serikat pekerja nasional SPN, federasi Serikat pekerja metal Indonesia FSPMI, federasi Serikat pekerja kimia energi dan pertambangan umum, FSB Garteks KSBSI serang raya, Konfederasi serikat pekerja seluruh Indonesia KSPSI 73, forum kesejahteraan karyawan Fk3indahkiat, forum buruh Cikande Kopo Jawilan FBCKJ, serikat buruh Banten SBB, forum buruh Cikande gorda Kibin.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyahdalam audensi tersebut menyampaikan dan sekaligus menampung aspirasi yang disampaikan Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, salah satunya terkait usulan kenaikan upah buruh pada Tahun 2026 mendatang.
Hal disampaikan Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah usai menerima audiensi ASPSB yang diinisiasi Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko di Kawasan Modern Cikande pada Jum'at, 21 November 2025 sore.
"Pertama saya mengucapkan terimakasih kepada pak Kapolres yang telah menginisiasi pertemuan sore ini dengan para Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh dan pekerja. Terima kasih juga kepada para perwakilan aliansi Serikat pekerja,"kata Ratu Zakiyah kepada wartawan.
Kata Ratu Zakiyah, audensi yang dilakukan dalam rangka mendengarkan aspirasi terkait usulan kenaikan upah minimum kabupaten atau UMK di Kabupaten Serang Tahun 2026 mendatang. "Saya secara pribadi dan pemerintah daerah, tentu menerima aspirasi yang mereka sampaikan terutama dalam rangka usulan kenaikan upah minimum kurang lebih 12 persen,"ujarnya.
Kendati demikian, Ratu Zakiyah menyampaikan bahwa peraturan pemerintah mengenai upah minimum kabupaten/kota belum ditetapkan. Oleh karenanya, pemerintah daerah harus menunggu peraturan pemerintah yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. "Selanjutnya nanti kami akan melakukan pembahasan terkait upah minimum melalui rapat prapleno sebelum ditetapkan, atau sebelum adanya peraturan pemerintah yang akan dikeluarkan nanti oleh pemerintah pusat,"ungkapnya.
Disamping itu, Ratu Zakiyah mengimbau kepada para perwakilan dari Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh untuk bersama-sama menjaga kondusifitas terutama di wilayah Kabupaten Serang. Karenanya ia memastikan, jika Pemerintah Daerah Kabupaten Serang akan memberikan yang terbaik.
"Jadi pengusaha juga bisa tetap bertahan berusaha di wilayah kami, dan para buruh pun mendapatkan keadilan untuk kesejahteraan yang lebih baik. Insya Allah kita akan cari solusi yang terbaik, sehingga semuanya tidak merasa dirugikan dan semuanya mendapatkan hal yang kita inginkan,"tegasnya.
Disisi lain terkait rencana aksi unjuk rasa nantinya Ratu Zakiyah menyarankan jika bisa dikomunikasikan sebaiknya tidak harus turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa meski dalam undang-undang diperbolehkan. "Tapi itu hak para Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang namun tetap harus menjujung tinggi tentang amanat konstitusi dalam penyampaian pendapat di muka umum nantinya Jangan sampai melakukan hal yang tidak diinginkan, atau melakukan anarkis dan lainnya karena itu akan merugikan kita semua. Yang jelas saya yakin semuanya adalah ingin melakukan yang terbaik,"tandasnya.
Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah mengatakan audensi yang dilakukan ingin menyampaikan bahwa posisi atau kenaikan upah yang kini diusulkan sebesar 12 persen. Tuntutan kenaikan tersebut berdasarkan hasil survei mandiri ASPSB di 5 pasar di Kabupaten Serang, lantaran sudah dilakukan lagi oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Serang. "Makanya kita melakukan survei sendiri secara independen, dan memformulasikan sesuai dengan undang-undang,"ujarnya.
Turut mendampingi Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, Asda 1, Syamsuddin, Kepala Bakesbangpol, Haryadi, Sekretaris Disnakertrans, Rd Faisal, dan Kabid Wasnas Bakesbangpol, Sodikon, dan Kapolsek Cikande AKP Tatang.
Red:Papi

Post a Comment