-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

Topik1.Com
Topik1.Com
29 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang Banten,-Perjuangan ini berangkat dari realitas—banyak pekerja jatuh sakit karena pekerjaan, namun tidak mendapatkan penjaminan yang layak, karena statusnya "baru dugaan" dan belum masuk kategori diagnosis Penyakit akibat kerja. 

Kini, melalui Permenaker No. 1 Tahun 2025, negara hadir lebih kuat untuk menjamin hak kesehatan seluruh pekerja, terutama mereka yang mengalami gangguan kesehatan akibat pajanan di tempat kerja.

Berikut poin penguatan dalam regulasi ini untuk menjadi catatan penting:

🔹 PAK secara tegas diakui dan otomatis masuk dalam cakupan manfaat JKK BPJS Ketenagakerjaan.

🔹 Laporan dugaan PAK tidak harus dari pemberi kerja (Poin ini penting sangat, jadi siapa aja yang merasa dugaan PAK terjadi pada dirinya atau keluarga atau sekelilingnya dapat melaporkan)

Pekerja, keluarga, serikat buruh, hingga faskes kini diberi hak yang sama untuk mengajukan laporan.

🔹 Pelaporan dugaan PAK wajib dilakukan dalam waktu maksimal 2×24 jam sejak diagnosis klinis ditegakkan. (JIKA CURIGA, segera konsul dengan Dokter)

🔹 Pelayanan medis dijamin langsung oleh BPJS Kesehatan, meski status PAK masih dalam proses penetapan.

Artinya, tidak ada lagi penundaan perawatan hanya karena status administratif. (UNTUK SEMUA DOKTER, Jangan takut melakukan penetapan Diagnosis PAK/Dugaan PAK)

🔹Penegakan Diagnosis terhadap dugaan PAK dalam waktu maksimal 30 hari kerja.

Ini memberikan kepastian waktu dan perlindungan hukum yang lebih jelas bagi semua pihak.

🔹 Tersedia mekanisme banding/keberatan apabila hasil penetapan tidak memuaskan. 

Pekerja atau perusahaan bisa mengajukan evaluasi ulang kepada Pengawas Ketenagakerjaan, yang akan menilai berdasarkan bukti medis dan kondisi kerja.


Redaksi.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Pembangunan sebuah yayasan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di wilayah Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, menuai sorotan tajam.

Topik1.Com- May 20, 2026 0
Pembangunan sebuah yayasan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di wilayah Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, menuai sorotan tajam.
Bekasi, - Aktivitas pembangunan sebuah yayasan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di wilayah Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, menuai sorotan tajam. Proye…

Berita Terpopuler

Berbekal Rekaman CCTV, Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Tim Resmob Polres Serang

Berbekal Rekaman CCTV, Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Tim Resmob Polres Serang

May 20, 2026
Dua Personel Polda Banten Terima Penghargaan atas Loyalitas dan Pengabdian

Dua Personel Polda Banten Terima Penghargaan atas Loyalitas dan Pengabdian

May 20, 2026
Kapolres Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 118 di Mapolres Serang

Kapolres Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 118 di Mapolres Serang

May 20, 2026
Ketua DPD IWOI Kabupaten Tangerang Sopiyan Kecam Keras Dugaan Intimidasi dan Tantangan Terhadap Wartawan di Sukadiri

Ketua DPD IWOI Kabupaten Tangerang Sopiyan Kecam Keras Dugaan Intimidasi dan Tantangan Terhadap Wartawan di Sukadiri

May 16, 2026
Rutama FC Laju ke Babak Selanjutnya Usai Bungkam Persiman Junior 2-0 di TSF CUP  2026

Rutama FC Laju ke Babak Selanjutnya Usai Bungkam Persiman Junior 2-0 di TSF CUP 2026

May 17, 2026
Acong Ketua harian 1 Serahkan SK MAC LMP Rajeg ke Joko Winarno

Acong Ketua harian 1 Serahkan SK MAC LMP Rajeg ke Joko Winarno

May 17, 2026
DPW Provinsi Banten Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Apresiasi Semangat dan Dedikasi PLN UP3 Serpong

DPW Provinsi Banten Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Apresiasi Semangat dan Dedikasi PLN UP3 Serpong

May 20, 2026
Tindak Lanjut Bantuan Pembangunan Rumah KRS di Leuwidamar Dimulai, Perkuat Intervensi Penurunan Stunting

Tindak Lanjut Bantuan Pembangunan Rumah KRS di Leuwidamar Dimulai, Perkuat Intervensi Penurunan Stunting

May 20, 2026
LSM GPRUKK Pertanyakan Legalitas Usaha dan Dugaan Listrik Ilegal di Lahan Fasos-Fasum Kutabumi

LSM GPRUKK Pertanyakan Legalitas Usaha dan Dugaan Listrik Ilegal di Lahan Fasos-Fasum Kutabumi

May 14, 2026
Kepala Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Koordinasi dengan Rutan Manna Bahas Mitigasi Kebakaran

Kepala Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Koordinasi dengan Rutan Manna Bahas Mitigasi Kebakaran

May 20, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Berbekal Rekaman CCTV, Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Tim Resmob Polres Serang

Berbekal Rekaman CCTV, Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Tim Resmob Polres Serang

May 20, 2026
Dua Personel Polda Banten Terima Penghargaan atas Loyalitas dan Pengabdian

Dua Personel Polda Banten Terima Penghargaan atas Loyalitas dan Pengabdian

May 20, 2026
Kapolres Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 118 di Mapolres Serang

Kapolres Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 118 di Mapolres Serang

May 20, 2026
Ketua DPD IWOI Kabupaten Tangerang Sopiyan Kecam Keras Dugaan Intimidasi dan Tantangan Terhadap Wartawan di Sukadiri

Ketua DPD IWOI Kabupaten Tangerang Sopiyan Kecam Keras Dugaan Intimidasi dan Tantangan Terhadap Wartawan di Sukadiri

May 16, 2026
Rutama FC Laju ke Babak Selanjutnya Usai Bungkam Persiman Junior 2-0 di TSF CUP  2026

Rutama FC Laju ke Babak Selanjutnya Usai Bungkam Persiman Junior 2-0 di TSF CUP 2026

May 17, 2026
Acong Ketua harian 1 Serahkan SK MAC LMP Rajeg ke Joko Winarno

Acong Ketua harian 1 Serahkan SK MAC LMP Rajeg ke Joko Winarno

May 17, 2026
DPW Provinsi Banten Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Apresiasi Semangat dan Dedikasi PLN UP3 Serpong

DPW Provinsi Banten Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Apresiasi Semangat dan Dedikasi PLN UP3 Serpong

May 20, 2026
Tindak Lanjut Bantuan Pembangunan Rumah KRS di Leuwidamar Dimulai, Perkuat Intervensi Penurunan Stunting

Tindak Lanjut Bantuan Pembangunan Rumah KRS di Leuwidamar Dimulai, Perkuat Intervensi Penurunan Stunting

May 20, 2026
LSM GPRUKK Pertanyakan Legalitas Usaha dan Dugaan Listrik Ilegal di Lahan Fasos-Fasum Kutabumi

LSM GPRUKK Pertanyakan Legalitas Usaha dan Dugaan Listrik Ilegal di Lahan Fasos-Fasum Kutabumi

May 14, 2026
Kepala Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Koordinasi dengan Rutan Manna Bahas Mitigasi Kebakaran

Kepala Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Koordinasi dengan Rutan Manna Bahas Mitigasi Kebakaran

May 20, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber