Rapat teknis manfaat layanan tambahan BPJS bersama aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang
SERANG,-Rabu juni 2025 BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) ketenagakerjaan kabupaten serang melalui Kepala cabang BPJS ketenagakerjaan kabupaten serang melakukan pertemuan rapat teknis bertempat di sekretariat forum komonikasi kesejahteraan karyawan Fk3indahkiat kecamatan keragilan kabupaten serang Banten dengan ALIANSI serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang (ASPSBS)dengan mensosialisasikan manfaat layanan tambahan (MLT) bersama para pengurus dan presidium aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang Banten.
Tujuan Untuk inventarisir masalah yang jika ada, terkait kepesertaan BPJS TK terkait saldo, status atau perihal apapun yang terkendala sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan yang dialami sekaligus untuk mendiskusikan untuk mencari solusi agar nantinya kepesertaan bertambah begitupun semua program bisa berjalan sesuai harapan dari semua peserta.
Melalui kepala kantor cabang Uus Supriyadi menyampaikan beberapa program manfaat layanan tambahan melalui proses JMO BPJS ketenagakerjaan, ikut hadir Kepala cabang perwakilan KCP Cikande juga ikut hadir mendampingi terkait pertemuan dengan aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang.
Turut hadir, kordinator aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang Asep Saefullah,dan para presedium diantara yang hadir, Faisal Rakhman, Arizal Peni, Isbandi, Argo Prasetyo,Hambali,Mia Kusmiati, Dedi,indah,Hendri Gunawan,suhandi,Heri, Joko, Eko dan yang lainnya.
Pertemuan ini bertujuan untuk mensosialisasikan agar nantinya para pekerja buruh rentan dapat terlindungi dan mendapatkan azas manfaat yang di programkan melalui BPJS ketenagakerjaan dari beberapa program diantara seperti pinjaman uang muka untuk kridit rumah,biaya renovasi rumah, pinjaman uang muka untuk pengembangan perumahan dan hanya terkhusus untuk para deplover atau pengembang bisa dirasakan langsung tentang peduli perlindungan pekerja.
Harapannya kedepan para pekerja formal dan pekerja rentan menjadi kepesertaan sebab dari program tersebut banyak sekali manfaat yang dapat di dapat kan dari manfaat layanan tambahan dari BPJS ketenagakerjaan sehingga nantinya para buruh yang bekerja terlindungi.
Dedi Setiawan.
Post a Comment