-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Oknum guru bejad cabuli murid SMP Oknum guru bejad cabuli murid SMP

Oknum guru bejad cabuli murid SMP

Topik1.Com
Topik1.Com
24 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG – Bejat, seorang oknum guru di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang berinisial FIZ, 24 tahun, tega mencabuli 2 orang siswinya berusia 13 dan 14 tahun.

Pelaku melakukan aksinya saat korban melaksanakan kegiatan Palang Merah Remaja (PMR) di lapangan Desa Parigi, Kecamatan Cikande. Pelaku diamankan petugas Unit PPA Polres Serang setelah dilaporkan pihak keluarga korban.

Diperoleh keterangan, kasus asusila itu terjadi pada 1 Desember 2024 lalu. Awalnya kedua korban tengah mengikuti acara perkemahan PMR.

Disana, kedua korban didatangi FIZ yang juga pembina PMR. Ketika itu, keduanya tengah beristirahat. Kemudian oknum guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) itu mengajak keduanya mengantarkan mengambil baju di rumahnya.

Tanpa merasa curiga, kedua korban mengikuti ajakan pelaku mengambil baju. Setiba di rumah pelaku menyuruh korban untuk istirahat dan dicabuli secara bergantian.

Usai kejadian tersebut, korban dan pelaku kembali ke tempat kegiatan. Kasus cabul oleh FIZ terungkap setelah salah satu korban berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko membenarkan adanya penangkapan oknum guru honorer di SMP Cikande tersebut. Pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan pada Maret 2025 lalu.

“Ada dua korban, keduanya merupakan siswi SMP di Cikande. Didukung alat bukti, barang bukti serta keterangan saksi korban, personil Unit PPA gerak cepat mengamankan pelaku,” katanya didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Selasa, 24 Juni 2025.

Condro menegaskan FIZ ditangkap di Kampung Parigi, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Senin dinihari 16 Juni 2025.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tegasnya.


Red .

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Penyidik Satreskrim Polres menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di halaman PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), pabrik pengolahan timah

Topik1.Com- August 25, 2025 0
Penyidik Satreskrim Polres menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di halaman PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), pabrik pengolahan timah
Polres Serang - Penyidik Satreskrim Polres menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di …

Berita Terpopuler

Patut diduga pihak perusahaan tidak memahami peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang melindungi hak buruh

Patut diduga pihak perusahaan tidak memahami peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang melindungi hak buruh

August 23, 2025
Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten Serang siap geruduk kantor bupati serang dan gubernur Banten

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten Serang siap geruduk kantor bupati serang dan gubernur Banten

August 25, 2025
Tim satreskrim polres Serang bergerak cepat tangkap pelaku penganiayaan wartawan

Tim satreskrim polres Serang bergerak cepat tangkap pelaku penganiayaan wartawan

August 22, 2025
Patut diduga PT.jaya cemerlang abadi berkedok penyalur tenaga kerja ternyata lakukan percaloan

Patut diduga PT.jaya cemerlang abadi berkedok penyalur tenaga kerja ternyata lakukan percaloan

August 25, 2025
Polres Serang Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 Dilapangan Hijau Mapolres Serang

Polres Serang Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 Dilapangan Hijau Mapolres Serang

August 17, 2025
Penyidik Satreskrim Polres menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di halaman PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), pabrik pengolahan timah

Penyidik Satreskrim Polres menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di halaman PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), pabrik pengolahan timah

August 25, 2025
Kolaborasi Dengan Bulog, Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Carenang

Kolaborasi Dengan Bulog, Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Carenang

August 16, 2025
Dalam rangka merayakan HUT RI ke 80 tahun polres Serang adakan berbagai macam perlombaan

Dalam rangka merayakan HUT RI ke 80 tahun polres Serang adakan berbagai macam perlombaan

August 16, 2025
Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

August 06, 2025
FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun  2026

FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun 2026

August 16, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Patut diduga pihak perusahaan tidak memahami peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang melindungi hak buruh

Patut diduga pihak perusahaan tidak memahami peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang melindungi hak buruh

August 23, 2025
Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten Serang siap geruduk kantor bupati serang dan gubernur Banten

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten Serang siap geruduk kantor bupati serang dan gubernur Banten

August 25, 2025
Tim satreskrim polres Serang bergerak cepat tangkap pelaku penganiayaan wartawan

Tim satreskrim polres Serang bergerak cepat tangkap pelaku penganiayaan wartawan

August 22, 2025
Patut diduga PT.jaya cemerlang abadi berkedok penyalur tenaga kerja ternyata lakukan percaloan

Patut diduga PT.jaya cemerlang abadi berkedok penyalur tenaga kerja ternyata lakukan percaloan

August 25, 2025
Polres Serang Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 Dilapangan Hijau Mapolres Serang

Polres Serang Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 Dilapangan Hijau Mapolres Serang

August 17, 2025
Penyidik Satreskrim Polres menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di halaman PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), pabrik pengolahan timah

Penyidik Satreskrim Polres menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di halaman PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), pabrik pengolahan timah

August 25, 2025
Kolaborasi Dengan Bulog, Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Carenang

Kolaborasi Dengan Bulog, Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Carenang

August 16, 2025
Dalam rangka merayakan HUT RI ke 80 tahun polres Serang adakan berbagai macam perlombaan

Dalam rangka merayakan HUT RI ke 80 tahun polres Serang adakan berbagai macam perlombaan

August 16, 2025
Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

Polres Serang bekerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Polsek Cikande

August 06, 2025
FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun  2026

FSPMI -KSPI lakukan Konsolidasi se-provinsi Banten untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kenaikan upah untuk tahun 2026

August 16, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber