-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Ketimpangan Hukum di Indonesia: Refleksi Nilai-Nilai Pancasila Ketimpangan Hukum di Indonesia: Refleksi Nilai-Nilai Pancasila

Ketimpangan Hukum di Indonesia: Refleksi Nilai-Nilai Pancasila

Topik1.Com
Topik1.Com
02 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KOTASERANG,-Ketimpangan hukum masih menjadi isu yang menghantui wajah keadilan di Indonesia. Berbagai kasus menunjukkan bahwa hukum sering kali tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah hukum di negeri ini telah diterapkan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila ke-5, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia?

Contoh nyata ketimpangan hukum terlihat dalam perbedaan perlakuan terhadap pelaku tindak pidana dari latar belakang sosial ekonomi yang berbeda. Di satu sisi, masyarakat kecil kerap menerima hukuman berat untuk pelanggaran ringan, seperti mencuri makanan karena kelaparan. Di sisi lain, pelaku korupsi yang merugikan negara dengan nominal triliunan rupiah sering kali mendapat hukuman ringan atau bahkan pembebasan bersyarat. Diskrepansi ini menunjukkan bahwa prinsip keadilan sosial belum sepenuhnya tercermin dalam sistem hukum kita.

Pancasila sebagai dasar negara mengamanatkan keadilan yang merata bagi seluruh rakyat tanpa memandang status sosial atau ekonomi. Namun, penerapan nilai ini masih terkendala oleh berbagai faktor, seperti lemahnya penegakan hukum, adanya praktik korupsi di institusi peradilan, dan kurangnya kesadaran hukum di masyarakat.

Untuk menjadikan hukum sebagai instrumen yang mencerminkan keadilan sosial, beberapa langkah perlu dilakukan. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum harus ditingkatkan. Penegakan hukum harus bebas dari intervensi pihak yang memiliki kekuasaan atau kekayaan. Masyarakat perlu diberdayakan melalui pendidikan hukum agar memahami hak-hak mereka dan berani menuntut keadilan. Setiap individu harus diperlakukan sama di depan hukum, sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 27 ayat (1). Praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum harus diberantas secara tegas.

Ketimpangan hukum bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga masalah moral yang berakar pada kurangnya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai generasi muda, kita memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan keadilan sosial sesuai dengan cita-cita Pancasila. Saatnya hukum menjadi pilar keadilan, bukan alat penindasan.

*Penutup*

Pancasila bukan sekadar slogan, melainkan pedoman hidup yang harus diwujudkan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk hukum. Dengan mengembalikan hukum pada hakikatnya sebagai penjaga keadilan, kita dapat mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan bermartabat.

Red: Elanilawati - Mahasiswa Fakultas Hukum Unpam Serang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

Topik1.Com- August 04, 2025 0
Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin
SERANG, – topik1.com-Dalam upaya menjaga profesionalisme dalam melayani masyarakat, Seksi Propam Polres Serang menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disi…

Berita Terpopuler

Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

July 29, 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

July 29, 2025
Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat  berdinas

Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat berdinas

August 01, 2025
Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

August 01, 2025
Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

July 30, 2025
Penjaga tambak ikan setubuhi anak kandung

Penjaga tambak ikan setubuhi anak kandung

July 26, 2025
Unit perlindungan perempuan dan anak polres Serang seorang buruh pabrik diamankan di tempat nya bekerja

Unit perlindungan perempuan dan anak polres Serang seorang buruh pabrik diamankan di tempat nya bekerja

July 21, 2025
Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

August 04, 2025
Kuasa hukum Ketua FSB Garteks KSBSI serang raya secara resmi melayangkan surat klarifikasi terkait pemberitaan yang menyerang kehormatan  nama baik pribadi dan organisasi

Kuasa hukum Ketua FSB Garteks KSBSI serang raya secara resmi melayangkan surat klarifikasi terkait pemberitaan yang menyerang kehormatan nama baik pribadi dan organisasi

July 18, 2025
Satlantas Polres Serang Gencarkan Gerakan Sedekah Bersama di Ponpes Baitul Qur'an Cikande Serang

Satlantas Polres Serang Gencarkan Gerakan Sedekah Bersama di Ponpes Baitul Qur'an Cikande Serang

July 19, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

Akhirnya, dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kini mendapat kepastian hukum yang jelas dan berpihak pada pekerja

July 29, 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

Dukung Program Ketahanan Pangan , Polres Serang Bakal Tanam Jagung Seluas 31 Hektar

July 29, 2025
Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat  berdinas

Petugas Mal pelayanan publik kabupaten serang tidak disiplin Saat berdinas

August 01, 2025
Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

Dua pencuri spesialis di tangkap setelah selesai melakukan aksi pencurian

August 01, 2025
Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

Kemendes berikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Polresta serang dan Kapolres serang atas hasil kinerja

July 30, 2025
Penjaga tambak ikan setubuhi anak kandung

Penjaga tambak ikan setubuhi anak kandung

July 26, 2025
Unit perlindungan perempuan dan anak polres Serang seorang buruh pabrik diamankan di tempat nya bekerja

Unit perlindungan perempuan dan anak polres Serang seorang buruh pabrik diamankan di tempat nya bekerja

July 21, 2025
Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

Menjaga Profesionalisme Anggota, Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin

August 04, 2025
Kuasa hukum Ketua FSB Garteks KSBSI serang raya secara resmi melayangkan surat klarifikasi terkait pemberitaan yang menyerang kehormatan  nama baik pribadi dan organisasi

Kuasa hukum Ketua FSB Garteks KSBSI serang raya secara resmi melayangkan surat klarifikasi terkait pemberitaan yang menyerang kehormatan nama baik pribadi dan organisasi

July 18, 2025
Satlantas Polres Serang Gencarkan Gerakan Sedekah Bersama di Ponpes Baitul Qur'an Cikande Serang

Satlantas Polres Serang Gencarkan Gerakan Sedekah Bersama di Ponpes Baitul Qur'an Cikande Serang

July 19, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber